Polda Kalsel Musnahkan 35 Kilogram Sabu
1 min read
BANJARMASIN – Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel melakukan pemusnahan tidak pidana narkotika, sebesar 35 kilogram sabu jaringan internasional, di Aula Mathilda Polda Kalsel, Rabu (14/6).
“Barang bukti yang dimusnahkan ini, merupakan hasil penyelidikan selama 3 bulan,” ungkap Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian, kepada sejumlah wartawan.
Sehingga, lanjutnya, Polda Kalsel dapat berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Dan, sama dengan pengungkapan kasus sebelumnya, Polda Kalsel bekerjasama dengan Bareskrim, untuk mengungkap pelaku impor ilegal barang terlarang ini,” jelasnya lagi.
Menurut Kapolda, dalam pengungkapan kasus ini, melibatkan pihak importir. Dan, Polda Kalsel saat ini terus bekerja untuk pengungkapan kasus Narkotika lainnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang turut hadir, pada kegiatan pemunahan barang bukti tersebut, mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas kerja keras dari Polda Kalsel, yang telah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu tersebut.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi atas kerja keras Polda Kalsel ini,” ungkapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menurutnya terus memberikan dukungan, terhadap pemberantasan narkoba di Banua ini.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengajak masyarakat, untuk bersama sama berperang melawan narkoba. (SRI/RDM/RH)