Wagub Kalsel Ajak Masyarakat Tabalong, Wujudkan Kalsel Penyangga IKN

TABALONG – Wakil Gubernur Kalsel, Muhidin menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Tabalong ke-57 di Halaman Pendopo Bersinar pada Selasa (6/12) pagi.

Dalam kesempatan ini, Wagub H Muhidin menyampaikan permohonan maaf Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (Paman Birin) yang tidak bisa berhadir, yang kemudian menyampaikan sambutan tertulisnya.

Pada puncak harjad itu, Wagub Muhidin menyampaikan, momentum hari jadi Tabalong, dapat semakin memantapkan seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama membangun Tabalong yang lebih maju dan menyejahterakan.

Lebih lanjut Muhidin menyampaikan, tema yang diangkat pada hari jadi ini, yaitu Kerja bersama wujudkan Tabalong sebagai serambi depan Kalimantan Selatan penyangga Ibu Kota Negara (IKN) sangat relevan dan selaras dengan arah pembangunan Kalsel.

“Mari kita bersama-sama, bergerak, untuk mewujudkannya,” ajaknya.

Wagub H Muhidin juga mengapresiasi, atas segala capaian maupun prestasi yang diraih kabupaten Tabalong.

Selanjutnya, Muhidin memberikan penghargaan kepada SMPN 1 Jaro sebagai Sekolah adiwiyata Tingkat Provinsi, kemudian SDN 15 Belimbing yang meraih penghargaan Adiwiyata Nasional, serta penghargaan kepada Nakes Teladan Tingkat Provinsi, Kategori Dokter atas nama dr. Dian EfrIannisa Tanjung Sari.

Sementara Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan, Kabupaten Tabalong terus mempersiapkan diri menjadi serambi depan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Ayo kita kerja bersama untuk wujudkan Kabupaten Tabalong sebagai serambi depan di Kalimantan Selatan,” ajaknya.

Kegiatan ini juga dihadiri Anggota DPR RI, Syaifullah Tamliha, Anggota DPD RI, Habib Hamid Abdullah, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Danrem 101/Antasari beserta perwakilan anggota Forkopimda Provinsi Kalsel.

Turut hadir juga para Walikota/wakil walikota dan Bupati/Wakil Bupati se Kalsel, para mantan Bupati/Wakil Bupati Tabalong, para mantan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabalong, Anggota Forkopimda Kabupaten Tabalong, pimpinan instansi vertikal Tabalong.

Turut hadir juga, para pimpinan perguruan tinggi di Kalsel, seperti Rektor ULM, Rektor Universitas Terbuka.

Tidak ketinggalan, sejumlah Kepala SKPD lingkup Provinsi Kalsel. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2022

BANJARBARU – Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022 dilaksanakan di SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalimantan selatan, pada Selasa (6/12).

Pawai memperingati hari disabilitas internasional tahun 2022 di Kalsel

Peringatan Hari Disabilitas Internasional ini diwarnai oleh pentas seni yang ditampilkan oleh para penyandang disabilitas. Sekitar 238 Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dari berbagai SLB Kabupaten/Kota di Kalsel, ikut merayakan peringatan HDI dengan mengenakan kostum profesi, seperti kostum polisi, Perawat, Dokter, hingga pemuka agama.

Peringatan hari disabilitas internasional tahun 2022 di Kalsel

Peringatan ini dihadiri Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, yang diwakili Asisten Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Husnul Khatimah.

Dalam sambutan gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang dibacakan Husnul Khatimah, disampaikan pihaknya mengapresiasi kepada seluruh jajaran pengajar, terutama kepala sekolah SLB kab kota dan provinsi, yang sangat tangguh dan dalam menghadapi anak anak disabilitas yang memerlukan kesabaran ekstra. Para orang tua yang memiliki anak disabilitas merupakan orang tua yang sangat luar biasa, dikarenakan dapat mendidik anak anak mereka seperti anak anak biasa.

” Pada periode pertama gubernur telah membuat Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang perlindungan penyandang disabilitas. Saya ingin mereka mendapatkan akses yang sama baik akses kependudukan, lapangan pekerjaan dan lain-lain,” ucap Husnul.

Ia menambahkan, pihaknya mengharapkan para penyandang disabilitas, dapat mendapatkan akses yang sama dengan masyarakat lainnya, baik akses kependudukan, lapangan pekerjaan, dan lain sebagainya. Peringatan disabilitas merupakan bentuk perhatian nyata dan kepedulian. Cukup banyak program di Kalsel yang berpihak pada penyandang disabilitas. Namun tantangannya kini yakni kemampuan untuk menerapkan aturan perlindungan hak disabilitas dengam sebaik-baiknya, karena program harus disertasi dengan aksi dan penerapan

“Bagi saya peringatan ini bukan hanya kepatuhan dunia dalam forum PBB, tapi juga bentuk perhatian kita pada penyandang disabilitas,” Lanjut Husnul.

Pemerintah Provinsi Kalsel pun mengapresiasi seluruh jajaran pengajar dan kepala sekolah SLB kabupaten kota dan provinsi di Kalsel, yang tangguh dan hebat, karena menghadapi anak disabilitas dibutuhkan kesabaran ekstra.

“Atas nama Pemprov Kalsel kami mengucapkan selamat hari disabilitas, kepada disabilitas di seluruh wilayah di Kalsel,” ucap Husnul.

Ia juga memastikan, jika tak ada perbedaan antara penyandang disabilitas dengan lainnya. Dikarenakan Manusia diciptakan dalam bentuk sebaik baiknya, karena itu penyandang disabilitas tidak boleh patah semangat.

Sementara itu, Kepala SLB C Negeri Pembina Provinsi Kalsel Rosita Sari mengharapkan, agar semua penyandang disabilitas bisa saling mendukung untuk mengantarkan anaknya ke bangku sekolah.

“Banyak anak disabilitas meraih prestasi meskipun latar belakang mereka jauh dengan anak normal,” ucap Rosita.

Untuk diketahui, pada perayaan HDI tahun 2022 ini, penyandang disabilitas juga menerima bantuan penunjang disabilitas dari Gubernur Sahbirin Noor, berupa kursi roda dan tongkat netra. Diketahui sebelumnya, atas prestasi dalam upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak pekerjaan penyandang disabilitas, Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan penghargaan nasional kepada Gubernur Kalsel Paman Birin. Penghargaan nasional itu diserahkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah kepada Paman Birin melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti di Jakarta pada Senin (21/11) lalu. (MRF/RDM/RH)

HPN 2023, Kota Medan Tengah Bersiap Jadi Tuan Rumah

JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2023 mendatang, Kota Medan, Sumatera Utara telah ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara oleh Panitia Pusat HPN 2023.

Ketua HPN 2023, Mirza Zulhadi mengatakan bahwa penyelenggaraan HPN di Kota Medan mendatang tetap mengagendakan beberapa program seperti Seminar Pers.

“Seminar Pers nantinya akan kita rancang semacam ‘Seruan Medan’ lah, yang mengetengahkan Pers Indonesia itu seperti apa, kedepan baiknya seperti apa. Selain itu akan ada Seminar Olahraga yang materinya tentang PON, dimana Medan dan Aceh menjadi tuan rumah. Nantinya kita bicarakan persiapan dua kota itu serta persiapan tempat pertadingannya bagaimana. Itulah dua seminar yang utama,” ungkap Mirza Zulhadi usai Rapat Panpel HPN di Kantor PWI Pusat, Senin (5/12).

Dikatakannya, selain itu, seperti tahun sebelumnya, dalam penyelenggaraan HPN juga akan ada pameran pers.

“Pameran pers nantinya ditampilkan pers dari masa ke masa berujung pada metaverse. Kita akan mencoba menggambarkan metaverse itu seperti apa sih, dunia virtual itu seperti apa. Nah selain itu, juga akan diadakan konvensi yang membicarakan masa depan dunia jurnalisme dan masa depan media. Itu dari Dewan Pers pematerinya,” ujar Mirza Zulhadi.

Mirza Zulhadi yang juga Sekjen PWI Pusat ini menjelaskan, selain seminar dan kovensi, ada yang baru diketengahkan di HPN 2023 Medan tersebut, yakni akan digelarnya pertemuan wartawan ASEAN yang tergabung dalam Confederation of ASEAN Journalist (CAJ).

“CAJ akan digelar di HPN 2023 nanti karena Presiden CAJ dari Indonesia, yakni Ketua PWI Pusat sendiri, Pak Atal S Depari. CAJ nanti akan melakukan dialog internasiol dengan mengundang nara sumber dari Eropa dan Amerika. Acara ini nantinya akan dilaksanakan secara daring dan tatap muka,” tutur Mirza Zulhadi.

HPN 2023 di Kota Medan, lanjut Mirza Zulhadi, juga akan mengadakan bakti sosial, penanganan masalah stunting, serta tour ke Danau Toba bagi peserta HPN 2023.

Namun tour ke Danau Toba bagi peserta HPN ini masih tentativ karena harus disesuaikan dengan jadwal,” kata Mirza Zulhadi. (PWI.Kalsel-RDM/RH)

Banyak Tanah Belum Terdaftar, Menteri ATR/BPN Minta Kalsel Percepat Program PTSL

BANJARBARU –  Menteri Agraria Tata dan Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta program prioritas nasional Pendaftaran Tanah Sitematis Lengkap (PTSL) di Kalimantan Selatan agar dipercepat dan selesai sesuai target di tahun 2025.

Permintaan tersebut disampaikan Hadi saat meresmikan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarbaru, Selasa (6/12).

Pemerintah menargetkan bisa mensertifikasi sejumlah 126 juta bidang tanah di tanah air pada 2025. Di Kalsel sendiri, dari laporan yang diterimanya, banyak tanah hasil pembebasan di Kalsel masih belum terdaftar.

“Kita ingin di tahun 2025 (sertifikat) di Kalsel sudah lengkap, segera lakukan pendataan sampai proses sertifikasi, ” ujarnya.

Demi mewujudkan hal itu, Hadi menyebut kolaborasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) perlu dilakukan untuk merealisasikan program PTSL.

Salah satunya melalui dana hibah seperti yang dilakukan oleh Kabupaten Tanah Laut.

“Termasuk juga, kita terus mendata tanah-tanah eks transmigrasi di seluruh wilayah Kalsel ini,” tuturnya.

Khusus untuk tanah eks transmigrasi, Hadi mengaku akan mencari terobosan dan ide yang tepat agar masyarakat yang menempati lahan eks transmigrasi memiliki kepastian hukum berupa hak atas tanah.

“Sehingga mereka disamping memiliki aset, juga memiliki akses perbankan untuk membangun UMKM,” bebernya. (SYA/RDM/RH)

Desember Ini, Pemko Banjarmasin Berlakukan Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi

BANJARMASIN – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Banjarmasin menggelar sosialisasi tentang Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 146 Tahun 2022 Tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak Daerah dan Penghapusan Sanksi Administrasi, bertempat di salah satu hotel berbintang di Kota Banjarmasin, Selasa (6/12).

Sosialisasi dibuka oleh Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo yang diwakili Sekretarisnya, Hendro.

Sekretaris BPKPAD Banjarmasin Hendro (Tengah)

“Digelarnya sosialisasi ini kepada para wajib pajak di Kota Banjarmasin, dapat mengetahui adanya kebijakan dari Pemerintah Kota Banjarmasin. Tentang keringanan dan penghapusan sanksi pajak di Kota Banjarmasin. Yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Hendro.

Sementara itu, Kepala Sub Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kota Banjarmasin M Syarif mengatakan, pelaksanaan keringanan pajak dan penghapusan sanksi administrasi tersebut, berlaku sejak 1 – 31 Desember 2022 ini.

“Kepada para wajib pajak di kota ini hendaknya dapat memanfaatkan keringanan dan penghapusan pajak oleh Pemerintah Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Narasumber pada sosialisasi tersebut diantaranya, Kabid Pendataan atau Penetapan BPKPAD Kota Banjarmasin M Syahid, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Banjarmasin Hendry Sipayung, Kepala Sub Bidang Penagihan M Syarif, serta Kepala Sub Bidang Pengawasan Andi Irawan. (SRI/RDM/RH)

Kembali Raih SAKIP A, Gubernur Sahbirin Noor Ungkapkan Rasa Syukur

JAKARTA – Untuk ketiga kalinya, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkup pemerintah provinsi Kalimantan Selatan, meraih Predikat A dari Kementrian PAN RB. Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pun, mengucapkan syukur mendalam atas pencapaian optimal tersebut. Predikat SAKIP A untuk Pemprov Kalsel ini adalah untuk ketiga kalinya, setelah tahun 2018 dan 2019

Gubernur Kalsel (kanan) saat menerima predikat A untuk SAKIP pemprov Kalsel

Predikat A untuk penilaian SAKIP tahun 2021 bagi pemerintah provinsi Kalsel ini, diserahkan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan RB) RI, Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, pada Selasa (6/12) disalah satu hotel berbintang di Jakarta.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, SAKIP adalah salah satu tolak ukur pencapaian kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif.

“SAKIP menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Pemprov Kalsel, baik dalam daftar isian dan evaluasi yang dilakukan Kementerian PAN-RB sifatnya klarifikasi terhadap apa yang telah diisi,” paparnya.

Penilaian tersebut menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja dan kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi.

Dijelaskan Paman Birin, SAKIP menggambarkan bagaimana kinerja organisasi perangkat daerah, dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan Pemprov Kalsel.

Paman Birin mengucapkan terima kasih kepada Kemenpan RB dan seluruh pihak atas sinergi bersama membangun budaya kinerja birokrasi efektif.

Sementara itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam arahannya mengatakan, sesuai atensi dari Presiden Joko Widodo, birokrasi harus berdampak dan dirasakan langsung masyarakat.

‘Birokrasi bukan tumpukan kertas dan birokrasi harus lincah dan cepat, semua harus berkolaborasi dan satu visi dalam mewujudkan atensi penting tersebut,” papar Azwar Anas.

Kepala Biro Organisasi Setda Kalsel Galuh Tantri Narindra, yang mendampingi Gubernur saat menerima penghargaan dari Kemenpan RB tersebut, nampak berkaca-kaca dan tak mampu menahan haru usai Gubernur Kalsel menerima Piagam Penghargaan SAKIP A.

“Kami terus meningkatkan koordinasi dan evaluasi kepada seluruh SKPD dan pemerintah kabupaten/kota untuk lebih meningkatkan kualitas sistem terkait penilaian SAKIP,” ucapnya. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Warga Sungai Bangkal Minta Bangunkan Masjid dan PJU ke Wakil Rakyat Kalsel

BATOLA – Masyarakat Desa Sungai Bangkal Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar meminta dibangunkan masjid dan penerangan jalan umum (PJU) kepada Wakil Rakyat Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel)

Hal itu terungkap saat acara sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang dilaksanakan Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah, Senin (5/12).

Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah (tengah)

Tokoh masyarakat Sungai Bangkal, Ustadz Rahmadi mengatakan permintaan itu didasari antusiasme masyarakat yang sangat besar terhadap kegiatan-kegiatan keagamaan sehingga perlu tempat yang refresentatif sekelas masjid untuk melaksanakan ibadah sholat Jum’at dan kegiatan keagamaan lainnya.

“Dari 21 desa yang ada di Kecamatan Sungai Tabuk, hanya desa kami yang belum punya masjid. Sedangkan desa kami ini sudah cukup tua di daerah Sungai Tabuk. Musholla memang ada tapi tidak cukup mewakili untuk ibadah sholat Jum’at,” jelasnya.

Senada dengan Rahmadi, Kepala Desa Sungai Bangkal, As’at berharap Wakil Rakyat Provinsi dapat membantu memfasilitasi usulan warga tersebut agar bisa terealisasi.

“Nanti kami akan bentuk kepanitiaan dan perizinan untuk pembangunan mesjid tadi dibantu Pak Abidin. Sedangkan usulan diadakan PJU, itu akan kami coba anggarkan dari dana desa,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Kalsel, Gusti Abidinsyah menyatakan mendukung usulan warga tersebut dan berusaha untuk membantu secara maksimal agar aspirasi tersebut bisa terealisasi.

Terkait usulan diadakannya PJU, Abidinsyah mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa setempat untuk menindaklanjuti hal tersebut.

“Insya Allah kepala desa akan melihat anggaran dan nanti kita juga akan berusaha membantu semampunya,” jelasnya.

Sedangkan terkait usulan dibangun masjid, menurut Abidinsyah, ada warga yang mengusulkan diantara empat musholla yang ada di desa tersebut, salah satunya akan dicoba dibuat jadi masjid untuk sementara dan dirinya siap membantu proses perizinan nya.

“Dengan catatan masyarakat melakukan musyawarah desa untuk menentukan sikap bahwa musholla itu dijadikan masjid yang sifatnya sementara. Setelah itu, proses selanjutnya, nanti akan kita coba secara bertahap untuk melebarkan atau membangun musholla tersebut menjadi masjid,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Disdikbud Kalsel Kembali Gelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya

BANJARMASIN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya, bersama Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi, yang dimulai pada Selasa (6/12).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun, dalam sambutannya saat membuka, pada Senin (5/12) menjelaskan, sidang pemeringkatan cagar budaya ini digelar setelah sebelumnya dilaksanakan kajian melalui identifikasi dan klasifikasi dari setiap objek yang diduga Cagar Budaya, serta beberapa kali rapat, bersama Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman serta Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Bersertifikasi Kalsel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, Muhammadun

“TACB Bersertifikasi mengkaji kelayakan hasil usulan objek diduga Cagar Budaya,” jelasnya

Muhammadun menjelaskan, hasil Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya ini, akan disampaikan rekomendasi, kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk penetapan statusnya. Ia berharap setelah nanti ditetapkan cagar budaya tingkat provinsi, dapat semakin menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ditinggalkan para pendahulunya.

“Sidang ini akan digelar satu hari, yaitu 6 Desember 2022 mulai jam 08.30 hingga 18.00 WITA,” katanya

Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah menyampaikan, dalam Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya ini, ada tujuh usulan yang disampaikan ke Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi, yaitu empat usulan Kota Banjarmasin dan tiga usulan Kabupaten Banjar.

Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kalsel, Arry Risfansyah

“Dengan adanya pemeringkatan Cagar Budaya dari sebelumnya di tingkat Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar, menjadi peringkat Provinsi, ke depannya dapat memberikan perlindungan dan pelestarian,” tutupnya

Dalam pembukaan Sidang Pemeringkatan Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Selatan kali ini, dihadiri tujuh orang Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi Provinsi Kalimantan Selatan, Pamong Budaya Ahli Muda dari Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga Pariwisata Banjarmasin Andi Panwanda, dan Kepala Bidang Kebudayaan Kabupaten Banjar, Tisnohadi Harimurti, serta Asosiasi Antropologi Indonesia

Seperti diketahui, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya, baik di darat dan di air yang perlu dilestarikan keberadaannya, karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan melalui proses penetapan dari Tim Ahli Cagar Budaya Bersertifikasi. (NHF/RDM/RH)

LPPL Abdi Persada Kalsel Terima Kunjungan Batara FM Kalteng

BANJARBARU – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Abdi Persada FM, menerima kunjungan dari LPPL Batara FM, Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (5/12).

Kunjungan tersebut dipimpin Direktur umum LPPL Batara FM yang juga merupakan Kepala Bidang Info Komunikasi pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Barito Utara – Kalteng Mujiburrahman, yang langsung disambut oleh Dewan Pengawas dan Kepala Studio LPPL Abdi Persada FM Akhmad Fauzi, beserta Jajaran LPPL Abdi Persada FM.

Disela kunjungan, Mujiburrahman menyampaikan, pihaknya sengaja bertandang ke radio milik pemerintah Provinsi Kalsel ini, selain untuk bersilaturahmi juga untuk studi tiru, dalam rangka membangun informasi lebih baik kepada masyarakat di Barito Utara – Kalteng.

“Tujuan kami berkunjung ke LPPL Abdi Persada FM Kalsel yakni yang paling utama untuk silaturahmi, serta ingin belajar banyak tentang pengelolaan radio penyiaran publik, khususnya LPPL Abdi Persada FM Kalsel,” ungkap Mujiburrahman.

Ia menambahkan, sangat banyak ilmu yang pihaknya dapatkan ketika berkunjung ke LPPL Abdi Persada FM kali ini, baik sistem organisasi, tata laksana, sarana dan prasarana, serta regulasi penggajian kepada para penyiar yang ada di LPPL Abdi Persada.

“Kami merasa radio ini pantas kami kunjungi dikarenakan memiliki sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang sangat luar biasa, bahkan dapat dibilang bahwa radio Abdi Persada FM adalah terbaik di Indonesia,” tutup Mujiburrahman.

Sementara itu, Kepala Studio LPPL Abdi Persada FM Akhmad Fauzi mengapresiasi atas kunjungan yang dilakukan LPPL Batara FM Kalteng yang menjadikan LPPL Abdi Persada sebagai referensi untuk memperbaiki pusat informasi di Barito Utara – Kalteng.

“Kami terbuka menerima segala bentuk koordinasi, yang artinya kegiatan seperti ini kegiatan silaturahmi antara sesama radio untuk berbagi informasi terkait keorganisasian maupun administrasi,” ungkap Ahmad Fauzi.

Kepala Studio yang akrab disapa Ozie Ahmad ini menambahkan, dengan kegiatan kerja Studi tiru ini, diharapkan dapat berlanjut dikemudian hari, tidak hanya LPPL Batara FM Kalteng saja yang mengunjungi LPPL Abdi Persada FM Kalsel, namun juga sebaliknya, yakni Abdi Persada FM Kalsel yang akan mengunjungi LPPL Batara FM Kalteng.

Dalam kunjungan tersebut, LPPL Batara FM juga berkesempatan melihat-lihat kegiatan di studio Abdi persada FM, dan juga melakukan siaran talkshow singkat di radio milik pemerintah provinsi Kalimantan Selatan ini. (MRF/RDM/RH)

Isra Ismail Sosialisasikan Perda Kesehatan Kepada Masyarakat Handil Manarap Baru

BANJAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Isra Ismail melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

Kegiatan yang diikuti puluhan warga Desa Handil Manarap Baru Kecamatan Kertak Hanyar I Kabupaten Banjar, Senin (5/11) tersebut menghadirkan beberapa narasumber, diantaranya Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Ruspandi dan Dokter RSUD Ulin Banjarmasin dr. Dewita Rahmantisa Putri.

Suasana Sosper Penyelenggaraan Kesehatan oleh Anggota DPRD Kalsel, Isra Ismail

Menurut Isra, sosialisasi Perda tersebut penting dilaksanakan agar masyarakat bisa mengerti dan memahami tentang isi Perda Penyelenggaraan Kesehatan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah, masyarakat dan swasta untuk menciptakan jaminan kesehatan secara optimal.

“Kita tahu kesehatan ini merupakan salah satu kebutuhan setiap manusia agar sehat,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Isra berharap masyarakat juga dapat memelihara kesehatan secara mandiri dan kalau ada warga yang sakit dan kurang mampu maka bisa memanfaatkan bantuan kesehatan yang juga telah diatur dalam Perda tersebut.

Sementara, Kepala Bidang Hukum dan Humas RSUD Ulin Banjarmasin, Ruspandi selaku narasumber dalam kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini sebagai salah satu bentuk kepedulian Pemprov dan DPRD Kalsel agar masyarakat mendapatkan pelayanan dibidang kesehatan.

“Kalau ada warga yang sakit dan tidak mampu, walaupun mereka belum memiliki BPJS, pemerintah akan memberikan bantuan melalui program pemberian kesehatan, misalnya dana pendamping,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT 5 Desa Handil Manarap Baru, Ahmad Yani menyambut baik sosialisasi Perda Kesehatan itu sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami isi Perda dan program-program bantuan kesehatan dari pemerintah.

“Mudah-mudahan dengan adanya Perda ini, warga kami mudah mendapatkan layanan kesehatan,” harapnya. (NRH/RDM/RH)

Exit mobile version