Webinar Literasi Digital Kabupaten Hulu Sungai Utara; Transformasi Digital. Musibah atau Anugerah?

HULU SUNGAI UTARA – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Transformasi Digital. Musibah atau Anugerah?” di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (16/11/2021) pukul 14.00 Wita. Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati HSU Abdul Wahid, ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Dipandu oleh moderator Septi Diajeng, yang menghadirkan narasumber pertama Akhmad Riduan.

Riduan mengatakan, pandemi covid 19 yang terjadi telah mengguncang berbagai sektor kehidupan, dari bidang kesehatan, ekonomi, pendidikan dan lain-lainnya telah merasakan dampak dari terjadinya pandemi ini.

“Pandemi ini pun memaksa kita untuk mengubah pola hidup yang sudah biasa kita jalankan,” tuturnya.

Literasi digital kata Ridwan, sama pentingnya dengan membaca, menulis dan mempelajari ilmu lainnya. Setiap orang hendaknya dapat bertanggung jawab terhadap bagaimana menggunakan teknologi untuk berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya.

Literasi digital secara sederhana diartikan sebagai kecakapan memahami dan menggunakan informasi dari berbagai tipe format sumber-sumber informasi yang lebih luas, dan mampu ditampilkan melalui perangkat komputer.

Percakapan ini dibutuhkan dalam rangka memudahkan proses pembelajaran. Kecakapan ini pula perlu dimiliki oleh guru, dosen, mahasiswa, peserta didik bahkan oleh kalangan yang berkepentingan untuk pembelajaran.

Narasumber kedua Norsanti dengan materi tentang ‘Peran Komunitas Akademik dalam Pendidikan di Era Digital’.

Kata dia, pintu masuk untuk mengembangkan budaya literasi bangsa adalah melalui pendidikan.

“Pentingnya peran komunitas akademik dalam pendidikan di era digital yang perlu diperhatikan yakni, aspek keseimbangan, aspek keselamatan, tugas keamanan, aspek perundungan siber dan aspek hak cipta atau plagiarisme,” tuturnya.

Ia menambahkan, Budaya literasi sangat penting diterapkan di dunia pendidikan terutama di era digital. Hal tersebut dapat membantu peserta didik untuk memilih dan memilah informasi yang masuk melalui digital.

Upaya komunitas akademik dalam membudayakan literasi digital ialah, mengenalkan materi berbasis digital, mengevaluasi hasil sumber informasi digital, penekanan keterampilan mengkritisi informasi digital, dan memberi pemahaman tentang perangkat hukum lingkungan digital.

Narasumber ketiga Irwan Zasir dengan materi tentang ‘Basic Knowledge dan Rules Usaha Online’.

Irwan menjelaskan, kecakapan digital adalah kemampuan dan pengetahuan seseorang menghadapi tantangan digitalisasi saat ini secara proaktif mencari serta menemukan solusi sehingga akhirnya mampu adaptif dan responsif.

“Terutama dari sisi pemahaman dan penguasaan perangkat teknologi,” ucapnya.

Basic knowledge dan rules usaha online ialah, jujur, fast respon, tepat waktu, personal service dan membantu konsumen untuk membeli.

Kemudian, sosial Digital marketing ialah, kemampuan berkomunikasi online, desain dan fotografi dasar, pemasaran, teknik copywriting, dan administrasi juga keuangan dasar.

Terakhir narasumber Reno Affrian dengan materi tentang ‘Rekam Jejak Digital’.

Reno mengatakan, era digital merupakan suatu kondisi kehidupan atau zaman di mana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi.

“Dampak positif internet ialah memudahkan komunikasi, pencarian informasi, transaksi bisnis, sarana belajar dan media untuk berkarya. Sedangkan dampak negatif internet yakni penyebar hoax, penipuan dan aksi kejahatan, Bullying, dapat menyebabkan kecanduan serta peretasan,” tuturnya. (RILIS)

DPPPA Banjarmasin Masih Koordinasikan Soal Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19

BANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, masih melakukan koordinasi dalam menangani anak yatim piatu, diakibatkan pandemi COVID-19.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/11), pihaknya masih menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam hal pendataan.
Data sementara yang terhimpun di 52 Kelurahan ada sebanyak 129 anak, yang mengalami yatim piatu, akibat pandemi COVID-19, sejak tahun 2020 lalu.

“Dari 5 Kecamatan, paling banyak terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara,” katanya.

Iwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengalami kendala, dari 129 anak yatim piatu, hanya sebagian memiliki nomor induk keluarga, padahal dalam syarat pemberian bantuan, wajib memiliki NIK, sehingga ini akan terus diupayakan, dalam pendataan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, agar nanti tidak mengalami persoalan dikemudian hari, ketika disalurkan bantuan.

“Bentuk bantuan bukan dalam uang, namun berupa makanan bergizi, dan keperluan alat tulis sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, dari 129 anak yatim piatu, rata rata lebih banyak berusia antara 4 – 9 tahun, dan yang paling sedikit berkisar berumur 15 – 16 tahun. Terkait yang merawat anak yatim piatu, kebanyakannya nenek dan saudara dari salah satu orangtua mereka, sedangkan bagi anak yatim ataupun piatu, masih tetap dirawat baik ayah maupun ibu kandungnya masing-masing.

“Kita apresiasi dengan warga di kota ini, kebanyakan anak yatim piatu dari warga tidak mampu. Namun salah satu baik dari orangtua, atau nenek, tetap peduli sepenuh hati untuk merawat, karena perkembangan anak sangat penting, dengan orang terdekat, untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tutup Iwan. (NHF/RDM/RH)

Gelar Sosialisasi UU 13/2008, Perpusnas RI Apresiasi Dispersip Kalsel

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali melakukan sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2008 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (KCKR). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yaitu 15 dan 16 November 2021 di aula kantor Dispersip Kalsel.

Suasana Sosialisasi UU 13/2008 Yang Diselenggarakan Dispersip Kalsel

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie mengatakan kegiatan sosialisasi UU ini secara rutin dilaksanakan setiap tahun sekali mulai tahun 2019 hingga sekarang. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya kegiatan sosialisasi ini sebagai suatu langkah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk menjaga, mewujudkan koleksi daerah dan melestarikannya sebagai hasil budaya putra daerah dalam menunjang pembangunan melalui pendidikan, penelitian, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menyelamatkan KCKR dari ancaman bahaya yang disebabkan oleh alam maupun ulah dari perbuatan manusia.

“Untuk itu, perlu adanya dokumentasi yang dikelola dalam KCKR sehingga menjadi arsip sebagai informasi untuk generasi selanjutnya,” jelas Bunda Nunung (sapaan akrab Kepala Dispersip Kalsel).

Sementara, Pustakawan Madya Koordinator Pengelola Koleksi Hasil KCKR Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI, Tatat Kurniawati, selaku Nara Sumber dalam kegiatan sosialisasi UU ini, mengungkapkan bahwa kepatuhan menyerahkan untuk menyimpan KCKR di seluruh Indonesia baru mencapai sekitar 45 persen.

“Ini juga terkendala dengan sosialisasi. Jadi Perpustakaan Nasional dan Perpustakaan PalNam Kalsel harus secara terus menerus melakukan sosialisasi Undang-undang tentang Serah Simpan KCKR,” katanya.

Oleh karena itu, Tatat memberikan apresiasi langkah Dispersip Kalsel dalam melakukan sosialisasi UU 13/2008 ini. Ia berharap kegiatan ini dapat difollow up secara baik oleh wajib serah dan masyarakat di Kalsel.

Untuk diketahui, kegiatan sosialisasi UU 13/2008 ini diikuti Kepala Dinas Perpustakaan, Kepala Dinas Pariwisata, Balitbangda, Diskominfo, Biro Administrasi, Dosen, Guru, Penulis, Penerbit, Media Elektronik Wartawan dan Sastrawan di Kabupaten dan Kota se Kalsel. Diharapkan kegiatan sosialisasi Undang-undang ini mampu meningkatkan pengetahuan dan kesadaran bersama akan tanggung jawab dalam pelestarian nilai-nilai budaya. (NRH/RDM/RH)

65 Pondok Pesantren di Kalsel Siap Jadi Role Model Ramah Anak

BANJARBARU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan menargetkan 65 pondok pesantren di tahun ini bakal menjadi program percontohan ramah anak.

Kepala Dinas PPPA Kalsel, Husnul Hatimah melalui Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPA Kalsel, Adryan Anwary mengatakan, dilaksanakannya program pondok pesantren ramah anak ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Kabid Pemenuhan Hak DPPPA Kalsel, Adryan Anwary

“Tujuan dipilihnya pondok pesantren sebagai program ramah anak yakni membentuk karakter nyaman anak di dalam suasana belajar di sekolah dan tentu haknya pun harus terpenuhi,” ujarnya, belum lama tadi.

Berdasarkan statistik dan fakta lapangan, penduduk Kalsel yang berusia anak bahkan masih berstatus pelajar di sekolah sebagian besarnya banyak memilih mengenyam pendidikan di pesantren.

“Ada kondisi khusus di pondok pesantren, karena anak berada di tempat itu hampir 24 jam. Jadi, tidak salah apabila mereka juga mendapatkan hak dan perlakuan yang sama seperti sekolah ramah anak lainnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty menyebutkan, pondok pesantren yang dicanangkan sebagai kaderisasi program ramah anak itu juga sudah dipetakan dan akan menjadi role model.

Kasi Pemenuhan Hak Pendidikan dan Pengasuhan DPPPA Kalsel, Rahmawaty

“Kita sudah memetakan ada sekitar 65 pesantren yang akan dijadikan percontohan dan mudah-mudahan ke depannya masuk dalam deretan kategori nasional,” bebernya.

Bahkan, Rahmawaty menyampaikan, salah satu pondok pesantren yang dicanangkan masuk dalam skala nasional sudah dibentuk.

“Itu adalah Pondok Pesantrean Al Falah Banjarbaru dan menjadi role model di Kalsel bahkan sudah di SK kan pada tahun 2019 kemarin,” ucapnya.

Terlebih, melalui hasil monitoring yang dilaksanakan pihaknya dalam beberapa bulan terakhir ini, indikator capaian menuju Pesantren Ramah Anak sudah berhasil naik diangka 70 persen.

“Iya, kami juga sudah mendatangi ke sejumlah pesantren yang pernah dilatih seiring dengan hasil evaluasi bahwa capaian ini cukup berhasil,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Selamat Datang di Era Baru Transformasi Digital Bank Kalsel

BANJARMASIN – Bank Kalsel sebagai salah satu bank pembangunan daerah, tidak lepas dari tuntutan untuk bertransformasi sebagai langkah mutlak dalam memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan. Hal ini juga sebagai bentuk adaptasi dalam mengarungi persaingan dunia perbankan yang semakin kompleks dan masif. Kini, Bank Kalsel resmi memasuki era baru transformasi digital dalam rangka memperluas lingkup layanan sebagai
bank digital.

Era baru ini merupakan suatu tonggak perubahan yang besar bagi Bank Kalsel sebagai suatu bank daerah yang memiliki cita-cita luhur untuk berperan dan berkontribusi dalam pembangunan daerah serta memiliki visi berkontribusi dalam mendorong pembangunan ekonomi regional maupun nasional.

Bank Kalsel tentunya tidak bisa berada di zona nyaman sebagai bank daerah yang merasa aman dengan bisnis yang ada, fase perubahan core banking system inilah yang menjadi gebrakan besar keluar dari zona nyaman tersebut untuk mewujudkan cita dan visinya.

Plt. Direktur Utama Bank Kalsel, I G.K. Prasetya mengutarakan, bahwa cita-cita besar hanya akan terwujud apabila berani mengambil risiko keluar dari zona nyaman dan mengambil langkah berani melakukan perubahan.

“Saat ini Bank Kalsel tengah melakukan inovasi besar dari traditional legacy system, kami bertransformasi menyuguhkan sistem digital yang mampu menjawab segala bentuk kebutuhan nasabah seiring dengan meningkatnya kebutuhan nasabah sebagai akibat dari disrupsi digital,” ucap Prasetya.

Tentunya suatu perubahan tidak bisa terwujud secara instan, perlu komitmen dan kerja keras yang dilakukan secara kontinuitas yang dilakukan sepenuh hati demi terwujudnya pelayanan prima kepada masyarakat. Bank Kalsel sangat memahami konsekuensi atas perubahan besar yang dilakukan akan ada hambatan-hambatan dalam fase transformasi digital ini yang pastinya akan mengganggu kenyamanan nasabah setia Bank Kalsel. Namun hal tersebut merupakan bagian atas suatu proses untuk suatu era baru yang jauh lebih baik.

“Kami menyadari transisi transformasi ini mengganggu kenyamanan Anda para nasabah setia Bank Kalsel. Kami berkomitmen untuk segera melakukan pembenahan-pembenahan agar proses transisi transformasi berjalan lancar dan optimal. Kesabaran dan pengertian serta kesediaan Anda untuk turut mengawal proses ini sangat kami apresiasi dan kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Anda akan disuguhkan pengalaman baru dengan layanan yang lebih cepat, mudah, aman dan nyaman,” jelas Prasetya.

Kepercayaan nasabah senantiasa menjadi energi yang selalu menggerakkan Bank Kalsel untuk terus memberikan layanan secara optimal. Bank Kalsel memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada nasabah setia yang telah berkenan jadi bagian proses dalam rangka layanan terbaik dimasa depan. Bank Kalsel akan selalu berkomitmen memberikan layanan terbaik dan tumbuh berkembang untuk melaju bersama masyarakat Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/RDM/RH)

Layanan Vaksinasi Keliling Juara Mendapat Apresiasi Dari Kelurahan Palam

BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru mengerahkan armada bus milik Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai sarana operasional Layanan Vaksin Keliling Juara. Setidaknya untuk saat ini, ada 3 unit bus yang telah disiapkan dan dimodifikasi untuk mulai beroperasi.

Gebrakan yang digagas Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin ini bertujuan untuk memberikan akses kemudahan serta layanan yang dapat lebih luas menjangkau masyarakat di setiap RT di 20 kelurahan yang ada di Banjarbaru.

Di Kelurahan Palam, layanan vaksinasi keliling ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak termasuk Lurah Palam, Ciptadi Sunaryo.

Lurah Palam Kota Banjarbaru, Ciptadi Sunaryo

Dimana Ciptadi mengaku, antusias masyarakat di kelurahan ini terhadap vaksinasi sangat tinggi. Namun akibat jarak menuju fasilitas pelayanan vaksin yang dinilai cukup jauh, membuat warga menjadi enggan menyambangi.

“Dengan adanya fasilitas bus keliling ini sangat membantu bagi masyarakat di kelurahan ini. Buktinya dengan dalam beberapa jam, 300 dosis vaksin yang telah disiapkan langsung habis di serbu warga,” ucapnya.

Ciptadi berharap kegiatan layanan vaksinasi seperti ini dapat terus dilaksanakan, agar penyebaran vaksin dapat menembus hingga ke daerah pelosok kota Banjarbaru.

“Mudah mudahan bisa terus berlanjut sampai seluruh warga di kota ini bisa tervaksin hingga membentuk herd immunity,” harapnya.

Layanan vaksinasi keliling, tak hanya di nikmati oleh masyarakat diusia produktif, tetapi juga warga yang sudah lanjut usia (lansia). Seperti salah satunya, Nini (nenek) Kapsiah berusia 80 tahun. Meski diusianya yang sudah hampir satu abad, Kapsiah mengaku tetap ingin menjalani hidup sehat dengan salah satunya mengikuti kegiatan vaksinasi ini.

“Saya masih ingin hidup sehat makanya saya vaksin,” terangnya.

Kapsiah juga menghimbau kepada warga lansia lainnya untuk tidak takut terhadap vaksin. Karena selain tidak menimbulkan efek samping, vaksin juga berguna untuk mencegah terpaparnya virus COVID-19 terutama di usia yang terbilang rentan.

“Kakek Nenek dirumah jangan takut di vaksin, tidak sakit, saya saja berani,” pungkasnya. (TR21-01/RDM/RH)

DPR RI Kunker ke RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN – Besarnya klaim pasien COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin, membuat Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke RSUD Ulin Banjarmasin, terkait pengawasan terhadap proses dan pembayaran klaim COVID-19 di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut, Selasa (16/11).

Kedatangan anggota Komisi IX DPR RI tersebut disambut Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan diwaliki Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Faried Fakhmansyah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan M. Muslim, Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar, jajaran petinggi RSUD Ulin Banjarmasin, serta lainnya.

Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin saat menyampaikan klaim pasien COVID-19 kepada Komisi IX DPR RI

Dalam sambutannya yang dibacakan Faried, diharapkan dengan adanya kunjungan dari DPR RI ini, maka klaim pembayaran COVID-19 dapat lebih baik lagi.

“Dengan kedatangan Komisi IX DPR RI ke RSUD Ulin Banjarmasin, diharapkan akan meningkatkan pelayanan dan pembayaran klaim pasien COVID-19,” ucapnya.

Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengatakan, untuk kasus COVID-19 saat ini untuk pasien semakin mengalami penurunan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Meski melandai tetapi seluruh warga tetap diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat, seperti terus memakai masker serta lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kedatangan mereka ke RSUD Ulin Banjarmasin ini, dalam rangka untuk mengetahui kondisi klaim pembayaran pasien COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Setelah mendengar penjelasan langsung, maka Komisi IX DPR RI tentunya akan memberikan bantuan dan dukungan, untuk kelancaran dari pembayaran klaim pembayaran pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya.

Sedangkan Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengungkapkan, klaim pembayaran pasien COVID-19 yang tidak bisa dibayarkan karena secara klinis tidak memenuhi syarat sebesar Rp 6, 7 M.

“RSUD Ulin Banjarmasin telah menyampaikan hal tersebut kepada Komisi 9 DPR RI, mengingat klaim yang tidak bisa dibayarkan tersebut cukup besar, bagi RSUD Ulin Banjarmasin,” ucapnya.

Uzzak berharap, dengan kedatangan anggota Komisi 9 DPR RI tersebut, dapat menyelesaikan permasalahan klaim BPJS pasien COVID-19 di RSUD Ulin Banjarmasin.

“Tentu kami berharap klaim pasien COVID-19 ini dapat segera terbayarkan,” ujar Izzak. (SRI/RDM/RH)

Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar; Lawan Ujaran Kebencian di Era Pandemi

BANJAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia ( Kemenkominfo RI ) bersama Siberkreasi kembali menggelar Webinar Literasi Digital Nasional wilayah Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (16 November 2021) Pagi, melalui Zoom Meeting.
Salah satu narasumber Iflahah Zuhriaten, Dosen UHAMKA Jakarta, menjelaskan mengenai rekam jejak di era digital.

“Jejak digital adalah segala aktifitas seseorang yang terekam melalui aplikasi maupun perangkat digital. Jejak digital dapat membentuk citra diri seseorang dan dapat menguntungkan maupun merugikan diri sendiri. Rekam jejak digital ini bisa berupa dokumen ataupun akun digital yang semua akan tersimpan dalam satu teknologi bisa berupa komputer, laptop dan sejenisnya”. jelas Iflahah Zuhriaten.

Menurut Iflahah Zuhriaten, jejak digital dapat dibedakan menjadi dua yaitu jejak digital aktif dan jejak digital pasif.

“Jejak digital aktif merupakan data yang memang sengaja dikirimkan oleh pengguna media online agar diketahui orang lain sedangkan jejak digital pasif merupakan jejak data yang ditinggalkan secara tidak sengaja dan tanpa sepengetahuan pengguna “. ungkapnya.

Ditambahkannya, Ada 5 hal yang bisa dilakukan agar ada rasa aman dalam memiliki rekam jejak digital yaitu memilah dan memilih informasi yang akan disebar, tidak mudah percaya dengan informasi yang irrasional, menggunakan sandi yang kuat atau rumit, meninggalkan jejak digital yang positif dan berkonsultsi jika menerima informasi yang membuat tidak aman dan nyaman.

Webinar yang bertema “Lawan Ujaran Kebencian di Era Pandemi ” ini dipandu oleh moderator Ovi Darin dengan Keynote Speech Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dan menghadirkan narasumber yaitu Amiruddin, Dosen Institut Agama Islam Darussalam tentang Budaya Digital, Key Opinion Leader Bella Putri, Entrepreneur mengenai Etika Digital, Muhammad Risanta, Dosen STIE Pancasetia Banjarmasin terkait Keamanan Digital dan Iflahah Zuhriaten, Dosen UHAMKA Jakarta tentang Kecakapan Digital. (RILIS)

Exit mobile version