Pemkab Banjar Gelar Sosialisasi Migrasi Aman Perlindungan Pekerja Migran
1 min readBANJAR – Sosialisasi Migrasi Aman Perlindungan Pekerja Migran dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar di Aula Barakat Kantor Setda Banjar, Rabu (15/12). Sosialisasi ini bertujuan sebagai wadah komunikasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja imigran dalam rangka pelaksanaan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja imigran yang lebih baik lagi di Kabupaten Banjar di masa yang akan datang.
Saat membuka sosialisasi, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Banjar Ikhwansyah menyampaikan, dengan digelarnya sosialisasi migrasi aman perlindungan pekerja migran ini, maka diharapkan dapat membangun keselarasan dan kesefahaman antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah terkait penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
“Sosialisasi ini sebagai wadah komunikasi dalam tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja imigran Indonesia. Merupakan sebuah momentum untuk dapat saling berkomunikasi, berkoordinasi, dalam rangka pelaksanaan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja imigran Indonesia yang lebih baik lagi di Kabupaten Banjar di masa yang akan datang,” ucap Ikhwansyah.
Ikhwansyah menambahkan, sosialisasi ini sangatlah penting, mengingat bahwa sektor ketenagakerjaan dan kegiatan terkait hajat hidup orang banyak sesuai UUD 1945 pasal 27 ayat 2, yang berbunyi setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Sosialisasi ini sendiri dapat memberikan masukan-masukan kepada peserta yang umumnya dari desa-desa di Kabupaten Banjar, agar materi yang disampaikan disebarluaskan di daerahnya masing-masing, terutama calon Pekerja Migran Indonesia tidak lagi berniat untuk bekerja di luar negeri secara non-prosedural,” tutup Ikhwansyah. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)