Hampir 50 Persen Pedagang di Pasar Batuah Martapura Telah Divaksin

BANJAR – PD Pasar Bauntung Batuah bekerjasama dengan Polres Banjar melaksanakan vaksinasi COVID-19 di Aula PD Pasar Bauntung , Jumat (15/10).

Pelaksanaan vaksinasi ini menargetkan para pedagang dan masyarakat yang masih membutuhkan vaksin untuk dosis 2, dan dari pantauan warga cukup antusias mengikuti kegiatan dan disiplin prokes.

Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah mengatakan, pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap kedua ini diharapkan bisa melindungi dan mencegah penyebaran COVID-19, sehingga mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pedagang maupun pengunjung pasar.

Direktur PD Pasar Bauntung Batuah Rusdiansyah

“Kami hari ini dengan dibantu oleh Polres Banjar dan tenaga kesehatan melaksanakan vaksinasi bagi pedagang maupun pengunjung pasar sebanyak 374 dosis. Alhamdulillah masyarakat semakin sadar akan penting nya suntik vaksin. Buktinya mereka terlihat antusias untuk di vaksin hari ini,” ucap Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan, hingga saat ini sudah sekitar 50 persen lebih para pedagang di pasar sudah melakukan suntik vaksin. Dan pada akhir tahun nanti sudah mencapai target 100 persen,  sehingga bisa berdampak positif pada pemulihan kesehatan dan ekonomi warga.

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di PD Pasar Martapura

“Kami mewanti-wanti warga agar yang sudah melaksanakan vaksin untuk tidak terbawa euforia dan abai terhadap protokol kesehatan COVID-19. Menurut data Dinkes Banjar, penyebaran COVID-19 masih terjadi, itu sebabnya kalau warga abai terhadap prokes bisa membuat penyebaran COVID-19 semakin tidak terkendali, terlebih pasar merupakan area yang cukup krusial,” tutup Rusdiansyah. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)

DPR RI Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Banjar

BANJAR – Anggota  DPR RI Dapil Kalsel, Rifqinizamy Karsayuda didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar Diauddin melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Aula Wisma Sultan Sulaiman Martapura pada Jumat (15/10).

Pemantauan Vaksinasi Covid-19 di Wisma Atlet Sultan Sulaiman.

Rifqy mengatakan, pelaksanaan vaksinasi ini sebagai stimulan untuk vaksinasi tahap selanjutnya. menurutnya,  pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan RI dalam menyediakan puluhan ribu dosis vaksin untuk kemudian disalurkan ke Puskesmas dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Banjar. 

“Saat ini pihak kami menyediakan 4000 dosis vaksin Sinovac untuk masyarakat yang memerlukan vaksin  khususnya di wilayah Kabupaten Banjar. Ini merupakan langkah awal dari pihak kami dalam percepatan program vaksinasi. Kemudian kita akan melakukan koordinasi dengan Menteri Kesehatan untuk memastikan bahwa jumlah vaksin yang belum tersalurkan bisa terpenuhi 100 persen,” ucap Rifky.

Rifky menambahkan, ia mengaku dirinya juga ingin memberikan pesan bahwa vaksin ini halal dan aman sesuai rekomendasi MUI dan BPOM. Melakukan vaksinasi merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk keluar dari pandemi COVID-19.

“Semoga dengan dilaksanakannya vaksinasi COVID-19 ini, maka dapat menambah numlah angka masyarakat Kabupaten Banjar yang sudah divaksin, demi menuju peningkatan ekonomi Kabupaten Banjar,” tutup Rifky. (HUMASBANJAR-MRF/RDM/RH)

DPRD Kalsel Edukasi Warga Mengenai Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

BANJARMASIN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan, Rachmah Norlias melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini bertempat di gedung Sekretariat Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiah Provinsi Kalsel di Jalan Perdagangan, Jum’at (15/10).

Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan Perda 5/2016 tersebut penting untuk disebarluaskan kepada masyarakat dalam rangka memberikan edukasi dan pemahaman terkait pedoman hukum penyelenggaraan kesejahteraan sosial di provinsi Kalsel.

Para peserta sosper 5/2016

“Perda ini juga memberikan kepastian hukum tentang hak dan kewajiban pemerintah daerah, PMKS, dan masyarakat terkait kesejahteraan sosial,” jelasnya.

Dalam kegiatan ini, Rachmah juga mendapatkan berbagai keluhan dari para peserta diantaranya terkait permasalahan unit ekonomi produksi, pembinaan lansia, dan pemulasaran jezanah bagi warga yang tidak mampu.

“Hal ini nanti akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Aisyiah Kalsel, Yulia Qamariyanti menyatakan bersyukur atas kedatangan Rachmah dalam rangka sosialisasi Perda 5/2017 tersebut. Ia mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan kegiatan layanan sosial, baik di tingkat pimpinan pusat, wilayah dan cabang.

“Kegiatan-kegiatan sosial tersebut sudah terkoordinir dalam bentuk majelis dan lembaga seperti majelis ekonomi dan ketenagakerjaan yang melakukan pembinaan ekonomi bagi warga pra sejahtera, majelis kesejahteraan sosial yang memiliki empat panti asuhan putri di Kalsel, pembinaan dhuafa, termasuk pelatihan pemulasaran jenazah,” jelasnya.

Dengan adanya sosper ini, lanjut Yulia, pihaknya lebih mengetahui khususnya pentingnya dokumentasi dan administrasi untuk memberikan gambaran secara rinci tentang kegiatan-kegiatan sosial yang telah dilaksanakan.

Dalam penyebarluasan Perda ini, Rachmah juga menghadirkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Ibnu Sabil dan Yayasan Uma Kandung, Endang sebagai narasumber. (NRH/RDM/RH)

Wakil Rakyat Kalsel Ajak Lestarikan Budaya Lokal dengan Permainan Tradisional

BANJARMASIN – Perkembangan teknologi sekarang ini membawa dampak positif dan negatif. Salah satunya adalah semakin langka permainan tradisional yang diketahui, apalagi dimainkan anak-anak, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

Kondisi ini menuai keprihatian Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel, Syarifah Rugayah sehingga dirinya melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal kepada ibu rumah tangga yang ada di daerah pemilihannya.

Suasana Sosper Nomor 4/2017 oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Syarifah Rugayah

“Budaya Banua dan Kearifan Lokal di Kalsel ini seperti permainan tradisional balogo dan lain-lain harus dijaga dan dilestarikan. Jangan sampai punah,” katanya kepada wartawan, Kamis (14/10).

Permainan tradisional dinilai memiliki nilai filosofis tinggi dan memancing interaksi antar teman. Sehingga dengan memunculkan kembali permainan tradisional ini akan lebih berdampak positif daripada hanya mengandalkan kemajuan teknologi saja.

Syarifah menambahkan peran ibu-ibu ini sangat penting untuk menyampaikan informasi dalam rangka melestarikan budaya Banua dan kearifan lokal kepada anak dan cucunya karena mereka yang merasakan dan mengenal perihal budaya Banua tempo dulu.

“Mudah-mudahan para peserta dapat memahami dan menggali apa saja isi dari produk hukum ini, serta menyebarluaskannya kepada orang-orang disekitar mereka,” harapnya.

Dalam kegiatan Sosper kali ini, Syarifah Rugayah mengajak serta pendiri Yayasan Kampung Permainan Tradisional Banua Pendamai, Siti Nursiah dan Praktisi Hukum, Merry Rose sebagai nara sumber. (NRH/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Dukung Lahan Pemko Dijadikan Kawasan Parkir Kontainer

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarmasin, mendukung Pemerintah Kota lahannya dijadikan kawasan parkir kontainer, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Matnor Ali, kepada wartawan pada Jumat (15/10), kalau nantinya Pemerintah Kota menjalin kerjasama dengan Pelindo III, yang berlokasi di Jalan Barito Ilir, Kelurahan Telaga Biru, lahannya menjadi kawasan parkir kontainer, maka akan didukung sepenuhnya, agar meningkatkan pendapatan yang besar bagi kas daerah.

“Kami menilai wacana kerjasama itu sudah didiskusikan sejak tahun 2017 lalu, dan kalau bisa dibebaskan, maka dijadikan lahan parkir, untuk menambah PAD,” katanya.

Matnor menjelaskan, bentuk kerjasama ini sangatlah menguntungkan, karena pastinya akan memberikan PAD cukup besar, Pemerintah Kota cukup menguruk lahan dan dibuatkan parkir, otomatis tidaklah memerlukan biaya besar.

“Dengan disahkannya perda RTRW, maka
lahan Pemerintah Kota yang berlokasi di wilayah barat, menjadi kawasan pergudangan, hal itu perlu dilakukan penataan lebih baik,” ucapnya.

Lebih lanjut Politisi Golkar DPRD Banjarmasin ini menjelaskan, dalam aturan, kawasan pelabuhan tidak diperbolehkan adanya pemukiman, dengan alasan untuk menghindarkan warga, dari berbagai macam kemungkinan dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas pelabuhan. Misalnya saja, di pelabuhan berbagai macam barang masuk, diantaranya bahan kimia, maka itu sangatlah membahayakan masyarakat sekitar.

“Kota Surabaya dan Tanjung Priok, telah diatur, pelabuhan jauh dari pemukiman, dengan demikian ke depan, warga yang bermukim di sana perlu dipikirkan, dalam bentuk bisa diberikan ganti rugi dan direlokasi ke tempat lain,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Perawat Non ASN Miliki Jenjang Karier Sama dengan ASN

BANJARMASIN – Saat ini Kementerian Kesehatan memiliki peraturan mengenai pola jenjang karier perawat ASN dan Non ASN dalam Permenkes Nomor 40 Tahun 2021.

Foto bersama tim monitoring dan evaluasi Kemenkes RI bersama Jajaran Petinggi RSUD Ulin Banjarmasin

Oleh karena itu, RSUD Ulin Banjarmasin melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karier profesional perawat klinis sesuai Permenkes Nomor 40 Tahun 2021 oleh Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, di Aula Utama Gedung Ulin Towes Lantai 8, Jumat (15/10).

Dalam sambutannya Plt Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar mengatakan, memang diketahui berdasarkan Permenkes tersebut, dimana rumah sakit sebagai tempat berkerja perawat, wajib meningkatkan moral kerja dan peningkatan karier perawatnya, baik ASN maupun Non ASN.

“Untuk di RSUD Ulin sendiri, telah menerapkan Permenkes tersebut,” ucap Izzak.

Menurut Izzak, untuk tenaga perawat di RSUD Ulin Banjarmasin sebanyak 1.000 lebih, dan 50 persen terdiri dari ASN serta 50 persen pegawai BLUD.

“Untuk jenjang karier perawat tersebut, keduanya memiliki kesempatan yang sama,” ucapnya.

Yang membedakan, lanjutnya, dari sumber penggajian saja. Untuk perawat ASN berasal dari pemerintah, sedangkan perawat BLUD berasal dari RSUD Ulin sendiri.

Sementara itu, Ketua Tim Monitoring Pusat Peningkatan Mutu SDM Kementerian RI Sidin Hariyanto mengatakan, untuk perawat Non ASN di Kalsel memiliki kesempatan yang sama, untuk meningkatkan jenjang karier mereka, baik yang bekerja di rumah sakit pemerintah maupun swasta.

“Saat ini kami melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan jenjang karier profesional perawat klinik sesuai Permenkes no 40 tahun 2021 di rumah sakit yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Evaluasi dan monitoring pertama mereka lakukan di RSUD Ulin Banjarmasin, selanjutnya ke beberapa rumah sakit swasta lainnya di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan.

“Tentunya kedatangan kami bertujuan, untuk melihat pola jenjang karier perawat di daerah, khusus jenjang karier perawat non ASN, apakah sudah berjalan sesuai dengan Permenkes tersebut atau belum,” ucap Sidin. (SRI/RDM/RH)

Satgas COVID-19 Banjarbaru Pastikan Surat Persetujuan Penerbangan Untuk Anak, Gratis

BANJARBARU – Beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah penumpang bandara internasional Syamsudin Noor. Diketahui selain karena tarif Polymerase Chain Reaction (PCR) yang disesuaikan menjadi maksimal Rp525 ribu, level PPKM di Kalsel yang sudah menurun turut menjadi pengaruh besar meningkatnya para penumpang.

Meskipun masih didominasi oleh para penumpang usia 18 – 40 tahun, namun tak sedikit anak usia di bawah 12 tahun yang turut melakukan perjalanan dengan pesawat.

Di kota Banjarbaru misalnya, Kalakhar BPBD Kota Banjarbaru yang merupakan Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 kota Banjarbaru Zaini Syahranie kepada Abdi Persada FM, Kamis (14/10) mengatakan sejak ditetapkannya status PPKM kota Banjarbaru ke level 2, jumlah permohonan warga berusia di bawah 12 tahun untuk diperbolehkan melakukan penerbangan semakin membludak. Dan karena belum diperkenankan untuk divaksin, agar dapat melakukan penerbangan anak usia dibawah 12 tahun diwajibkan untuk mendapatkan surat persetujuan dari satgas penanganan COVID-19.

“Jadi kurang lebih berjumlah 540 surat perijinan yang kami (satgas penangan COVID-19) berikan untuk warga usia 12 tahun di kota Banjarbaru,” ungkap Zaini.

Membludaknya permintaan surat permohonan penerbangan ini membuat beredar hoaks mengenai tarif yang harus dikeluarkan untuk mendapat persetujuan dari satgas penangan COVID-19 kota Banjarbaru.

“Terus terang kami sampaikan, kami dari satgas penangan COVID-19 kota Banjarbaru tidak memungut biaya 1 (satu) persen pun alias gratis,” tegas Zaini.

Sebelumnya Stakeholder Relation Manager Bandara International Syamsudin Noor Ahmad Zulfian Noor menyebutkan lonjakan penumpang di bulan September mencapai 70 persen di banding bulan Agustus. Dengan destinasi terbanyak ke pulau Jawa dan Bali. (TR21-01/RDM/RH)

Webinar Literasi Digital Kabupaten Hulu Sungai Utara; Hadapi Transformasi Digital dengan Bijak dan Tepat

HSU –  Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar dengan tema “Hadapi Transformasi Digital dengan Bijak dan Tepat” di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (14/10) pukul 14.00 WITA.

Acara dibuka oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan B Sc ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Dalam diskusi ini dipandu oleh moderator Ovi Darin yang menghadirkan narasumber pertama yakni, Pongki Barata yang membahas tentang “Hak Cipta”

“Hak cipta ini merupakan hak moral ataupun hak ekslusif. Saya sebagai pencipta lagu ketika lagu saya digunakan oleh orang lain tanpa menampilkan siapa penciptanya saya berhak menuntut hak cipta saya,” tegasnya

“Setiap sebuah karya dalam bentuk apapun entah itu musik, gambar, maupun hal yang lainnya itu memiliki hak cipta. Kita tidak boleh sembarangan mengambil karya orang lain di internet tanpa menampilkan nama si pencipta karena itu merupakan bentuk cara kita untuk menghargai karya orang lain,” tuturnya

Narasumber kedua, Irwan Rozanie yang membahas materi tentang “Budaya Digital”

Ia memaparkan, budaya merupakan sesuatu yang sudah berkembang dan sudah menjadi kebiasaan yang sulit dirubah.

“Strategi untuk melakukan pembelajaran di era digital kita harus tahu bagaimana membantu siswa untuk belajar, memberikan kesempatan pada siswa untuk berkembang dan berprestasi, membumikan pendidikan karakter, menciptakan lingkungan pendidikan ramah anak, dan mendorong kesadaran anak untuk cakap teknologi atau internet,” pungkasnya

Narasumber ketiga yaitu Diza Refengga yang sekaligus Key Opinion Leader dalam acara ini menjelaskan materi tentang “Jarimu Harimaumu”

“Semakin berkembangnya zaman, etika dalam dunia digital pun muncul. Sama halnya dalam kehidupan sehari-hari, tentu dalam dunia digital etika pun harus diperhatikan. Di era digital ini ada istilah jarimu harimaumu, yang artinya kita harus berhati-hati dengan apa yang kita ketik di dunia digital karena bisa menjadi hal positif maupun negatif yang harus dipertanggung jawabkan nantinya,” pungkasnya

Terakhir, narasumber Herry Fitriyadi yang meyampaikan materi tentang “Kecakapan Digital”.

“Kemajuan TIK mendorong transformasi digital. Digitalisasi memungkinkan banyak pelaku usaha untuk melakukan usaha mereka lebih efisien, dan menciptakan pekerjaan baru termasuk di sektor tradisional. Teknologi utama saat ini, seperti Internet of Things, jaringan 5G, Cloud computing, Big data analytic, dan blockhain,” Pungkasnya. (RILIS)

Webinar Literasi Digital Kabupaten Banjar; Cepat Tanggap Lawan Perundungan Digital

BANJAR – Kementerian Komunikasi dan Informatika mengadakan webinar bertema “Cepat Tanggap Lawan Perundungan Digital.” di Kabupaten Banjar, Kamis (14/10) pukul 14.00 WITA.

Acara dibuka Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Samuel Abrijani Pangerapan dan Bupati Banjar Saidi Mansyur, ini menampilkan sejumlah pembicara kompeten.

Dipandu oleh moderator Septi Diajeng, yang menghadirkan narasumber pertama Reza Nangin yang membahas tentang ‘Bijak di Kolom Komen’.

Reza Rangin Mengatakan, tips berbahasa agar tidak menyinggung seseorang di media sosial yaitu harus memahami konteksnya terlebih dahulu dan jangan sembarang mengomentari orang.

“Ketika seseorang posting sesuatu diliat dulu konteksnya, jadi kita tidak perlu asal mengingatkan jika ingin berkomentar memberikan saran usahakan menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan jangan bersifat menyinggung,” ucapnya.

Tips dan saran dari Reza agar bijak bermedia sosial ialah, sebaiknya tentukan tujuan untuk bermedsos, dan mengatur jadwal sesuai kebutuhan agar tidak terlalu lama terjebak di medsos.

“Jadi apa yang kita lakukan adalah harus membuang sampah pada tempatnya, Jangan sampai kita jadikan media sosial orang menjadi tempat sampah kita, orangtua dijadikan tempat sampah apa lagi anak kita juga dijadikan sebagai tempat sampah kita itu yang jangan sampai terjadi,” tuturnya.

Narasumber kedua Dyan Nugraha dengan materi tentang ‘Cyberbullying atau Perundungan’.

Dyan mengatakan, bullying atau perundungan merupakan suatu perbuatan negatif yang dilakukan secara berulang, sengaja dan berkelanjutan dalam satu periode waktu dan mengakibatkan korban berada pada posisi yang terintimidasi.

“Lembaga independen ipsos pada tahun 2011 mengatakan bahwa 13 persen dari 43 juta warga Indonesia usia 16 sampai 64 pernah mengalami cyberbullying,” tuturnya.

Dyan menambahkan, menurut undang-undang nomor 35 tahun 2014, pelaku perundungan dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan atau denda 72 juta rupiah.

“Lalu menurut UU no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE nomor 11 tahun 2008, pelaku perundungan secara cyber dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal 6 miliar rupiah,” ucapnya.

Selanjutnya narasumber ketiga Angel Meryci dengan materi tentang ‘Digital Ethics: Sudah Tahukah Kamu Dampak Penyebaran Berita Hoax’.

Angel mengatakan, kuatnya arus komunikasi dan informasi di era globalisasi semakin memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi melalui berbagai sarana, terutama internet.

“Hoax merupakan konten yang memuat informasi palsu dan disajikan sebagai berita nyata,” tuturnya.

Kata dia, menurut telematika Indonesia (MASTEL) 2017, saluran penyebaran hoax terbesar di Indonesia adalah melalui media sosial dan aplikasi chatting.

“Dampak berita hoax yaitu, menimbulkan perpecahan, menurunkan reputasi seseorang, tidak lagi percaya fakta, menimbulkan opini negatif, dan merugikan masyarakat,” ucapnya.

Adapun ciri-ciri berita hoax yakni:

1. Berita menimbulkan kecemasan, kebencian atau permusuhan antar satu sama lain.

2. Tidak ada sumber berita jelas yang dapat dipertanggungjawabkan atau klarifikasi.

3. Informasi bersifat menyerang, tidak netral dan berat sebelah.

4. Memiliki judul provokatif yang tidak sesuai dengan isi berita.

5. Memaksa untuk membagikan berita tersebut agar viral.

6. Menggunakan data dan foto fiktif agar berita yang ditulis dapat dipercaya.

7. Ditulis oleh media yang tidak kredibel.

Cara agar terhindar dari berita hoax yaitu,Tidak terpengaruh dengan judul berita yang provokatif, Upayakan membaca berita atau artikel dan menonton video sampai selesai, Kenali link berita yang diakses, Cek keaslian foto kejadian, dan Aktif berdiskusi dengan orang yang dipercayai.

“Ada baiknya ketika kita mendapat informasi disaring dulu sebelum sharing,” tuturnya.

Narasumber terakhir Denny Setiawan dengan materi yang tak kalah menarik tentang ‘cara sederhana menganalisa postingan yang benar; pahami secara utuh agar tidak gagal paham’.

Denny mengatakan, saat ini tiap orang sangat mudah mengakses internet, bahkan anak kecil pun sudah bisa berselancar di dunia maya.

Begitu pula di media sosial, siapa saja bisa melakukan aktivitas di Instagram, Facebook, Tik tok, YouTube, Twitter, mulai dari sekadar iseng, berinteraksi, curhat, serius, bahkan sampai melakukan penipuan.

“Karena pengguna media sosial tidak semuanya cerdas, namun tidak semuanya pula yang bodoh. Dengan istilah-istilah yang sederhana, tentu akan lebih mudah diserap dan dipahami para pengguna media sosial,” tuturnya.

Denny berujar, cukup dengan modal yang namanya Android dan kuota, mereka bisa melakukan posting apa saja pada laman media publik mereka sendiri.

“Saya membayangkan, ketika menjadi seorang reporter di sebuah media publik, baik di media televisi maupun media cetak, itu tidak gampang. Semua butuh seleksi reporter harus melewati masa training agar bisa menayangkan tulisan atau hasil rekaman video di lapangan,” ucapnya.

Kata dia, tiga setengah kalau foto-foto yang berdarah masih di sensor kalau di Facebook, tetapi yang lainnya tak satupun yang disensor. Jadi, ini adalah problem pertama yang harus diatasi pihak-pihak yang berwenang agar tidak semua konten wisata yang di laman-laman media sosial.

“Kalau berbicara undang-undang pers, kaidah jurnalistik, saya pastikan setiap hari ada ratusan pengguna media sosial yang masuk penjara karena menayangkan konten-konten yang melanggar kode etik jurnalis,” ucapnya.

1. Kroscek. Langkah inilah yang harus dilakukan setiap membaca, melihat atau menonton postingan yang muncul di medsos, berbagai postingan, bahkan setiap saat muncul di medsos.

2. Abaikan postingan yang tidak bermanfaat. Apabila menemukan sebuah postingan yang melanggar norma agama atau norma pemerintah, abaikan saja. Postingan itu sudah dipastikan tidak akan bermanfaat, justru akan merugikan.

3. Pahami secara utuh. Sebagian pengguna medsos sering hanya melihat judul pada tulisan, video pada gambar, sehingga ikut berkomentar pun jadi gagal paham.

4. Analisa secara rasional. Analisa setiap postingan secara rasional, Jangan terburu-buru percaya dengan informasi yang tidak masuk akal. (RILIS)

Kasus COVID-19 di Banjarbaru Dipastikan Turun Signifikan

BANJARBARU – Kasus COVID-19 di Kota Banjarbaru mengalami penurunan yang signifikan. Hal ini diyakinkan Sekretaris Daerah kota Banjarbaru Said Abdullah. Karena disampaikannya, Ia menyaksikan langsung kondisi di Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, dan ternyata dari puluhan kasur yang disediakan, hanya satu yang terisi.

“Hanya satu bed yang terisi dari 27 bed, dan hari ini pasiennya pulang,” kata Said, Kamis (14/10).

Said juga bersyukur ICU RSD Idaman sudah kosong.

“Alhamdulillah di ICU sudah kosong, dan sebagian peralatannya telah dilepas,” ujar Said menambahkan.

Sekdako Banjarbaru juga menyampaikan, RSD Idaman telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 sebanyak 100 orang per hari, dengan cara mendaftar secara online.

“Pasien boleh dikunjungi, jadi masyarakat tidak perlu takut ke rumah sakit,” ucap Said.

Terkait insentif tenaga kesehatan (nakes), Said menjelaskan, Pemko Banjarbaru telah menganggarkan sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Sesuai Peraturan Kemenkes, ada kekurangan anggaran, maka dialokasikan pada APBD Perubahan. Kalau persyaratannya sudah dipenuhi, minggu depan sudah dapat dibayarkan,” pungkasnya. (RDM/RH)

Exit mobile version