13 September 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemkab Banjar Mampu Realisasikan Kas Daerah Hingga 217 M

2 min read

Kepala BPKPAD Kabupaten Banjar, Dzuyadaini

BANJAR – Sepanjang 2021, Pemerintah Kabupaten Banjar mampu merealisasikan pendapatan sebesar Rp217 miliar. Bahkan, nominal ini melampaui target yang ditetap bersama DPRD Banjar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Banjar, Dzulyadaini, mengungkapkan, meski COVID-19 cukup memukul perekonomian masyarakat. Namun, tak disangka hasil penerimaan restribusi daerah di 2021 meningkat tajam.

“Untuk capaian realisasi tahun lalu, Alhamdulillah, dari angka yang ditargetkan Rp212 miliar ternyata mengalami peningkatan,” ujarnya kepada Abdi Persada FM di ruang kerjanya, Kamis (3/2) siang.

Dia merincikan, dari hasil realisasi capaian yang diterima Pemkab Banjar dengan besaran hingga Rp217 miliar itu diantaranya didapatkan melalui penerimaan Pajak Bumi Bangunan (PBB), perhotelan, parkir, restoran dan lain-lain. Tetapi, Bea Perolehan Hasil atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ternyata juga cukup besar mempengaruhi.

“Kebetulan, kami berkorelasi dengan penetapan perda RT/RW Kabupaten Banjar, pendapatan dari BPHTB saja mencapai Rp30,5 miliar dari target Rp25 miliar pada tahun lalu. Akan tetapi, pada 2022 dinaikan menjadi Rp34,9 miliar. Sedangkan, untuk PBB di 2021 sesuai dengan arahan serta kebijakan dari Bupati Banjar itu ada tiga zona penyesuaian Martapura dan Kertak Hanyar, otomatis seiring dengan keberadaan itu juga mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Terlebih, ia mengungkapkan, Rp212 miliar diakui menjadi target yang dirancang bersama dengan DPRD Kabupaten Banjar sebagai penerimaan kas daerah tahun 2021. Namun, karena imbas ekonomi sudah mulai membaik maka pendapatan pun mengalami peningkatan secara positif.

“Ini juga merupakan imbas dari hasil aktivitas perekonomian masyarakat juga yang bergerak bisa berjalan lancar dan baik otomatis penerimaan pajak juga turut berdampak positif atau mendapatkan nilai yang lebih juga,”

Dibeberkan Dzulyadaini, setelah melewati hasil rapat internal bersama dengan DPRD Banjar. Maka, retribusi daerah di tahun 2022 dinaikkan menjadi Rp221 miliar.

“Sesuai dengan perencanaan dan telah disepakati oleh anggota legislatif di DPRD pada APBD Tahun 2022,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.