1 Mei 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

PD Pasar dan Baramarta Banjar Naik Status, Kontribusi Terhadap PAD Diharapkan Meningkat

2 min read

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjar terkait pengesahan status badan hukum PD Pasar Bauntung Batuah dan PD Baramarta

BANJAR – Seiring status badan hukum perusahaan daerah (PD) Pasar Bauntung Batuah dan Baramarta telah resmi berubah, maka diharapkan penerimaan kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Banjar dapat terus meningkat.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, mengungkapkan, keberadaan status baru melalui dorongan Pemkab beserta dukungan dari seluruh jajaran dan anggota legislatif di DPRD Banjar, dua perusahaan itu juga diharapkan menjadi peluang besar meningkatkan kemajuan serta perkembangan daerahnya saat ini.

Bupati Banjar, Saidi Mansyur, saat dikonfirmasi wartawan terkait perubahan badan hukum PD Pasar dan Bamarta, di Gedung DPRD Banjar, Lantai II, Rabu (16/3) siang.

“Tentu kami mengharapkan perusahaan tersebut dapat menjadi lebih baik lagi,” ujarnya kepada sejumlah wartawan usai mengikuti kegiatan Rapat Paripurna, ruang rapat Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (16/3) siang.

Untuk itu, dia menyampaikan, dua perusahaan yang kini berhasil menyandang status badan hukum   baru itu tentu sebagai skala prioritas utama pemerintah daerah untuk jangka panjangnya adalah mengejar penerimaan kas daerah.

“Dampak positif bagi daerah yaitu pendapat bisa lebih baik lagi dan ini merupakan amanat yang harus dilaksanakan,” harapnya.

Berhasilnya peralihan status menjadi Perum dan PT, dirinya menegaskan, hal itu telah diatur dalam rancangan Perda dan kini berhasil disahkan dalam kegiatan Rapat Paripurna.

“Mudah-mudahan dalam fungsi kontrol dari DPRD dan posisi pemda bisa menjalankan secara lebih baik lagi,” ungkap Saidi

Sementara itu, Dirut PT Baramarta, Rachman Agus, mengatakan, tak hanya bertahan dalam satu leading sektor saja melainkan pihaknya akan mengembangkan sejumlah bisnis yang ke depannya bisa meningkatkan penerimaan kas daerah.

“Rencana kedepan kami akan membuat anak perusahaan yang jelas selama itu tidak bertentang dengan undang-undang. Selain itu bisa bekerjasama dengan yang lebih besar lagi agar bisa meningkatkan kas pendapatan daerah,” imbuhnya.

Ditemui di lokasi yang berbeda, Dirut Perum Pasar Bauntung Batuah, Rusdiansyah, menyampaikan, langkah utama dalam rangka mendukung peningkatan realisasi kinerja serta penerimaan kas pendapatan daerah adalah menyusun program strategis yang selanjutnya disusul dengan Sumber Daya Manusia.

“Terkait telah disahkannya perubahan bentuk badan hukum PD Pasar yang pastinya akan mempedomani peraturan daerah tersebut. Yang jelas, kami akan menyusun persiapan sebagaimana telah diatur dalam perda ini dan berhasilan ini tidak lepas dari dukungan serta dorongan Pemkab dan DPRD Banjar,” ucapnya. (RHS/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.