4 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Legislatif dan Eksekutif Bersinergi Untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan Kalsel

2 min read

JAKARTA – Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, serta peningkatan nilai tambah dan daya saing terhadap penggunaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI), Senin (24/1).

Suasana Kunker Komisi II DPRD Kalsel ke Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI di Jakarta

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said selaku ketua rombongan mengungkapkan bahwa kedatangannya bersama Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel untuk melakukan koordinasi awal terkait dengan rencana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Alsintan.

“Jadi tujuan kami adalah untuk konsultasi terkait rencana Pemprov Kalsel membentuk UPT Alsintan sebagai upaya dalam peningkatan terhadap pelayanan dan pengelolaannya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman menilai kunjungan kerja ini menunjukkan adanya keterpaduan antara eksekutif dan legislatif untuk bersama-sama meminta dukungan kepada Kementerian Pertanian melalui Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian RI agar membantu terbentuknya UPT Alsintan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Komisi II DPRD Kalsel yang sudah mensuport dan membantu kami semua. Saya yakin untuk rakyat Kalimantan Selatan yang terbaik adalah di sektor pertanian, karena batubara sudah lewat, kayu sudah tidak ada, tinggal pangan saja. Kita membutuhkan pangan untuk perut sampai nanti ke depan,” jelasnya.

Dengan pembentukan UPT Alsintan nantinya diharapkan agar pengelolaan alsintan yang ada di Kalsel bisa bermanfaat secara keseluruhan. Selain itu, juga diharapkan dapat memberi kemudahan kepada para petani dan memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi penggunaan Alsintan. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.