Ribuan PPPK Jabatan Fungsional Guru SMA Sederajat di Kalsel Ucap Sumpah Jabatan

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru SMA, SMK, dan SLB, di SMA Banua Kalsel, Kabupaten Banjar, pada Rabu (11/5) pagi.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor (kanan), saat mengambil sumpah jabatan PPPK guru

Dalam sambutannya, Sahbirin mengucapkan selamat dan sukses kepada para pegawai yang telah mengambil sumpah jabatan. Terutama kepada PPPK di wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala, yang mengikuti pengambilan sumpah di SMA Banua Kalsel ini.

Menurutnya, baik PPPK maupun PNS sama pentingnya sebagai motor utama dalam pelaksanaan roda pemerintahan, terlebih di sektor pendidikan sebagai guru.

“Kita ketahui, guru merupakan ujung tombak dari suksesnya program pendidikan di negeri kita,” ucap Paman Birin (sapaan akrabnya).

Kesuksesan pembentukan generasi penerus bangsa, serta kesuksesan pembangunan dan kemajuan peradaban sebuah bangsa pun diakuinya, juga tidak terlepas dari dunia pendidikan.

Sehingga, Paman Birin berpesan kepada seluruh PPPK yang baru saja mengambil sumpah, agar dapat menjadi sumber teladan bagi bagi peserta didik.

“Jadilah guru yang profesional, berintegrasi, inovatif dan kreatif, serta jadilah teladan yang baik,” pesannya.

Di tempat sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel, Muhammadun, mengapreasiasi Gubernur Kalsel, yang telah menyempatkan diri disela kesibukannya, untuk melakukan pengambilan sumpah tersebut.

“Alhamdulillah proses ini berjalan dengan cepat, dan Gubernur langsung yang melantiknya,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dilaksanakan di tiga wilayah berbeda, diantaranya SMA Banua Kalsel, SMAN 1 Pelaihari, dan SMAN 1 Rantau, serta diikuti oleh sebanyak 1171 PPPK jabatan fungsional guru SMA, SMK, dan SLB dari seluruh kabupaten/kota se Kalsel.

Setelah mengikuti pengambilan sumpah, selanjutnya seluruh PPPK tersebut akan mulai bertugas sesuai penempatan yang telah ditetapkan oleh BAKN. (SYA/RDM/RH)

Gubernur Kalsel Buka Pelatihan CPNS Tahun 2022

BANJARBARU – Pembukaan pelatihan II dan III CPNS dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor di Aula Graha Kampus I Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel pada Rabu (11/5), yang didampingi oleh Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel Mujiyat.

Dalam sambutannya Gubernur Kalsel menyampaikan apresiasinya kepada BPSDMD Provinsi Kalsel yang telah menyelenggarakan Pelatihan dasar CPNS Golongan III angkatan I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, dan Golongan II angkatan I tahun 2022 Lingkup Provinsi Kalsel dan Kabupaten-Kota Se-Kalsel. Menurut gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini, perkembangan zaman selalu berubah dari tahun-ketahun, dan ditahun 2022 ini merupakan era digitalisasi yang dapat memudahkan sejumlah pekerjaan. Oleh karena itu BPSDM Provinsi Kalsel harus dapat menghadirkan Kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman bagi peserta pelatihan.

Gubernur Kalsel saat memberikan kalung tanda dimulainya pelatihan peserta CPNS

“Pekerjaan kita akan lebih cepat dengan menggunakan digitalisasi, namun disisi lain digitalisasi seperti pedang bermata dua sehingga harus digunakan dengan sebenar-benarnya,” ungkap Paman Birin.

Paman Birin menambahkan, bagi Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti pelatihan, diharapkan akan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang lebih propesisional, memiliki loyalitas yang tinggi, disiplin, dan memiliki Integritas. Sehingga Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) dapat melayani masyarakat dengan sepenuh hati dikarenakan tugas para Aparatur sipil negara (ASN) adalah memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat.

“Pelatihan ini merupakan langkah awal untuk mengembangkan kopetensi dan kemampuannya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Paman Birin.

Sementara itu, dalam sambutannya Kepala BPSDMD Provinsi Kalsel Mujiyat menyampaikan, peserta pelatihan dasar CPNS Golongan III angkatan I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, dan Golongan II angkatan I tahun 2022 Lingkup Provinsi Kalsel dan Kabupaten-Kota Se-Kalsel, terdiri dari sebanyak 397 peserta yang berasal dari 323 peserta golongan III dan 32 golongan II lingkup Provinsi Kalsel, ditambah sebanyak 34 golongan III dan 8 golongan II darj Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). (MRF/RDM/RH)

Bangunan Tahap II SPAM Regional Banjarbakula Direncanakan Beroperasi Pekan Depan

BANJARBARU – Sejak selesai dibangun pada akhir 2021 lalu, kepemilikan konstruksi bangunan tahap II SPAM regional Banjarbakula masih di tangan Kementerian PUPR. Karena itu, hingga saat ini bangunan berkapasitas 500 liter per detik itu belum dapat dioperasikan.

Menurut Kepala Balai Pengelolaan Air Minum (BPAM) Banjarbakula, Muhammad Berty Nasir, melalui Konsultan Individual Pengelolaan Air, Ahmad Suriansyah, belum adanya serah terima dari pihak kepada Pemprov Kalsel akibat jadwal yang cukup padat oleh Kementerian PUPR.

Kendati demikian, Suriansyah mengungkapkan, Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Banjarbakula tahap II tersebut akan beroperasi mulai pekan depan, melalui pengoperasionalan sementara oleh Kementerian PUPR kepada Pemprov Kalsel.

Konsultan Individual BPAM Banjarbakula, Ahmad Suriansyah

Jika tahap II tersebut sudah beroperasi, sebanyak 350 liternya akan didistribusikan ke PDAM Intan Banjar.

“Total distribusi kepada PDAM Intan Banjar nantinya sebesar kurang lebih 600 liter perdetik,” terangnya kepada wartawan, Selasa (10/5).

Tambahan kapasitas sebesar 500 liter per detik ini, membuat total kapasitas yang dapat dihasilkan oleh SPAM Banjarbakula mencapai 750 liter per detik.

Dengan adanya tambahan kapasitas sebesar itu, menurut Suriansyah, maka jumlah Sambungan Rumah (SR) juga dapat meningkat sebanyak 40.000 SR kepada tiga wilayah layanan, yaitu Kabupaten Banjar, Tanah Laut, dan Kota Banjarbaru.

“Jadi, ini dilakukan untuk mengembangkan dan meningkatkan pelayanan masyarakat kita di wilayah Banjarbakula,” jelasnya.

Setelah dilakukan uji coba pada Desember 2021 lalu, Suriansyah mengakui, konstruksi tahap II masih perlu disempurnakan lagi.

“Mungkin sambil beroperasi nanti kita benahi,” tutupnya. (SYA/RDM/RH)

Pererat Silaturahmi, Dispar Kalsel Gelar Halal Bi Halal

BANJARMASIN – Guna mempererat tali silaturahmi, pasca libur dan cuti lebaran, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan menggelar halal bi halal, di Aula kantor Dispar Kalsel, Jalan S Parman, Selasa (10/5).

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, momentum ini diikuti seluruh jajaran Dinas Pariwisata dan juga mengundang pejabat Dispar Kalsel yang telah di mutasi atau promosi.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin

“Kita akan terus menjaga hubungan ini, bukan hanya dengan jajaran Dispar, namun pejabat yang mutasi ataupun mendapat promosi,” ungkapnya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan bingkisan sebagai kenang-kenangan bagi pejabat yang mutasi untuk promosi

Disampaikan Syarifuddin, dengan sudah berakhirnya libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H ini, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan, untuk terus meningkatkan kinerja dalam rangka memajukan sektor pariwisata di Banua.

“Dengan dipererat tali silaturahmi, dapat memberikan kinerja lebih baik lagi, terutama di sektor pariwisata, agar perekonomian terus bangkit dan berjalan normal sedia kala,” tutur mantan Pjs Bupati Kotabaru.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar pemilihan Putra Putri Pariwisata Kalimantan Selatan, saat ini masing-masing Kabupaten dan Kota sudah memberikan rekomendasi perwakilan Putra Putri Pariwisata. Namun masih kurang koutanya, sehingga dibuka audisi untuk umum yang dimulai 9 – 17 Mei 2022 mendatang.

Selain itu, pihaknya mulai mempersiapkan materi dan konsep bagi 20 pasangan Putra Putri Pariwisata Kalsel yang terpilih nanti, diantaranya pembekalan berbagai macam pengetahuan khusus tentang Geopark Meratus, serta mengundang Putri Pariwisata Indonesia, untuk memberikan coaching clinic, terkait pengetahuan kecantikan dan pembentukan karakter.

“Rencananya ada 40 peserta terdiri dari 20 putra, 20 putri untuk mengikuti kompetisi, setelah nanti terpilih 20 pasangan peserta, kita akan adakan karantina terbuka dan tertutup bagi Putra Putri Pariwisata Kalsel,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Di RSUD Ulin Banjarmasin, Tidak Ditemukan Pasien Hepatitis Jenis Baru

BANJARMASIN – Belum ditemukan adanya, pasien hepatitis jenis baru atau tidak dikenali, di RSUD Ulin Banjarmasin.

Demikian disampaikan Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Izzak Zoelkarnain Akbar.

“Kabar gembira sampai saat ini tidak ada pasien hepatitis tersebut di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Izzak, WHO pun belum mengetahui jenis virusnya. Namun, yang pasti penyakit tersebut merupakan penyakit hati yang sering disebut Hepatitis.

Untuk jenis Hepatitis yang ada saat ini Hepatitis A, Hepatitis B, Hepatitis C, Hepatitis D, serta Hepatitis E.

“Untuk Hepatitis jenis baru tersebut memiliki ciri khas gejala yang sama dengan Hepatitis pada umumnya. Seperti, diare atau gangguan pencernaan, disertai mual, muntah, serta demam,” tutur Izzak lebih lanjut.

Oleh karena itu, masyarakat Kalimantan Selatan tidak perlu panik. Namun, cukup mewaspadai serta mengetahui gejala dari penyakit tersebut.

“Apabila ditemukan gejala tersebut, maka hendaknya segera ke rumah sakit atau tempat layanan kesehatan terdekat. Untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ucap Izzak. (SRI/RDM/RH)

Hari Pertama Pasca Libur Lebaran, Sebagian Besar Pegawai Setwan Kalsel Masuk Kerja

BANJARMASIN – Sebagian besar pegawai Sekretariat DPRD (Setwan) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk kerja pada hari pertama pasca libur atau masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah menjelaskan pengecekan kehadiran pegawai Setwan tersebut dilakukan saat pelaksanaan apel pagi sebelum memulai kerja.

Sekretaris DPRD Kalsel, A. M. Rozaniansyah

“Berdasarkan daftar hadir 80 persen lebih masuk kerja atau datang ke kantor DPRD Kalsel,” katanya kepada wartawan, di ruang kerjanya, Senin (9/5).

Suasana Hari Pertama Pasca Libur Lebaran Apel Pagi Pegawai Sekretariat DPRD Kalsel

Sedangkan sisanya tidak masuk kantor karena mendampingi unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel yang berjumlah 55 orang melaksanakan sosialisasi peraturan daerah yang dijadwalkan pada 8-10 Mei 2022 dan dilanjutkan kegiatan reses 11-18 Mei 2022.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Setwan Kalsel, Riduansyah menambahkan pegawai Setwan yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) kini hanya berjumlah 69 orang dan 125 orang pegawai honorer (tidak termasuk Satpam).

Untuk diketahui, apel pagi pegawai Setwan Kalsel pada hari pertama masuk kerja pascalibur Idul Fitri 1443 H selaku pembina Kabag Persidangan Hukum AKD dan Layanan Aspirasi Muhammad Jaini MAP. Sedangkan Sekwan, A.M. Rozaniansyah mengikuti apel di kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel di Banjarbaru. (NRH/RDM/RH)

Dispora Kalsel Gelar Halal Bihalal di Hari Pertama Masuk Kerja

BANJARMASIN – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan menggelar silaturahmi dalam halal bihalal Idul Fitri, di Kantor Dispora Kalsel, Senin (9/5).

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan Hermansyah mengatakan, dilaksanakan kegiatan halal bihalal untuk mempererat silaturahmi antar ASN dilingkup dinas yang ia pimpin.

Kadispora Kalsel Hermansyah

“Dalam acara halal bihalal ini, kami juga meminta kepada seluruh ASN Dispora Kalsel agar dapat meningkatkan kinerja mereka,” ungkap Hermansyah.

Mengingat, saat ini sudah memasuki akhir semester pertama. Sehingga diperlukan capaian kinerja yang maksimal.

Hermansyah mengatakan, pihaknya menargetkan dapat awal Agustus mendatang seluruh rencana kerja Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan dapat tercapai.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah juga mengatakan dukungan terhadap, lomba perahu tradisional di Sungai Rangas, Kabupaten Banjar yang akan digelar nanti.

“Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Selatan memberikan dukungan terhadap kegiatan lomba perahu tradisional yang dilaksanakan oleh Kelurahan Sungai Rangas,” ucap Hermansyah.

Mengingat, lanjutnya, Gubernur Sahbirin Noor juga memberikan dukungan terhadap lomba perahu tradisional tersebut.

“Perahu tradisional yang dilombakan nantinya, jenis jukung. Lomba perahu tradisional tersebut, dalam rangka mendukung pelestarian perahu tradisional di Provinsi Kalimantan Selatan ini,” ujar Hermansyah. (SRI/RDM/RH)

Penyakit PMK Serang Ternak di Jatim, Gubernur Minta Disbunak Kalsel Tingkatkan Kewaspadaan

BANJARBARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengingatkan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman Penyakt Mulut dan Kuku (PMK) yang dapat menyerang ternak ruminansia.

Giat Disbunak Kalsel cegah PMK pada ternak

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel perlu mengingatkan, berkenaan telah ditemukannya kasus PMK di Provinsi Jawa Timur baru -baru ini, tepatnya pada Minggu pertama Mei 2022 yang telah menyerang 1.247 ekor ternak sapi di Kabupaten Gresik, Lamongan, Sidarjo dan Mojokerto.

Menyikapi kondisi itu, Paman Birin meminta kepada Disbunak segera melakukan langkah – langkah pencegahan PMK agar tidak terjadi di wilayah Kalimantan Selatan.

Termasuk menyampaikan himbauan kepada peternak, pelaku usaha ternak, pelaku usaha di bidang pengolahan daging, dan petugas kesehatan hewan agar turut waspada dan pencegahan dini penyebaran penyakit menular hewan ternak.

Disamping itu, langkah-langkah yang ditekankan Paman Birin diantaranya adalah segera melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru untuk melakukan surveilans dan deteksi dini.

Selain itu, Paman Birin juga meminta Disbunak juga berkoordinasi dengan Balai karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, untuk pengawasan lalu lintas ternak dan produk ternak yang akan masuk ke Kalsel.

“Bapak Gubernur juga meminta kita terus meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak di check point yang ada di perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim,” kata Kepala Disbunak Kalsel, Suparmi.

Selain hal-hal tersebut di atas, Suparmi juga menyebut sesuai arahan Gubernur Kalsel, pihaknya terus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/ Kota untuk meningkatkan biosekuriti di wilayah masing- masing dan menggerakkan serta menyiagakan petugas – petugas Outbreak Investigation (OI), dokter hewan, dan paramedik hewan untuk melaksanakan deteksi dini dan pelaporan cepat melalui sistem iSIKHNAS (integrated Sistem Kesehatan Hewan Nasional).

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kita juga akan melakukan pembatasan pertimbangan teknis dan rekomendasi masuknya hewan dan produk hewan dari Provinsi Jawa Timur yang dilalu lintaskan ke wilayah Provinsi Kalsel,” jelas Suparmi.

Suparmi juga menerangkan, upaya pencegahan ini sebagai bentuk upaya pertumbuhan ekonomi merata di bidang peternakan.

Hal ini tentu sesuai dengan visi misi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan) sebagai gerbang Ibukota Negara Baru.

PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap/belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, rusa, babi, unta dan beberapa jenis hewan liar seperti bison, antelope, dan menjangan.

Hewan ternak yang terinfeksi virus ini menunjukan kepincangan, hipersalivasi (air liur menggantung), demam tinggi mencapai 41 derajat Celsius dan pembentukan lepuh luka di mulut, lidah, gusi, hidung, puting, dan di kulit sekitar kuku.

PMK tidak bersifat zoonosis (menular ke manusia) namun penyakit ini pada ternak dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat angka penyebaran penyakitnya yang tinggi mencapai 100 persen dan penurunan produksi serta kualitas produk dan menjadi hambatan dalam perdagangan hewan dan produknya.

Indonesia telah dinyatakan sebagai negara bebas PMK pada tahun 1986 melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/1986 dan kemudian diakui oleh organisasi Kesehatan Hean dunia atau Office International des Epizooties (OIE) pada tahun 1990 dengan Resolusi No.XI, namun dengan ditemukannya kasus PMK di Jawa Timur, seluruh sektor kesehatan hewan harus mewaspadai penyakit ini.

Virus PMK ini dapat menular melalui kontak langsung, aerosol, lalu lintas hewan, produk hewan, benda dan orang yang terkontaminasi virus. (DISBUNAK-RIW/RDM/RH)

Peduli Rakyat, Yani Helmi Bagikan Migor Disela Sosper Perda Pajak Daerah

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, membagikan minyak goreng kemasan sedang kepada puluhan warga di Desa Manunggal, Karang Bintang, Tanah Bumbu, Senin (9/5) siang, sebagai sikap keprihatiannya soal kenaikan harga komoditi ini.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, M Yani Helmi bersama jajaran Bakeuda Kalsel

Uniknya, kebutuhan pokok yang dibagikan legislatif dari Dapil VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru itu bukan dalam rangka pelaksanaan gerakan sosial. Melainkan usai kegiatan Sosialiasi Perundang-undangan (Sosper) Perda Nomor 05 Tahun 2011 terkait Pajak Daerah di Kalsel.

“Kesulitan masyarakat terhadap minyak goreng apalagi pasca lebaran yang terus mengikuti tentu menjadi perhatian,” ujarnya.

Kendati sempat langka, namun satuan harga komoditi ini mulai mengalami penurunan meski tak secara signifikan atau berada di kisaran normal. Lantas, sebagai wakil rakyat dirinya pun tak tinggal diam untuk tetap membantu meringankan beban warga di daerah konstituennya itu.

“Saya sebagai wakil rakyat di DPRD Kalsel menginisiasi untuk berbagi kepada masyarakat disini yang secara pribadi meski sedikit tetapi setidaknya dapat mengurangi beban mereka,” papar politisi Golkar ini.

Disamping itu, tingginya antusias warga yang hadir pada acara tersebut membuat minyak goreng kemasan sedang yang disediakan langsung ludes diserbu.

“Tentunya saya sangat senang melihat mereka karena bisa ikut mengurangi beban yang selama ini terdampak atas kenaikan harga minyak goreng,” imbuhnya.

Kendati begitu, dirinya juga mengapresiasi langkah Presiden RI Joko Widodo soal penghentian ekspor ke luar negeri sebagai upaya antisipasi terjadinya gelombang kelangkaan minyak goreng.

“Tentu tujuannya juga agar dapat menekan kenaikan harga dan langkah tersebut perlu di apresiasi,” ucapnya.

Selain minyak goreng, dirinya juga membagikan komoditi bahan pokok seperti tepung untuk bisa menjadi ketersediaan stok dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Tak lupa, kami juga membagikan tepung kepada masyarakat dan mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi mereka,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani menyampaikan, berdasarkan laporan kabupaten/kota ditambah dengan ketersediaan ditingkat distributor setidaknya stok minyak goreng yang didatangkan pada April 2022 lalu sebanyak 4.124 ton.

“Artinya aman untuk stok satu bulan, dari hasil data Dinas Ketahanan Pangan bahwa kebutuhan masyarakat untuk minyak goreng di Kalsel hanya sekitar 3.826 ton,” bebernya.

Tercatat saat ini, harga per liter minyak goreng yang di dagangkan di pasar modern, ritel hingga tradisional di patok sekitar Rp24 ribu – Rp26 ribu tergantung merk serta kualitas yang diperjual belikan ke masyarakat.

Sedangkan minyak goreng curah bersubsidi masih dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu yang kini resmi dijual ke pedagang pasar tradisional. 

“Ada empat distributor minyak goreng curah bersubsidi di Kalsel yang sejak tiga minggu lalu sudah memulai pendistribusiannya dan telah diterima dua kabapaten yakni HST dan Tapin,” tutup Birhasani. (RHS/RDM/RH)

Dorong Penerimaan Kas, Yani Helmi Sosialisasikan Perda Pajak Daerah ke Desa Manunggal

TANAH BUMBU – Optimalisasi penerimaan kas daerah di Kalsel dari tahun ke tahun diharapkan terus meningkat. Salah satu pendorong agar minat pendapatan mampu terkontraksi positif maka langkah kongkritnya adalah sosialisasi secara intens kepada masyarakat sebagai wajib pajak.

Suasana kegiatan Soper Perda 05/2011 tentng Pajak Daerah Kalsel, di Desa Manunggal, Karang Bintang, Tanbu.

Kali ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Muhammad Yani Helmi, kembali melakukan sosialisasi perundang-undangan (sosper) terkait pajak di daerah di daerah konstituennya di Desa Manunggal, Kecamatan Karang Bintang, Kabupaten Tanah Bumbu, Senin (9/5) siang.

“Tentunya agar bisa diaplikasikan serta dapat dengan mudah dipahami masyarakat langkahnya adalah dengan mensosialisasikannya. Semoga dengan keberadaan perda ini dapat membantu meningkatkan PAD Kalsel,” ujarnya.

Diutarakan politisi Partai Golkar ini, maju dan berkembangkannya pembangunan di Kalsel tak lepas dari peran masyarakat yang terus ikut mendukung serta memberikan kontribusinya terhadap perpajakan di daerah ini.

“Setelah disosialisasikannya perda ini akhirnya masyarakat mengerti apa fungsi dari pajak yang dibayarkan ke pemerintah. Yang jelas kontribusinya tidak lain untuk pembangunan dearah,” ungkap Wakil Ketua dari Komisi II DPRD Kalsel tersebut.

Meski diketahui perpajakan daerah yang wajib dibayarkan setiap tahunnya adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Naman Kendaraan Bermotor (BBN-KB), namun, ia menyebutkan, masih banyak penerimaan kas daerah yang dapat dimanfaatkan.

“Kita ketahui saat ini ada Pajak Air Permukaan (PAP) selain itu ada Bahan Bakar Kendaraan Berrmotor (BBKB) dan paling lengkap lagi adalah pajak rokok,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru Muhammad Fahmi Arif menjelaskan peran agar optimalisasi pajak daerah dapat terkontraksi positif tentu pihaknya akan mempererat koordinasi dengan mitra kerja serta lebih memaksimalkan lagi fasilitas layanan yang telah disediakan Pemprov Kalsel.

“Yang jelas kami bermitra dengan kepolisian serta Jasa Raharja. Selain itu, kami terus memaksimalkan layanan di kantor induk, Samsat Kotabaru juga akan menambah jam pelayanan di mobil Samsat Keliling (Samkel) agar penerimaan kas daerah mampu meningkat lagi dengan sejumlah dorongan fasilitas yang diberikan,” bebernya.

Terkait pemaksimalan penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP), Kepala Seksi (Kasi) Pendapatan Lainnya (PL) UPPD Samsat Batulicin, Indra Abdillah menyebut, seiring dengan terbitnya Pergub Nomor 38 Tahun 2021 tentang perolehan nilai tarif Pajak Air Permukaan (PAP) secara keseluruhan penerimaan di instansinya melonjak drastis seiring diterapkannya aturan ini.

“Sampai dengan saat ini kalau dilihat secara nominal penerimaan di UPPD Samsat Batulicin sudah mengalami peningkatan sekitar 25 persen dari tahun sebelumnya. Hal ini terlihat pada pendapatan di triwulan pertama karena ada perda baru tadi,” tuturnya.

Kendati saat ini tidak semua perusahaan belum melaksanakan pembayaran, Indra menegaskan, perluasan ke sejumlah perusahaan yang belum terjamah UPPD Samsat Batulicin akan terus dilakukan agar ke depan penerimaan ini dapat tercapai secara maksimal.

“Saat ini kami masih melakukan ekstentifikasi (perluasan) ke perusahaan dalam upaya mencari wajib pajak baru,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Exit mobile version