12 Oktober 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pemprov Kalsel Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Terkait Syarat Wisatawan Masuk ke Kalsel

2 min read

BANJARMASIN – Dibukanya tempat tempat wisata di Tanah Air oleh Pemerintah Pusat, dan menerapkan peraturan masuk bagi pelancong. Untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti arahan Pemerintah Pusat tersebut, terkait persyaratan masuknya wisatawan ke Banua ini.

Kasi Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Gusti Muhammad Yosalvina Yovani mengatakan, saat ini Pemerintah telah membuka Pariwisata, dan telah menetapkan persyaratan masuk ke daerah masing-masing.

Kasi Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Kalsel Gusti Muhammad Yosalvina Yovani

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengikuti persyaratan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat tersebut,” ucap Gusti Muhammad, pada saat menjadi narasumber di Program Topik Kita Hari Ini (TKHI) di Radio Abdi Persada, Selasa (2/11).

Gusti Muhammad mengatakan, persyaratan masuk seperti menggunakan pesawat terbang tidak lagi wajib PCR tetap cukup dengan swab antigen saja.

“Dengan bangkitnya pariwisata ini diharapkan, roda perekonomian kembali berjalan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Sedangkan, di tempat-tempat wisata yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat.

Seperti yang diutarakan Kepala UPTD Kebun Raya Banua Agung Sriyono.

Kepada UPTD Kebun Raya Banua Agung Sriyono

“Untuk Kebun Raya Banua saat ini memang telah dibuka untuk umum,” ucap Agung.

Namun, lanjutnya, untuk jam kunjungan masih dibatasi dari Senin – Minggu dibuka dari jam 08.00 – 16.00 WITA, atau sama dengan jam kerja.

Menurut Agung, pada saat sebelum dibukanya Kebun Raya Banua ini untuk umum, pihaknya telah mempersiapkan protokol kesehatan COVID-19. Seperti, menyediakan tempat cuci tangan yang banyak, spanduk spanduk berisi himbauan penerapan protokol kesehatan tersebut, serta lainnya.

“Meski pandemi COVID-19 melandai, tapi pengunjung tempat wisata tetap diminta untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19 yang ketat,” ucap Agung. (SRI/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.