2022 Minyak Goreng Curah Tetap Boleh Beredar
2 min readBANJARMASIN – Sebelumnya telah disosialisasikan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang minyak goreng sawit wajib kemasan. Namum Pemerintah telah membatalkan hal itu dilaksanakan ditahun 2022 dan tetap mengizinkan beredarnya minyak goreng curah di pasaran.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan Birhasani, kepada wartawan Rabu (15/12) menjelaskan, alasan boleh beredarnya minyak goreng curah dipasaran, karena kondisi masih pandemi COVID-19, yang berdampak dalam perkembangan ekonomi masyarakat.
“Kita rasa tidak tepat memaksa warga membeli minyak goreng non curah, apalagi bagi para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM), yang menghambat nanti dalam penjualan dagangan,” ucapnya
Birhasani menyampaikan, saat ini memang masih terjadi kenaikan harga CPO atau minyak sawit mentah di pasar internasional,
yang menyebabkan harga minyak goreng tinggi dipasaran. Ia berharap, harga minyak goreng akan mengalami penurunan di bulan Februari 2022 mendatang.
“Dengan digelarnya pasmur dan operasi pasar tadi, akan dapat mampu terpenuhi keperluan minyak goreng,” jelasnya
Sementara itu salah satu, produsen minyak goreng kemasan di Kalsel, Eksekutif Sales Marketing PT Sime Darby Oils Agus Andriono, menilai dengan batalnya aturan minyak goreng kemasan beredar dipasaran, pihaknya tidak keberatan. Namun saat ini untuk proses pengemasan tetap saja dilakukan dari satu liter dan dan dua liter. Terkait sebelumnya sudah pernah dikemas setengah liter untuk di pasaran, ternyata di pasaran belum terlalu laku, sehingga nanti yang beredar tetap satu dan dua liter.
“Kami legowo saja dengan aturan pemerintah, dan tetap memproduksi minyak goreng berkemasan, karena tingkat penjualan tidak hanya lokal, juga sudah merambah ke pasar nasional,” ujarnya.
Seperti diketahui, kenaikan harga minyak goreng di pasaran sejak November, untuk harganya bervariasi sesuai jenis dan merk, yaitu sebelumnya minyak goreng curah seharga Rp14.500per liter kini menjadi Rp17.000 perliter. Sedangkan minyak goreng kemasan dulunya Rp15.000 perliter, kini dikisaran Rp18.000 – Rp20.000 perliter. (NHF/RDM/RH)