Bang Dhin Kembali Sosialisasikan Perda Tentang Kepemudaan
1 min read
Suasana Sosper tentang Kepemudaan oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin
BARITO KUALA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Syaripuddin terus berupaya mengembangkan potensi pemuda di Kalimantan Selatan untuk berperan aktif dalam lingkungan masyarakat serta berkontribusi dalam setiap perkembangan kemajuan bangsa dan negara. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2019 tetang Kepemudaan bertempat di salah satu Rumah Makan di kawasan Handil Bakti, Kamis (2/12).

Menurut Wakil Rakyat yang akrab disapa Bang Dhin ini, dengan adanya Peraturan Daerah ini dapat memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi aktivitas kepemudaan. Sehingga pemuda-pemuda di Kalimantan Selatan bisa memperbanyak sinergi dalam setiap inovasi dan kreasi.
“Generasi muda wajib bersemangat, bersatu dan bergotong-royong. Menjaga kredibilitas, profesional, dan dewasa dalam berpolitik.” ucapnya.
Dijelaskan Bang Dhin, bahwa peran pemuda sangatlah penting dalam melakukan terobosan-terobosan kreativitas dan inovasi sehingga diharapkan dapat membangkitkan sektor-sektor yang terdampak pandemi saat ini.
Turut berhadir dalam kegiatan tersebut sebagai nara sumber yaitu Akademisi Muhammad Faisal Akbar dan Muhammad Abdan Syakura yang juga memberikan paparannya terkait Peraturan Daerah tentang Kepemudaan. Sosper kali ini diikuti oleh para peserta yang berasal dari IKM (Ikatan Keluarga Mahasiswa) Batola dan IKMABAN (Ikatan Mahasiswa Banjarmasin). (NRH/RDM/RH)