Ratusan PNS Banjar Dianugerahi Satyalancana Karya Satya
1 min readBANJAR – Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (KDPSDM) Kabupaten Banjar, Rakhmat Dhany yang didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Pembinaan dan Kesejahteraan Gusti Muhammad Chandra Suryana, menyerahkan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah PNS, dengan masa kerja 30, 20 dan 10 tahun, di Aula Wisma Sultan Sulaiman, Kamis (2/11).
Penghargaan Satyalancana Karya Satya (SLKS) tersebut diberikan oleh pemerintah pusat kepada PNS atas pengabdian, kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinannya dalam melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil selama 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, atau 30 (tiga puluh) tahun lebih.
Selain mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan, Kepala BKDPSDM Banjar Rahkmat Dhany juga berharap, agar penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi para PNS untuk dapat lebih meningkatkan kinerjanya.
“Sehingga tercipta PNS professional yang mampu memberikan pelayanan secara maksimal terhadap masyarakat,” ucap Rakhmar Dhany
Rakhmat Dany menambahkan, dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS, yang menekankan pada larangan dan kewajiban. Munculnya regulasi terbaru itu, ASN tidak bisa lagi seenaknya dalam bekerja. Ketidakhadiran tanpa keterangan akan diakumulasikan dalam periode waktu tertentu, yang akan berimbas pada penjatuhan hukuman disiplin, mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian.
“Penghargaan SLKS ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 34/ TK/ Tahun 2021 Tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya,” tutup Rakhmat.
Untuk diketahui, adapun nama-nama PNS calon penerima penghargaan di Lingkungan Pemkab Banjar yang terbit dan memenuhi syarat sebanyak 419 (Empat Ratus Sembilan Belas). Satyalancana Karya Satyamasa kerja 30 tahun 71 orang, 20 tahun 37 orang dan 10 tahun 311 orang. (HUMASBANJAR/MRF/RDM/RH)