4 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

UPPD Samsat Martapura Rencanakan Buka Dua Pelayanan Baru Sekaligus

2 min read

Kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli

BANJAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar berencana untuk membuka dua Mall Pelayanan Publik (MPP) sekaligus di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Simpang Empat Kab Banjar. Pembukaan MPP ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat sekitar yang ingin mengurus pembayaran pajak. Di MPP yang direncanakan dibuka pada akhir tahun ini dan tahun 2022 mendatang, UPPD Samsat Martapura juga telah melakukan kerjasama bersama Pemkab Banjar untuk ikut membuka pelayanan pajak tahunan dan pajak online.

Kepada Abdi Persada FM, kepala UPPD Samsat Martapura Zulkifli menyampaikan, rencana pembukaan MPP di Kabupaten Banjar ini, akan memudahkan masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Gambut dan Kecamatan Simpang Empat Pengaron, yang tidak perlu lagi mendatangi Kantor UPPD Samsat Martapura saat hendak membayar pajak tahunan dan pajak online.

“Ya memang rencana pembukaan MPP ini bisa memudahkan masyarakat yang ingin melakukan pelayanan Dukcapil, retribusi pajak Daerah Kab  banjar, serta layanan Samsat Martapura,” ungkap Zulkifli.

Dilanjutkan Zulkifli, ia mengharapkan pembukaan MPP ini dapat terealisasi, sehingga UPPD Samsat Martapura lebih dapat mendekatkan diri kepada masyarakat yang relatif jauh dari Samsat Induk di Kota Martapura.

“Mudah-mudahan dapat mengakomodir wajib pajak yang berada disekitarnya seperti Kecamatan Kertak Hanyar, Kecamatan Sungai Tabuk, Kecamatan Aluh-Aluh dan sekitarnya,” ungkap Zulkifli.

Zulkifli menambahkan, dengan membuka layanan pembayaran pajak di Kecamatan Gambut dan Simpang Empat, maka kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan meningkat dengan adanya layanan pajak disekitar mereka, sehingga dapat meningkatkan capaian pajak Kabupaten Banjar untuk membangun Banua Kalsel menjadi lebih baik lagi.

“Kalau misalnya kita membuka layanan di Daerah-Daerah tersebut yang jelas kita berusaha meningkatkan dan memudahkan layanan terhadap Masyarakat,” tutup Zulkifli.

Saat pertama kali dibuka, MPP Di Kecamatan Gambut dan Simpang Empat nantinya, akan terdapat pelayanan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab Banjar, pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Banjar, serta pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan dan online dari UPPD Samsat Martapura. (MRF/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.