Gubernur Kalsel Sampaikan Rancangan APBD Tahun 2022
1 min readBANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Penyampaian rancangan APBD 2022 tersebut dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin Ketua Dewan Provinsi, Supian HK, Kamis (28/10).
Sahbirin menjelaskan penyusunan rancangan APBD Tahun 2022 didasarkan prinsip, diantaranya mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Berpedoman pada RKPD, KUA dan PPAS tepat waktu, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain itu, APBD merupakan dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah.
Lebih lanjut, Sahbirin mengungkapkan untuk pendapatan daerah pada rancangan APBD 2022 sebesar Rp5.564.601.747.410,- dan belanja daerah sebesar Rp5.529.601.747.410,-.
Berdasarkan jumlah pendapatan daerah dan jumlah belanja daerah dimaksud, terdapat selisih lebih (surplus) sebesar Rp35.000.000.000,-.
“Jumlah pendapatan daerah dan belanja daerah tersebut, diluar pendapatan/belanja yang bersumber dari dana DAK fisik dan DAK non fisik, ” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Sahbirin mengajak pihak-pihak terkait untuk menggali dan mengoptimalkan potensi daerah, bekerja dengan sepenuh hati, untuk membangun Banua Kalsel, sehingga menjadikan Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang ibukota negara. (NRH/RDM/RH)