Pansus DPRD Banjarmasin Bahas Detail Raperda IBG

BANJARMASIN – Panitia Khusus DPRD Banjarmasin, membahas Rancangan Peraturan Daerah lebih detail tentang Izin Bangunan Gedung.

Suasana Rapat Pansus Raperda Izin Bangunan Gedung, di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin

Kepada sejumlah wartawan, Ketua Pansus Raperda Izin Bangunan Gedung (IBG) DPRD Banjarmasin, Suyato, pada Selasa (13/6) mengatakan, sebelumnya berjudul Izin Mendirikan Bangunan (IMB), namun pihaknya menerima masukan dari Kementerian Dalam Negeri. Sehingga, dilakukan perubahan menjadi Izin Bangunan Gedung (IBG)

“Ini Raperda baru, jadi harus detail dibahas setiap pasal per pasal,” ucapnya

Suasana Rapat Pansus Raperda Izin Bangunan Gedung, di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin

Disampaikan Suyato, dalam pembahasan kedua kali ini, baru memasuki pasal ke 12, yaitu masih menyelaraskan dengan aturan baku dari Peraturan Presiden (Perpres), dan ada sebanyak 160 pasal lagi, yang akan dibahas dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dilingkup Pemkot Banjarmasin. Ia berharap sebelum akhir tahun 2023, dapat dilakukan finalisasi.

“Kami seluruh anggota Pansus, mengupayakan bisa selesai tepat waktu,” jelasnya

Suyato menambahkan, poin penting dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang IBG, klasifikasi bangunan untuk menentukan ketinggian gedung, kemudian memberi kemudahan dalam setiap pengurusan di Kota ini.

“Sekarang setiap urusan menggunakan digital, maka juga harus disesuaikan nanti,” tutup Koh Awi (sapaan akrabnya).

Untuk diketahui, pembahasan Panitia Khusus DPRD Banjarmasin, Rancangan Peraturan Daerah, tentang Izin Bangunan Gedung, dipimpin Ketua Suyato, didampingi Wakilnya Awan Subarkah, dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Suri Sudarmadiyah, Kabag Hukum, Jefri Fransyah dan Perwakilan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Banjarmasin, bertempat di ruang Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu

BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melakukan pemusnahan tidak pidana narkotika, sebesar 35 kilogram sabu jaringan internasional, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Rabu (14/6).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil penyelidikan selama 3 bulan,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, kepada sejumlah wartawan.

Sehingga, lanjutnya, Polda Kalsel dapat berhasil mengungkap kasus tersebut.

“Dan, sama dengan pengungkapan kasus sebelumnya, Polda Kalsel bekerjasama dengan Bareskrim, untuk mengungkap pelaku impor ilegal barang terlarang ini,” jelasnya lagi.

Menurut Kapolda, dalam pengungkapan kasus ini, melibatkan pihak importir. Dan, Polda Kalsel saat ini terus bekerja untuk pengungkapan kasus Narkotika lainnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut hadir, pada kegiatan pemunahan barang bukti tersebut, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas kerja keras dari Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu tersebut.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas kerja keras Polda Kalsel ini,” ungkapnya.

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menurutnya terus memberikan dukungan, terhadap pemberantasan narkoba di Banua ini.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengajak masyarakat, untuk bersama sama berperang melawan narkoba. (SRI/RDM/RH)

Paman Yani : Yang Penting Berbuat Baik Dulu, Masyarakat Bisa Menilai

TANAH BUMBU – Guna menjaring aspirasi masyarakat serta mengetahui secara pasti keinginan konstituennya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Muhammad Yani Helmi (Paman Yani) kembali melaksanakan reses di Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di Jalan Annur, Gang Bahagia 3, RT.05, serta di Kantor Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir, Selasa (13/6).

Antusiasme masyarakat begitu terlihat sejak awal kedatangannya. Hal ini terbukti dengan banyaknya warga yang meminta foto bersama sebelum dan sesudah pelaksanaan reses.

Suasana Reses Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi

Beberapa hal menjadi bahan yang disampaikan Paman Yani, seperti menjaga persatuan menjelang pemilihan umum, serta kriteria memilih pemimpin yang mengerti dan mau mendengarkan aspirasi masyarakatnya.

“Alhamdulillah, hari ini kita kembali berada di tengah masyarakat. Karena memang sebagai wakil rakyat, saya harus datangi mereka dalam setiap kondisi. Tidak pada saat hendak minta dipilih saja. Karena bagi saya, jabatan adalah amanah,” paparnya.

Paman Yani juga menyebut aspirasi masyarakat yang telah dan akan dilakukan pengawalan pada prosesnya, yakni pembangunan SMA di Batulicin. Ini sesuai dengan permintaan masyarakat pada penjaringan masyarakat beberapa waktu lalu.

Sementara itu, beberapa aspirasi masyarakat juga dijaring dalam reses ini. Seperti keinginan masyarakat yang notabenenya warga pesisir untuk dapat meningkatkan kualitas alat tangkap ikan.

“Karena mereka ini rata-rata nelayan. Tentu aspirasinya tidak jauh dari alat tangkap modern. Sehingga bagi pemerintah daerah, apabila dapat membantu sesuai dengan ketersediaan keuangan, maka diharapkan bisa dibantu,” harapnya.

Paman Yani pun mengaku akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat tanpa embel-embel politik, mengingat amanah yang harus dilaksanakan.

“Saya sering melihat di desa-desa. Kadang sedih dan prihatin. Mereka memilih tapi tidak pernah didatangi oleh wakilnya. Saya saat menjabat dan dilantik, saya tidak menghiraukan. Mau memilih atau tidak mereka tetap masyarakat kami. Yang penting pembangunan di daerah ini jangan tertinggal. Mudahan hatinya terbuka. Yang penting berbuat baik dulu. Masyarakat bisa saja menilai,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Kepala Desa Pejala, Ahmadi, yang menyebut banyak melihat bantuan di beberapa tempat hasil dari inisiasi Paman Yani. Padahal menurutnya, ia telah melakukan pendataan, ada beberapa desa tersebut bukan basis ataupun pemilih Paman Yani.

“Bagi kami, Paman Yani adalah sosok yang betul betul memegang amanah. Ada beberapa wilayah dan desa bahkan suaranya tidak ada. Tapi tetap diperjuangkan dan dibantu. Bersyukur dan terimakasih karena beliau mau membantu. Beliau tidak memandang adanya basis atau tidak. Tapi dalam hati beliau bahwa ini dibawah naungan saya. Wilayah perlu dikembangkan semua,” ucapnya. (ASC/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Siap Berikan Anggaran RSUD Sultan Suriansyah

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif siap memberikan penyediaan Anggaran untuk kemajuan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Suriansyah. Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin, kepada wartawan, di ruang kerjanya pada Selasa (13/6)

Yamin mengatakan, sejak diresmikan pada 24 September 2019 lalu, saat ini memang masih banyak kekurangannya, terutama dari segi sarana dan prasarana. Sehingga, pihaknya akan terus mensupport guna kemajuan RSUD Sultan Suriansyah.

“Kami pasti sangat mendukung kelanjutan pembangunan Rumah Sakit milik Pemko,” katanya

Yamin menjelaskan, RSUD Sultan Suriansyah berlokasi di Jalan RK Ilir Kecamatan Banjarmasin Selatan, selama ini untuk fasilitas ruang rawat inap masih minim, kemudian peralatan kesehatan juga perlu dilakukan penambahan.

“Ruang rawat inap ini sangat penting, selain pemenuhan tenaga kesehatan,” jelasnya

Lebih lanjut Yamin menambahkan, Direksi dan jajaran rumah sakit ini, hendaklah memiliki inovasi dan kreatif, agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan bermutu kepada masyarakat di kota seribu sungai.

“Kemajuan RSUD Sultan Suriansyah menjadi pokok pikiran bersama, dalam memberikan pelayanan kesehatan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Apresiasi Keberhasilan Atlet NPC Asal Banua Pada Asean Para Games di Kamboja

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraganya mengapreasi keberhasilan, 15 atlet Nasional Paralympic Commite (NPC) asal Kalsel, yang telah berhasil menorehkan prestasi, pada ajang Asean Para Games Tahun 2023 di Kamboja.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah menjelaskan, dari 15 atlet NPC Kalsel yang mengikuti, ajang Asean Para Games di Kamboja tersebut, semua atlet mendapatkan medali.

Kadispora Kalsel Hermansyah

“Semua atlet NPC Kalsel memperoleh medali, tentunya keberhasilan tersebut membanggakan Banua ini,” ungkap Herman, kepada sejumlah wartawan, Selasa (13/6).

Sehingga, lanjutnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan arahan Gubernur Sahbirin Noor, melakukan penjemputan atas kedatangan para atlet tersebut, di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarbaru, pada Senin Sore 12 Juni 2023.

“Kami langsung melakukan penjemputan terhadap atlet atlet yang telah membawa nama harum provinsi ini,” ujarnya.

Sedangkan, tambah Herman, untuk pemberian bonus kepada para atlet tersebut, akan dibicarakan bersama Gubernur Sahbirin Noor.

“Insyaallah akan ada bonus, yang akan dibicarakan dengan Gubernur,” ucap Herman.

Sementara itu, Kabid Pembudayaan Olahraga Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Budiono mengatakan, pada pelaksanaan Asean Para Games di Kamboja, ada 15 atlet asal NPC Provinsi Kalimantan Selatan yang turutserta menyumbang medali.

Kabid Pembudayaan Olahraga Dispora Kalsel Budiono

Atlet tersebut terdiri dari, 6 orang atlet atletik, 5 orang atlet renang, serta 4 orang atlet sepakbola.

“Mereka berhasil menyumbangkan 5 medali emas, 15 medali perak, serta 9 medali perunggu,” jelas Budi.

Untuk medali emas tersebut, disumbangkan dari cabang olahraga atletik serta renang. (SRI/RDM/RH)

Pemprov Kalsel Siap Dorong Akselarasi Pengembangan KBLBB

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mendukung penuh seluruh program Pemerintah Pusat, termasuk dalam mendorong akselarasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).

Usai menghadiri rapat sosialisasi KLBB secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, di Banjarbaru, Selasa (13/6), Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan menyebut Pemprov Kalsel terus mensosialisasikan penggunaan KBLBB untuk menciptakan kualitas udara bersih dan ramah lingkungan di jalan.

Upaya itu sejalan dengan Peraturan Presiden No. 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan saat memberi keterangan kepada wartawan

“Kita akan tingkatkan lagi sosialisasinya agar penggunaan kendaraan listrik di Kalsel semakin meningkat,” ujarnya.

Seluruh Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Agar mampu mendorong keberlanjutan alam dengan mengurangi emisi gas rumah kaca.

Demi mewujudkan hal itu, Sulkan mengaku Pemprov Kalsel dalam waktu dekat akan melakukan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait untuk memastikan jumlah anggaran dan sebagainya.

“Ini tentu perlu persiapan, yang pasti kita akan segera lakukan rapat,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Sasirangan Komunal

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima sertifikat dan plakat Kekayaan Intelektual Sasirangan Komunal dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Sertifikat dan plakat tersebut diserahkan langsung oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam acara pembukaan Mobile IP Clinic di salah satu hotel berbintang, Selasa (13/6).

Suasana Pembukaan Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atau yang akrab disapa Paman Birin menyampaikan terimakasih atas dicatatnya kain Sasirangan sebagai kekayaan intelektual Kalsel. Menurutnya, Kalsel memiliki budaya, tradisi, kuliner, karya dan inovasi dari masyarakat yang beragam.

“Ini perlu pencatatan sebagai kekayaan intelektual sehingga karya, kreativitas dan inovasi masyarakat Kalsel bisa dilindungi Undang-Undang,” katanya kepada wartawan.

Oleh karena itu, Paman Birin berharap agar kolaborasi dan sinergitas antara pihak-pihak terkait seperti Pemerintah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kalsel, Kemenkumham serta pihak swasta dapat terjalin dengan baik dalam rangka perlindungan hukum serta peluang pengembangan usaha

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan beberapa penyerahan sertifikat, antara lain penyerahan 23 sertifikat merek IKM binaan dari Dinas Perindustrian Kalsel, penyerahan surat pencatatan ciptaan aplikasi Banjarmasin Pintar milik Pemko Banjarmasin, penyerahan Paten Granted sebanyak 23 permohonan yang terdiri dari 20 paten sederhana dan tiga paten biasa dari Universitas Lambung Mangkurat dan lain-lain. (NRH/RDM/RH)

Pergub Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Disosialisasikan

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraganya, menggelar Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Aksi Daerah Penyelenggaraan Kepemudaan, di salah satu hotel, di Kota Banjarmasin, pada Selasa (13/6). Sosialisasi dibuka oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik Setdaprov Kalsel Sulkan mewakili Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar.

“Kegiatan ini merupakan hal positif dan mendasar sebagaimana yang disampaikan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, bahwa pemuda adalah penggerak pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Sulkan.

Staf Ahli Gubernur Setdaprov Kalsel Sulkan (Mengenakan Topi) bersama Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi

Oleh karena itu, lanjutnya, pemerintah mendukung kegiatan untuk pelaksanaan peningkatan peranan pemuda dalam pembangunan tersebut.

“Pembangunan Pemuda saat ini, sudah masuk kedalam rencana aksi pembangunan pemuda, dengan adanya peraturan gubernur tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kalsel Rokhyatin Effendi mengatakan, digelarnya acaranya ini, untuk bersama sama meningkatkan peranan pemuda di Banua.

“Dengan adanya peraturan gubernur atau pergub tentang penyelenggaraan pelayanan kepemudaan. Sebelumnya, untuk pembangunan pemuda tersebut, dilaksanakan secara masing masing. Maka, kini pembangunan dapat dilakukan bersama,” ungkap Rokhyatin.

Dimana, lanjutnya, seluruh SKPD Dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk turut berperan aktif. Agar pembangunan pemuda dapat tercapai di Banua ini.

“Salah satunya, untuk peningkatan nilai Indeks Pembangunan Pemuda atau IPP di Provinsi Kalimantan Selatan,” ucapnya

Acara ini diikuti oleh perwalian 25 SKPD Dilingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diantaranya Diskominfo Kalsel yang diwakili oleh Kabid Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Jajang Markoni, Kabid Informasi Publik dan Media Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Tarwin Patik Mustafa, serta lainnya. (SRI/RDM/RH)

Paman Yani : Kolaborasi Pemerintah dan Wajib Pajak Perusahaan Penting, Untuk Membangun Banua

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Yani Helmi (Paman Yani) kembali menekankan tentang pentingnya membangun kolaborasi yang baik antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten kota se-Kalsel.

Hal ini diungkapkan anggota legislatif dari Dapil VI ini usai menghadiri rapat evaluasi pendapatan terhadap realisasi pajak daerah TA 2023 dan pencanangan zona integritas, yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, di salah satu hotel di Tanah Bumbu, Senin (12/6).

“Kebetulan Bapenda menggelar rapat di Kabupaten Tanah Bumbu yang merupakan Dapil saya. Sehingga diundang,” ujarnya.

Adapun kolaborasi yang dimaksud politisi Golkar ini adalah untuk capaian target pendapatan daerah, terutama pajak air permukaan. Yang mana dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten menyuarakan agar pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota serta wajib pajak yang notabenenya adalah perusahaan untuk duduk bersama sehingga target-target dapat tercapai.

“Para wajib pajak perusahaan harus dikumpulkan dan disosialisasikan bahwa kita satu semangat membangun Banua,” terangnya.

Adapun terkait rapat evaluasi ini, Paman Yani menyebut, merupakan langkah yang sangat baik yang dilakukan oleh Kepala Badan, agar kinerja dan langkah yang terukur untuk bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dalam pencapaian target realisasi pendapatan.

“Melalui rapat ini, siapa tahu barangkali dalam pelaksanaannya terjadi sumbatan. Maka bisa dicairkan sumbatan tadi, sehingga monitoring perlu terus dilakukan, tutupnya. (ASC/RDM/RH)

Kerja Nyata, Paman Yani Bangga Batulicin Kini Miliki SMA Sendiri

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, Muhammad Yani Helmi (Paman Yani) kembali melaksanakan reses guna menjaring aspirasi masyarakat, di Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di Gang Karya Budaya RT. 06, Kelurahan kampung baru serta Jalan Gang Yudistira RT.13, Senin (12/6).

Foto Bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi usai reses

Ratusan masyarakat pun begitu antusias untuk mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh politisi partai Golkar ini.

Dalam paparannya Paman Yani berbicara banyak hal tentang beberapa keberhasilan yang telah dicapai selama menjabat sebagai anggota DPRD Prov. Kalsel.

“Alhamdulillah berkat inisiasi, kerja nyata dan tidak hanya di belakang meja, Batulicin kini mempunyai SMA sendiri,” paparnya.

Diketahui sebelumnya di ibukota kabupaten Tanah Bumbu ini belum memiliki SMA bahkan sejak dilakukan pemekaran dari Kabupaten Kotabaru 18 tahun silam.

Selain itu, Paman Yani juga memberikan informasi mengenai adanya adanya pembebasan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat yang akan dilangsungkan selama tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September mendatang.

Kemudian dalam menghadapi musim kemarau ini, Paman Yani juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah bagi masyarakat agar tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

Turut serta dalam pelaksanaan reses ini pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel, seperti Kepala UPPD Samsat Batulicin, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Kepala Pelabuhan Batulicin, Kepala Pelabuhan Kotabaru, Direktur Abdi Persada FM serta lainnya. (ASC/RDM/RH)

Exit mobile version