Empat Perwira di Lingkup Polda Kalsel Berganti

BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) satu Pejabat Utama dan tiga Kapolres di lingkup Polda Kalsel, pada Rabu (6/7).

Suasana saat Sertijab di lingkungan Polda Kalsel

Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto yang dihadiri Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama dan Kapolres/ta Jajaran Polda Kalsel bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin.

“Tadi telah dilaksanakan sertijab Dir Binmas Polda Kalsel dan tiga jabatan Kapolres. Mutasi ini merupakan rotasi dalam rangka penyegaran personel,” ujar Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto melalu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I.

Pergantian itu didasari Surat Telegram (ST) yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tanggal 20 Juni 2022. Surat Telegram itu berisi sejumlah rotasi jabatan di lingkungan Polri. Satu Pejabat Utama dan tiga Kapolres di wilayah Kalimantan Selatan diganti.

“Benar, mutasi personel merupakan hal yang dinamis di organisasi, dan sekaligus untuk bisa menjawab tantangan Polri yang semakin kompleks,” ujar Kabid Humas.

Mereka yang disertijabkan itu yakni Direktur Binmas Polda Kalsel, Kapolres Banjarbaru, Kapolres Barito Kuala (Batola) dan Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU).

Dir Binmas Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Fadly Samad digantikan Kombes Pol Sri Damar Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Progar Ro Rena Polda Jabar.

Kemudian jabatan Kapolres Banjarbaru yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Nur Khamid digantikan oleh AKBP Dody Harza Kusumah, Kapolres HSU yang dijabat oleh AKBP Afri Darmawan digantikan oleh AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan.

Sementara untuk jabatan Kapolres Batola yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Lalu Moh. Syahir Arif kini dijabat oleh AKBP Diaz Sasongko.

Mutasi jabatan ini merupakan penyegaran di tubuh Polri khususnya di wilayah Kalimantan Selatan, mutasi ini juga merupakan hal yang biasa saja, karena ada beberapa anggota yang mutasinya promosi menjadi Kapolres, hal ini di sampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I. (POLDAKALSEL-RIW/RDM/RH)

BPKP Kalsel : Pekerjaan Konstruksi Harus Dikendalikan

BANJARMASIN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan harus segera melaksanakan pengendalian proyek dan mengevaluasi kontraktor pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) juga harus meningkatkan performanya dalam melaksanakan pemilihan penyedia.

Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M. Harahap bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Mukri, ketika memberikan pembekalan bagi kontraktor, konsultan, dan pegawai BPJN di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, pada Rabu (6/7).

Diungkapkannya, penyimpangan dalam konstruksi berupa pemilihan penyedia (tender) sekadar formalitas, penyedia/kontraktor yang terpilih tidak kompeten, konsultan pengawas/manajemen konstruksi hanya sekadar formalitas/tidak bekerja, dan tidak dilakukan pengendalian proyek.

“Pemilihan penyedia harus dilakukan dengan penuh integritas dan tidak sekadar formalitas, hindari intervensi dari para pihak, dan yang lebih penting jangan sampai terjadi kecurangan,” tegas Rudy, yang telah menyelesaikan Certified Risk Governance Professional (CRGP).

Proses pemilihan penyedia konstruksi dilakukan BP2JK Provinsi Kalimantan Selatan, dengan harapan proses dan hasil pengadaan barang dan jasa dapat lebih efektif, efisien, transparan, berkualitas dan akuntabel.

Namun, pada kenyataannya, BP2JK belum bekerja maksimal, yang pada akhirnya berdampak pada tender/seleksi gagal, kuantitas pekerjaan kurang, kualitas pekerjaan rendah, nilai kontrak tidak wajar, progres pekerjaan lambat, kebermanfaatan proyek kurang, serta ada yang putus kontrak.

Dari sisi lain, diungkapkan oleh Rudy, kegagalan proyek konstruksi juga disebabkan KPA/PPK yang tidak melakukan evaluasi hasil pemilihan, dan penyedia yang terpilih tidak kompeten.
Selain itu, nilai penawaran sangat rendah, kompetensi usaha kecil tidak memadai, konsultan pengawas hanya sekadar formalitas atau tidak bekerja, dan terjadi konflik kepentingan antara konsultan pengawas dengan kontraktor.

“KPA/PPK tidak melakukan pengendalian proyek karena tidak memahami manajemennya,” katanya.

Ditambahkannya, BP2JK harus melakukan mitigasi atas kelemahan pengendalian proyek, seperti melakukan revisi prosedur tender, dan melakukan probity audit atas proses penetapan pemenang tender.
Selain itu, harus dilakukan optimalisasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) atas penyusunan dokumen, evaluasi dan pelaksanaan prosedur. Sedangkan BPJN harus meningkatkan kinerja penyedia dan kontrak

Dalam pertemuan itu juga terungkap, pada tahun 2022, dari 21 paket pekerjaan fisik di BPJN, 19 paket dilaksanakan oleh penyedia non BUMN dan 2 oleh BUMN, tetapi 6 paket terlambat. (BPKPKALSEL-RIW/RDM/SYA)

Pelaksanaan Booster di Banjarmasin Masih Menunggu Arahan

BANJARMASIN – Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat masih menunggu aturan lebih lanjut, untuk pelaksanaan kebijakan dari Pemerintah Pusat, yang menjadikan vaksin bosster COVID-19 menjadi kewajiban, bagi warga Kota Banjarmasin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin Ramadhan mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu untuk pelaksanaan booster vaksin COVID-19 yang diwajibkan oleh Pemerintah Pusat tersebut.

“Kami hanya mendapatkan informasi dari media jika pelaksanaan akan dilakukan dalam waktu dua Minggu kedepan,” ungkapnya, kepada sejumlah wartawan, Selasa Sore (5/7).

Ramadhan mengatakan, kebijakan pelaksanaan kewajiban booster tersebut, merupakan kebijakan pemerintah, dalam rangka penurunan angka penderita COVID-19 yang mengalami kenaikan saat ini.

Dalam pelaksanaan booster mendatang, Pemko Banjarmasin akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel terkait stok vaksin COVID-19, untuk pelaksanaannya bagi warga Kota Banjarmasin.

“Untuk pelaksanaan kewajiban vaksin bosster COVID-19 di Kota Banjarmasin. Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, tentu akan melakukan koordinasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Menurut Ramadhan, koordinasi tersebut dalam hal penyediaan vaksin sehingga, lanjutnya, pada saat pelaksanaan tidak terjadi kendala terhadap ketersediaan vaksin booster di Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Tetapkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Banjarmasin, menetapkan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 menjadi Perda, Rabu (6/7).

Penandatanganan Persetujuan Bersama Penetapan Raperda menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2021

Kepada sejumlah wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menjelaskan, sebelum dilakukan penetapan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2021, telah dibahas melalui Tim Anggaran Dewan dan Pemko Banjarmasin. Rapat digelar selama beberapa kali di bulan Juni 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali

“Delapan fraksi telah menyampaikan pemandangan umum menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021 menjadi Perda,” ucapnya.

Disampaikan Matnor, dari delapan fraksi ini memberikan beberapa catatan kepada Pemerintah Kota, agar pelaksanaan APBD tahun 2022 dapat lebih baik lagi. Mengingat evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan telah menurun, sehingga masuk dalam kategori grade sedang, diantara penyebab salah satunya Pendapatan Asli Daerah menurun di sektor pajak dan retribusi.

“Kami minta komitmen kepala daerah untuk semakin meningkatkan PAD di tahun 2022 mendatang,” katanya

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor mengatakan, catatan ini akan menjadi acuan bagi SKPD terkait, khususnya di bidang yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah. Pihaknya akan menyiapkan berbagai strategi, agar mampu meningkatkan PAD tahun 2022.

“Kita akan terus perbaiki dan benahi untuk bersama-sama membangun di kota seribu sungai,” tutupnya.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Matnor Ali, didampingi Wakil Ketua Tugiatno dihadiri Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, kalangan legislatif dan eksekutif kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Wujudkan Pelayanan Prima, SAR Banjarmasin Gelar Rakor di Tapin

TAPIN – Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin Menyelenggarakan Rapat Koordinasi (RAKOR) SAR Daerah di kabupaten tapin, Selasa (5/7), bertempat di Aula Tamasa kantor Bupati Kabupaten Tapin.

Rakor SAR kali ini mengangkat Tema “Melalui Rapat Koordinasi SAR Kita Wujudkan Pelayanan SAR Yang Prima Pada Kondisi Membahayakan Manusia Melalui Quick Respon SAR Yang Mengacu Kepada Rencana Kontigensi Di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan”.

Rapat koordinasi kali ini dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tapin dan juga beberapa organisasi swadaya masyarakat serta dari beberapa perusahaan tambang yang ada di daerah Tapin.

Kegiatan Rakor SAR dibuka secara langsung oleh Bupati Tapin M. Arifin Arpan. Dalam sambutannya Bupati Tapin menyampaikan bahwa Kabupaten ini sekarang mempunyai bendungan yang baru saja diresmikan.

“Posisi bendungan ini berada di pinggir jalan, dimana banyak warga yang sering berkunjung untuk sekedar berjalan jalan maupun untuk melihat suasana alam, dan ditakutkan terjadi sesuatu hal yang tidak kita inginkan, misalnya tercebur di bendungan tersebut, untuk itu sangat baik diadakannya rapat koordinasi SAR kali ini untuk mengukur dan mendata potensi SAR yang berada di Kabupaten Tapin ini,” ucap Arifin.

Sementara itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banjarmasin, Al Amrad menyampaikan rapat Koordinasi SAR Daerah pada tahun 2022 ini membahas tentang bagaimana penanganan apabila terjadi Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di wilayah Kabupaten Tapin.

“Dengan diadakan  Rapat koordinasi SAR ini bisa menyamakan pola pikir dan pola tindak serta terwujudnya koordinasi yang baik antara Kantor SAR Banjarmasin dengan lembaga atau instansi terkait dalam penyelenggaraan operasi pencarian dan pertolongan KMM,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda dari SUB direktorat Rencana dan Pengembangan Operasi, Andi Suherlay menjelaskan, rakor ini merupakan program tahunan untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI, salah satunya untuk meningkatkan sinergitas dan kolaborasi.

“Tugas SAR ini sebenarnya menjadi tugas kita semua. Hanya saja secara khusus, lembaga yang andilnya penuh di bidang itu adalah Basarnas,” jelas Andi.

Dari hasil rapat koordinasi penyusunan rencana kontigensi kali ini yang di pimpin oleh Kasubsi Operasi dan Siaga Amri Zuna Kurniawan menghimpun beberapa kesepakatan yang nantinya diharapkan bisa mendukung dalam bentuk personil maupun armada dalam pelaksanaan operasi SAR Kondisi Membahayakan Manusia (KMM) di Kabupaten Tapin. (BASARNAS.BJM-RDM/RH)

Puncak Hari Bhayangkara Ke-76, Polda Kalsel Ikuti Upacara Secara Virtual

Banjarbaru – Puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-76 digelar melalui upacara di Akpol Semarang, yang diikuti seluruh Polda dan unsur Forkopimda seluruh Indonesia secara virtual, termasuk Polda Kalsel dari Gedung Wajra Cyena Sat Brimob Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (5/7).

Upacara peringatan HUT Bhayangkara tersebut, dipimpin langsung Presiden RI Joko Widodo, didampingi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tema Hari Bhayangkara tahun ini adalah “Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”.

Pada kegiatan di Sat Brimob Polda Kalsel, turut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Kajati Kalsel, Wakapolda Kalsel, Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kabinda Kalsel, Kepala BNN Kalsel, Kasrem Korem 101/Antasari, Kadispers Lanud Syamsuddin Noor, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel beserta Pengurus, dan Pejabat Utama Polda Kalsel maupun para tamu undangan lainnya.

Presiden RI Joko Widodo dalam amanatnya mengungkapkan, bahwa Polri harus tetap waspada dalam pengedalian virus COVID-19 yang masih perlu untuk dilakukan penanggulangan.

“Polri harus lebih maju dari pada para pelaku kejahatan. Keadilan dan kemanfaatan hukum harus dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat, jadikan penindakan hukum sebagai upaya terakhir,” pesan Presiden dalam arahannya.

Terkait pemindahan Ibukota Negara, Kegiatan KTT G20 di Bali, serta agenda besar Pemilu Serentak 2024, Presiden meminta peran aktif Polri untuk terus berinovasi dalam hal pemeliharaan Kamtibmas.

Usai pelaksanaan Upacara, kegiatan peringatan Hari Bhayangkara ke-76 yang digelar Polda Kalsel berlanjut dengan acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022. Syukuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolda dan Ketua Bhayangkari Polda Kalsel. Potongan tumpeng pertama dan kedua, diserahkan kepada personil paling senior dan paling muda. (RIW/RDM/APR)

Jadi Satu-satunya Rujukan Kalimantan, RSUD Ulin Banjarmasin Bakal Terima DAK dari Pusat

TANAH BUMBU – RSUD Ulin Banjarmasin dinobatkan satu-satunya sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan. Seiring itu, fasilitas layanan kesehatan terlengkap ini juga bakal mendapat bantuan Dana Alokasi khusus (DAK).

Kepala Bidang Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini mengungkapkan sebagai bentuk komitmen peningkatan kapasitas layanan berbasis profesional tentu ini merupakan apresiasi lebih dari pemerintah pusat kepada daerah.

“Tentu ini merupakan percepatan dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan sebagai gerbang IKN,” ujarnya, usai menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Perundang-undangan Perda Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Layanan RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (4/7) sore.

Kabid Pelayanan Media RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini (tengah) saat menjelaskan penerimaan DAK dari pusat

Sebagai rumah sakit Ibu Kota penyangga Nusantara, Aini menyebut, pada 2023 hingga 2024 RSUD Ulin Banjarmasin akan menjadi pusat layanam ginjal, stroke dan kanker.

“Tahun 2022 kami merealisasikan layanan jantung dan nantinya juga ada Urologi,” ungkapnya

Dari alokasi yang diusulkan, RSUD Ulin Banjarmasin mengajukan Rp200 miliar sebagai peningkatan fasilitas dan mutu kapasitas pelayanan agar mampu mencakup lebih luas lagi sebagai rumah sakit terbaik di Kalimantan.

Menanggapi itu Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi mengungkapkan meski RSUD Ulin Banjarmasin terus berupaya keras memberikan pelayanan. Namun, untuk meningkatkan mutu agar lebih luas dalam membantu masyarakat perlu materi yang cukup untuk merealisasi hal tersebut.

“Bicara keuntungan tetapi harus juga seimbang dalam memberikan pelayanan secara lebih luas lagi kepada masyarakat. Terlebih, kesanggupan pemerintah daerah dalam hal membantu agar sekiranya dapat memperluas lagi fasilitas yang ada di rumah sakit di Kalsel ini,” paparnya.

Rumah sakit berklasifikasi kelas A ini, menurut politisi Partai Golkar, apabila bantuan dari pemerintah pusat terealisasi maka harapannya adalah kemajuan layanan terbaik yang harus menjadi utama bagi masyarakat.

“Tetapi tidak juga harus berharap terus dari APBD atau pun APBN karena mereka sudah berstatus BLUD. Namun tetap didukung dan terus diberikan dorongan secara positif,” tutupnya. (RHS/RDM/APR)

Yani Helmi Optimis RSUD Ulin Banjarmasin Mampu Tingkatkan PAD

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi optimis melalui Perda Nomor 3 Tahun 2011 terkait pola tarif layanan RSUD Ulin Banjarmasin yang disosialisasikan dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selain mendorong pendapatan tentang keberadaan perda ini, tentu, pelayanan juga harus ditingkatkan,” ujarnya usai melaksanakan sosialisasi perda Provinsi Kalsel Pola Tarif Layanan RSUD Ulin Banjarmasin, Senin (4/7) sore.

Dengan adanya perda ini, menurut paman Yani (sapaan akrab), dapat secara penuh menjamin kesehatan bagi masyarakat agar mendapatkan pelayanan optimal seiring telah disahkannya aturan rumah sakit umum daerah.

Yani Helmi saat memaparkan perda terkait pola tarif layanan kesehatan RSUD Ulin Banjarmasin

“Bagaimana kami dapat mendorong agar terpenuhinya masyarakat soal layanan yang diberikan oleh pemerintah daerah. Tentu, harapannya adalah BLUD ini bisa besar,” ungkap politisi dari Partai Golkar ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Ulin Banjarmasin Muhammad Aini menyambut positif sosialisasi yang digelar oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi terkait pola tarif yang dirasa sangat diperlukan pihaknya ke masyarakat.

Peserta kegiatan sosper pola tarif layanan RSUD Ulin Banjarmasin

“Kami sangat mengapresiasi dengan kegiatan yang diselenggarakan legislatif dan tentu sangat diperlukan di kalangan masyarakat,” ungkapnya.

Dirinya juga menyampaikan ketika memberikan layanan sesuai tarif yang diberlakukan setidaknya telah dilindungi payung hukum.

“Ketika kami menerapkan tarif layanan jasa kepada masyarakat yang ditetapkan dari aspek hukum telah terlindungi,” pungkasnya. (RHS/RDM/APR)

DPRD Kalsel Fasilitasi Training Legislatif DPM ULM

Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sekretariat Dewan memfasilitasi Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk melaksanakan Training Legislatif DPM Periode 2022.

Kegiatan yang mengangkat tema “Peningkatan Sumber Daya Manusia yang Aktif, Kontributif serta Unggul dalam Nilai-nilai Legislatif” bertempat di ruang rapat lantai 4 gedung B DPRD Kalsel, Selasa (5/7).

Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dipaparkan terkait tugas pokok dan fungsi anggota Dewan. Diharapkan para aktivis mahasiswa dapat mengimplementasikan apa yang didapatkan dalam kegiatan ini dalam berorganisasi di kampus dan menjadi bekal untuk berkiprah di dunia politik ketika mereka lulus kuliah nanti.

“Karena yang hadir adalah anggota legislatif mahasiswa sehingga kita memberikan pembelajaran bagaimana tugas dan fungsinya sebagai anggota legislatif di DPRD yang diimplementasikan dalam tupoksi DPM di tingkat universitas. Diharapkan mereka memiliki bekal jika ingin berkiprah menjadi anggota dewan ketika lulus nanti,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, juga menghadirkan narasumber lain yaitu Plt. Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini. (NRH/RDM/APR)

Exit mobile version