Kalsel Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemda Diminta Fokus Dampak Nyata bagi Masyarakat

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong penguatan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja di seluruh daerah. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan Asistensi Reformasi Birokrasi (RB), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), dan Zona Integritas (ZI) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel, di Banjarbaru, Rabu (20/5).

Kegiatan ini menghadirkan tim asistensi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), sekaligus menjadi ruang evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Plh Sekda Kalsel, Subhan Nor Yaumil saat menyampaikan sambutan sekaligus membuka kegiatan asistensi

Plh Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan, asistensi tersebut bertujuan mendampingi pemerintah kabupaten/kota agar mampu meningkatkan nilai RB, SAKIP, dan Zona Integritas secara berkelanjutan.

“Harapannya, seluruh kabupaten/kota bisa meningkatkan atau minimal mempertahankan nilai RB, SAKIP, dan ZI yang sudah dicapai. Mudah – mudahan tidak ada yang mengalami penurunan,” ujarnya.

Menurut Subhan, peningkatan nilai tersebut harus berjalan seiring dengan perbaikan kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan tidak berbelit.

“Prinsip pelayanan publik itu kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, kalau bisa dipercepat ya dipercepat, dan kalau bisa selesai hari ini jangan ditunda hari esok,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemprov Kalsel melalui Inspektorat terus melakukan pembinaan intensif kepada pemerintah kabupaten/kota, terutama bagi daerah yang mengalami penurunan capaian kinerja.

Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Akhmad Hamsy menekankan, bahwa reformasi birokrasi tidak boleh hanya berorientasi pada angka penilaian semata.

“Fokusnya bukan pada nilai, tetapi bagaimana tata kelola yang baik itu benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat,” katanya.

Ia mencontohkan, pelayanan publik harus semakin mudah diakses masyarakat, mulai dari perizinan usaha hingga layanan kesehatan yang bebas dari praktik percaloan.

“Jangan sampai indeks reformasi birokrasi bagus, tapi masyarakat masih kesulitan mendapatkan layanan,” ujarnya.

Menurut Hamsy, secara umum tren capaian SAKIP dan reformasi birokrasi di Kalimantan Selatan menunjukkan perkembangan positif dibanding sejumlah daerah lain di Indonesia.

Namun, seluruh pemerintah daerah tetap diminta terus meningkatkan kualitas kinerja hingga ke tingkat perangkat daerah dan ASN.

“Setiap belanja daerah harus memiliki dampak terhadap kinerja yang ingin dicapai. Setiap perangkat daerah dan ASN juga harus memiliki kontribusi nyata terhadap tujuan organisasi,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Peringati Harkitnas, Diskominfo Kalsel Perkuat Semangat Pelayanan Publik dan Literasi Digital Anak

Banjarbaru – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026 di halaman kantornya di komplek Kantor Gubernur di Banjarbaru, Rabu (20/5).

Upacara berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran pegawai Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan sebagai momentum memperkuat semangat persatuan, pengabdian, dan pelayanan publik di era transformasi digital.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi

Bertindak selaku pembina upacara, Sekretaris Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Mashudi.

Pada kesempatan tersebut, Mashudi menyampaikan bahwa peringatan Hari Kebangkitan Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintah, dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi saat ini menuntut seluruh instansi pemerintah untuk terus beradaptasi dan meningkatkan kualitas pelayanan berbasis digital.

“Semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintah untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat persatuan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi digital menjadi bagian penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era perkembangan teknologi yang semakin pesat.

Selain memeringati Hari Kebangkitan Nasional, Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan juga terus memperkuat edukasi literasi digital kepada masyarakat, khususnya terkait perlindungan anak di ruang digital.

Mashudi mengungkapkan, pihaknya terus mensosialisasikan larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun untuk memiliki akun pada platform digital sebagai langkah perlindungan terhadap anak dari dampak negatif penggunaan media sosial dan internet.

Menurutnya, pengawasan dan pendampingan orang tua sangat penting agar anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan sesuai dengan usia mereka.

“Sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital, terutama dari berbagai risiko penyalahgunaan media sosial dan konten negatif,” katanya.

Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan juga terus mengedukasi literasi digital kepada sekolah, orang tua, dan masyarakat agar lebih memahami pentingnya keamanan digital bagi anak-anak dan remaja.

“Selain itu, penggunaan internet secara sehat dan bertanggung jawab terus didorong guna menciptakan lingkungan digital yang aman, positif, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda,” tutup Mashudi. (MRF/RIW/EPS)

Puluhan SDN di Banjarbaru Masih Dipimpin Plt, DPRD Dorong Penetapan Kepsek Definitif

Banjarbaru – Persoalan kekosongan kepala sekolah definitif di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Banjarbaru menjadi sorotan DPRD. Sedikitnya 20 SDN saat ini masih dipimpin pelaksana tugas atau Plt kepala sekolah.

DPRD Kota Banjarbaru melalui Komisi I meminta pemerintah daerah segera mempercepat penetapan kepala sekolah definitif agar proses pendidikan dan tata kelola sekolah dapat berjalan lebih optimal.

Ket : Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari saat diwawancara

Ketua Komisi I DPRD Banjarbaru, Ririk Sumari Restuningtyas mengatakan, kondisi tersebut tidak dapat dibiarkan berlangsung terlalu lama karena jabatan Plt hanya bersifat sementara dan harus diperpanjang secara berkala.

“Komisi I mendorong adanya percepatan penetapan kepala sekolah definitif di tingkat sekolah dasar. Jabatan Plt tentu tidak bisa berlangsung terus-menerus karena setiap beberapa bulan harus diperpanjang kembali,” ujarnya, Selasa (19/5).

Menurut Ririk, sebagian besar kekosongan jabatan kepala sekolah terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun. Untuk sementara, posisi tersebut diisi guru di sekolah masing-masing sebagai pelaksana tugas kepala sekolah.

Ia berharap persoalan itu dapat diselesaikan paling lambat awal Juli 2026 sehingga seluruh sekolah sudah memiliki kepala sekolah definitif saat memasuki tahun ajaran baru.

Selain itu, DPRD Banjarbaru juga menyoroti masih terbatasnya jumlah guru yang memiliki sertifikat dan kompetensi sebagai calon kepala sekolah.

Ririk meminta BKPSDM bersama Dinas Pendidikan Banjarbaru memperkuat kolaborasi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan kepala sekolah.

“Kalau memang baru tersedia 10 sampai 15 calon yang memenuhi syarat, maka itu bisa diprioritaskan terlebih dahulu. Namun prosesnya tetap harus mengikuti aturan yang berlaku, termasuk ketentuan adanya beberapa kandidat calon kepala sekolah dalam satu sekolah,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Komisi I DPRD Banjarbaru juga akan kembali menggelar rapat bersama BKPSDM dan Dinas Pendidikan untuk membahas formulasi percepatan pengangkatan kepala sekolah definitif di tingkat SD negeri.

“Kami berharap persoalan kepala sekolah ini bisa benar-benar tuntas paling lambat awal Juli, sehingga seluruh sekolah sudah memiliki kepala sekolah definitif,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Inflasi Turun ke Peringkat Enam Nasional, Kalsel Waspadai Kenaikan Jelang Iduladha

Banjarbaru – Angka inflasi Kalsel hingga April 2026 tercatat mengalami penurunan menjadi 3,67 % setelah sebelumnya berada di angka 3,84 % pada Maret lalu.

Kepala Bagian Kebijakan Perekonomian Biro Ekonomi Setdaprov Kalsel, Idris mengatakan, capaian tersebut menunjukkan upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama berbagai pihak berjalan cukup efektif.

Kabag Kebijakan Perekonomian Biro Ekonomi Kalsel, Idris (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan

“Alhamdulillah, inflasi kita sampai April berada di angka 3,67 persen. Sebelumnya kita sempat berada di urutan kedua nasional, sekarang turun ke peringkat enam. Artinya usaha dan kolaborasi seluruh SKPD terkait cukup berhasil,” ujarnya di Banjarbaru, Senin (18/5).

Menurut Idris, pengendalian inflasi dilakukan melalui sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, hingga instansi vertikal lainnya yang turut mendukung stabilitas harga dan pasokan kebutuhan pokok di daerah.

Tak hanya inflasi, pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan juga menunjukkan tren positif. Idris menyebut pertumbuhan ekonomi Kalsel saat ini berada di atas rata-rata nasional.

“Pertumbuhan ekonomi nasional berada di angka 5,61 persen, sementara Kalsel mencapai 5,67 persen. Ini tentu menjadi capaian yang cukup baik,” katanya.

Meski demikian, Pemprov Kalsel tetap mewaspadai potensi kenaikan inflasi menjelang Iduladha. Peningkatan konsumsi masyarakat saat momentum keagamaan dinilai menjadi salah satu faktor utama yang dapat memicu kenaikan harga.

Selain itu, potensi gangguan produksi pangan akibat pengaruh cuaca seperti El Nino di sejumlah daerah penghasil juga menjadi perhatian pemerintah.

“Kalau ada perayaan keagamaan tentu permintaan masyarakat meningkat. Itu biasanya berdampak pada inflasi. Ditambah lagi kemungkinan produksi berkurang di beberapa daerah, sehingga perlu kita antisipasi bersama,” jelasnya.

Idris juga mengimbau masyarakat agar berbelanja secara bijak dan menyesuaikan konsumsi dengan kebutuhan, bukan sekadar keinginan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berbelanja sesuai kebutuhan, tidak berlebihan. Karena pola konsumsi masyarakat juga sangat mempengaruhi stabilitas harga di pasaran,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

BBPOM Banjarbaru dan Bea Cukai Perkuat Pengawasan Jalur Ilegal OOT

Banjarbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru, memperkuat pengawasan peredaran Obat- Obatan Tertentu (OOT) dengan menggandeng Bea Cukai, menyisir jalur distribusi ilegal yang berpotensi menjadi pintu masuk peredaran obat berbahaya di Kalimantan Selatan.

Langkah tersebut disampaikan Plt Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih, usai pencanangan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat- Obatan Tertentu di Aula Balai Besar BBPOM di Banjarbaru, Senin (18/5).

Ary menjelaskan, pengawasan lintas instansi menjadi langkah penting untuk mencegah masuknya obat-obatan tertentu melalui jalur ilegal yang dapat disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab.

Menurutnya, peredaran obat-obatan tertentu yang tidak sesuai aturan dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan berpotensi memicu penyalahgunaan, terutama di kalangan generasi muda.

“Kerja sama dengan Bea Cukai dilakukan untuk memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi ilegal. Pengawasan lintas sektor sangat penting agar peredaran obat – obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Ia menambahkan, BBPOM bersama Bea Cukai akan terus meningkatkan koordinasi dan pertukaran informasi dalam melakukan pengawasan di berbagai jalur distribusi obat – obatan tertentu.

“Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat agar masyarakat lebih waspada terhadap bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu maupun peredaran obat ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Ary juga mengungkapkan bahwa saat ini 23 daerah di Indonesia terindikasi peredaran obat-obatan tertentu, termasuk Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena penyalahgunaan obat – obatan tertentu dapat berdampak luas terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban sosial masyarakat.

“Pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat agar penyalahgunaan obat tidak semakin meluas di daerah,” katanya.

Ia menjelaskan, BBPOM di Banjarbaru terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi obat-obatan tertentu di Kalimantan Selatan.

Selain itu, peningkatan edukasi kepada masyarakat juga dinilai penting agar masyarakat memahami risiko dan dampak penyalahgunaan obat – obatan tertentu, khususnya di kalangan remaja dan usia produktif.

“Melalui penguatan pengawasan dan kolaborasi lintas sektor tersebut, kami berharap peredaran obat-obatan tertentu yang disalahgunakan dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang lebih sehat, aman, dan terlindungi dari bahaya obat ilegal,” tutup Ary. (MRF/RIW/EPS)

Gelar Rakornis Kepegawaian 2026, Kalsel Perkuat Pengawasan ASN

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat tata kelola aparatur sipil negara melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor BKD Provinsi Kalsel, Senin (18/5).

Kegiatan bertema “Berataan Begawi Wan Mengawasi untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik” tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin dan dihadiri Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara, Imas Sukmariah, Kepala BKD Kalsel, Noryadi, serta ASN lingkup Pemprov Kalsel dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Ket : Sekda Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin saat menyampaikan sambutan dan membuka kegiatan

Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pengawasan kepegawaian tidak hanya sebatas administrasi, melainkan bagian penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, setiap pimpinan perangkat daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan disiplin dan kinerja pegawai berjalan optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

“Pengawasan kepegawaian harus dilakukan secara berjenjang dan konsisten. Setiap pimpinan perangkat daerah maupun atasan langsung memiliki tanggung jawab memastikan disiplin serta kinerja pegawai berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga menekankan, bahwa penilaian terhadap ASN tidak cukup hanya berdasarkan tingkat kehadiran, tetapi harus berorientasi pada hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ukuran kinerja ASN tidak hanya dilihat dari presensi, tetapi bagaimana hasil kerja yang dicapai mampu memberikan dampak nyata dan akuntabel,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama BKN, Imas Sukmariah menegaskan, bahwa seluruh layanan kepegawaian, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga memasuki masa pensiun, harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebutkan, hubungan antara BKD dan BKN merupakan kemitraan strategis dalam memberikan pelayanan terbaik bagi ASN, bukan hubungan hierarkis antar lembaga.

“BKD dan BKN adalah mitra kerja yang memiliki tujuan sama, yakni menghadirkan layanan kepegawaian yang profesional, tertib, dan berkualitas,” katanya.

Imas juga mengapresiasi pelaksanaan layanan kepegawaian di Provinsi Kalimantan Selatan yang berjalan baik dan tertib administrasi, meskipun dihadapkan pada berbagai dinamika kebijakan dan tantangan hukum dalam proses pengambilan keputusan.

“Di tengah berbagai dinamika kebijakan dan tantangan hukum yang terkadang menghadirkan area abu-abu dalam pengambilan keputusan, kami tetap berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Wagub Kalsel Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Juang Pahlawan ALRI Divisi IV

Banjarbaru – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman mengajak generasi muda untuk terus mengingat dan meneladani perjuangan para pahlawan Kalimantan, dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Ajakan itu disampaikan Hasnuryadi usai memimpin upacara ziarah dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan Tahun 2026, di Taman Makam Pahlawan Hasan Basri, Liang Anggang Banjarbaru, pada Minggu (17/5)

Ket : Suasana Ziarah dalam rangka peringatan HUT ke-77 Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan

Peringatan Proklamasi Pemerintahan Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan diperingati setiap 17 Mei sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan rakyat Kalimantan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap tahunnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperingatinya melalui kegiatan ziarah.

Dalam kesempatan tersebut, Hasnuryadi menegaskan, bahwa pelaksanaan ziarah menjadi wujud penghormatan kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa dan raga demi bangsa dan negara.

“Sebagai penghormatan kepada arwah Brigjen Hasan Basri beserta seluruh pejuang ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan, kita semua mendoakan agar beliau-beliau diberikan tempat terbaik dan paling mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk melanjutkan semangat perjuangan dan pengabdian para pahlawan demi kemajuan Banua dan Indonesia.

“Mudah-mudahan kita yang masih diberikan kehidupan bisa melanjutkan cinta dan pengabdian kepada Banua yang tercinta serta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” katanya.

Kepada generasi muda, Hasnuryadi mengingatkan pentingnya memahami sejarah perjuangan bangsa sebagaimana pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, tentang “Jas Merah” atau jangan sekali-kali melupakan sejarah.

Menurutnya, para pahlawan telah mempertahankan kemerdekaan dengan pengorbanan besar, termasuk darah dan nyawa mereka demi tegaknya NKRI.

“Kita harus memahami bagaimana para pahlawan memperjuangkan kemerdekaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dengan seluruh pengorbanan yang mereka miliki,” tuturnya.

Ia menambahkan, generasi saat ini memiliki tanggung jawab untuk mengisi kemerdekaan dengan menjaga persatuan, menumbuhkan rasa cinta tanah air, serta memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

“Sekarang tugas kita adalah mengisi kemerdekaan, menjunjung tinggi persatuan, cinta tanah air, dan selalu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

BBPOM dan Pemprov Kalsel, Perkuat Pengawasan dan Pencegahan Penyalahgunaan OOT

Banjarbaru – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banjarbaru menggelar Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat – Obatan Tertentu (OOT), sebagai langkah memperkuat pengawasan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan obat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula BBPOM Banjarbaru pada Senin (18/5) tersebut, diikuti sejumlah unsur terkait, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga perwakilan masyarakat.

Plt Kepala BBPOM di Banjarbaru, Ary Yustantiningsih mengatakan, penyalahgunaan obat – obatan tertentu masih menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kesehatan, keamanan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Menurutnya, penggunaan obat yang tidak sesuai aturan dapat memicu gangguan kesehatan hingga penyalahgunaan yang membahayakan, terutama di kalangan generasi muda.

“Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu,” ujarnya.

Ary menambahkan, BBPOM di Banjarbaru terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, fasilitas pelayanan kesehatan, hingga masyarakat, untuk mengawasi peredaran obat-obatan tertentu yang berpotensi disalahgunakan.

“Selain pengawasan, edukasi kepada masyarakat juga harus ditingkatkan, khususnya bagi kalangan pelajar dan generasi muda agar lebih memahami risiko penyalahgunaan obat serta pentingnya penggunaan obat sesuai ketentuan medis,” tutup Ary.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan obat – obatan tertentu di Banua.

Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obatan Tertentu (OOT) BBPOM Banjarbaru

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setdaprov Kalimantan Selatan, Adi Santoso menegaskan, penyalahgunaan obat – obatan tertentu menjadi ancaman serius yang harus ditangani bersama.

Menurutnya, dampak penyalahgunaan obat tidak hanya merugikan kesehatan individu, tetapi juga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban sosial di masyarakat.

“Perlu kerja sama lintas sektor, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat agar pengawasan terhadap peredaran obat-obatan tertentu dapat berjalan maksimal,” katanya.

Adi menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendukung langkah pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar penggunaan obat dilakukan sesuai aturan dan kebutuhan medis.

Selain itu, peningkatan literasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini, sehingga masyarakat lebih bijak dalam menggunakan obat-obatan.

“Melalui aksi nasional ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan obat yang aman semakin meningkat serta mampu menekan angka penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Kalimantan Selatan,” tutup Adi. (MRF/RIW/EPS)

Kawal Jalan Mulus di Banjarbaru, Wali Kota Instruksikan Camat dan Lurah Garda Terdepan Respons Keluhan Warga

Banjarbaru – Pemko Banjarbaru berkomitmen memperkuat kualitas infrastruktur dan pelayanan publik. Demi memastikan aspirasi masyarakat tertangani dengan cepat dan tepat, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, secara khusus menginstruksikan jajaran Camat dan Lurah, untuk aktif memfasilitasi aduan warga terkait kondisi jalan.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan komunikasi publik Pemko Banjarbaru bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), yang saat ini gencar memperbaiki infrastruktur di berbagai titik.

Wali Kota Banjarbaru menegaskan, bahwa Camat dan Lurah memiliki posisi sangat strategis sebagai garda terdepan sekaligus jembatan informasi antara masyarakat dan pemerintah daerah.

“Saya meminta Camat dan Lurah aktif membantu memfasilitasi aduan masyarakat terkait kondisi jalan. Pemerintah Kota ingin memastikan setiap aspirasi warga dapat tersampaikan dengan baik dan ditangani sesuai mekanisme serta skala prioritas pembangunan daerah,” tegas Erna Lisa Halaby.

Merespons tingginya atensi masyarakat yang sering disampaikan melalui media sosial, Wali Kota mengimbau agar aparatur di kewilayahan meresponsnya dengan pola komunikasi yang terbuka dan edukatif.

Masyarakat perlu diberikan pemahaman bahwa proses perbaikan jalan dilakukan secara bertahap. Hal ini mempertimbangkan tingkat kerusakan, urgensi penanganan, dan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, usulan pembangunan jalan berasal dari berbagai pintu, mulai dari Musrenbang, pokok – pokok pikiran (Pokir) DPRD, hingga aspirasi langsung ke pemerintah daerah.

“Penanganan jalan bukan hanya tanggung jawab teknis Dinas PUPR, tetapi membutuhkan kolaborasi seluruh perangkat daerah sampai tingkat kecamatan dan kelurahan,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Adi Maulana, menyatakan kesiapannya untuk menyajikan data teknis serta progres penanganan secara transparan kepada publik.

“Kami terus melakukan pemeliharaan rutin jalan melalui metode tambal sulam (patching) menggunakan campuran aspal panas. Progres pekerjaan juga akan terus kami sampaikan secara berkala kepada masyarakat,” jelas Adi.

Dinas PUPR juga mengoptimalkan kanal informasi resmi untuk menyosialisasikan data eksisting, jenis penanganan, hingga dokumentasi before-after pengerjaan jalan.

Berikut adalah progres penanganan sejumlah ruas jalan prioritas di Kota Banjarbaru saat ini:

  • Selesai 100%: Jalan Karang So, Jalan Komet, dan Jalan Panglima Batur.
  • Tahap Pengerjaan 80%: Jalan Caraka.
  • Tahap Pengerjaan 50%: Jalan Guntung Manggis.

Selain itu, Pemko Banjarbaru juga telah memasukkan beberapa ruas prioritas lainnya ke dalam rencana tindak lanjut penanganan, di antaranya: Jalan Guntung Harapan, Jalan Purnawirawan, Terusan Jalan Alkah Mahabbah, dan Jalan Caraka Jaya.

Penguatan peran lintas perangkat daerah dalam penyelenggaraan jalan kota ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2025 Pasal 54.

Melalui kolaborasi informasi dan penanganan teknis yang terukur ini, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap masyarakat semakin memahami tahapan pembangunan yang sedang berjalan.

Dengan dukungan dan partisipasi aktif warga, pembangunan infrastruktur yang berbasis prioritas ini diharapkan mampu mengakselerasi visi terwujudnya Banjarbaru Emas (Elok, Maju, Adil, dan Sejahtera). (PemkoBanjarbaru-RIW/EPS)

45 Gerai Terbangun, Pemprov Kalsel Dukung Percepatan Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendukung percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih, sebagai upaya memperkuat perekonomian masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmaddin menjelaskan, hingga saat ini proses pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Kalimantan Selatan telah berjalan pada sebanyak 546 koperasi yang tersebar di berbagai wilayah di Banua.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 45 koperasi di antaranya telah selesai dibangun gerainya dan mulai dipersiapkan untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan,” ungkap Rahmaddin, usai menghadiri peluncuran operasional 1.061 Koperasi Merah Putih secara daring di Banjarbaru, akhir pekan tadi.

Menurutnya, pembangunan koperasi dilakukan secara bertahap dengan memerhatikan kesiapan wilayah, potensi ekonomi masyarakat, serta kebutuhan masing-masing daerah.

“Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di desa dan kelurahan. Koperasi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui semangat gotong royong dan kebersamaan,” ujarnya.

Rahmaddin menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga terus melakukan pembinaan dan penguatan kelembagaan koperasi agar mampu berkembang profesional, mandiri, dan berkelanjutan.

“Selain itu, pendampingan terhadap pengelolaan koperasi juga terus dilakukan agar koperasi yang dibangun dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Ia menilai, keberhasilan program Koperasi Merah Putih tidak hanya bergantung pada pembangunan fisik gerai koperasi, tetapi juga memerlukan dukungan sumber daya manusia yang mampu mengelola koperasi secara baik dan transparan.

Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pengurus koperasi, dan masyarakat, menjadi faktor penting untuk mendukung keberhasilan program tersebut di Kalimantan Selatan.

“Dengan semakin berkembangnya pembangunan Koperasi Merah Putih, sektor ekonomi masyarakat di Banua akan semakin kuat dan mampu menciptakan peluang usaha baru di tingkat desa dan kelurahan,” tutupnya.

Melalui program tersebut, koperasi dapat menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi lokal dan semangat kebersamaan. (MRF/RIW/EPS)

Exit mobile version