Dapati BLUD di Tanbu ‘Bermasalah’, Yani Helmi Ancam Akan Rapatkan Hal ini di Komisi II DPRD Kalsel
2 min readTANAH BUMBU – Anggota DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, mengancam akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II dan Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel setelah menciduk penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Tanah Bumbu, yang amburadul.
“Semua hasil yang sebagaimana kita bicarakan tadi akan disampaikan ke Komisi II melalui rapat internal akan dinaikan ke forum yang lebih tinggi lagi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan, usai melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Senin (24/1) siang.
Ancaman yang diajukan pun, lanjut Wakil Ketua Fraksi dari Partai Golkar di DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan itu adalah penyelenggaraan RDP bersama dengan stakeholder yang menanggungjawabi keberadaan BLUD tersebut.
“Sehingga, kami ingin mengetahui secara keseluruhan sudah sejauh mana progres BLUD ini kalau pun ada hambatan ya sama-sama dirampungkan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Pelabuhan Perikanan (PP) Batulicin, Tri Tono Subagio berkilah, menyebutkan, selama ini yang menjadi kendala utama dalam penerapan BLUD adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang diakui belum begitu maksimal. Sehingga, hal tersebut juga sangat mempengaruhi kualitas dan kuantitas dalam kinerja.
“Nanti akan kami tingkatkan, dikarenakan belum mengetahui tata kelola keuangan dalam penerapan BLUD jadi ke depan akan diagendakan untuk kegiatan pengembangan khususnya bagi SDM,” bebernya.
Salah satu langkah kongkrit, tutur Tono tentu melakukan studi banding atau kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang secara penuh berhasil menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Kalsel.
“Selain untuk menambah wawasan, diharapkan pula SDM kami bisa menggali potensi yang ada serta mengasah tata pengelolaan dan sebagainya,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)