13 Februari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Aplikasi SIGNAL Dicanangkan di Kalsel

2 min read

Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji

BANJARBARU – Aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) akan mulai dicanangkan di Kalsel. Layanan resmi milik Kops Lalu Lintas (Korlantas) Polri tersebut didesain untuk lebih memudahkan dalam melakukan transaksi pembayaran.

Sejak diluncurkan SIGNAL pertama kali di Jakarta. Aplikasi tersebut kini sudah diunduh lebih dari puluhan ribu pengguna di Indonesia.

Kepala Bidang Pengelolaan Pajak Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji mengatakan, layanan aplikasi SIGNAL yang mampu terintegrasi secara baik melalui smartphone android diharapkan bukan hanya mampu digunakan oleh kaum millenial tetapi juga seluruh kalangan.

“Peluncuran aplikasi tersebut sudah mulai kami canangkan bersama mitra kerja dari Polda Kalsel, semoga cepat diresmikan agar layanan SIGNAL bisa digunakan masyarakat di banua Kalimantan Selatan,” ujarnya, kepada Abdi Persada FM, baru-baru tadi.

Ia menyebutkan, aplikasi ini juga diakui sangat membantu penggunanya dalam melakukan transaksi pembayaran khusus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk satu tahunan dalam satu sentuhan melalui smartphone.

“Tentu ini tidak membuat susah payah wajib pajak untuk melakukan pembayaran, hanya tinggal satu klik sudah bisa dengan mudah digunakan oleh pengunduh aplikasi ini,” jelasnya.

Akan tetapi, khusus untuk Kalimantan Selatan, peresmian diluncurkannya aplikasi ini masih menunggu arahan dari Kepolisian Daerah (Polda) melalui Dirlantas Polda Kalsel.

“Hebatnya lagi pengesahan STNK tahunan sudah bisa melalui aplikasi SIGNAL ini,” pungkasnya.

Selain untuk transaksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), SIGNAL juga mampu dimanfaatkan sebagai pengesahan STNK tahunan. Bahkan, pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).

Untuk diketahui, aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang telah dilucurkan oleh Korlantas Polri ternyata merupakan hasil dari penyempurnaan aplikasi Samsat Online Nasional (SAMOLNAS) yang baru bisa digunakan 28 provinsi. (RHS/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.