Gubernur Kalsel Harapkan Ruang Pojok Kajati Dapat Berikan Layanan Hukum Secara Optimal
2 min readBANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, mengharapkan, keberadaan ruang pojok Kejaksaan Tinggi Kalsel yang ditempatkan dilingkungan Setdaprov dapat memberikan pelayanan hukum secara maksimal untuk rakyat.
“Pemerintahan yang akuntabel dan memberikan pelayanan. Hari ini kita saksikan serta berharap keberadaan unit layanan dapat membantu masyarakat dibidang hukum, tak hanya pemda yang mendapatkan ini,” ujarnya dalam sambutan resmi pada pelaksanaan kegiatan launching ruang pojok dan pelayanan hukum Kajati Kalsel, diruang lobi tengah Setdaprov Kalsel, Senin (22/11) siang.
Dengan adanya ruang pojok yang dikelola langsung oleh Kajati Kalsel setidaknya mampu memberikan manfaat lebih kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan hukum dari lembaga tersebut.
“Karena negara hadir untuk memberikan layanan hukum dan tentu hukum pun harus jadi panglima sebagai bentuk mewujudkan keadilan dan kebenaran,” paparnya.
Sementara itu, Kajati Kalsel, Rudy Prabowo Aji, mengucapkan terima kasih atas izin yang diberikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor untuk menempati Setdaprov sebagai lokasi pelayanan hukum dilingkup pemda.
“Saya berterima kasih kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur telah memberikan izin berdampingan dengan Pemprov Kalsel. Bahkan, mendapat apresiasi dari Kemenpan RB atas inisiatif yang direalisasikan oleh Kajati Kalsel,” ungkapnya.
Terlebih, dirinya mengutarakan rencana untuk membuka ruang pojok ditingkat pemerintah kabupaten/kota yang bertempat di kantor bupati dan wali kota di Kalimantan Selatan.
“Agar pelayanan untuk bantuan hukum di daerah masing-masing bisa lebih maksimal dan nanti akan di instruksikan dengan Kejari di kabupaten/kota,” tururnya.
Untuk diketahui, kegiatan launching Ruang Pojok dan Pelayanan Hukum yang berhasil diresmikan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor ini juga dihadiri Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, didampingi para asissisten dan staff ahli Gubernur serta Kepala Inspektorat Kalsel, Akhmad Fydayen beserta jajaran dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimatan Selatan. (RHS/RDM/RH)