Ratusan Klien Ikuti Program l Keterampilan Angkatan V PRSTS Barakat Cangkal Bacari

BANJARBARU – Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melalui Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari menggelar Program Kegiatan Bimbingan Fisik, Mental Sosial, Spiritual dan Bimbingan Keterampilan Dasar Angkatan V Tahun 2024 bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammadun di aula PRSTS Barakat Cangkal Bacari Kalsel di Kecamatan Landasan Ulin, Senin (8/1).

Pengalungan ID Card oleh Plt Kepala Dinsos Kalsel kepada Perwakilan Klien

Dalam sambutannya Muhammadun, mengharapkan dari kegiatan ini para klien dapat lebih termotivasi mengembangkan bakat dan keterampilannya sehingga mereka memiliki keterampilan suatu keterampilan atau keahlian dapat menjadikan klien hidup mandiri dan dapat menghidupi diri sendiri ataupun keluarga.

“Selain itu, kalian dapat memperoleh bekal dan ilmu dalam persiapan kalian dalam mempelajari keterampilan dan beradaptasi di lingkungan dengan baik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala PRSTS Barakat Cangkal Bacari, Fathul Jannah menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kreativitas berkarya, pengembangan potensi diri, karakteristik klien yang lebih baik, serta menumbuhkan kemampuan kesejahteraan dan kemandirian bagi klien.

Kepala PRSTS Barakat Cangkal Bacari, Fathul Jannah ketika menyampaikan laporan kegiatan

“Program kegiatan ini akan dilaksanakan selama 6 bulan terhitung dari Januari sampai Juni 2024. Adapun kegiatan Praktik Kerja Magang (PKM) untuk klien akan dilaksanakan selama dua bulan terhitung dari Mei sampai Juni 2024,” katanya.

Target klien yang mengikuti kegiatan ini, lanjutnya sebanyak 101 orang yang terdiri dari 85 orang klien wanita dan 16 orang klien laki-laki. Untuk wanita yang belajar keterampilan Tata Busana 36 orang, Tata Boga 25 orang dan Tata Rias 24 orang. Sedangkan untuk laki-laki yang belajar keterampilan Tata Busana 4 orang, Tata Boga 3 orang, Barbershop 3 orang dan Bengkel Motor 4 orang.

“Selain bimbingan keterampilan dasar, terdapat pula kegiatan tambahan, seperti keterampilan membuat Sasirangan, komputer, dan kewirausahaan,” jelasnya.

Untuk bimbingan fisik dilaksanakan senam aerobik. Untuk bimbingan mental sosial terdapat bimbingan kedisplinan, kepribadian, sosial kemandirian dan psikologi. Untuk bimbingan spiritual keagamaan dilaksanakan sholat berjamaah, baca tulis Al-Qur’an, pendidikan agama dan kesenian Rebana.

Setelah menyelesaikan kegiatan ini, para klien akan mendapatkan bantuan stimulan berupa barang-barang atau peralatan usaha sesuai jurusan yang mereka pilih. (Rilis-NRH/RDM/RH)

2023, Korban KDRT di Kalsel Capai 678 orang

BANJARMASIN – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Provinsi Kalimantan Selatan mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi kalimantan Selatan Adi Santoso menjelaskan, untuk kasus KDRT meningkat dari Tahun 2022 jika dibandingkan dengan Tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB Kalsel Edi Santoso

“Untuk kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalsel Tahun 2023 tercatat 621 kasus dengan jumlah korban 678 orang,” ungkap Edi, saat menjadi narasumber pada program TKHI, di Radio Abdi Persada, edisi Selasa (9/1).

Sedangkan, lanjutnya, pada Tahun 2022 kasus KDRT tercatat sebanyak 616 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 671 orang.

“Dari 678 korban tersebut menimpa anak dan perempuan terdiri dari korban laki laki sebanyak 148 orang dan perempuan sebanyak 531 orang,” jelas Adi.

Sedangkan, tambah Adi, untuk daerah tertinggi kejadian KDRT di Provinsi Kalimantan Selatan berada di Kota Banjarmasin. Kemudian disusul Kota Banjarbaru di urutan kedua, serta Kabupaten Tanah Laut (Tala) berada di urutan ketiga.

Tingginya kasus KDRT tersebut salah satu penyebabnya, permasalahan perekonomian.

“Kami meminta kepada seluruh keluarga yang ada di Banua, untuk dapat menjaga kerukunan hidup damai dalam berumah tangga,” ucap Adi. (SRI/RDM/RH)

Dispersip Kalsel Tingkatkan Koordinasi Dengan Dispersip Kabupaten di “Banua Enam”

BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi dengan Dispersip Tingkat Kabupaten di daerah “Banua Enam”.

Untuk itu, Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie didampingi jajarannya mengunjungi Dispersip Kabupaten yaitu Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong, baru-baru tadi.

“Maksud dan tujuan saya pada kunjungan kali ini adalah melihat secara langsung bagaimana pelayanan bidang perpustakaan dan kearsipan di daerah. Selain itu juga dalam rangka meningkatkan kordinasi dan sinkronisasi yang lebih baik antara Dispersip Provinsi dan Kabupaten, baik dalam bidang perpustakaan maupun kearsipan,” jelasnya, melalui WhatsApp, kepada wartawan, Selasa (9/1).

Kepala Dispersip yang akrab disapa Bunda Nunung ini memberikan apresiasi terhadap perpustakaan milik daerah di enam kabupaten tersebut yang dinilainya banyak mengalami kemajuan.

Salah satunya, pelayanan perpustakaan di lingkungan Kantor Layanan Perpustakaan berstandar Nasional di Kabupaten HSS, dimana area parkir baru ditata apik dengan adanya Teras Bunga untuk melayani pengunjung dan pengguna perpustakaan.

Area Parkir yang Diperindah Dengan Teras Bunga di Perpustakaan HSS

“Ini artinya ada solusi baru pelayanan kenyamanan parkir roda dua dengan perpaduan keindahan taman bunganya. Saya sangat senang dan bangga di Perpustakaan HSS dapat memedukan pelayanan yang baik, bersih dan indah,” terangnya.

Selain itu, lanjut Bunda Nunung, di Dispersip HSS juga ada cafe bagi para pengunjung yang ingin bersantai sambil membaca buku.

Di sisi lain, Bunda Nunung juga terkesan dengan fasilitas teras baca outdoor Gedung Dispustarsip Tapin. Dengan suasana sejuk dan pemandangan yang cukup indah membuat pengunjung betah sehingga tidak heran jika sejak pagi sudah banyak yang datang ke perpustakaan yang berada di kawasan strategis perkantoran Pemkab Tapin sekaligus Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut.

Teras Baca Outdoor Gedung Dispustarsip Tapin.

“Dispustarsip Tapin juga membuka layanan pada Sabtu dan Minggu, tetapi sampai siang saja. Meskipun begitu, pada akhir pekan lebih banyak pengunjung dibanding hari biasa, karena orang sekalian jalan santai dan olahraga disana,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Nurliani juga mengaku siap membantu Dispersip ditingkat Kabupaten untuk berkoordinasi dengan Perpusnas RI terkait bantuan apa saja yang bisa didapatkan oleh Dispersip di daerah.

“Saya siap memberikan bantuan kepada Dispersip Kabupaten untuk berkoordinasi dengan Perpusnas RI terkait dengan pengembangan bidang perpustakaan di daerah,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

IKN Pindah ke Kalimantan, Paman Yani Minta Masyarakat Dayak Siap Sambut Pendatang

TANAH BUMBU – Rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur menuntut masyarakat Dayak sebagai salah penduduk asli harus bersiap menyambut para pendatang.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi (mic) saat menyampaikan materi tentang ideologi Pancasila

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, saat menggelar sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Ideologi Pancasila, kepada Forum Pemuda Dayak (Fordayak) Tanah Bumbu, di Desa Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah, Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (9/1).

Meski sejak dulu hampir tidak pernah ada pertengkaran antar suku Dayak dan suku luar Kalimantan, menurut Yani Helmi, masyarakat Dayak harus tetap menyambut baik pendatang dari berbagai suku di Indonesia.

Terlebih IKN rencananya akan dipindah ke Kalimantan Timur pada Agustus 2024.

“Ini yang harus kita persiapkan sebagai penduduk asli. Kalsel akan jadi penyangga IKN. Masyarakat Dayak harus bisa beradaptasi dengan kemungkinan jumlah pendatang yang membludak,” kata legislator akrab disapa Paman Yani itu.

Di sisi lain, lanjut Paman Yani, para pendatang juga harus menghargai adat istiadat warga Kalimantan termasuk Kalsel.

“Kami sebagai penduduk asli tentu sangat menyambut baik. Tetapi bagaimanapun adat istiadat disini harus tetap dijunjung, karena sudah tradisi nenek moyang kami,” ujar Paman Yani.

Paman Yani juga berpesan kepada Fordayak agar tidak mudah terhasut oleh oknum yang mengatasnamakan suku untuk memecah belah persatuan.

“Inilah pentingnya hidup bertoleransi. Kita semua hidup dengan dasar Pancasila. Perbedaan suku, ras dan agama justru membuat bangsa ini kuat,” tutur Paman Yani.

Senada dengan itu, Kasubbid Politik Bakesbangpol Kalsel, Harry Widhiatmoko, meminta Fordayak tidak gampang terhasut oleh oknum terutama melalui media sosial yang tidak bisa dipastikan kebenarannya.

“Media sosial sangat rentan menimbulkan kegaduhan. Saya harap masyarakat khususnya Fordayak lebih selektif dan bijak menggunakannya,” pinta Harry. (SYA/RDM/RH)

Apel Gabungan ASN, Paman Birin Tekankan Pentingnya Disiplin dan Integritas

BANJARBARU – Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kalsel, untuk menjaga disiplin dan integritas.

Hal tersebut disampaikan Paman Birin dalam sambutannya, pada apel gabungan yang diikuti ASN dan pejabat lingkup Pemprov Kalsel di Halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru, Senin (8/1) pagi.

“Salah satu langkah nyata dalam menjaga disiplin tersebut adalah dengan segera menyampaikan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 serta menyusun sasaran kinerja pegawai tahun 2024 secara jelas, terukur, relevan, dan memiliki target waktu,” kata Paman Birin (sapaan khas Gubernur).

Gubernur Kalsel saat memimpin apel gabungan di kantor Gubernur di Banjarbaru pada Senin (8/1)

Pada kesempatan itu, Paman Birin menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan ASN dalam mengawali tahun anggaran 2024.

Pertama, terkait pemanfaatan APBD secara optimal untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, serta untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.

Kedua, dengan sumber daya yang dimiliki, Pemprov Kalsel juga perlu terus memperkuat daerah agar semakin tangguh dalam menghadapi segala potensi bencana yang bisa datang sewaktu-waktu. Kemampuan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai potensi bencana perlu terus ditingkatkan, khususnya di SKPD dan satuan kerja terkait

Ketiga, menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, ASN diimbau untuk tetap menjaga netralitas serta tetap bijak dalam bermedia sosial.

Selain itu, Paman Birin mengungkapkan harapannya bahwa momen apel gabungan ini menjadi pendorong bagi ASN untuk terus bekerja keras menghadapi berbagai tantangan di tahun 2024.

“Saya harap momentum apel gabungan ini bisa menjadi cambuk bagi kita semua untuk terus bekerja keras menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan di tahun 2024 ini,” ujar Paman Birin.

Paman Birin menegaskan komitmen untuk memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai dengan visi Kalsel Maju yang diamanatkannya.

“Marilah kita tetap menjaga sinergi dan kerjasama dalam menjalankan program kegiatan sepanjang tahun 2024, sehingga kita dapat terus mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, menjaga inflasi agar tetap terkendali, meningkatkan kualitas SDM Kalsel, serta memastikan terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sesuai visi Kalsel Maju (Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan),” pungkasnya. (Biroadpim-RIW/RDM/RH)

Sepanjang 2023, Ombudsman Kalsel Selesaikan 92,07 Persen Laporan Masyarakat

BANJARMASIN – Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menyelesaikan sebanyak 209 laporan masyarakat atau 92,07 persen dari 227 laporan masyarakat sepanjang tahun 2023. Sedangkan sisanya 18 laporan masyarakat masih berproses.

Suasana Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kalsel Tahun 2023 oleh Ombudsman Kalsel

Hal itu disampaikan, Kepala Perwakilan Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman, kepada wartawan, pada acara Ekspos Catatan Pengawasan Pelayanan Publik di Kalsel Tahun 2023 bertempat di kantor Ombudsman Kalsel di Banjarmasin, baru-baru tadi.

“Dari 209 laporan yang telah diselesaikan tersebut terdiri dari 99 laporan ditemukan maladministrasi dan telah memperoleh penyelesaian, penghentian pemeriksaan 2 laporan dan 108 laporan tidak ditemukan maladministrasi,” jelasnya.

Hadi menambahkan ada 24 subtansi laporan masyarakat yang diperiksa Ombudsman Kalsel. Paling banyak terkait persoalan admistrasi kependudukan mencapai 35 laporan, disusul persoalan infrastruktur 33 laporan, pendidikan ada 29 laporan, agraria/pertanahan sekitar 22 laporan, kepegawaian 19 laporan dan kesehatan 11 laporan.

“Selain itu, laporan masyarakat terkait perbankan, kesejahteraan sosial, lingkungan hidup, energi/kelistrikan, air minum/bersih, jaminan sosial, kepolisian, ketenagakerjaan, pedesaan, permukiman, hak sipil dan politik, keagamaan, kehutanan, pengadilan, pajak, kejaksaan, telekomunikasi dan informatika, serta perizinan,” terangnya.

Hadi mengungkapkan ada delapan instansi yang menjadi terlapor, paling banyak pemerintah daerah mencapai 147 laporan. Selanjutnya Kementerian 40 laporan, BUMN 17 laporan, BUMD 7 laporan, Kepolisian 6 laporan, Lembaga 5 laporan, pihak swasta 4 laporan dan Lembaga Pendidikan Negeri 1 laporan.

“Sedangkan jenis dugaan maladministrasi yaitu tidak memberikan pelayanan sebanyak 153 laporan, penundaan berlarut 39 laporan, penyimpangan prosedur 20 laporan, permintaan imbalan uang, barang/jasa sebanyak 7 laporan, berpihak 4 laporan, tidak patut 2 laporan, serta tidak kompeten dan diskriminasi masing-masing satu laporan,” tuturnya.

Hadi menambahkan perhitungan total kerugian akibat maladministrasi mengalami peningkatan dari sebelumnya, yaitu Rp3.482.228.077 di tahun 2022 melonjak di tahun 2023 menjadi Rp14.070.255.247.

Meskipun kerugian maladministrasi meningkat, lanjutnya, namun tingkat kepatuhan pemerintah daerah meningkat, dimana pada tahun 2022 nilai rata-rata kepatuhan Pemda se Kalsel sekitar 72,83 naik menjadi 81,69 di tahun 2022.

“Tingginya angka ini akibat semakin pahamnya masyarakat tentang hak untuk mendapatkan pelayanan publik dan pengawasan layanan publik yang semakin membaik,” ungkapnya.

Pada tahun 2022, terdapat 8 Pemerintah daerah yang masuk zona kuning dengan nilai rata-rata pemerintah daerah berada di angka 72,82.

Di tahun 2023, hanya tersisa Kabupaten Kotabaru yang masuk zona kuning, dengan 12 kabupaten/kota berada di zona hijau atau berada di angka 81,69. (NRH/RDM/RH)

Legislator Kalsel Paman Yani Pastikan Tidak Ada Pungli Pajak dan Retribusi

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Pajak dan Retribusi Daerah Kalsel, di Desa Sejahtera, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (6/1).

Warga setempat yang notabene berprofesi sebagai nelayan menurut Yani Helmi sangat tepat untuk diberikan edukasi tentang Perda tersebut.

“Alhamdulillah antusias masyarakat di sini sangat tinggi karena ini berkaitan dengan retribusi kapal berlabuh yang mereka bayarkan,” ujar legislator yang akrab disapa Paman Yani itu.

Retribusi yang dibayarkan dipastikan masuk ke kas daerah. Hasil retribusi yang terkumpul, diungkapkan Paman Yani, akan digunakan untuk pembangunan daerah termasuk untuk fasilitas serta sarana prasarana pelabuhan perikanan Batulicin.

“Sekecil apapun nominalnya saya pastikan itu semua masuk ke kas daerah. Begitupula pajak yang kita bayarkan di Samsat,” ungkap Paman Yani.

Selain itu, ia juga menjamin tidak ada pungutan liar (pungli) di pelabuhan perikanan maupun Samsat.

“Saya pastikan tidak ada pungli terutama di Pelabuhan Perikanan dam Samsat Batulicin. Karena semua diawasi dan sudah ada pula papan informasi tarif terpampang disana,” beber Paman Yani.

Pelabuhan Perikanan Batulicin sendiri dinilai merupakan salah satu pelabuhan perikanan yang paling aktif dibanding Banjarmasin.

Sebab itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Batulicin, Akhmad Syarwani, mengaku akan mensosialisasikan tentang perubahan retribusi yang berlaku tahun 2024.

“Alhamdulillah selama ini memang tidak pernah ada keluhan. Kami juga menetapkan tarif yang sudah sesuai dengan Perda berlaku,” ungkap Syarwani.

Syarwani berharap dengan retribusi yang mereka kelola. Bisa menjadikan pelabuhan perikanan Batulicin lebih berkembang.

“Semoga layanan yang kami berikan juga bisa lebih baik kedepannya,” tutup Syarwani. (SYA/RDM/RH)

Mariana Tekankan Pentingnya Pemenuhan Gizi Pada Anak Sejak Dini

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Mariana menekankan tentang pentingnya pemenuhan gizi pada anak sejak dini.

Hal tersebut disampaikan dalam gelaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Dusun Berkah, Desa Beruntung Raya, Kecamatan Satui, Jumat (5/1)

Wakil rakyat yang akrab disapa Ana ini mengharapkan agar seluruh pihak mulai dari pemerintah hingga lapisan masyarakat wajib bahu membahu dalam menekan angka stunting.

“Tak hanya pemerintah saja, kita semua mempunyai kewajiban melindungi anak-anak dan menurunkan angka stunting melalui pemenuhan gizi dan mengaktifkan kader posyandu,” harapnya.

Mariana menambahkan penyelenggaraan perlindungan anak menjadi sangat penting untuk menjamin anak agar dapat diasuh, dan dibesarkan dalam lingkungan suportif.

“Hak setiap anak harus dijunjung tinggi sebagaimana yang termuat dalam UUD RI Tahun 1945 dan Konvensi PBB tentang Hak-Hak Anak,” jelasnya.

Disela kegiatan, Mariana juga menggandeng narasumber Tata Boga sekaligus Pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan Jasa Boga, Sherly Marlina.

Sherly memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh salah satu Wakil Ketua DPRD Kalsel itu dalam memberikan pemahaman tentang produk hukum daerah kepada masyarakat desa. Selain itu, juga memberikan pengetahuan dan keterampilan membuat hidangan yang bergizi bagi “buah hati” mereka.

“Kami selaku narasumber dan bagian dari masyarakat tentunya sangat mengharapkan adanya lebih banyak lagi kegiatan yang bermanfaat seperti ini,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)

2024, DPRD Kalsel Tetapkan 15 Raperda

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyelesaikan 8 (delapan) Peraturan Daerah (Perda) selama tahun 2023. Sedangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) lainnya sedang dibahas Panitia Khusus.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Persidangan, Hukum, Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan Layanan Aspirasi Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Andri Yuzhar kepada wartawan, Rabu (3/1).

Kabag Persidangan, Hukum, AKD dan Layanan Aspirasi Setwan Kalsel, M. Andri Yuzhar

Andri Yuzhar menjelaskan delapan Raperda telah yang ditetapkan menjadi Perda pada tahun 2023, yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun 2022, Raperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2023-2043, Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Raperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Raperda Tentang APBD Tahun 2024, serta Raperda Tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Sedangkan dua Raperda lainnya yakni Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Kalsel Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalsel Tahun 2018-2038, yang semula direncanakan ditetapkan menjadi Perda pada 2 Januari 2024 dilakukan penundaan dan akan dijadwalkan kembali,” jelasnya.

Sementara, lanjut Andri, tiga Raperda yang sedang dibahas di Pansus, yakni Raperda Tentang Keperpustakaan dan Pembudayaan Literasi yang merupakan inisiatif Komisi IV sedang dibahas di Pansus per Maret 2023, Raperda Tentang Penyelenggaraan Penyiaran inisiatif Komisi I sedang dibahas di Pansus per September 2023.

“Serta Raperda Tentang Inovasi Daerah yang merupakan inisiatif Komisi III sedang dibahas di Pansus per September 2023,” terangnya.

Andri menambahkan pada tahun 2024, DPRD Kalsel menerima usulan sebanyak 15 Raperda yang terdiri dari tujuh Raperda yang merupakan inisiatif Dewan dan delapan Raperda inisiatif Pemprov Kalsel, termasuk tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka.

“Tujuh Raperda inisiatif Dewan itu yakni Raperda Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan inisiatif Komisi I, Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan Pembudidayaan Ikan serta Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang keduanya inisiatif Komisi II,” tambahnya.

Sedangkan Raperda Tentang Pengendalian Usaha Pertambangan Bahan Galian C pada Wilayah Sungai dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Ekosistem Gambut merupakan inisiatif Komisi III dan Raperda Tentang Pedoman Pembentukan Perda inisiatif Badan Pembentukan Perda DPRD Kalsel.

Sementara, lanjut Andri, Raperda inisiatif Pemprov Kalsel pada 2024 sebanyak delapan Raperda yaitu Raperda Tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara usul Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Raperda Tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya Sultan Adam usul Dinas Kehutanan, Raperda Tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi usul Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Raperda Tentang Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2025-2045 usul Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Raperda Tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan usul Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

“Sementara tiga Raperda dalam daftar kumulatif terbuka yakni Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023, Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2024 dan Raperda APBD Tahun 2025,” tutupnya. (NRH/RDM/RH)

Dislautkan Kalsel Buat UPTD Konservasi Perairan Banua Raya

BANJARMASIN – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan merencanakan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi Perairan Banua Raya.

Ekspos Pembentukan UPTD baru di Kementerian Dalam Negeri

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono menjelaskan, pada awal Desember 2023 lalu, pihaknya telah melakukan ekspos pembentukan UPTD baru ini di Kementerian Dalam Negeri.

Kadislutkan Kalsel Rusdi Hartono

“Kami bersyukur pada awal Desember lalu, telah melaksanakan ekspos UPTD baru tersebut,” ungkap Rusdi, Rabu (3/1).

UPTD baru tersebut, lanjutnya, merupakan UPTD Konservasi Perairan Banua Raya, di 4 wilayah salah satunya di Desa Angsana, Kecamatan Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu.

“Pembentukan UPTD baru tersebut, guna menunjang Kinerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam melindungi dan melestarikan sumber keluatan dan ekosistem pesisir,” jelas Rusdi lebih lanjut.

Rusdi berharap, kawasan konservasi perairan yang di kelola UPTD Banua Raya kedepannya, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat persisir disekitar kawasan tersebut.

“Tentunya dengan adanya UPTD baru tersebut, mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” ucap Rusdi.

Dalam kesempatan tersebut, Rusdi juga mengungkapkan, di Tahun 2024 ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan terus meningkatkan, potensi Kelautan yang ada di Banua.

“Untuk upaya peningkatan potensi kelautan di Provinsi Kalimantan Selatan, pihaknya terus melakukan penggalian potensi tersebut,” ujar Rusdi.

Untuk kewenangan pengelolaan kelautan 0 – 12 mil laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Tentunya, lanjut Rusdi, dengan wilayah tersebut akan banyak potensi perikanan dapat dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Peningkatan potensi kelautan ini, dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ucap Rusdi. (SRI/RDM/RH)

Exit mobile version