18 Mei 2025

Kalsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

2 min read

Kepala BPBD Kalsel Mujiyat

BANJARBARU – Status bencana di Kalimantan Selatan akhirnya mengalami peningkatan yakni dari siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang.

Status tanggap darurat ini akan berlaku selama 14 hari, terhitung sejak 3 hingga 16 Desember 2021.

“SK nya memang agak terlambat, karena proses di Biro Hukum Setdaprov Kalsel. Namun tetap terhitung sejak 3 Desember,” ujar Kalak BPBD Kalsel, Mujiyat.

Dalam SK dengan nomor 188.44/ 0773 / KUM/2021 ini, disampaikan beberapa alasan terkait peningkatan status ini, antara lain berdasarkan prediksi BMKG yang mana pada Desember 2021 serta Januari 2022. Kalsel mempunyai potensi rawan banjir dan puting beliung serta fenomena ENSO La Nina lemah-netral.

Selain itu, penetapan status tanggap darurat ini menyusul dua Kabupaten yang telah menetapkan status tanggap darurat. Yakni Hulu Sungai Tengah (HST) dan Hulu Sungai Utara (HSU). Hal ini tidak lain karena adanya peningkatan intensitas bencana di kedua wilayah tersebut.

Dijelaskan Mujiyat, segala biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan gubernur ini akan dibebankan pada APBD Kalsel tahun 2021. Anggaran penanganan bencana juga dapat diambil dari bantuan Dana Siap Pakai (DSP) pada APBN, serta bantuan dari sumber lain yang sah dan bersifat tidak mengikat.

“Dengan adanya status ini, anggaran penanganan bencana bisa diambil dari APBD Kalsel, DSP APBN, serta bantuan lain yang tidak mengingat,” tambahnya.

Apabila kejadian bencana semakin meningkat, lanjut Mujiyat, maka status tanggap darurat akan diperpanjang dengan mengacu pada aturan yang berlaku.

berharap dengan adanya penetapan status ini, penanganan bencana di Kalsel akan lebih maksimal, sehingga dampak yang dirasakan masyarakat dapat diminimalisir.

“Iya mudahan lah masyarakat dapat lebih terbantu,” terangnya.

Sebelum adanya peningkatan status ujar Mujiyat, Pemprov Kalsel juga telah mengirimkan bantuan alat berat untuk membersihkan sisa-sisa banjir di Kabupaten HST.

Selain itu, personel Tim Reaksi Cepat dan Tagana Kalsel, juga telah dikirim ke lokasi bencana, untuk membantu tim yang disiapkan pemerintah daerah setempat.

“Kita sesuai arahan gubernur bergerak cepat membantu penanganan bencana. Karena bencana tak bisa menunggu,” paparnya. (ASC/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.