Perdana, Paman Birin Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades se Batola

BATOLA – Terhitung sejak 25 April 2024 lalu, pemerintah menerapkan Undang – Undang Desa yang baru, yakni Undang – Undang Nomor 3 Tahun 2024. Salah satu isi dari undang – undang ini, adalah memperpanjang masa jabatan kepala desa, dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun.

Gubernur Kalsel saat memberikan hadiah kepada sejumlah kades di Batola

Menanggapi penerapan undang – undang desa yang baru ini, maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desanya, pada Senin (10/6). Pengukuhan dilakukan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, didampingi Ketua TP PKK Provinsi, Raudatul Jannah, Pj Bupati Batola, Mujiyat dan juga Pj Ketua TP PKK Kabupaten Batola, Suharyanti.

(kiri-kanan) Ketua TP PKK Provinsi, Gubernur Kalsel, Pj Bupati Batola dan Pj Ketua TP PKK Batola

Ditemui wartawan usai pengukuhan disalah satu restoran kawasan Handil Bakti Batola, Gubernur mengucapkan selamat kepada para kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan tersebut.

“Yang namanya rezeki itu tidak melulu berupa uang. Amanah juga rezeki bagi kepala desa. Karena itu saya berpesan agar para pembakal (kata lain kepala desa) dapat menjaga amanah ini dengan baik, dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” harapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Batola, Mujiyat memaparkan, pengukuhan ini adalah pertama kalinya di Provinsi Kalsel. Dimana ada 162 kepala desa yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan setelah diberlakukannya Undang – Undang Nomor 3 tahun 2024.

“Enam orang mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga 2027 terhitung sejak 2019. Dan 156 orang mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga 2029, terhitung sejak 2021,” urainya.

Mujiyat menambahkan, ada 30 kades yang tidak mendapatkan “keuntungan” ini, karena sudah berakhir masa jabatannya sebelum undang – undang baru diberlakukan.

Pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan ratusan kades Batola ini, Gubernur Kalsel berkesempatan memberikan bonus hadiah uang tunai kepada sejumlah kades dan Ketua TP PKK tingkat desa. Termasuk kepada dua orang yang memiliki nama sama dengan Gubernur serta Ketua TP PKK Provinsi. (RIW/RDM/RH)

BPBD Kalsel Terus Bergerak Bantu Masyarakat Terdampak Banjir di Tanbu

TANAH BUMBU – Penanganan bencana banjir oleh Tenaga Kebencanaan atau Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan bersama lintas instansi terus bergerak membantu masyrakat terdampak banjir di sejumlah Kecamatan, di Kabupaten Tanah Bumbu.

Penanganan banjir di Kabupaten Tanah Bumbu

Kepala BPBD Prov Kalsel R. Suria Fadliansyah mengatakan, aksi bersama ini merupakan arahan langsung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (Paman Birin), agar BPBD dan SKPD terkait di lingkungan Provinsi Kalsel bertindak cepat dan sigap memberikan bantuan.

“BPBD Kalsel juga terus memberikan informasi peringatan dini kepada masyarakat untuk antisipasi jika ada potensi susulan,” ungkap Surya.

Apabila hujan turun di bagian hulu ada kemungkinan di wilayah Kecamatan Kusan Tengah debit airnya meningkat.

“Posisi kami saat ini ada di Kecamatan Pagatan. Kami terus memantau setiap kondisi tingkat ketinggian air di setiap kecamatan terdampak,” tutup Surya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan Tim TRC BPBD Kalsel Rizky Ramadan, menyampaikan, aksi bersama ini bagian dari kolaborasi lintas instansi seperti BPBD Kabupaten Tanah Bumbu, TNI/ POLRI, pekerja sosial relawan bencana, organisasi sosial kemasyarakatan dan elemen lainnya.

“Setelah melaksanakan koordinasi dan briefing, bersama tim gabungan posko penanganan banjir Kabupaten Tanah Bumbu, TRC BPBD Kalsel melakukan peninjauan lapangan bersama,” ungkap Risky.

Berdasarkan pada Minggu pagi, tingkat ketinggian permukaan air di beberapa kecamatan mulai turun. Seperti di Kecamatan Karang Bintang, Kuranji, dan KecamatannBatulicin. Kondisi sama juga di Kecamatan Sungai Loban, Kusan Hulu, Teluk Kepayang, dan Kecamatan Satui.

“Sedangkan jumlah masyarakat terdampak banjir ada 8 kecamatan dan 39 desa dengan total warga terdampak berjumlah5.545 kk 19.241 jiwa,” lanjut Risky

Menurut Risky, fokus penanganan sementara di hari itu di lokasi Kecamatan Kusan Tengah. Di mana kecamatan ini ada 3 desa tingkat ketinggian air cukup tinggi seperti Desa Karya Bakti, Tanjung Serang, dan Salimuran. (BPBD.KALSEL/MRF/RDM/RH)

Kapolda Kalsel dan Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Raih Penghargaan Kak Seto Award 2024

BANJARMASIN – Prestasi luar biasa di ukir oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto beserta Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Lynda Winarto dalam inovasi pembangunan Taman Mathilda sebagai Taman Ramah Anak. Atas prestasi tersebut, keduanya dianugerahi penghargaan Kak Seto Award 2024.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penghargaan itu diserahkan langsung oleh tokoh pendidikan dan kesejahteraan anak terkemuka, Seto Mulyadi atau yang lebih dikenal dengan sebutan Kak Seto, Jumat (7/6/2024) bertempat di Home Schooling Kak Seto, Tangerang Selatan, Banten.

Taman Mathilda, yang terletak di Asrama Polisi (Aspol) Bina Brata Banjarmasin, dianggap sebagai percontohan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan menyenangkan bagi anak-anak.

Adam menyampaikan, Kapolda Kalsel bersama dengan Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel menerima penghargaan tersebut dengan penuh rasa bangga dan terimakasih atas pengakuan kerja keras mereka dalam menciptakan Taman Mathilda yang inovatif dan berdaya guna bagi anak-anak di Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel saat menerima penghargaan

“Penghargaan ini tidak hanya sekadar sebuah pengakuan, tetapi juga sebuah dorongan bagi kami untuk terus memperjuangkan hak-hak anak-anak dan membangun lingkungan yang lebih baik bagi mereka,” terang Kapolda Kalsel dalam sambutannya.

Menurutnya, Taman Ramah Anak ini bukan hanya sekedar ruang bermain, tetapi merupakan tempat anak-anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan aksesibilitas taman ini, serta mengembangkan program-program pendidikan dan kegiatan yang bermanfaat bagi anak-anak,” ucapnya.

Kapolda Kalsel pun berharap Penghargaan yang diterima ini menjadi motivasi bagi semua untuk terus berkontribusi dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus.

Acara pemberian Penghargaan Kak Seto Award 2024 ini dihadiri Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakil Ketua YKB Daerah Kalsel, dan Dir Reskrimsus Polda Kalsel. (POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)

Guna Majukan Pariwisata, Pemprov Kalsel Gelar Rakornis 2024

BALI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pariwisata Kalsel Bidang Pemasaran menggelar Rapat Koordinasi Teknis sekaligus Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan dengan BPS Provinsi Kalimantan Selatan yang didampingi BPS RI, dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali, serta Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Suasana Rakernis Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kalsel

Plh. Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Noor, dalam rilisnya menyampaikan, Rapat Koordinasi Teknis ini dalam rangka memperkenalkan beragam wisata “Banua” Kalimantan Selatan, dan pihaknya melakukan terobosan dengan cara memperkenalkan pariwisata baik ditingkat Nasional maupun Internasional.

“Kami melakukan Studi Komparasi Wisata, untuk dapat ditiru dan dimodifikasi khusus di Kalsel,” ucapnya pada Jumat (7/6).

Disampaikan Muhammad Noor, dengan mengangkat tema “Collaborative Marketing Dinas Pariwisata se-Kalimantan Selatan” pihaknya ingin mengangkat branding yang ada di Kabupaten/Kota terlebih mewujudkan sebagai Banua Babusalam. Misalnya saja Geopark Meratus, Kiram Park, Wisata Laut Teluk Aru dan lainnya, Kalsel kaya akan surga destinasi wisata.

“Banyak yang dapat diunggulan pariwisata Banua, guna meningkatkan potensi ekonomi masyarakat sekitar,” jelasnya

Lebih lanjut Muhammad Noor menambahkan, untuk sektor-sektor lain yang sudah dipersiapkan, seperti transportasi, akomodasi dan tempat kuliner serta rumah makan Tradisional, ini merupakan multiplier effect terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi rakyat. Selain itu promosi maupun pemasaran dilakukan secara sistematis dan masif, dalam rangka memanfaatkan kecanggihan dan kemajuan teknologi dan informasi, maka sangat memberi peluang dan peran dalam pengenalan Wisata yang dimiliki Kalsel.

“Belum lama tadi seni kebudayaan Kalsel telah diangkat ke layar lebar melalui Film Fiksi Ilmiah Saranjana, Jendela Seribu Sungai yang lokasi syutingnya dilakukan di Kota Banjarmasin, bahkan Kalsel termasuk 5 Provinsi yang mendapatkan anugerah Global Benchmarking untuk Pariwisata Ramah Muslim di Indonesia pada tahun 2023,” tutupnya

Untuk diketahui, hadir dan memberikan arahan, Direktur Kajian Strategis Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf RI, Direktur Pemasaran Pariwisata Nusantara/Deputi Bidang Pemasaran Kemenparekraf RI, Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Badan Promosi Pariwisata Bali, Ketua ASITA, PHRI Provinsi Bali dan Maskapai Penerbangan.
(DISPAR-KALSEL-NHF/RDM/RH)

Buka O2SN, Gubernur Kalsel Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga di Kalangan Siswa

BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Agus Dyan Nur, menghadiri kegiatan Pembukaan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang SD dan SMP/MTs Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024, di Aula Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Selatan, Jum’at (7/6).

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengucapkan selamat dan sukses Kepada Balai Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan, yang hari ini dapat kembali menggelar O2SN tingkat Provinsi ini.

“Olimpiade olahraga siswa nasional atau O2SN ini, adalah sebuah ajang yang sangat penting, dalam pembinaan generasi muda kita. Melalui kegiatan ini, tidak hanya mengembangkan bakat dan kemampuan olahraga siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan semangat juang yang tinggi,” ucap Agus.

Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para guru, pelatih, dan pembina, atas dedikasi dan kerja keras yang telah diberikan, dalam membimbing dan mengembangkan potensi para siswa-siswa.

“Melalui O2SN ini, kita tidak hanya mengembangkan bakat dan kemampuan olahraga siswa, tetapi juga menanamkan nilai-nilai sportivitas, disiplin, kerja sama, dan semangat juang yang tinggi,” lanjut Agus.

Gubernur menegaskan pula, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen, untuk terus mendukung pengembangan olahraga di kalangan siswa. Pihaknya percaya bahwa olahraga merupakan salah satu cara terbaik, untuk membangun karakter dan membentuk generasi yang sehat, tangguh, dan berintegritas.

“Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sangat mengapresiasi kegiatan seperti sekarang ini,” tutup Agus. (MRF/RDM/RH)

Peringati Dua Dekade Hari Bakti Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Kalsel Resmikan Rumah UMKM Katuju

BANJARMASIN – Peringati dua dekade Hari Bakti Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan meresmikan Rumah UMKM Katuju, di jalan S Parman Banjarmasin, pada Jumat (7/6). Peresmian dilakukan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalsel, Syafriadi bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel, Gusti Yanuar Noor Rifai, dengan prosesi pemotongan untaian bunga.

Turut hadir pada proses peresmian, pimpinan Instansi vertikal, pimpinan pemerintah provinsi dan pimpinan perbankan di Kalsel.

Kegiatan diawali dengan fun walk yang menempuh jarak 2 kilometer sebagai penanda milestone 20 tahun hari Bakti Perbendaharaan.

Dalam paparannya, Syafriadi menyampaikan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan penting dan krusial dalam menggerakkan perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), asumsi jumlah UMKM tahun 2018 mencapai 64,2 juta atau sebesar 99,9 persen dari total usaha di Indonesia.

UMKM memiliki kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 61,07 persen atau senilai Rp8.573,89 triliun. Kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia meliputi kemampuan menyerap 97 persen dari total tenaga kerja yang ada, menyumbang 14,4 persen ekspor, serta dapat menghimpun sampai 60,4 persen dari total investasi.

“Karena itu, dukungan pemerintah kepada UMKM perlu dioptimalkan agar terwujud pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujar Syafriadi kepada wartawan.

Pemerintah melalui berbagai kementerian/kembaga telah menjalankan sejumlah program dukungan kepada sektor UMKM. Pada lingkup Kementerian Keuangan, Menteri Keuangan memberikan arahan agar seluruh elemen Kementerian Keuangan dapat lebih berperan secara aktif dalam kegiatan pemberdayaan UMKM.

Program UMKM Kemenkeu Satu terdiri atas program layanan dan program pendukung. Program layanan diantaranya layanan keuangan, fasilitas perpajakan, fasilitas kepabeanan dan cukai, pembinaan ekspor, pemasaran dalam negeri dan luar negeri, pelatihan, pendampingan, perizinan, dan sertifikasi.

Sedangkan program pendukung meliputi penelitian, hubungan antar lembaga, dan komunikasi.

Rumah UMKM Katuju merupakan akronim dari “Kalsel Treasury untuk UMKM Maju”. “Katuju” dalam kosa kata dalam bahasa Banjar berarti “suka”. Saat ini sudah ada beberapa tenant di Rumah UMKM Katuju, yang semuanya bergerak di bidang kuliner. Namun, tidak menutup kemungkinan ke depan akan ada tenant-tenant di bidang craft.

Tamu dan undangan peresmian belanja di salah satu tenant Rumah UMKM Katuju

Bagi para pelaku UMKM yang ingin mengenalkan produknya dapat menyampaikan contoh produk dan kartu namanya untuk dipajang di Rumah UMKM.
Kegiatan launching Rumah UMKM juga dirangkai dengan kegiatan Bimtek UMKM Perwakilan Kementerian Keuangan Kalimantan Selatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu (8/6) mengundang para pelaku UMKM di Kalimantan Selatan untuk memperoleh bimtek terkait legalitas/perizinan usaha, akses pembiayaan UMKM, dan sertifikasi halal. (RIW/RDM/RH)

Terkait PPDB 2024, Ombudsman Kalsel Ingatkan Beberapa Hal

BANJARMASIN – Dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan meminta agar penyelenggara memperhatikan ketentuan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Jalur-jalur PPDB memiliki kuota masing-masing di setiap tingkatan sekolah, misalnya untuk jalur zonasi tingkat SD paling sedikit 70 persen, tingkat SMP 50 persen dan tingkat SMA 50 persen, jalur afirmasi paling sedikit 15 persen, jalur perpindahan paling banyak 5 persen.

Pihak sekolah sebagai penyelenggara PPDB diharapkan masif melakukan sosialisasi kepada calon pendaftar, khususnya dalam mempertimbangkan untuk mendaftar di jalur PPDB yang mana, mengingat Calon Peserta Didik (CPD) hanya diperkenankan untuk mendaftar pada satu jalur saja.

Dalam rilisnya yang diterima Abdi Persada, Jum’at (7/6), Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman mengingatkan beberapa hal kepada penyelenggara PPDB, untuk mengantisipasi temuan Ombudsman Kalsel terhadap PPDB 2023 lalu.

Pertama, sekolah penyelenggara PPDB diharapkan melakukan verifikasi lebih teliti, jika dimungkinkan hingga melakukan verifikasi faktual ke lapangan, tidak hanya melihat bukti dukung faktual berupa dokumen sebagai syarat PPDB. Ini antara lain untuk mencegah terjadinya rekayasa Kartu Keluarga (KK) agar dapat masuk melalui jalur zonasi, yang berdampak pada tidak lolosnya CPD yang domisilinya dari awal memang dekat dengan sekolah. Modusnya, melalui pemindahan domisili CPD dalam data administrasi kependudukan (KK) sebelum pelaksanaan PPDB, dengan memisahkan yang bersangkutan dari KK orangtuanya dan dimasukkan ke KK orang lain yang rumahnya dekat dengan sekolah favorit yang hendak dituju, dengan status family lain dalam KK.

Kedua, Ombudsman Kalsel menghimbau agar pihak penyelenggara PPDB menjelaskan dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa tidak ada lagi label sekolah favorit, dengan kata lain semua sekolah memiliki kualitas yang sama, mengingat kurikulum yang digunakan juga sama di tiap-tiap sekolah.

“Selain itu, pelaksanaan PPDB oleh satuan pendidikan negeri di bawah Kemendikbudristek dan Kementerian Agama, tidak boleh melakukan pungutan kepada CPD yang dikaitkan dengan kelulusan dalam proses PPDB. Apabila masyarakat menemukan indikasi adanya pelanggaran PPDB, silakan sampaikan kepada kami dan identitas pelapor dapat dirahasiakan,” tegasnya.

Hadi menambahkan pengaduan terkait adanya indikasi pelanggaran PPDB dapat diakses masyarakat melalui berbagai kanal yang telah disediakan Ombudsman Kalsel, yaitu WhatsApp/telepon di nomor 08111653737, email kalsel@ombudsman.go.id, atau datang langsung ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kalsel di Jl. Letjend. S. Parman Nomor 57 Banjarmasin. (OMBUDSMAN-NRH/RDM/RH)

Puluhan Pengelola Perpustakaan di HSU Ikuti Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan

HSU – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan kembali mengadakan “Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan”di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Suasana Sosialisasi Pembinaan Perpustakaan di aula Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU

Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Dinas Perpustakaan Kabupaten HSU tersebut diikuti sekitar 50 orang peserta pengelola perpustakaan sekolah dan desa yang ada di Kabupaten HSU, Kamis (6/6).

Sosialisasi dibuka langsung Kadis Perpustakaan HSU, Karyanadi didampingi Kabid Perpustakaan, Ahmad Farid Wajidi ini menghadirkan dua narasumber yaitu Fungsional Ahli Madya Dispersip Kalsel, Arbayah dan Abdillah.

Kadis Perpustakaan HSU, Karyadi menerangkan melalui kegiatan ini, pihaknya berupaya untuk meningkatkan pembinaan perpustakaan, khususnya Akreditasi Perpustakaan di Kabupaten HSU untuk memenuhi Standar Perpustakaan Nasional (SNP) sehingga perpustakaan yang terakreditasi di Kabupaten HSU ini bertambah.

“Pihak dari Dispersip Kalsel sudah mengirimkan dua narasumber, dengan harapan para pengelola perpustakaan yang ada di Kabupaten HSU ini dapat memahami apa saja syarat utk mengikuti akreditasi perpustakaan, yang jelas mempunyai koleksi 1000 judul, 1000 eksemplar dan sudah mempunyai NPP (Nomor Pokok Perpustakaan),” jelasnya.

Dengan terakreditasinya suatu perpustakaan, lanjut Karyadi, diharapkan perpustakaan tersebut dapat memenuhi standar pelayanan dan pengolahan Perpustakaan yang baik sesuai standar Nasional Perpustakaan.

Sementara itu, salah seorang narasumber, Arbayah mengungkapkan bahwa akreditasi perpustakaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 yaitu tentang Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi serta rekreasi untuk para pemustaka.

“Untuk ikut akreditasi pengelola perpustakaan harus mengetahui dan mengisi Formulir 9 komponen dan indikator kunci, skor dan bobot penilaian untuk akreditasi perpustakaan,” sambungnya.

Diketahui, sejauh ini sebanyak 37 buah perpustakaan yang sudah terakreditasi dari tahun 2018-2023 di Kabupaten HSU. Tahun ini, Kabupatem HSU kembali mengusulkan perpustakaan sekolah/desa untuk ikut akreditasi moga dapat memenuhi standar perpustakaan akreditasi perpustakaan. (DispersipKalsel-NRH/RDM/RH)

Buka Rakor Persiapan Pilkada 2024, Gubernur Kalsel : Komitmen Untuk Ciptakan Rasa Kondusif

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, bertempat di Gedung Idham Chalid kawasan perkantoran Pemprov Kalsel, di Banjarbaru, Kamis (6/6).

Suasana Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

Kegiatan Rakor yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalsel ini melibatkan Bakesbangpol di 13 Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemadaman Kebakaran, dan seluruh Camat se Kalsel.

Suasana Rakor Persiapan Pilkada Tahun 2024

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor dalam sambutannya sekaligus membuka acara mengatakan, penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024 merupakan agenda demokrasi yang sangat penting dan harus dipersiapkan dengan matang, oleh karena itu secara berkala perlu untuk melakukan evaluasi dan koordinasi.

“Melalui Rakor ini setidaknya kita perlu mengetahui berbagai aspek persiapan menuju Pilkada serentak 2024, mulai dari aspek regulasi, sumber daya manusia, logistik hingga aspek keamanan dan persiapan seluruh wilayah di Kalimantan Selatan,” ucap Paman Birin (sapaan akrabnya).

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim kondusif dan situasi yang aman selama pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami akan mengupayakan segala daya dan upaya untuk memastikan bahwa proses demokrasi ini berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban yang menodai sakralitas Pilkada 2024 di Kalimantan Selatan,” katanya.

Paman Birin berharap melalui rakor ini dapat membangun kesepahaman dan komitmen bersama untuk menjaga netralitas, integritas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Jangan sampai perbedaan pilihan politik mengikis persaudaraan dan mengoyak tali persaudaraan yang selama ini kita jaga dengan baik, sehingga kita semua perlu memastikan bahwa Pilkada serentak tahun 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai dan bermartabat,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Provinsi Kalsel, Heriansyah mengatakan pelaksanaan Rakor ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

“Ini juga bertujuan untuk penguatan kelembagaan di tingkat Kabupaten/Kota se Kalsel dalam rangka menjaga sinergitas guna mensukseskan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dirangkai dengan pemaparan materi dan sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari KPU, Bawaslu, Polda Kalsel, Korem 101/Antasari dan Satpol PP mengenai Pilkada serentak Tahun 2024 di Kalsel.

Turut hadir pula pada kegiatan tersebut sejumlah pejabat SKPD di lingkup Pemprov Kalsel, Forkopimda serta tamu undangan lainnya. (BDR/RDM/RH)

Tingkatkan Pelayanan Perizinan, Dinas PMPTSP Gelar Forum Konsultasi Publik

BANJARBARU – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang Dasar No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang merupakan komitmen bersama sebagai salah satu SKPD yang melaksanakan fungsi pelayanan publik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar forum konsultasi publik, yang dilaksanakan disalah satu hotel berbintang di Kota Banjarbaru, Kamis (6/6). Forum yang dihadiri perwakilan SKPD, baik lingkup Provinsi maupun Kabupaten – Kota ini juga untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas PMPTSP Provinsi Kalsel guna mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

Kepala Dinas PMPTSP Endri menyampaikan, forum konsultasi publik diharapkan dapat membuat komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten – Kota untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Kalsel, Endri

“Kegiatan ini juga diadakan dalam rangka memperbaiki standart pelayanan yang nantinya akan kita evaluasi untuk memberikan saran dan masukan terhadap pelayanan perizinan di masing – masing SKPD lingkup Provinsi, Kabupaten – Kota, se Kalimantan Selatan,” ungkap Endri.

Sebagai salah satu tempat pelayanan perijinan, Dinas OMPTSP harus dapat terus memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat, sehingga Endri mengharapkan dan mengimbau agar DPMPTSP Kabupaten – Kota dapat melakukan evaluasi terhadap standart pelayanan perijinan sehingga dapat memberikan kemudahan dan jaminan, bahwa perijinan di Kabupaten – Kota dapat transparan, cepat, dan akuntabel.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dengan waktu yang cepat, transparansi, dan akuntabel,” tutup Endri. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version