5 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

PPKM Level 4 Diperpanjang, Wali Kota Banjarbaru Pertanyakan Indikator Penyebabnya

3 min read

Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin

BANJARBARU – Status PPKM di Kota Banjarbaru kembali diperpanjang, kepastian status ini telah diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Pusat pada Senin (20/9).

Seperti diketahui bersama, bahwa penetapan status penanganan COVID-19 di setiap pemerintah daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat .

Menurut Menko Perekonomian RI Airlangga Hartanto, PPKM diperpanjang sejak 21 September – 4 Oktober 2021 dan masih ada daerah yang melaksanakan level 4 termasuk Kota Banjarbaru dan Banjarmasin di Provinsi Kalsel.

“Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota, karena terkait aglomerasi, jumlah penduduk, maupun tingkat vaksinasi masih di bawah 50 persen,” ujarnya.

 Disebutkannya, daftar daerah yang masih melaksanakan PPKM level 4 yakni Aceh Tamiang, Pidie (Aceh), Bangka (Bangka Belitung), Padang (Sumatera Barat); Banjarbaru, Banjarmasin (Kalimantan Selatan). Kemudian, Kota Balikpapan, Kutai Kartanegara (Kaltim), Tarakan dan Bulungan (Kaltara), sedangkan, PPKM level 3 105 kabupaten/kota, PPKM level 2 di 250 kabupaten/kota, dan PPKM level I di 21 kabupaten/kota.

Sementara itu, ditempat terpisah Wali Kota Banjarbaru M. Aditya Mufti Ariffin mempertanyakan keputusan ini.

“Selama ini pemerintah Kota telah berbuat terbaik dan berupaya maksimal untuk keluar dari status PPKM level 4. Pemko telah giat melaksanakan vaksinasi bagi warga Kota Banjarbaru, tercatat presentasi vaksin pertama di Kota Banjarbaru sebesar 39,82 persen melebihi capaian provinsi Kalsel sebesar 23,35 persen dan angka nasional sebesar 38,25  persen,” jelas Aditya.

Cakupan vaksin kedua pun menurut wali kota yang akrab disapa Ovie ini juga menunjukkan angka yang baik sebesar 24,95 persen melebihi cakupan provinsi sebesar 13,61 persen.

“Begitu juga cakupan nasional sebesar 21,71 persen. Bahkan sekarang kita telah menjangkau vaksin ke anak-anak sekolah sebagai persiapan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Karena kami menyadari bahwa sudah terlalu lama anak anak kita belajar online dan tentu akan berpengaruh kepada kehidupan sosial mereka,” katanya lagi.

Ditambahkan Ovie pula, Pemko Banjarbaru telah berupaya maksimal melalui puskesmas-puskesmas untuk mensosialisasikan kegiatan vaksin kepada masyarakat.

“Kita dapat melihat bagaimana antusias dan kesadaran warga Kota Banjarbaru untuk ikut vaksinasi. Kendala yang dihadapi selalu terkait dengan ketersediaan vaksin dan drop vaksin dari pemerintah pusat yang terbatas. Namun ketersediaan vaksin sampai ke distribusi nya ke Pemerintah Daerah adalah wewenang Pemerintah Pusat. Apabila angka vaksinasi belum mencapai 50 persen, menjadi alasan untuk perpanjangan PPKM, maka seharusnya Pemerintah Pusat memberikan drop vaksin lebih kepada daerah Kota yang berstatus PPKM Level 4,” ujar Wali kota lagi.

Bukan hanya itu, disampaikan Aditya, aglomerasi kota, Banjarbaru adalah kota persimpangan bagi provinsi Kalsel, menjadi pintu gerbang bagi arus ekonomi Kalsel.

“Bandara berada di kota banjarbaru. Kita tidak mungkin melakukan penutupan secara ketat, karena akan menggangu kehidupan ekonomi Kalimantan Selatan. Banjarbaru menjadi kota transit dan alur lalu lintas bagi kepentingan ekonomi, bisnis dan pemerintahan Kalimantan Selatan. Kita memahami apabila ada pengetatan perbatasan akan berdampak pada kehidupan sosial ekonomi yang lebih luas,” jelasnya panjang lebar.

Bukan hanya itu menurut Aditya, kondisi di RSUD Idaman saat ini tinggal beberapa bed saja terisi.

“Hanya 50 persen pasien COVID-19 yang masih dirawat di RSUD Idaman. Pasien dengan domisili Kota Banjarbaru tinggal 16 orang . Dan perlu dicatat bahwa pasien yang rawat inap bukan hanya dr Kota Banjarbaru melainkan dari seluruh wilayah Kalsel, karena RSUD Idaman adalah Rumah sakit rujukan Kalimantan Selatan. Ini jauh menurun, angka angka penderita juga telah turun drastis. Tentu saja perpanjangan PPKM level 4 ini menjadi pertanyaan bagi kita semua. Sebab dengan PPKM level 4 ini mewajibkan aturan aturan bagi masyarakat yang berdampak pada ekonomi masyarakat,” jelasnya 

Untuk pasien yang isoman, disampaikan wali kota juga telah menggagas gerakan Garda Lima yang merupakan kesatuan gerak dari seluruh komponen masyarakat dan pemerintah kota.

“Setiap warga isoman kita perhatikan dan mendapatkan bantuan makanan dan obat obatan. Dan kami tentunya sangat menyayangkan perpanjangan PPKM level 4 ini, keputusan perpanjangan adalah wewenang Pemerintah Pusat lewat KCP PEN dan setiap Pemerintah Daerah wajib mengikuti keputusan Pemerintah Pusat ini. Kami juga ingin menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya kepada partisipasi aktif masyarakat Banjarbaru, selama ini kita bersabar dan patuh mengikuti aturan, karena kami manyadari setiap program atau keputusan sangat tergantung kepada kesadaran masyarakat untuk mengikutinya. Kepedulian warga telah terbukti selama ini untuk ikut bahu membahu membantu warga isoman, mengikuti program vaksinasi dan mematuhi protocol kesehatan. Tentu saja kami akan berupaya maksimal agar pemerintah meninjau kembali keputusan keputusan berkaitan dengan penanganan COVID-19 di kota Banjarbaru,” pungkas wali kota. (HUMPRO.BJB-RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.