24 Januari 2025

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

BANJARBARU AKAN BANGUN TPU NON MUSLIM

2 min read

Kabid PertamananPemakaman dan PJU Disperkim kota Banjarbaru, Sartono

BANJARBARU – Untuk memberikan pelayanan yang merata kepada warganya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarbaru berencana mempersiapkan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Kota (Pemko), khusus untuk masyarakat beragama non muslim yang ada di kota ini.

“Kemarin ada proposal permintaan dari warga untuk pembangunan TPU non muslim ini dan sudah kita tindak lanjuti, pada prinsipnya pak wali kota juga setuju dengan pembangunan ini,” ucap Kepala Bidang Pertamanan Pemakaman dan PJU Disperkim kota Banjarbaru, Sartono pada Kamis (4/11).

Sartono menyebut rencana pembangunan akan beracuan pada kebutuhan dan permintaan warga yang memerlukannya. Termasuk ujarnya soal lokasi ataupun luasan lahan yang akan dibangun.

“Lokasinya akan kita koordinasikan ke warga yang non muslim, sehingga mereka sendiri yang menentukan dimana yang sekiranya kondusif,” katanya.

Karena sudah akan direncanakan, maka Pemko khususnya melalui Disperkim, lanjut Sartono setidaknya akan menyiapkan lahan seluas 2 hektare. Hal ini menurutnya juga telah diatur dalam Perda terkait pembangunan TPU baru milik pemerintah.

“Pada intinya Pemko akan menyiapkan dan menyesuaikan permintaan warga yang memerlukan. Kita pada dasarnya melayani semua warga di Banjarbaru, jadi tidak ada diskriminasi tertentu,” tegasnya.

Hingga saat ini, Pemko Banjarbaru sudah memiliki 3 TPU yang terletak di kecamatan Cempaka, Sungai Ulin, dan Landasan Ulin. Namun dijelaskan Sartono, saat ini yang sudah beroperasi yaitu TPU yang terletak di kecamatan Cempaka.

Dimana TPU Cempaka tersebut, ungkap Sartono memang bertujuan untuk melayani masyarakat, bahkan akan digratiskan untuk warga yang kurang mampu.

“Karena tidak ada unsur membebani masyarakat, keluarga yang kurang mampu asalkan mendapat surat keterangan dari RT dan Kelurahan akan digratiskan, dan bagi warga yang mampu hanya akan dikenakan biaya operasional,” bebernya.

Di lahan seluas 3,6 hektare, Sartono mengaku TPU di kecamatan Cempaka dapat menampung hingga 8.000 liang lahat dengan konsep modern yang ramah lingkungan, dan diperkirakan TPU tersebut akan penuh dalam waktu 15 tahun kedepan. (TR21-01/RDM/APR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.