Permudah Bayar PKB, Samsat Banjarmasin I Kembali Buka Layanan Malam Hari
1 min readBANJARMASIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin I kembali membuka layanan pajak yang beroperasi pada malam hari.
Hal ini untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi masyarakat yang bekerja di siang hari sehingga tidak mengganggu aktivitas mereka.
“Layanan Samsat malam ini sempat ditutup selama dua tahun karena pandemi COVID-19. Tapi sekarang sudah dibuka kembali untuk membantu memudahkan masyarakat membayar pajak setelah jam kerja di sore maupun malam hari,” kata Kepala UPPD Samsat Banjarmasin 1, Anni Hanisyah kepada wartawan, Kamis (3/2).
Anni menjelaskan layanan Samsat malam hari tersebut di Kedai Samsat Bergerak yang berlokasi di Kantor UPPD Samsat Banjarmasin 1 di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 yang buka mulai Senin sampai dengan Sabtu pada jam 16.00-21.00 WITA kecuali Kamis dan Minggu tutup.
“Jadi antusias masyarakat sangat tinggi. Hari pertama layanan dibuka pada Rabu malam 2 Februari, pendapatan pajak kendaraan mencapai Rp11 juta,” jelasnya.
Kedai Samsat Bergerak ini melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta pengesahan STNK satu tahunan dengan persyaratan yang sangat mudah yaitu hanya membawa KTP dan STNK asli.
“Semua kita layani termasuk melalui online. Jadi mereka datang cuma membawa notes pajak dan STNK untuk pengesahan. Insya Allah 5 menit selesai,” ucapnya.
Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, Kedai Samsat Bergerak ini juga ditargetkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di Kalsel. (NRH/RDM/RH)