13 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

DPRD Banjarmasin Klaim Target Prolegda 2021 Tidak Tercapai Maksimal

1 min read

Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarmasin, Arufah Arif

BANJARMASIN – Kalangan legislatif mengklaim, target program legislasi tahun 2021, tidak tercapai dengan maksimal.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif, kepada wartawan pada Kamis (11/11).

Arufah menjelaskan, tahun 2021 ini pihak Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Banjarmasin menargetkan pembahasan perda sebanyak 21 buah. Namun tidak mampu tercapai maksimal, disebabkan masih dalam suasana pandemi COVID-19.

“Dari 21 buah raperda hanya terealisasi 10 buah,” ucapnya

Disampaikan Arufah, selain pandemi COVID-19, juga ketatnya aturan Pemerintah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level empat, sejak Juli hingga Oktober 2021, dengan demikian otomatis membuat kesulitan dalam setiap menggelar rapat.

“Seluruh kegiatan masyarakat hingga legislatif telah dibatasi, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona,” katanya

Arufah menambahkan, dari 10 buah yang dibahas, dan sudah disahkan, karena dinilai sangat penting diantaranya, Raperda APBD Perubahan 2021, Raperda APBD murni 2022, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Perda Revisi rencana tata ruang wilayah atau (RTRW).

“Sebagian Raperda yang berproses dibahas, yaitu Revisi Perda nomor 13 tahun 2008 tentang penanggulangan dan pencegahan bahaya kebakaran Kota Banjarmasin, Perda Revisi perubahan status PDAM Bandarmasih menjadi Perseroda, dan Revisi Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak disabilitas. Kita berupaya sebelum akhir tahun 2021 ini, akan menjadi Perda,” tutupnya panjang lebar. (NHF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.