13 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin : Malam Tahun Baru Perketat Awasi THM dan Cafe

1 min read

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali, saat memberikan komentarnya

BANJARMASIN – Menjelang malam pergantian tahun 2021 menuju tahun 2022, kalangan legislatif meminta, semakin diperketat pengawasan tempat hiburan malam (THM) dan cafe.

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, kepada sejumlah wartawan pada Rabu (30/12), sebentar lagi malam pergantian tahun dari 2021 ke 2022, tempat hiburan malam (THM) dan seluruh cafe di kota ini diperbolehkan buka, dengan cara wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Dinas terkait diharapkan untuk melakukan pemantauan lebih intens di lapangan, agar tidak ada yang melanggar aturan, baik pengunjung dibawah umur, serta batasan jam operasional.

“Pemko harus ketat awasi dengan cara menurunkan personel keamanan, seperti Satpol PP pada tempat- tempat keramaian,” pintanya

Disampaikan Matnor, pengawasan secara ketat ini, bertujuan menegakkan perda nomor 12 tahun 2016 tentang usaha penyelenggaran hiburan dan rekreasi. Mengingat masih dalam suasana pandemi COVID-19, meski sekarang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berada di level satu. Selain itu sebaiknya pihak pengelola THM dan cafe menerapkan, setiap pengunjung wajib diperiksa Aplikasi Peduli Lindungi.

“Kita tidak ingin THM dan cafe buka melanggar perda hingga jam 03.00 WITA dini hari,” ucapnya

Lebih lanjut Matnor menyarankan, seluruh lapisan masyarakat di kota ini, menikmati malam pergantian tahun baru 2022 dengan cara sederhana, hanya berkumpul dengan keluarga kecil, dan tidak perlu euforia, karena merasakan dua tahun pandemi COVID-19, dan sekarang mulai memasuki masa-masa pemulihan ekonomi.

“Bagi saya tidak perlu dimeriahkan dengan cara berlebihan, cukup tasyakur bersama,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.