DPPPA Banjarmasin Masih Koordinasikan Soal Anak Yatim Piatu Akibat COVID-19
2 min readBANJARMASIN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Banjarmasin, masih melakukan koordinasi dalam menangani anak yatim piatu, diakibatkan pandemi COVID-19.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin Iwan Fitriadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/11), pihaknya masih menjalin koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kalimantan Selatan, serta Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dalam hal pendataan.
Data sementara yang terhimpun di 52 Kelurahan ada sebanyak 129 anak, yang mengalami yatim piatu, akibat pandemi COVID-19, sejak tahun 2020 lalu.
“Dari 5 Kecamatan, paling banyak terdapat di Kecamatan Banjarmasin Utara,” katanya.
Iwan menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengalami kendala, dari 129 anak yatim piatu, hanya sebagian memiliki nomor induk keluarga, padahal dalam syarat pemberian bantuan, wajib memiliki NIK, sehingga ini akan terus diupayakan, dalam pendataan melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Banjarmasin, agar nanti tidak mengalami persoalan dikemudian hari, ketika disalurkan bantuan.
“Bentuk bantuan bukan dalam uang, namun berupa makanan bergizi, dan keperluan alat tulis sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut Iwan menyampaikan, dari 129 anak yatim piatu, rata rata lebih banyak berusia antara 4 – 9 tahun, dan yang paling sedikit berkisar berumur 15 – 16 tahun. Terkait yang merawat anak yatim piatu, kebanyakannya nenek dan saudara dari salah satu orangtua mereka, sedangkan bagi anak yatim ataupun piatu, masih tetap dirawat baik ayah maupun ibu kandungnya masing-masing.
“Kita apresiasi dengan warga di kota ini, kebanyakan anak yatim piatu dari warga tidak mampu. Namun salah satu baik dari orangtua, atau nenek, tetap peduli sepenuh hati untuk merawat, karena perkembangan anak sangat penting, dengan orang terdekat, untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik,” tutup Iwan. (NHF/RDM/RH)