Ditetapkannya Kembali Pada Status PPKM Level 4, Pemko Banjarmasin Protes
1 min read
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina
BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin protes atas ditetapkannya kembali kota ini pada status PPKM Level 4.
Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pada intinya Pemerintah Kota Banjarmasin protes terhadap pengumuman yang disampaikan oleh Pemerintah Pusat terhadap status PPKM level 4 kembali, di Kota Banjarmasin.
Perekonomian masyarakat Kota Banjarmasin yang saat ini sudah mulai bangkit. Dengan ditetapkannya kembali status PPKM level 4 ini, akan membuat masyarakat kesulitan lagi.
“Kami tentunya protes, kasihan masyarakat Kota Banjarmasin, perekonomian mereka mulai bangkit,” ungkap Ibnu, kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/10).
Menurut Ibnu, keberatan tersebut, karena adanya beda hasil data dari sebelumnya. Yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin kepada Pemerintah Pusat. Mengingat, pada evaluasi sebelumnya Kota Banjarmasin sudah mengalami penurunan level.
Namun, pada pengumuman pada 4 Oktober 2021 oleh Pemerintah Pusat, Kota Banjarmasin kembali ditetapkan pada PPKM Level 4.
Ibnu mengatakan, Pemerintah Kota Banjarmasin telah meminta data kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk melihat apakah adanya perbedaan data atau tidak.
“Setelah kami sandingkan, ternyata data yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan sama dengan yang ada di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Ibnu mengatakan, sebelum pihaknya juga telah menyandingkan data dengan Pemerintah Pusat, bahkan telah sepakat untuk turun level. Tetapi, pada pengumumannya Kota Banjarmasin kembali berada di PPKM level 4. (SRI/RDM/RH)