PD Pasar dan Baramarta Banjar Naik Status, Kontribusi Terhadap PAD Diharapkan Meningkat

BANJAR – Seiring status badan hukum perusahaan daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah dan Baramarta telah resmi berubah, maka diharapkan penerimaan kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Banjar dapat terus meningkat.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, mengungkapkan, keberadaan status baru melalui dorongan Pemkab beserta dukungan dari seluruh jajaran dan anggota legislatif di DPRD Banjar, dua perusahaan itu juga diharapkan menjadi peluang besar meningkatkan kemajuan serta perkembangan daerahnya saat ini.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, saat dikonfirmasi wartawan terkait perubahan badan hukum PD Pasar dan Bamarta, di Gedung DPRD Banjar, Lantai II, Rabu (16/3) siang.

“Tentu kami mengharapkan perusahaan tersebut dapat menjadi lebih baik lagi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, ruang rapat Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/3) siang.

Untuk itu, dia menyampaikan, dua perusahaan yang kini berhasil menyandang status badan hukum   baru itu tentu sebagai skala prioritas utama pemerintah daerah untuk jangka panjangnya adalah mengejar penerimaan kas daerah.

“Dampak positif bagi daerah yaitu pendapat bisa lebih baik lagi dan ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan,” harapnya.

Berhasilnya peralihan status menjadi Perum dan PT, dirinya menegaskan, hal itu telah diatur dalam rancangan Perda dan kini berhasil disahkan dalam kegiatan Rapat Paripurna.

“Mudah-mudahan dalam fungsi kontrol dari DPRD dan posisi pemda bisa menjalankan secara lebih baik lagi,” ungkap Saidi

Sementara itu, Dirut PT Baramarta, Rachman Agus, mengatakan, tak hanya bertahan dalam satu leading sektor saja melainkan pihaknya akan mengembangkan sejumlah bisnis yang ke depannya bisa meningkatkan penerimaan kas daerah.

“Rencana kedepan kami akan membuat anak perusahaan yang jelas selama itu tidak bertentang dengan undang-undang. Selain itu bisa bekerjasama dengan yang lebih besar lagi agar bisa meningkatkan kas pendapatan daerah,” imbuhnya.

Ditemui di lokasi yang berbeda, Dirut Perum Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyampaikan, langkah utama dalam rangka mendukung peningkatan realisasi kinerja serta penerimaan kas pendapatan daerah adalah menyusun program strategis yang selanjutnya disusul dengan Sumber Daya Manusia.

“Terkait telah disahkannya perubahan bentuk badan hukum PD Pasar yang pastinya akan mempedomani peraturan daerah tersebut. Yang jelas, kami akan menyusun persiapan sebagaimana telah diatur dalam perda ini dan berhasilan ini tidak lepas dari dukungan serta dorongan Pemkab dan DPRD Banjar,” ucapnya. (RHS/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Ajukan Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada Bank Kalsel

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kepada PT Bank Kalsel.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Rabu (16/3/2022).

Pengajuan raperda itu disampaikan Gubernur Kalsel dalam penjelasannya yang dibacakan Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin pada rapat paripurna DPRD Kalsel, Rabu (16/3).

Menurut Gubernur, pengajuan Raperda ini erat kaitannya dengan dinamika perekonomian serta teknologi informasi domestik dan global sehingga diperlukan penguatan struktur ketahanan dan daya saing industri perbankan nasional.

“Hal itu bertujuan untuk mendukung stabilitas dan optimalisasi pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.

Selain itu, lanjut Gubernur, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa Pemda dapat melakukan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta
modal daerah dapat dilakukan untuk pembentukan BUMD dan penambahan modal BUMD berupa uang dan/atau barang milik daerah.

“Sedangkan untuk memenuhi amanat ketentuan Pasal 8 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang konsolidasi Bank umum perlu dilakukan peningkatan modal oleh PT Bank Kalsel untuk tetap menjadi bentuk bank umum yang mana modal inti minimum Bank Umum dan Bank milik Pemda paling sedikit Rp3 triliun,” jelasnya.

Diharapkan melalui penambahan penyertaan modal Pemprov Kalsel ke PT Bank Kalsel tersebut dapat menambah sumber pendapatan daerah guna meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan kegiatan pembangunan di bidang perekonomian.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK tersebut, juga diajukan 4 Raperda inisiatif Dewan yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat (inisiatif komisi I), Raperda tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Air Limbah (inisiatif Komisi III), Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan (inisiatif komisi IV), serta Raperda Penyelenggaraan Fasilitasi Pondok Pesantren (inisiatif BP Perda). (NRH/RDM/RH)

Gelar Workshop, Bank Indonesia Mantapkan Finalisasi Rencana Kerja TP2DD Kalsel

BANJARMASIN – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan bersama Pemerintah Daerah se-Kalimantan Selatan, menggelar workshop Finalisasi Rencana Kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Kalimantan Selatan, pada 15 – 16 Maret 2022, disalah satu hotel berbintang di Banjarmasin.

Workshop ini, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan tugas TP2DD, khususnya mendorong peningkatan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Kalimantan Selatan.

Workshop dibuka Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Bimo Epyanto dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar, OJK Regional IX Kalimantan dan Bank Kalsel. Sedangkan peserta berasal dari Badan Keuangan Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, serta seluruh anggota TP2DD 13 kabupaten/kota, yang mengikuti secara online untuk dapat melakukan finalisasi rencana kerja TP2DD.

“Pembentukan TP2DD merupakan komitmen Pemerintah Pusat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021, tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 tahun 2021 tentang TP2DD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Tata Cara Implementasi ETPD”, ujar Bimo Epyanto dalam sambutannya.

Lebih lanjut Bimo mengatakan, sebagai tindak lanjut dari arahan tersebut, maka sejak 2021 lalu telah terbentuk 14 (empat belas) TP2DD di Kalimantan Selatan, sebagai forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan dalam mendorong inovasi dan memperluas pelaksanaan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Selanjutnya, pencapaian ETPD diukur berdasarkan Indeks ETPD yang merupakan asesmen terhadap implementasi dan realisasi dari penggunaan kanal pembayaran non tunai, baik pada transaksi penerimaan maupun belanja pemda dan pemanfaatan kanal pembayaran digital maupun semi digital. Seperti QRIS, e-commerce, EDC, teller bank dan kanal pembayaran lainnya. Begitu pula dukungan pemda terhadap governance dan transparansi keuangan, melalui integrasi sistem keuangan transaksi daerah, dan dukungan terhadap peningkatan akseptasi dan literasi digital masyarakat melalui pelaksanaan sosialisasi dan edukasi”, tambahnya.

Berdasarkan hasil penilaian pada aplikasi Sistem Informasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (SIP2DD), pada posisi Triwulan IV 2021, Indeks ETPD di Provinsi Kalimantan Selatan terdapat 3 Pemda yang tergolong dalam kategori digital. Yaitu Kabupaten Tanah Bumbu, Hulu Sungai Utara dan Kotabaru. Ketiga pemda tersebut sudah mendekati 100 persen dalam mengimplementasikan kanal pembayaran digital pada transaksi belanja pemda, dan juga transaksi pendapatan daerah. Beberapa transaksi pendapatan yang telah mengimplementasikan kanal pembayaran digital adalah pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, yang dapat dibayar menggunakan QRIS, e-commerce, Electronic Data Capture (EDC), teller bank.

Sedangkan untuk 11 Pemda lainnya tergolong dalam kategori maju, yang secara bertahap terus meningkatkan implementasi kanal pembayaran digital khususnya pada transaksi pendapatan daerah sejalan dengan arah rencana kerja TP2DD.

Saat ini, Bank Indonesia terus bersinergi bersama dengan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, untuk menyukseskan TP2DD bersama dengan OJK Regional IX Kalimantan dan Bank Kalsel, dalam rangka implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) menuju Banua yang digital. Hal ini guna meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, perbaikan tata kelola dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah, sehingga pendapatan daerah akan lebih optimal. (RIW/RDM/RH)

Hadiri Syukuran HUT Dekranas ke-42, Ini Pesan Wagub Kepada Dekranasda Kalsel

BANJARMASIN – Dekranasda Kalimantan Selatan harus mampu beradaptasi dan berinovasi dengan perkembangan zaman dan tekhnologi saat ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, saat pembukaan Rakerda Dekranasda se-Kalsel dan Syukuran HUT Dekranas ke-42 di Gedung Dekranasda Provinsi jalan A. Yani kilometer 5 Banjarmasin, Rabu (16/3).

Dalam sambutan tersebut, Muhidin mengatakan, Dekranasda sebaiknya mampu beradaptasi dengan berbagai kemajuan zaman, seperti upaya untuk mengelola market place kerajinan Kalsel melalui pasar-pasar online baik yang difasilitasi pemerintah maupun pihak swasta, agar produk yang dihasilkan mampu dipasarkan tidak hanya di pasar domestik, tetapi juga merambah ke pasar dunia.

“Seluruh pengurus Dekranasda harus memiliki komitmen untuk meningkatkan perekonomian daerah. Dekranasda harus mampu tampil sebagai agen perubahan dalam perkembangan industri kerajinan Kalsel,” katanya.

Ia menambahkan, keunggulan Dekranasda dalam jaringan dengan industri-industri kerajinan yang ada di Kalsel serta mitra kerja yang dimiliki di 13 kabupaten/kota, harus dimanfaatkan semaksimal mungkin demi majunya industri kerajinan serta dapat membangun inovatif dan mampu memanfaatkan teknologi informasi.

“Dekranasda semakin membangun jaringan yang kuat serta mengedepankan kolaborasi terhadap perkembangan kerajinan Kalsel dan dapat mengakomodir kepentingan serta keunggulan yang dimiliki perajin Kalsel agar mampu bangkit di tengah kondisi pandemi seperti saat ini,” ucapnya.

Ia berharap melalui rapat kerja daerah ini, segala tantangan pengembangan kerajinan Kalsel dapat dicarikan solusinya dan mendapatkan hasil yang diharapkan serta masyarakat pun turut merasakan peningkatan kesejahteraannya.

“Semoga dengan rapat kerja hari ini, visi dan misi dekranasda provinsi Kalimantan Selatan dapat terwujud dan produk kerajinan dari masyarakat dapat menjadi pengungkit perekonomian Kalsel,” pungkasnya.

Sementara itu terkait dengan perayaan HUT Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) ke-42, Wakil Ketua Dekranasda Kalsel Fathul Jannah Muhidin mengatakan, di usia Dekranas ke-42 ini harus dijadikan momentum dalam mendorong kreativitas dan semangat para perajin atau pelaku UMKM di Banua agar terus berkarya. Kemudian Dekranasda Kalsel diharapkan bisa lebih mngenalkan produk-produk di daerah ke pasar milenial.

“Dengan HUT Dekranas ke-42 ini kita harus betul-betul dalam memberikan pemikiran serta menyusun rencana kerja yang menyentuh masyarakat, khususnya untuk mengangkat harkat dan martabat para perajin lokal kita di bidang produk-produk unggulan khas daerah. Khususnya bagi generasi milenial agar lebih mengenal dan mencintai produk daerah kita,” kata Fathul Jannah. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

2022, KONI Hanya Dapat Anggaran 500 Juta

BANJARMASIN – Anggaran untuk KONI Provinsi Kalimantan Selatan di Tahun 2022, hanya sebesar Rp500 juta.

“Untuk anggaran yang diterima KONI Provinsi Kalimantan Selatan tahun ini hanya sebesar 500 juta rupiah,” ungkap Ketua KONI Provinsi Kalimantan Selatan Bambang Heri Purnama, kepada sejumlah wartawan, Selasa (16/3).

Sedangkan, lanjutnya, KONI Provinsi Kalimantan Selatan mengusulkan sebesar Rp27 Miliar, ternyata direalisasi hanya sebesar Rp500 juta.

“Untuk masalah anggaran tersebut, telah dibicarakan dengan Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Bambang.

Menurut Bambang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berjanji akan melakukan penambahan pada anggaran perubahan mendatang, dan pihaknya berharap hal tersebut dapat terealisasi.

Sementara itu, Wakil Gubenur Kalimantan Selatan Muhidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan memberikan tambahan, anggaran untuk KONI Provinsi Kalimantan Selatan pada anggaran perubahan mendatang.

Wakil Gubernur Kalsel Muhidin

“Masalah dana yang diberikan kepada KONI Provinsi Kalimantan Selatan, akan ditinjau kembali,” ucapnya.

Peninjauan kembali tersebut, dilakukan karena KONI Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2022 ini, hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp500 juta.

Oleh karena itu, lanjutnya, pada anggaran perubahan akan dilakukan penambahan untuk KONI Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.

“Rendahnya anggaran yang diberikan karena anggaran untuk cabang olahraga tidak masuk ke KONI Provinsi Kalimantan Selatan tetapi masuk ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Menurut Muhidin, meski anggaran rendah diterima KONI Provinsi Kalimantan Selatan, diminta untuk dapat menjaga prestasi atlet.

“Saat ini meski anggaran yang ada di KONI Provinsi Kalimantan Selatan rendah. Namun, untuk prestasi atlet harus tetap dijaga,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Muhidin, atlet jangan sampai berpindah ke provinsi lain. Hanya karena anggaran rendah tersebut.

“Oleh karena itu, para pengurus KONI Provinsi Kalimantan Selatan diminta, untuk dapat berjiwa sosial,” ujar Muhidin. (SRI/RDM/RH)

Wakil Rakyat Kalsel Ingatkan Honor Guru Ngaji Tidak Terlambat

BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Dewi Damayanti Said mengingatkan agar pembayaran honor guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) tidak terlambat.

Pasalnya banyak keluhan yang ia dapati terutama saat melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pendidikan Al-Qur’an yang diikuti Forum Ustadz dan Ustadzah Kota Banjarmasin, Senin (14/3).

Menurut Politisi dari Fraksi Golkar tersebut, peran para guru TPA sangat besar untuk para anak didik. Apalagi, lanjutnya, ada aturan peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD) harus khatam Al-Qur’an ketika ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2009 oleh Anggota DPRD Kalsel, Dewi Damayanti Said

Sementara, lantaran honor para guru TPA selama ini diatur melalui Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati, Dewi hanya bisa mengingatkan agar honor daerah yang diterima para ustad dan ustadzah setidaknya diberikan tepat waktu, kendati dari segi kesejahteraan belum memadai.

“Setelah saya baca Perda tersebut, isinya tentang bagaimana pendidikan dan pengajaran Al-Qur’an. Masalah kesejahteraan tidak terlalu dalam dibahas. Untuk itu, diperlukan adanya Pergub. Tapi sekarang ada perwali jadi berdasarkan Kabupaten/Kota masing-masing,” jelasnya.

Perda Nomor 3 Tahun 2009 yang merupakan produk hukum keluaran DPRD Kalsel ini lebih banyak berisi tentang aturan pembelajaran Al-Qur’an di TPA. Bukan hanya untuk para ustad dan ustadzah, diharapkan perda ini juga diketahui para orangtua santri TPA agar lebih selektif dalam memilih dan memberikan pendidikan Al-Qur’an kepada anak-anak mereka. (NRH/RDM/RH)

Disdag Kalsel Gelar Rakor HBKN

BANJARMASIN – Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) 2022, di salah satu hotel berbintang Banjarmasin.

suasana rakor Disdag Kalsel HBKN

Rakor ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani mewakili Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, acara juga dihadiri Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Bulog, Ditkrimsus Polda Kalsel, BUMN, Pelaku Usaha, serta seluruh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten dan Kota.

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani

Kepada sejumlah wartawan, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, pada Selasa (15/3) menjelaskan,
rapat koordinasi ini berupaya menstabilkan harga dan distribusi bahan pokok, karena sebentar lagi bulan suci Ramadhan dan persiapan hari raya Idul Fitri, agar tidak terjadi kekurangan stok bahan pokok, dan tercipta kelancaran distribusi dilapangan.

“Kami berharap rakor ini akan mampu mengantisipasi kenaikan harga,” ucapnya

Disampaikan Birhasani, dengan digelarnya rakor ini dapat semakin meningkatkan jalinan komunikasi, supaya Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), untuk ketersediaan bahan pokok dan distribusinya dilapangan akan berlangsung aman dan kondusif.

“Semua harus bersinergi dengan baik, yakni pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha, serta instansi terkait lain,” pintanya.

Lebih lanjut Birhasani menambahkan, untuk ketersediaan bahan pokok selama ini masih aman, meski ada beberapa yang perlu disikapi bersama yaitu persoalan minyak goreng, gula pasir, ayam dan telur, karena mengalami kenaikan harga, sehingga ini perlu dijaga stabilitasnnya dilapangan.

“Kita ingin distribusi bapok lancar dari kota banjarmasin, ke seluruh kabupaten dan kota,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Lima Kabupaten di Kalsel Bakal Dapatkan Bantuan RTLH

BANJARBARU – Korban banjir yang tercatat di lima kabupaten di Kalsel bakal mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah layak huni (RTLH) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Daerah ini meliputi wilayah terparah seperti Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Banjar, Tanah Laut dan Barito Kuala.

Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Amini melalui Kabid Perumahan, Bayu Syawaluddin, mengatakan, rehabilitasi ini secara keseluruhan tercatat sedikitnya sekitar 136 unit yang dianggarkan dari APBD.

Kabid Perumahan Disperkim Kalsel, Bayu Syawaluddin

“Ada lima kabupaten yang belum tertangani oleh BNPB dan merupakan kewenangan Pemprov Kalsel,” ujarnya Selasa (15/3) siang.

Ia menjelaskan, jumlah bantuan yang diberikan untuk masing-masing daerah juga berbeda-beda. Yang mana, Hulu Sungai Tengah mendapat 45 unit, Balangan sekitar 11 unit, Banjar sebanyak 30 unit, Tanah Laut 25 unit sedangkan Batola 11 unit.

“Masing-masing mendapatkan Rp20 juta per unitnya,” ucapnya.

Selain itu, dia menyampaikan, untuk program kegiatan peningkatan kualitas Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) khususnya kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi seluas 10 – 15 hektar dipastikan tetap dilaksanakan pihaknya.

“Bidang Perumahan Disperkim Provinsi Kalsel kewenangannya sekarang hanya dikhususkan membantu RTLH korban bencana alam dan relokasi sesuai tugas pokok dan fungsi yang diberikan,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)

DPRD Kalsel Bantu Tekan Angka Pernikahan Dini di Batola Melalui Sosper

BATOLA – Kendati angka pernikahan dini di kabupaten Barito Kuala pada tahun 2021 lalu menurun dibanding tahun 2020, namun hal itu masih menjadi perhatian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan asal Daerah Pemilihan Batola, Hasanuddin Murad. Pasalnya saat ini angka pernikahan dini di Batola berada di peringkat 3 tertinggi se Kalsel dengan jumlah, mencapai 105 kasus.

Suasana Sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 oleh Anggota DPRD Kalsel Hasanuddin Murad di Desa Pulau Sewangi Kecamatan Alalak Batola

Legislator yang pernah menjabat sebagai Bupati Batola inipun terus berupaya membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk meminimalisir angka pernikahan dini di Batola.

Salah satu upayanya dengan melakukan sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak secara massif dan menyasar desa-desa pelosok seperti Desa Pulau Sewangi yang berada di kecamatan Alalak, Senin (14/3).

“Saya melihat di Batola, banyak terjadi hal-hal yang terkait dengan persoalan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan terhadap perempuan dan anak, serta perkawinan dini yang ternyata masih cukup tinggi. Dari sisi ini, permasalahan-permasalahan ini ada kaitannya dengan Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” jelasnya kepada wartawan.

Hasanuddin mengungkapkan pernikahan dini didominasi oleh warga desa yang tingkat pendidikannya rendah dan perekonomiannya yang terbatas. Tingginya angka pernikahan dini, menurutnya bisa berdampak pada terjadinya kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga meningkatnya angka perceraian karena ketidaksiapan pelakunya secara ekonomi dan mental.

“Melalui sosialisasi Perda ini, terutama kepada tokoh perempuan yang ada di kecamatan dan desa sehingga mereka bisa mensosialisasikan dan menyadarkan ke masyarakat bahwa ada perda yang menaungi permasalahan perempuan dan anak ini,” harapnya.

Sementara, Bupati Batola, Noormiliyani Aberani Sulaiman menyatakan dukungannya terhadap sosialisasi Perda Nomor 11 Tahun 2018 tersebut. Pasalnya, ia menilai keberadaan Perda ini sangat penting dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Alhamdulillah kami mensupport kegiatan sosialisasi Perda ini. Apalagi berhubungan dengan yang dialami Batola dan ini sangat penting untuk perkembangan masyarakat Batola khususnya untuk perempuan dan anak,” ucapnya.

Selain melibatkan Bupati Batola untuk mensosialisasikan Perda kepada warganya, Wakil Rakyat dari Fraksi Golkar ini juga mengikutsertakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBP2A) Kabupaten Barito Kuala, Harliani untuk menjabarkan secara mendetail terkait aturan perundang-undangan tentang batasan usia anak yang diperbolehkan melakukan pernikahan yakni diatas 19 tahun. (NRH/RDM/RH)

Dispora Kalsel Gelar Rakernis Untuk Meraih Prestasi Bagi Banua

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan saat ini menggelar Rakernis Tahun 2022, di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (15/3).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah mengatakan, tema pada Rakernis tahun ini, yaitu Bersinergi, Berkolaborasi Meraih Prestasi Untuk Banua Maju.

Kepala Dispora Kalsel Hermansyah

“Dengan digelarnya Rakernis ini untuk menyinkronkan program dan menyatukan langkah antara Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerintah Daerah di 13 Kabupaten dan Kota, serta induk organisasi dan olahraga. Mengingat tugas Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan cukup besar, yaitu meningkatkan prestasi olahraga serta pemuda di provinsi ini,” ungkap Hermansyah.

Dalam kesempatan Rakernis Dispora Se Kalimantan Selatan tersebut, gubernur berharap Dispora di banua dapat membangun daerah di bidang Kepemudaan dan Olahraga.

Seperti yang dikatakan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalimantan Selatan Syaiful Azhari, pada saat membuka Rakernis Dispora Se Kalimantan Selatan tersebut.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi kepada Dinas Pemuda dan Olahraga di 13 kabupaten dan kota yang telah mengikuti Rakernis di Kota Banjarmasin ini,” ungkapnya.

Gubernur berharap, dengan adanya kegiatan ini program kegiatan di tahun 2022 yang sedang berjalan, serta rencana penyusunan rencana kerja di tahun 2023 mendatang. Didapatkan persamaan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Pemerintah Daerah.

“Dengan adanya singkronisasi program kegiatan tersebut, maka pembangunan dibidang kepemudaan dan olahraga dapat semakin meningkat di banua ini,” ucapnya. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version