Banyak Termakan Isu Hoax, Pemko Banjarmasin Gelar Sosialisasi Vaksinasi COVID-19

BANJARMASIN – Dikarenakan banyaknya penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin, yang termakan isu hoax yang menyesatkan tentang vaksinasi COVID-19. Maka, Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Vaksinasi COVID-19 kepada Disabilitas tersebut.

Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 kepada Disabilitas

Sosialisasi ini dilaksanakan, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Senin (11/10). Sosialisasi ini dibuka Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Machli Riyadi.

Dalam sambutannya Machli mengatakan, manfaat dan mengajak penyandang disabilitas untuk mau bervaksin.

“Sosialisasi yang kami laksanakan saat ini, merupakan sosialisasi ke dua, untuk para penyandang disabilitas. Yang pertama dilaksanakan pada tanggal 24 Juni 2021 di Rumah Singgah Baiman,” ucapnya.

Pada sosialisasi ke dua ini, lanjut Machli, pihaknya mengundang seluruh penyandang Disabilitas yang ada di Kota Banjarmasin.

“Kami mengundang seluruh penyandang Disabilitas tersebut, agar mereka mendengar penjelasan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin mengenai vaksin COVID-19 yang jelas,” ujar Machli.

Menurut Machli, selain mengadakan sosialisasi, pihaknya juga melaksanakan vaksinasi kepada para penyandang Disabilitas.

“Selama dua bulan ini Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin kesulitan untuk melakukan vaksinasi kepada para penyandang Disabilitas, dengan adanya sosialisasi tersebut memudahkan kami,” tutur Machli.

Sementara itu, salah satu penyandang Disabilitas Kota Banjarmasin Slamet mengungkapkan, bahwa banyak penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin, mendapatkan informasi yang tidak jelas atau termakan isu hoax yang ada di media sosial.

“Banyak isu yang menyesatkan tentang vaksinasi COVID-19 yang didapat oleh para penyandang Disabilitas. Sehingga mereka takut untuk bervaksin,” ungkap Slamet.

Menurut Slamet, dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, maka pihaknya bersyukur telah mendapatkan informasi yang benar tentang vaksinasi COVID-19 tersebut.

“Dengan adanya sosialisasi dan penjelasan dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin ini, maka kami bersyukur telah mendapatkan informasi yang jelas tentang vaksin COVID-19 tersebut,” ucapnya.

Penjelasan dari Dinas Kesehatan tentang vaksinasi COVID-19 ini sangat bermanfaat, maka saat ini penyandang Disabilitas di Kota Banjarmasin tidak takut lagi untuk bervaksin. (SRI/RDM/RH)

Pimpin Upacara Peringatan ke-159 Tahun Wafatnya Pangeran Antasari, Ini Pesan Paman Birin

BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor memimpin upacara peringatan ke-159 tahun wafatnya Pahlawan Nasional Pangeran Antasari, di Kompleks Pemakaman kawasan Malkon Temon Banjarmasin, pada Senin (11/10).

Selain gubernur, turut hadir Ketua DPRD Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel,  Kajati Kalsel, perwakilan Kapolda Kalsel, Komandan Korem 101 Antasari dan sejumlah pejabat lain, lengkap mengenakan pakaian adat Banjar.

Forkopimda Kalsel berfoto bersama usai upacara peringatan wafatnya Pangeran Antasari

Peringatan wafatnya Pangeran Antasari diawali dengan penghormatan, pembacaan riwayat singkat, pembacaan pesan-pesan Pangeran Antasari oleh pimpinan upacara,  dilanjutkann dengan peletakan karangan bunga dan doa.

Gubernur Kalsel didampingi Ketua DPRD Kalsel menaburkan bunga di makam Pangeran Antasari

Pada kesempatan itu, Gubernur mengingatkan perlunya mewarisi nilai-nilai juang para pahlawan yang tentunya memberikan pembelajaran yang baik atau tuntunan dalam kehidupan bernegara dan berbangsa.

“Itu yang harus kita warisi dalam kita menghadapi persoalan negara, pemerintahan, sosial kemasyarakatan, apa saja. Semangat itu yang harus diwarisi,” pesan gubernur yang biasa disapa Paman Birin itu.

Selain itu, pesan-pesan yang diamanatkan Pangeran Antasari ujarnya, senantiasa relevan dengan kehidupan saat ini. Semangat seperti Haram Manyarah, Waja Sampai Kaputing, atau Jangan Bacakut Papadaan, perlu jadi pegangan.

Pemerintah Provinsi Kalsel juga memberikan tali asih kepada para keluarga atau ahli waris para pejuang di Kalsel yang diserahkan langsung Paman Birin.

Pangeran Antasari lahir pada 1797. Nama aslinya adalah Gusti Ibu Kartapati. Ayahnya bernama Pangeran Masohut (Mas’ud) dan ibunya Gusti Hadijah. Ia memiliki adik perempuan bernama Ratu Antasari.

Meski memiliki darah bangsawan, Pangeran Antasari tumbuh besar di kalangan rakyat biasa. Ia pun menjadi sosok yang dekat dengan rakyat. Ia begitu disegani dan sangat berpengaruh bagi masyarakat Banjar. Itulah mengapa, Ia begitu ditakuti oleh Belanda.

Akhirnya pada 1862, Pangeran Antasari diangkat menjadi pimpinan pemerintahan menggantikan sang ayah. Ia dianugerahi gelar Amiruddin Khalifatul Mukminin yang berarti Ia menjadi pimpinan pemerintahan, panglima perang, sekaligus tokoh agama terkemuka.

Pangeran Antasari wafat pada 11 Oktober 1862. Ia terserang penyakit cacar yang mewabah pada masa itu. Ia dimakamkan di Taman Makam Perang Banjar. Ia baru dinobatkan menjadi Pahlawan Indonesia pada 27 Maret 1968. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan, Wakil Rakyat Kalsel Terima Sejumlah Keluhan Guru PAUD

BARITO KUALA — Puluhan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) antusias mengikuti sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang dilaksanakan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, Dewi Damayanti Said di Kecamatan Handil Bakti pada Senin (11/10).

Menurut politisi partai Golkar tersebut, dengan adanya sosialisasi perda yang menyangkut tentang pendidikan ini, dapat memberikan pemahaman bersama serta membuka wahana diskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan proses belajar mengajar siswa PAUD.

“Saya berharap ke depan, pemerintah lebih memperhatikan para guru TK dan PAUD ini. Sebelumnya saya sudah berkomunikasi dengan koordinator wilayah masing-masing, bahwa mereka sejauh ini merasa terkendala masalah penerimaan gaji yang tersendat-sendat,” kata Dewi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Risna Mariati, pengajar PAUD Terpadu Khalifah, Perdagangan, Banjarmasin Utara. Ia menerangkan permasalahan yang ada selama ini terkait masalah honor dan perizinan.

“Mudah-mudahan para guru PAUD ini lebih diperhatikan, terlebih kebanyakan adalah para guru honorer. Kalau bisa kesejahteraan para pendidik yang berperan mendidik para penerus bangsa ini diperhatikan,” harap Risna.

Meski bukan tupoksi komisinya, menurut Dewi, ia akan tetap menjembatani aspirasi dan keluhan-keluhan yang ada guna memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD ini.

“Saya kemudian akan mengkoordinasikan dengan komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang salah satunya membidangi terkait pendidikan. Serta dengan anggota DPRD Kota Banjarmasin, karena kebijakannya berada di pemerintah kota,” pungkas Dewi. (DPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Yani Helmi Minta Pemprov Kalsel Perpanjang Kembali Kebijakan Relaksasi PKB

TANAH BUMBU – Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar bisa kembali memperpanjang masa program relaksasi diskon untuk penerimaan khusus disektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang dinilai belum merata pemaksimalannya.

“Saya akan coba bicarakan dan koordinasikan dengan Gubernur Kalsel alias paman Birin, ya syukur-syukur bisa ditambah estimasinya waktunya jadi satu bulan kalau pun itu juga direstui sampai akhir tahun jadi sangat luar biasa lagi,” imbuhnya usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah Provinsi Kalsel yang diselenggarakan di Desa Persiapan Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (11/10) siang.

Plt Kasi Pelayanan PKB dan BBN-KB UPPD Samsat Kotabaru, Fahmi Arif (memegang microphone) saat memberikan materi terkait penerimaan disektor layanan Pajak Kendaraan Bermotor.

Bahkan, program kebijakan tersebut tak semata-mata atas kemauan dirinya sendiri, melainkan untuk kepentingan warga sebagai wajib pajak yang diakui masih ketinggalan dengan promosi ini.

“Yang jelas, tidak kehendak saya tetapi permintaan dari warga banua di Kalsel khusus di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru. Jujur saja, kenaikan dari relaksasi tadi mulai terlihat naik serta antusias masyarakat juga mulai ada progres positif terhadap diskon 50 persen itu,” ungkapnya.

Terkini, anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar yang duduk di DPRD Kalsel dan sekaligus membidangi ekonomi dan keuangan, meminta agar kebijakannya bisa diperpanjang lagi oleh Pemerintah Provinsi Kalsel hingga akhir Desember 2021.

“Faktanya di lapangan, masyarakat tidak bisa serta merta bayar dan menyetorkan. Langkah awal mengumpulkan dulu baru bisa melunasi apalagi masa pandemi COVID-19 orang masih susah. Betul sudah 3 bulan, kami tentu sangat terima kasih kepada Pemprov. Tetapi, kebijakan ini kami meminta agar bisa disetujui hingga akhir tahun,” bebernya.

Kasi Pendapatan Lainnya (PL) UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah (memegang microphone) saat memberikan materi terkait potensi pendapatan khusus disektor penerimaan Pajak Air Pemukaan (PAP) kepada warga Desa Persiapan Hidayah Makmur.

Selain menyoroti penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ia menyampaikan, sektor Bea Balik Nama Kendaraan (BBN-KB) juga diyakini mampu kembali normal secara maksimal.

“Ini juga permintaan saya (paman Yani) dan aspirasi para warga di desa ini. Nah, terkait bea balik nama justru ini sangat berpengaruh. Oleh sebab itu, kami sebagai wakil rakyat meminta agar relaksasi ini kembali diperpanjang selain mendukung penerimaan juga pasti meningkat dan merata pemaksimalannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono. Menurutnya, apabila program kebijakan lanjutan kembali diberlakukan maka sosialisasi kepada warga di wilayahnya dipastikan tercapai.

“Kami selaku aparat desa tentu juga akan mensosialisasikan kebijakan ini agar realisasi pendapatan daerah bisa tumbuh meningkat dengan ketentuan target yang ditetapkan,” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan, melihat kondisi pandemi COVID-19 masih melanda seluruh Indonesia termasuk di Kalsel. Sehingga, sepantasnya kebijakan relaksasi bisa kembali dilanjutkan.

“Kami memohon sekali kepada Pemprov Kalsel agar kembali melanjutkan kebijakan relaksasi pajak untuk kendaraan bermotor yang biasa disebut masyarakat disini itu pemutihan dan program strategis itu tentu sangat ditunggu-tunggu,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

Warga Hidayah Makmur Apresiasi Sosper Paman Yani Terkait Pajak Daerah dan Potensinya

TANAH BUMBU – Pelaksanaan Sosialisasi Perudang-undangan Nomor 5 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah Provinsi Kalsel kali ini mendapat tanggapan positif dari warga Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu.

Anggota Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengatakan, sosialisasi yang masuk dalam peraturan perundangan-undangan tersebut diketahui mengilustrasikan tiga potensi besar terhadap pendapatan daerah di provinsi ini.

“Yakni Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama atau BBN-KB dan Pajak Air Permukaan. Dengan adanya sosialisasi ini masyarakat tahu apa saja potensi pendapatan kita di Kalsel,” ujarnya usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan terkait Pajak Daerah bersama aparat dan warga Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Senin (11/10) siang.

Meski dianggap serapan pendapatan di provinsi itu tergolong eksklusif. Namun, anggota yang merupakan kader dari fraksi Partai Golkar Kalimantan Selatan itu menegaskan, bahwa masyarakat tentu wajib mengetahui agar transparansi kas daerah tidak terkesan ditutup-tutupi.

“Seperti kita ketahui bahwa Perda itu dibuat tidak hanya satu atau dua bulan saja bahkan lebih dari setahun. Maka dari itu, produk perundangan harus diketahui dan wajib disosialisasikan kepada masyarakat,” tegas Yani Helmi.

Orang yang duduk di kursi DPRD Kalsel dan akrab disapa paman Yani itu pun menyampaikan, pentingnya sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada khalayak umum. Hal ini bertujuan, selain bermanfaat serta berguna untuk pembangunan banua. Penerimaan tersebut tentunya sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan perekonomian di Provinsi Kalimantan Selatan.

M. Yani Helmi menyerahkan Bantuan Lampu Disenfektan kepada Sekdes Persiapan Hidayah Makmur, Rudi Hartono usai pelaksanaan Sosper.

“Tentu isi dan aturan di dalam Perda yang disampaikan kepada masyarakat itu selebih pasti bisa dipahami oleh mereka. Bahkan, setiap kami mengunjungi satu desa itu biasa disisihkan satu bab untuk bisa diketahui,” bebernya.

Selain menegaskan keberadaan peraturan yang digunakan sebagai acuan penerimaan, Yani Helmi menjelaskan, jenis pemberlakuan tarif dari masing-masing potensi pajak daerah di Kalsel sudah ditetapkan melalui koordinasi dan kesepakatan bersama dengan legislatif (DPRD) maupun eksekutifnya (Pemprov).

“Karena ini merupakan tanggung jawab kami selaku di DPRD Kalsel yang membuat aturan tersebut sepantasnya harus diinformasi kepada khalayak masyarakat agar teredukasi sekaligus mengetahui lebih dalam terkait perpajakan daerah. Untuk manfaatnya, pemerintah desa bisa menyampaikan dengan mudah kepada warga,” paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono turut mendukung penuh terkait keberadaan potensi pajak daerah di Kalsel yang tertuang dalam Perda Nomor 5 Tahun 2011 tersebut. Bahkan, akan mensosialisasikan hal ini kepada warganya di bumi bersujud.

“Terkait kedatangan paman Yani ke sini kami sangat berterima kasih dan memberikan mengapresiasi yang cukup tinggi tentang sosialisasi ini. Terlebih, warga Hidayah Makmur sangat teredukasi dan tentu ini dapat menambah ilmu yang baru apalagi masalah perpajakan daerah beserta potensinya,” tuturnya. (RHS/RDM/RH)

Vaksinasi Bergerak Paman Birin, Berhasil Tembus Angka 67.510 Orang

BANJARMASIN – Keringat deras mengucur diterpa terik matahari dan tubuh menggigil kedinginan setelah  menerobos guyuran hujan, tak menyurutkan tekad  Gubernur Kalimantan Selatan,  Sahbirin Noor,  mengendarai motor menuju pelosok desa untuk memberikan semangat kepada masyarakat mengikuti kegiatan vaksinasi bergerak.

Rasa lelah  luar biasa itu seketika sirna, setelah melihat sambutan hangat masyarakat kepada  sang gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu tiba di lokasi  vaksinasi bergerak.

Kerja keras itu berbuah maksimal. Hasil capaian vaksinasi bergerak inisiasi Gubernur Paman Birin  ke Kabupaten/Kota se Kalsel dari 6 – 9 Oktober 2021,  melebihi dari yang ditargetkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah penerima vaksin berhasil melampaui target, tembus diangka 67.510 orang dari  target awal minimal 10.000.

Gubernur Kalsel  Sahbirin Noor bersyukur saat diminta tanggapan atas capaian tersebut.

“Alhamdulillah, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi rakyat dari virus COVID-19,” ucap Paman Birin, Minggu (10/10) petang.

Menurut Paman Birin, dari tanggal 6 hingga 9 Oktober 2021 dirinya berkeliling ke seluruh kabupaten kota untuk menggerakan vaksinasi.

“Kita ingin memastikan program vaksinasi dapat mencapai masyarakat hingga ke pelosok,” sebutnya.

Menurut Paman Birin, percepatan vaksinasi harus dilakukan secara berkelanjutan. Terlebih vaksinasi harus diberikan kepada 75 persen masyarakat Kalimantan Selatan atau sebanyak 3,1 juta orang.

Paman Birin juga meminta kepada Bupati Wali Kota untuk segera mengehabiskan stok vaksin.

“Kalau habis minta lagi, saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk segera mendistribusikan, karena ini adalah perintah dari Bapak Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan H Muslim melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Syahriani Noor mengatakan, dengan adanya vaksinasi bergerak kabupaten kota lebih termotivasi.

“Alhamdulillah kabupaten kota lebih termotivasi, kita lampaui target,” katanya saat dihubungi.

Menurutnya, total capaian Vaksinasi Bergerak tanggal  6 hingga 9 Oktober 2021 sebanyak 67.510.

Dirinya menyampaikan, untuk Kota Banjarmasin 27.886, Banjarbaru 2.035, Banjar 4123, Tala 4.411, Tanbu 6.968 Kotabaru 4.525, HST 1.567, dan Balangan 1.950.

Kemudian Tabalong  3.302, HSU 2.615, HSS 1.515, Tapin 1.838 dan Batola 4.775. (BIROADPIM/RDM/RH)

2022, MP3I Kalsel Akan Renovasi 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni

BANJARMASIN – Masyarakat Peduli Pemukiman dan Perumahan Indonesia (MP3I) Provinsi Kalimantan Selatan akan melakukan renovasi 500 unit rumah tidak layak huni pada tahun 2022 mendatang.

Ketua MP3I Kalsel, Suripno Sumas mengatakan pihaknya sudah menyebarkan rencana renovasi tersebut ke lima kabupaten/kota di Kalsel agar segera melakukan pendataan terhadap warga yang berhak mendapatkan program bedah rumah tersebut.

Ketua MP3I Kalsel, Suripno Sumas

“Program ini akan dilaksanakan di Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tapin, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Utara, masing-masing diberikan jatah 100 unit rumah,” katanya kepada wartawan, setelah melakukan sosialisasi Perda Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Minggu (10/10).

Dijelaskan Suripno, persyaratan untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah tersebut diantaranya warga tidak mampu dan keterangan kepemilikan rumah dari Lurah/Kepala Desa setempat. Selain itu, belum pernah mendapatkan bantuan bedah rumah dari Dinas Sosial maupun Dinas PUPR untuk menghindari tumpang tindih program.

“Rumah yang dibedah benar-benar tidak layak. Ditunjukkan dengan foto depan, samping dan belakang rumah, pemilik rumah menyerahkan fotocopy KTP dan KK setempat, surat keterangan tidak mampu dan surat kepemilikan atas rumah tersebut diberikan oleh Lurah/Kepala Desa,” paparnya.

Apabila persyaratan ini sudah dipenuhi, lanjut Suripno, pihaknya akan segera mengusulkan daftar rumah yang akan direnovasi pada akhir Oktober 2021 ini ke MP3I Pusat di Jakarta untuk diseleksi dan diverifikasi.

“Mudah-mudahan pada tahun 2022, program ini bisa terealisasi,” harapnya.

Suripno menambahkan dana bedah rumah oleh MP3I ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun pendanaannya tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetapi dari dana Corporate Social Responsbility (CSR) yang penyalurannya melalui Kementerian PUPR. (NRH/RDM/RH)

Warga Keluhkan Sulitnya Mengurus Bea Balik Nama, Yani Helmi Tagih Janji Kepala Bakeuda

TANAH BUMBU – Buntut panjang terkait peliknya layanan khusus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru kembali disorot anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi.

Pasalnya, selama ini kesulitan masyarakat dalam menyelesaikan pembayaran tunggakan pajak diakui masih terhalang akibat akses dan alur pelayanan baik ditingkat kepolisian dan unit pelaksana pendapatan milik Badan Keuangan Daerah.

“Urusan Balik Nama Kendaraan itu diharapkan warga disini setidaknya bisa balik lagi ke kabupaten tentu ini akan memudahkan mereka untuk membayar pajak sehingga tidak menunggak lagi, ternyata setelah berdiskusi tadi sampai hari ini permasalahannya adalah akses dan rumitnya pelayanan,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, usai melaksanakan Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan bersama warga dan aparat Desa Persiapan Hidayah Makmur, Senin (11/10).

Terlebih, ia mengungkapkan, hingga kini selaku legislatif. Dirinya masih memegang janji dari Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalimantan Selatan untuk mengatasi permasalahan yang selama ini masih saja terjadi.

“Kalau pun urusannya dari Banjarmasin atau Banjarbaru dan Martapura tidak jadi persoalan tetapi kembali pada waktu mereka. Maka dari itu, saya mengharapkan agar Kepala Bakeuda untuk segera berkomunikasi hal ini dengan Dirlantas Polda Kalsel terkait permasalahan ini,” ucapnya.

Lantas, sebagai lintas sektoral pengawasannya. Anggota komisi dari fraksi partai Golkar Kalsel itu menyebutkan, selaku perwakilan rakyat khusus daerah pemilihan Kotabaru dan Tanah Bumbu melihat miris dan menganggap masalah tersebut masih menjadi pekerjaan rumah (PR) Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda).

“Semenjak dilantiknya Kepala Bakeuda Kalsel dari tahun 2020 hingga 2021, PR utamanya ya ini. Bahkan, saya tantang untuk bisa segera merealisasi kemudahan mengurus hal tersebut dengan Dirlantas Polda Kalsel agar bisa mengarahkan kembali urusannya ditingkat Polres di kabupaten atau kota. Seperti kita ketahui, selama ini masyarakat mengeluhkan mengingat baik jarak tempuh bahkan belum lagi ongkosnya, itu harus dipikirkan juga, apalagi masa pandemi COVID-19,” cetus anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang akbar disapa paman Yani itu.

Parahnya lagi, ia mengutarakan, sebagai dapil enam di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Yani Helmi ternyata juga sering mendapat keluhan dari sejumlah warga terkait rumitnya alur pelayanan untuk penyelesaian proses bea balik nama.

“Karena di daerah ini yang paling cukup menderita, jauh. Bayangkan saja, dari Pulau Sembilan Kotabaru ke Banjarmasin sana berapa hari waktu yang mereka tempuh menuju Polda setelah itu menginap lagi belum biayanya. Tentu jadi beban, bahkan, di Tanah Bumbu kasusnya juga sama,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa Persiapan Hidayah Makmur, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Rudi Hartono mengatakan, kesulitan atau kendala yang selama ini dirasakan warganya dalam mendukung pendapatan asli daerah bagi Pemerintah Provinsi Kalsel adalah alur pelayanannya.

Sekdes Persiapan Desa Hidayah Makmur, Rudi Hartono (sasirangan)

“Harapan kami ya seperti itu. Sistemnya dipermudah mohon dipermudah, hal ini bertujuan agar dapat mengurangi beban warga juga terkait aspirasi kami kepada DPRD Kalsel,” harapnya.

Ia meminta, penyelesaian soal layanan di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel bisa dipindahkan kewenangannya ditingkat Polres kabupaten/kota di provinsi ini.

“Terkait balik nama tadi sekali lagi kami berharap dan mudah-mudahan bisa dikabulkan oleh Direktur Lalu Lintas yang tentunya melalui hasil dari negosiasi bersama Pemprov dan paman Yani dari anggota Komisi II di DPRD Kalsel,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Dorong Peningkatan Produktivitas Pertanian

TAPIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian di daerah.

Hal ini dikemukakan Paman Birin sapaan akrab gubernur Kalsel Sahbirin Noor, saat panen cabai hiyung di desa Hiyung, Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Sabtu (9/10) siang.

Di acara tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyerahkan bantuan peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Tapin  senilai Rp1,2 miliar.

Menurut Paman Birin, dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan itu, untuk meningkatkan produktivitas pertanian Tapin.

“Potensi sektor pertanian Tapin sangat luar biasa untuk lebih dikembangkan. Tapin menjadi salah satu penyumbang ketahanan pangan,”ujarnya.

Tapin juga mempunyai cabai hiyung yang mempunyai keunggulan jika dibandingkan dengan cabai varietas lain. Cabai hiyung memiliki tingkat kepedasan 17 kali dibandingkan cabai pada umumnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Selatan Syamsir Rahman, bantuan Gubernur Kalimantan Selatan berupa benih padi sebanyak 1.594 hektar senilai Rp391 juta.

Selain itu, benih jagung sebanyak 1.090 hektar senilai Rp609 juta, 3 unit power threser senilai Rp32 juta, penangkaran bawang merah sebanyak 2 HA senilai Rp106 juta, 1 rumah higienis senilai Rp135 juta. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Bantu Ponpes Rakha 1 M

HULU SUNGAI UTARA – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menyerahkan hibah bidang keagamaan sebesar Rp1 miliar kepada Pondok Pesantren Rasyidiyah Khalidiyah (Rakha) Amuntai, HSU.

Penyerahan bantuan hibah diserahkan disela peninjauan vaksinasi bergerak pada Jum’at (8/10) malam.

Gubernur Kalsel (kaos kuning) saat meninjau vaksinasi di Ponpes Rakha

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan sarana ibadah dan keagamaan sehingga pelaksanaan keagamaan di Ponpes Rakha dapat semakin baik.

Selain itu, menurut Paman Birin hibah ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemprov Kalsel terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan di Ponpes.

Perwakilan Ponpes Rakha H Barkatullah, mengatakan, dana hibah akan digunakan untuk pembangunan masjid khusus santri putra.

“Dana hibah akan digunakan untuk pembangunan masjid khusus untuk putra,
masjid yang terdahulu akan diberikan kepada santri putri,” sebutnya.

Dirinya berharap, pembangunan masjid bisa rampung pada tahun 2022 pada saat HUT Rakha yang ke-100 atau satu abad. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Exit mobile version