Reses Bersama Wartawan Pressroom DPRD Kalsel, Lutfi Saifuddin Ingin Tingkatkan Sinergitas
2 min readBanjarmasin – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Lutfi Saifuddin melaksanakan kegiatan reses bersama wartawan yang tergabung dalam Persroom DPRD Kalsel di salah satu cafe, Minggu (20/2) malam.
Legislator Kalsel dari Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, dirinya merasa perlu melakukan reses bersama kalangan wartawan, karena wartawan merupakan sumber informasi yang dekat dengan masyarakat.
“Mungkin dari kawan-kawan pers mengetahui banyak aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang yang perlu kita tindaklanjuti,” katanya.
Selain menyampaikan aspirasi, menurut Lutfi, wartawan juga menginformasikan dan menyebarluaskan apa yang telah diperjuangkan anggota dewan melalui pemberitaan. Sehingga, ia berharap melalui kegiatan ini, sinergitas wakil rakyat dengan wartawan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyampaikan informasi dapat berjalan baik.
“Kami mengharapkan sinergitas untuk terus bersama-sama menyuarakan aspirasi di Kalsel,” ucapnya.
Diungkapkan Lutfi, banyak sekali aspirasi yang disampaikan masyarakat yang tidak hanya terkait kewenangan provinsi, tetapi juga pemerintah kota saat dirinya melakukan reses ke daerah pemilihannya di kota Banjarmasin pada 13-20 Februari 2022. Hal ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian bersama seluruh anggota DPRD Provinsi dan Kota, agar lebih sering bersinergi dan berkomunikasi mengenai pembagian tugas sebagai wakil rakyat dalam pembangunan, sehingga apa yang diperlukan masyarakat bisa terpenuhi semuanya.
“Apa yang jadi kewenangan provinsi bisa dipenuhi pemerintah provinsi, yang jadi kewenangan pemerintah kota/kabupaten bisa terlaksana, seperti perbaikan jalan lingkungan fasilitas umum di sekitar lingkungan tempat tinggal masyarakat, yang merupakan tugasnya pemerintah kabupaten dan kota setempat,” jelasnya.
Lutfi menambahkan, hasil reses ini akan ditampung dan dikumpulkan, kemudian disampaikan ke Pemprov Kalsel sekaligus untuk membuka komunikasi dengan pemerintah dan DPRD Kota/Kabupaten. (NRH/RDM/APR)