Prestasi Atlet Olahraga Kalsel Jadi Bagian Visi Misi Gubernur Kalsel

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Faried Fakhmansyah, membuka kejuaraan provinsi (Kejurprov) Kalimantan Selatan cabang olahraga pencak silat, di aula Badan pengembangan sumber daya manusia daerah (BPSDMD) Kalsel, Kamis (2/12).

Kejuaraan yang mempunyai empat kategori, yakni tanding, seni tunggal, seni ganda dan seni beregu ini diikuti oleh seluruh kabupaten/kota di Kalsel.

Foto bersama usai pembukaan Kejurprov Pencak Silat

Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalsel yang dibacakan Faried Fakhmansyah, disampaikan akan pentingnya event serupa sebagai bagian dari pembinaan dan pengembangan olahraga dalam hal ini pencak silat.

“Cabang olahraga apapun termasuk pencak silat, yang paling utama adalah pembinaan,” tuturnya.

Paman Birin melalui sambutan ini juga mengingatkan agar terus meningkatkan prestasi dalam bidang olahraga agar mampu mengharumkan nama Banua dikancah nasional hingga internasional.

“Sebagai apapun kita, mari satukan semangat dan mari terus kita dukung olahraga pencak silat di Banua Kalsel,” ujarnya.

Usai membacakan sambutan tertulis Gubernur, Faried Fakhmansyah juga menambahkan tentang prestasi atlet olahraga yang masuk dalam bagian visi dan misi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Kalsel Muhiddin.

“Ada lima Visi, salah satunya adalah peningkatan kualitas SDM. Maka misinya antara lain melalui peningkatan prestasi atlet olahraga,” terangnya.

Sementara itu, Sekretaris IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Kalsel, Agus Ayatullah menyampaikan bahwa kejuaraan ini diikuti oleh seluruh kabupaten kota sebagai bagian dari persiapan pekan olahraga provinsi (Porprov) 2022 yang akan digelar di kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Nanti pada April 2022 juga ada Kejurprov kedua atau menjadi penentuan atlet yang akan diikutsertakan dalam Porprov di Kandangan,” ujarnya. (ASC/RDM/RH)

Jadi Tuan Rumah Seminar Nasional Hakordia, Pemprov Kalsel Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi, khususnya di sektor pengadaan barang/jasa. 

Pengadaan barang dan jasa (PBJ) sangat berpotensi terjadinya korupsi. Maka tak heran jika mayoritas kasus korupsi terkait PBJ.

Untuk mempersempit dan menutup celah tersebut Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor menginstruksikan jajarannya, melakukan penguatan manajemen sistem.

“Pengadaan barang/jasa perlu manajemen sistem yang baik, kelembagaan yang kuat termasuk meningkatkan kompetensi SDM,” sebut Paman Birin saat seminar nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kamis (2/12). 

Disampaikan Paman Birin, pengadaan barang/jasa ini dibutuhkan dalam penyelanggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan.

“Hampir seluruh kegiatan pemerintahan seperti membangun infrastruktur, membangun kesehatan, pendidikan, meningakatkan pelayanan dan membangun sektor lainya akan bersentuhan dengan pengadaan barang/jasa”, ujarnya.

Menurutnya, hingga November 2021 realisasi pengadaan barang/jasa telah mencapai Rp1,2 triliun.

Dirinya juga bersyukur, sejak tahun 2020 Biro Pengadaan Barang Jasa Setda Prov Kalsel sudah mencapai tingkat kematangan pada level 3 pro aktif sesuai target LKPP dan KPK.

Unit kerja PBJ Sudah memiliki 21 pejabat fungsional pengelola barang dan jasa  dari 30 orang yang diperlukan sesuai dengan analisis beban kerja. Artinya unit kerja mampu memenuhi 70 persen kebutuhan SDM dalam melakukan pengelolaan barangdan jasa dibandingkan target LKPP untuk pemenuhan ini hanya 60 persen unit kerja telah melanpui target.

“Saat ini Pemprov Kalsel juga tengah melakukan tranformasi digital pengadaaan barang/jasa kami sangat konsen melaksanakan arahan Korsupgah KPK RI pencapaian target MCP yang berkaitan dengan implementasi percepatan digitalisasi,” tambahnya lagi.

Sekarang LPSE di Kalsel sudah memenuhi 17 standar dalam penerapan belanja langsung melalui Aplikasi Belanja Pengadaan. Pemprov juga mempunyai aplikasi Si Bekantan yang sudah dilaunching bulan lalu.

“Ke depan kami terus mendorong agar aplikasi tersebut dapat dimanfaatkan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel,” tegasnya.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, ada beberapa titik rawan korupsi diantaranya di sektor Pengadaan barang jasa, perizinan, pembahasan APBD, Promosi, Mutasi dan Rotasi Kepegawaian atau yang sering disebut jual beli jabatan. Selain itu, titik rawan lainya juga pada pendapatan daerah.

“Sejak 2004 hingga Juli 2021 tindak pidana korupsi berdasarkan modus pengadaan sebanyak 240 kasus. Sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus yang berhubungan dengan infrastruktur”, paparnya dalam konferensi pers usai acara.

Strategi KPK yaitu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, melakukan pendampingan untuk rencana aksi pencegahan korupsi kepada seluruh pemda melalui aplkasi MCP yang fokus pada 8 sektor.

Selain itu upaya KPK mendorong pengangggaran APBD yang akuntabel, mendorong pelayanan terpadu satu pintu secara online, mendorong pengadaan barang jasa yang mandiri dan independen, mendorong manajemen ASN berdasarkan merit sistem, mendorong pemberdayaan APIP melalui peningkatan Kapabilitas APIP.

Menurutnya, sebaik apapun sistem yang dibangun, kalau niatnya masih ada untuk  (korupsi) maka bisa saja terjadi.

Dalam seminar ini menghadirkan Deputi Bidang investigasi BKPK Agustina Arumsari, Direktur Pengembangan strategi dajbkebijakan Pengqdaan Umum LKPP  Emin Adhy Muhaemun, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yudha Mediawan. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin : Ekonomi Kreatif Harus Berkembang Untuk Majunya Pariwisata

BANJARMASIN – Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Arufah Arif, kepada wartawan pada Kamis (2/12) menjelaskan, tujuan pengajuan raperda ini untuk menunjang kemajuan kepariwisataan. Namun harus disinergikan dalam ekonomi kreatif, dengan demikian diusulkan rancangan peraturan daerah tentang pengembangan ekonomi kreatif.

“Raperda inisiatif ini merupakan program legislasi daerah (Prolegda) tahun 2022, dan sudah dilakukan uji publik di bulan November 2021,” ucapnya

Arufah menjelaskan, saat ini geliat wira usaha baru (WUB) semakin bermunculan, dan rata-rata dari kalangan millenial. Data sementara hampir 3.500 wira usaha baru yang masih bertahan hingga sekarang, meski masih pandemi COVID-19, sehingga payung hukum ini berupaya memajukan kepariwisataan.

“Pengembangan ini tentu melibatkan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin dengan harapan jangan ada WUB yang gulung tikar,” pintanya

Politisi PPP DPRD Kota Banjarmasin ini menambahkan, sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan dan mengupayakan kemajukan di sektor pariwisata, maka dapat lebih terarah lagi dalam pengembangan ekonomi kreatif di kota seribu sungai. Dengan cara wira usaha baru, teruslah diberikan pembinaan, setelah berhasil berkembang tentu diarahkan menjadi pelaku ekonomi kreatif.

“Kota Banjarmasin tidak memiliki sumber daya alam untuk digali sebagai pendapatan besar, mau tidak mau ya caranya harus memajukan wisata, disinergikan dengan pengembangan ekonomi kreatif, dalam bentuk raperda sebagai payung hukum,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Wakil Ketua KPK: Bangun UKPBJ Yang Berintegritas

BANJARMASIN – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, aksi pencegahan korupsi baik yang didorong oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) maupun oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, bermula dari identifikasi atas berbagai titik rawan korupsi, antara lain yaitu mark-up pada pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan penurunan spesifikasi/kualitas.

Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema Penguatan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa, pada Kamis (2/12) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Dimana seminar ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

“Kami melihat adanya modus korupsi pada tahapan proses PBJ mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang berintegritas,” ujar Lili.

Berdasarkan data KPK, sebut Lili, sejak 2004 hingga Juni 2021, terdapat 241 kasus terkait PBJ yang ditangani KPK. Selain itu, lanjutnya, sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus terkait infrastruktur.

KPK, sambung Lili, karenanya meminta komitmen pemda untuk melakukan pembenahan tata kelola agar proses PBJ dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan, serta bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.

Di sisi lain, dia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaannya bebas dari korupsi.

“Pembinaan dan pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan oleh Gubernur, Dirjen Otonomi Daerah bersama dengan LKPP. Dalam membangun UKPBJ yang berintegritas dapat tercipta bila lembaga-lembaga terkait mendukung upaya serta memiliki organisasi yang konsisten melakukan tindakan sesuai nilai, tujuan dan tugas,” tutup Lili.

Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor hadir membuka seminar dan menyampaikan bahwa PBJ merupakan kegiatan yang cukup besar menggunakan keuangan negara. Setiap tahun anggaran untuk belanja barang/jasa mencapai angka triliunan rupiah.

“Di lingkungan Pemprov Kalsel, hingga November 2021, realisasi belanja PBJ mencapai Rp1,2 Triliun,” katanya.

Memang, sambungnya, PBJ ini dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Hampir seluruh kegiatan pemerintah seperti membangun infrastruktur, fasilitas pendidikan, kesehatan, peningkatan pelayanan dan sektor lain akan bersentuhan dengan PBJ.

“Oleh karena itu, PBJ pemerintah perlu sistem manajemen yang mumpuni, kelembagaan yang kuat, termasuk peningkatan kompetensi SDM dan pejabat Fungsional didalamnya,” terang Sahbirin.

Pemprov Kalsel, ujarnya, juga terus berupaya melakukan transformasi ke arah digitalisasi dalam PBJ. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi “SI BEKANTANS” pada 16 November 2021, sebagai implementasi program Belanja Langsung Pengadaan dan per 2 Desember, nilai transaksi melalui aplikasi sudah mencapai Rp1,2 Miliar.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari turut hadir menyampaikan prinsip dan etika PBJ, titik rawan PBJ, kasus seputar PBJ dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Narasumber lainnya adalah Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Emin Adhy Muhaemin, serta Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementeriaan PUPR Yudha Mediawan.

Turut Hadir pada saat kegiatan yaitu Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Jatim, Gubernur DIY, Pejabat yang mewakili Gubernur Jateng, Bupati/Walikota Se-Kalsel, Forkompinda, Ketua DPRD Provinsi, Kaper BPKP, Para Inspektur dan Kepala UKPBJ. (HUMAS.KPK-RIW/RDM/RH)

Jadi Pembicara Seminar Nasional Hakordia, BPKP Kalsel Temukan Banyak Titik Rawan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

BANJARMASIN – BPKP menemukan masih banyak titik rawan dalam Pengadaan Barang dan Jasa, dan PBJ yang tidak sesuai dengan prinsip dan etika. Hal itu disampaikan Deputi Kepala BPKP Bidang Investigasi, Agustina Arumsari, pada Seminar Nasional Penguatan Transparansi dan Akuntabiitas Pengadaan Barang dan Jasa, pada Kamis (2/12) di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin.

Acara tersebut merupakan rangkaian kegiatan Hari Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diadakan Komisi Pemberantasan Anti Korupsi (KPK). Pada kesempatan tersebut hadir juga sejumlah pimpinan daerah dan unsur Forkopimda di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, serta disiarkan secara streaming melalui aplikasi zoom.

“Masih terdapat titik rawan dalam Pengadaan Barang dan Jasa mulai dari proses perencanaan sampai dengan serah terima. Sebagai contoh, dalam proses perencanaan masih dijumpai kasus seperti calon penyedia yang sudah diarahkan, rekayasan pemaketan untuk menghindari lelang, sampai dengan adanya campur tangan pihak luar. Jika penyimpangan sudah terjadi di awal, maka proses selanjutnya juga akan bermasalah, yang pada akhirnya permasalahan seperti kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dan kontrak serta pembayaran tidak sesuai dengan realisasi pekerjaan,” papar Agustina.

Lebih lanjut, Agustina juga memberikan studi kasus terkait kasus korupsi Pengadaan Uninteruptible Power Supply (UPS) Sudin Dikmen Jakarta Barat tahun 2014, yang telah dilakukan audit oleh BPKP.

“Dari hasil audit dijumpai penyimpangan di setiap proses (perencanaan, penganggaran, pelelangan, pelaksanaan hingga pembayaran), fee oknum 7 persen dari anggaran, serta nilai kerugian keuangan negara mencapai 55,88 persen dari realisasi anggaran, dan juga fee kepada setiap pihak dalam PBJ dan Panitia Penerima Barang,” jelasnya.

Agustina menambahkan, bahwa pelaksanaan Audit Penyesuaian Harga dan Audit Klaim perlu mendapat perhatian dan kecermatan, karena dapat menekan kenaikan nilai pengadaan dan mencegah timbulnya klaim atas cost overrun.
Dalam menyelenggarakan fungsi di bidang pengawasan keuangan negara/daerah yang bersifat represif, BPKP juga berperan dalam melakukan Audit Investigatif dan Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap menyatakan kesiapannya untuk mendukung fungsi tersebut.

Kepala BPKP perwakilan Kalsel

“BPKP Perwakilan Kalimantan Selatan sendiri juga pernah melakukan audit beberapa Kasus Korupsi yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah, diantaranya Pembangunan Jembatan Mandastana-Tanipah pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2015, dengan nilai kerugian Rp16.353.445.364,00, Pengadaan Alkes dan Kedokteran pada BLUD RSUD Ulin Banjarmasin Tahun 2015 dengan nilai kerugian Rp3.146.142.830,00 dan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Rakyat Sukorame pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kotabaru Tahun Anggaran 2017, dengan nilai kerugian Rp2.283.539.538,00, serta beberapa kasus lain terkait Pengadaan Barang dan Jasa,” kata Rudy.

Selain menjalankan pengawasan yang bersifat represif, BPKP juga memiliki tools pengawasan yang bersifat preventif dan edukatif, seperti Sosialisasi Masyarakat Pembelajar Anti Korupsi dan bimbingan teknis pembentukan Fraud Control Plan pada beberapa BUMD. BPKP sebagai pembina APIP juga senantiasa berkoordinasi dan memberikan bimbingan kepada Inspektorat Kabupaten Kota di Wilayah Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan pengawasan di Bidang Investigasi.

Rudy juga menekankan perlunya sinergi antara BPKP, Pemerintah Daerah, dan Aparat Penegak Hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia khususnya di Wilayah Kalimantan Selatan. (BPKP.KALSEL-RIW/RDM/RH)

Korem 101/Antasari, Fasilitasi BMPD Kalsel Salurkan Bantuan Banjir HST

BANJARMASIN – Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Firmansyah menerima bantuan sembako untuk warga terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dari BMPD (Badan Musyawarah Perbankan Daerah), yang terdiri dari berbagai bank swasta dan pemerintah yang beroperasi pada area Kalimantan Selatan, di Aula Korem 101/Antasari, Kamis, (2/12).

Cecep Sopwan Hadi Kepala KCU BCA Banjarmasin sebagai perwakilan dari BMPD Kalsel mengatakan, memahami kesulitan warga terdampak banjir.

“Kami ingin sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak Banjir di Kabupaten HST. Kami mengucapkan terimakasih kepada Korem 101/Antasari telah memfasilitasi penyaluran bantuan ini,” terangnya.

Menanggapi bantuan ini, Danrem 101/Antasari mengucapkan terimakasih atas sumbangsih yang sangat bermanfaat untuk warga terdampak banjir di Kabupaten HST (Hulu Sungai Tengah).

“Kodim 1002/HST sebagai satuan terdekat dengan lokasi banjir, akan tetap melaksanakan bantuan penanganan bencana alam, dan bantuan ini akan kami distribusikan kepada masyarakat yang terdampak banjir, serta berharap bencana banjir ini bisa segera diatasi,” pungkasnya.

Bantuan tersebut akan disalurkan Korem 101/Antasari ke beberapa wilayah terdampak banjir di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. (PENREM-RIW/RDM/RH)

Program Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di Banjarmasin Dijadikan Percontohan

BANJARMASIN – Keberhasilan TP PKK Kota Banjarmasin dalam menjalankan Program Paar menjadi kota tersebut, menjadi percontohan atau studi kaji tiru oleh TP PKK di kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Selatan.

Seperti yang dilakukan oleh TP PKK dan DP34 Kabupaten Tapin mereka mengunjungi TP PKK Kota Banjarmasin, Kamis (2/12).

Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Banjarmasin Hardiyanti mengatakan, pihaknya menerima kunjungan dari TP PKK Kabupaten Tapin dan DP34 Kabupaten Tapin, kedatangan mereka ke Kota Banjarmasin ini, untuk belajar kaji tiru mengenai pola asuh anak dan remaja (Paar).

Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Banjarmasin Hardiyanti

“Kedatangan TP PKK kabupaten Tapin tersebut untuk belajar kaji tiru program pola asuh anak dan remaja,” ungkap Hardiyanti.

Alasan kaji tiru tersebut, lanjutnya, dilakukan di Kota Banjarmasin, karena pada tahun 2019 lalu TP PKK Kota Banjarmasin menerima penghargaan Pakarti Utama II atau juara dua tingkat nasional pelaksanaan terbaik pola asuh anak dan remaja dengan penuh cinta dan kasih sayang.

“Pada tahun 2019 lalu TP PKK Kota Banjarmasin menerima penghargaan atas keberhasilan program Paar oleh Pemerintah Pusat,” ucapnya.

Hardiyanti mengatakan, keberhasilan dari TP PKK Kota Banjarmasin dalam menjalankan pola asuh anak dan remaja tersebut, menjadi percontohan dari kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Karena keberhasilan tersebut maka TP PKK Kota Banjarmasin menjadi percontohan bagi TP PKK di daerah,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua TP PKK kabupaten Tapin Mustaidah Syafrudin Noor mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke TP PKK Kota Banjarmasin ini, dalam rangka melakukan kaji tiru terhadap program pola asuh anak dan remaja yang telah berhasil dijalankan di Kota Banjarmasin.

“Keberhasilan program Paar di Kota Banjarmasin diharapkan mampu ditiru oleh TP PKK kabupaten Tapin,” ucapnya.

Oleh karena itu, lanjut Mustaidah, pihaknya berharap keberhasilan dari Kota Banjarmasin tersebut, nantinya dapat dilaksanakan di Kabupaten Tapin.

“Kedatangan kami ke TP PKK Kota Banjarmasin sebanyak 7 orang anggota Pokja 1 TP PKK kabupaten Tapin,” ucap Mustaidah. (SRI/RDM/RH)

PMI Banjarbaru Beri Perhatian Terhadap Banjir HST

BANJARBARU – Banjir masih menggenangi beberapa kecamatan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Tidak sedikit warga harus mengungsi di beberapa tempat pengungsian akibat debit air yang relatif tinggi. Hal ini yang mendasari tim relawan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarbaru bersama PMI Kalsel memberikan Layanan Kesehatan (Yankes) ke beberapa desa yang terdampak.

PMI kota Banjarbaru saat melakukan evakuasi kepada warga

Melalui sambungan telepon, Kamis (2/12), Staf Penanggulangan Bencana PMI Kota Banjarbaru Aiman mengatakan, di Desa Kayu Rabah Kecamatan Pandawan, pihaknya mendatangi dua titik tempat pemeriksaan yakni RT 01 dan RT 02.

“Langkah awal kami melakukan assesment. Data yang masuk langsung kami eksekusi bersama untuk melakukan layanan kesehatan,” ucap Aiman.

Walau dapat ditempuh dengan roda empat, jalan masih belum bisa untuk dilewati akibat genangan air yang masih terbilang tinggi.

“Kami melakukan yankes ke lokasi harus berjalan kurang 3 kilometer karena akses jalan masih tertutup banjir ketika menuju lokasi,” terang Aiman.

Kendati demikian, tidak kurang 50 warga yang sudah terobati dengan berbagai macam keluhan. Seperti kutu air hingga darah tinggi.

“Bila ada penyakit berkelanjutan maka akan kami arahkan ke Puskesmas setempat,” ungkap Aiman.

Hingga saat ini tidak sedikit warga masih mengungsi di akibat permukiman yang masih tergenang.

“Di Desa Jaranih hingga saat ini masih banyak warga yang mengungsi, karena debit air masih sepaha orang dewasa kalau di Masiraan hampir sepinggang,” beber Aiman.

Kedepannya lanjut Aiman, PMI Kalsel akan mendatangkan bantuan ke HST berupa perlengkapan kebersihan, perlengkapan rumah tangga dan lain sebagainya. (TR21-01/RDM/RH)

Dinas PUPR Kalsel Raih Juara Pertama Program Perkantoran Ramah Lingkungan Tahun 2021

BANJARBARU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) prov Kalsel berhasil menjadi juara dalam lomba Perkantoran Ramah Lingkungan (Eco Office) yang digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (LH) provinsi Kalsel

Lomba ini merupakan usaha Pemerintah Provinsi melalui Dinas LH untuk menciptakan kesadaran dan penerapan budaya peduli lingkungan di lingkup perkantoran Pemprov Kalsel.

Ditahun ini, Dinas PUPR dalam penilaian mendapatkan predikat hijau sebagai kantor di lingkungan Pemprov Kalsel yang ramah lingkungan. Disusul Dinas Kehutanan di posisi kedua dan Bappeda di posisi ketiga yang mendapat predikat biru.

“Seperti yang dipesankan oleh Gubernur, sudah seharusnya ASN menjadi agen perubahan terhadap perilaku itu,” ucap Kepala Dinas LH prov Kalsel Hanifah Dwi Nirwana kepada sejumlah awak media, Rabu (1/12).

Hanifah menjelaskan, kepedulian atas lingkungan di area perkantoran sudah menjadi salah satu budaya dalam aktifitas sehari-hari. Seperti mengurangi penggunaan kertas, pembatasan penggunaan minuman botol plastik, penghematan energi dan air, dan program perlindungan lingkungan lainnya.

“Kami juga menyediakan bank sampah sebagai salah satu indikator penilaian. Jika mereka (ASN) menerapkan program ini maka kantor tersebut pasti menjadi nasabah bank kami atau di wilayah sekitar mereka,” terangnya.
Selain itu, peran Pimpinan SKPD terhadap regulasi dan kebijakan ramah lingkungan di perkantoran juga menjadi salah satu poin penting dalam penilaian.

“Bukan hanya diambil dari bagaimana instansi perkantoran provinsi kalimantan selatan mengelola sampah dan energi, namun juga bagaimana pimpinan SKPD membangun semangat, mengkampanyekan, serta mensosialisasikan pentingnya ramah terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, program penilaian perkantoran ramah lingkungan ini merupakan penyempurnaan dari konsep Eco Office yang sudah berjalan beberapa tahun dan sudah tercantum dalam Pergub nomor 97 tahun 2020 tentang perkantoran ramah lingkungan.Dimana penilaian sementara hanya dilakukan kepada 35 instansi perkantoran di lingkup Pemprov dan direncanakan di tahun mendatang akan diperluas di tingkat kabupaten kota, perguruan tinggi, serta instansi vertikal lainnya. (TR21-01/RDM/RH)

Harga Minyak Goreng Naik, DPRD Kalsel Akan Panggil Disdag Kalsel

BANJARMASIN – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Imam Suprastowo menyoroti kenaikan harga minyak goreng yang mulai meresahkan masyarakat di wilayah Kalsel, khususnya ibu-ibu rumah tangga yang terjadi belakangan ini.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (1/12), Imam menyampaikan dirinya belum mendapatkan laporan dari Dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag) Provinsi Kalsel terkait harga minyak goreng ini yang melonjak naik.

“Sampai sekarang, Disdag belum ada melaporkannya. Selain itu, memang harga tandan buah segar atau TBS kelapa sawit saat ini sangat tinggi. Bahkan sudah menyentuh angka di atas Rp3 ribu per kilogramnya,” katanya.

Namun, lanjut Wakil Rakyat dari Dapil Banjarbaru dan Tanah Laut itu, provinsi Kalsel adalah salah satu daerah lumbung dari TBS yang memiliki lahan kelapa sawit yang luas. Sehingga pihaknya mempertanyakan apakah harga yang melambung tersebut karena untuk memenuhi keperluan di dunia akan Cruel Palm Oil (CPO) yang cukup tinggi sehingga lebih banyak diekspor daripada dipergunakan untuk pembuatan minyak goreng.

“Dalam waktu dekat, kita akan panggil Disdag dan juga Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit untuk menanyakan persoalan ini,” tegasnya.

Ditambahkan Imam, tingginya keperluan CPO di pasar dunia bisa menjadi kendala sehingga pabrik-pabrik minyak goreng tidak mampu membeli CPO karena harganya yang mahal.

“Memang keperluan di dalam negeri juga banyak, dimana sesuai jadwal sudah memasuki B30 dan B50 yang merupakan program pemerintah untuk mewajibkan pencampuran biodesel dan solar yang nantinya menghasilkan produk Biosolar. Ini juga banyak menyerap TBS,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version