Status RSGM Gusti Hasan Aman Jadi BLUD, Tertunda
1 min read
Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, Sapta Rianta Hutasoit
BANJARMASIN – Status Rumah Sakit Gigi dan Mulut, Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, mengalami penundaan untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal itu disampaikan Direktur RSGM Gusti Hasan Aman Kalimantan Selatan, Sapta Rianta Hutasoit, kepada Abdi Persada FM di ruang kerjanya, Senin sore (1/11)

Sapta Rianta Hutasoit menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan dokumen sejak tahun 2018 lalu, kemudian dilanjutkan di tahun 2019.
“Penilaian mulai dilakukan tahun 2020, untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun terkendala pandemi COVID-19. Jadi, kami sebenarnya sudah siap menjadi BLUD,” ucapnya
Sapta Rianta Hutasoit menyampaikan, penilaian dilanjutkan kembali di tahun 2021,
bahkan beberapa kali digelar rapat secara online dan offline.
“Kami sempat masuk dalam 10 besar, namun hasil sementara, dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Kepala Biro Perekonomian yang tertanggal 20 Agustus lalu, menunda terlebih dahulu sampai tugas pokok, dan fungsi kelembagaan RSGM Gusti Hasan Aman selesai perubahan,” ungkapnya.
RSGM menurut Sapta, saat ini masuk kelas B, hal ini lah yang akan disesuaikan dengan PP 72 tentang kelembagaan. Ada beberapa perubahan dari struktur dan lainnya.
Lebih lanjut Sapta menambahkan, dengan adanya penundaan status menjadi BLUD, pihaknya akan menyiapkan kembali.
“Di sini kami dibantu Kepala Seksi Pelayanan Medis, Kepala Seksi Keperawatan dan Penunjang Medik, Kepala Seksi Sumber Daya Manusia serta Kepala Bagian Tata Usaha. Ini lah harus mengalami penambahan menyesuaikan PP 72 itu tadi. Sehingga apabila ini yang menjadi dasar penundaan status, kita liat nanti,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)