BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalsel, Ilham Noor menggelar Sosialisasi Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-nilai Ideologi Pancasila (Sosrev) bertempat di salah satu cafe di Banjarmasin, pada Kamis (17/10).
Para Peserta Sosrev yang dilaksanakan Anggota DPRD Kalsel
Dalam Sosrev yang digelar perdana tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel masa jabatan 2024-2029 itu mengungkapkan, nilai-nilai Ideologi Pancasila perlu diterapkan di kehidupan sehari- hari karena merupakan dasar negara Indonesia dan panduan dalam berperilaku.
“Diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat diteladani dalam kehidupan sehari-hari dan keteladanan mereka dapat memotivasi keluarga dan orang lain untuk melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Apalagi, lanjut Ilham, menjelang Pilkada 2024, penerapan Ideologi Pancasila menjadi semakin penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan demokratis.
“Terlepas dari perbedaan politik, saya mengajak semua elemen masyarakat untuk mengedepankan semangat persatuan serta berpartisipasi dalam proses demokrasi,” terangnya.
Karena itu, menurut Ilham, Pilkada 2024 diharapkan tidak hanya menghasilkan pemimpin yang berkualitas, tetapi juga memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera.
Ilham menambahkan kegiatan ini juga sekaligus silaturahmi kepada konstituennya di Banjarmasin yang telah memberikan dukungan di Pileg 2024 lalu.
“Ini juga bagian dari kesempatan ulun (saya) bersilaturahmi dengan masyarakat,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Teknis Pemutakhiran Data Aplikasi Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) Tahun 2024, selama dua hari yaitu 17-18 Oktober 2024.
Dalam sambutan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Gusnanda Effendi, menyampaikan bahwa pemutakhiran DATU SOBAN tahun 2024 merupakan kegiatan pengumpulan data secara primer yang berfokus pada data tertinggi dan data paling banyak diminta oleh SKPD lain di dalam DATU SOBAN selama periode dari 2021 – 2023.
“Kegiatan pemutakhiran data ini dilakukan dengan metode pendataan ulang yaitu anak terlantar, anak dengan kedisabilitasan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, dan perempuan rawan sosial ekonomi,” katanya, Kamis (17/10).
Gusnanda menjelaskan kegiatan pemutakhiran Data DATU SOBAN tahun 2024 dilaksanakan selama tiga bulan dari Juni sampai Agustus 2024 dengan melibatkan dua orang di masing-masing Dinas Sosial di 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel, yaitu satu orang sebagai supervisor data dan satu orang sebagai petugas data.
“Kegiatan ini juga melibatkan secara aktif peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di 13 Kabupaten/Kota,” terangnya.
Gusnanda menambahkan PSKS yang terlibat antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Kalsel. Selain itu, khusus di Kota Banjarmasin sebagai Petugas Pemutakhiran Data (PPD) adalah Operator Pengelola Data Elektronik pada lima Kecamatan di Kota Banjarmasin.
Diketahui, aplikasi berbasis web yang bernama Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) ini, Dinas Sosial Provinsi Kalsel memanfaatkan suatu sistem digitalisasi/elektronik, tata kelola kelembagaan dan proses pemerintahan secara high-level.
“DATU SOBAN dibangun untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan daerah melalui ketersediaan data 26 Jenis PPKS dan 12 Jenis PSKS dalam rangka peningkatan kepuasan publik atas kualitas pelayanan pemerintah,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel juga memberikan penghargaan terbaik kegiatan pemutakhiran data DATU SOBAN Tahun 2024 yang diberikan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Petugas Pemutakhiran Data di Kecamatan di 13 Kabupaten Kota se-Provinsi Kalsel.
Penghargaan Terbaik Dinas Sosial I yaitu Dinas Sosial Kab Tanah Laut, terbaik II Dinas Sosial Kab Hulu Sungai Selatan, dan terbaik III Dinas Sosial Kota Banjarmasin.
Sementara itu, Penghargaan Terbaik Petugas Pemutakhiran Data I petugas pemutakhiran data Kecamatan Panyipatan Kab Tanah Laut, terbaik II petugas pemutakhiran data Kecamatan Daha Utara Kab Hulu Sungai Utara, dan terbaik III petugas pemutakhiran data Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat lebih memacu semangat dalam memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (NRH/RDM/RH)
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan kenaikan sebesar 8,94 poin. Dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang), kini menjadi 81,21 poin (kategori baik).
Hasil tersebut mengantarkan Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam kategori “Daerah Informatif”, sebuah pencapaian yang meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana Pemprov Kalsel masih berada dalam kategori “Menuju Informatif.”
Suasana Peluncuran IKIP 2024
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa peningkatan nilai IKIP ini diperoleh melalui hasil pengukuran 10 Informan Ahli dari Komisi Informasi Pusat. Para informan ahli ini terdiri dari berbagai unsur, seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim
“Ada tiga dimensi yang dinilai oleh para Informan Ahli, yakni dimensi politik, hukum, dan ekonomi. Alhamdulillah, dari ketiga dimensi tersebut, kami memperoleh penilaian yang positif dan cukup signifikan sehingga nilai IKIP Kalsel naik menjadi kategori baik,” ucap Muslim, Kamis (17/10).
Peningkatan nilai IKIP tersebut sekaligus menandakan bahwa iklim keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan sudah lebih baik. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota.
“Yang cukup menonjol dari peningkatan IKIP ini adalah adanya jaminan keterbukaan informasi publik kepada semua kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik tanpa ada intimidasi atau hambatan dari badan publik,” jelasnya.
Diskominfo Provinsi Kalsel, selaku instansi yang bertanggung jawab dalam hal keterbukaan informasi publik, berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan nilai IKIP Provinsi Kalsel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengakses informasi publik melalui Badan Publik di Pemerintah Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar semua komponen masyarakat bisa menyebarluaskan informasi demi peningkatan pembangunan di Kalsel.
“Diskominfo Kalsel juga akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pers, akademisi, dan komunitas lainnya untuk bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik di Banua. Diharapkan dalam penyebarluasan informasi publik, akan ada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)
BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti evaluasi Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (16/10).
Rapat dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel yaitu Kartoyo, M. Alpiya Rahman dan Desy Oktavia Sari ini dihadiri Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rozali Anwar beserta Anggota TAPD.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekda Provinsi Kalsel Nomor 900.1/1290/BPKAD/2024 Tanggal 8 Oktober 2024, yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait evaluasi P-APBD Kalsel. Selain itu, dibahas juga Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1-4205 Tahun 2024 Tanggal 4 Oktober 2024, yang berisi rekomendasi perbaikan Raperda P-APBD.
Suasana Rapat Banggar DPRD Kalsel
Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan bahwa evaluasi dari Mendagri harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan finalisasi P-APBD 2024. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami harus memastikan bahwa rekomendasi dari Mendagri diterapkan dengan baik. Perubahan APBD ini tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel, Roy Rozali Anwar, menyambut baik arahan Ketua DPRD dan menyatakan komitmennya untuk memastikan hasil evaluasi Mendagri diimplementasikan secara maksimal. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan keberhasilan P-APBD.
“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari evaluasi ini dengan cermat. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin P-APBD 2024 akan berjalan dengan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya
Roy juga berharap dapat mempercepat proses finalisasi APBD 2024 dan memastikan bahwa anggaran tersebut dapat segera disahkan dan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Kontingen Nasional Paralimpik Committee (NPC) Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menduduki posisi ke 7 pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun 2024 di Solo, Jawa Tengah.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi atas pencapaian dari atlet NPC Kalsel yang telah mencapai prestasi 7 besar nasional,” ungkap Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel Diauddin, kepada sejumlah wartawan, pada saat menyambut kepulangan Kontingen Atlet NPC Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dari Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun 2024 di Solo, pada saat tiba di Bandara Syamsuddin Noor, belum lama tadi.
Plt Kadispora Kalsel Diauddin
Diauddin mengatakan, dengan total 126 medali atlet paralimpik Kalsel ini menempati peringkat ketiga dalam jumlah medali, namun berada di peringkat ketujuh dalam klasemen total.
“Para atlet NPC tersebut telah berkompetisi dengan penuh perjuangkan dalam Pekan Paralimpiade Nasional Tahun 2024 di Solo. Tentu, hasil yang diperoleh tersebut membanggakan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Diauddin.
Tentunya setelah kepulangan para atlet NPC ke Banua, pihaknya meminta kepada mereka agar terus semangat berlatih lebih giat lagi.
“Agar dapat memberikan prestasi terbaik pada kegiatan Olahraga lainnya. Pada tingkat kejurnas maupun pertandingan internasional lainnya,” ucapnya.
Sehingga, tambah Diauddin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan dukungan terhadap peningkatan prestasi atlet NPC tersebut. (SRI/RDM/RH)
BANJARMASIN – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Mengklaim, hingga Oktober 2024 ini telah menyelesaikan sengketa 7 Kasus.
Kepada wartawan Ketua BPSK Banjarmasin Suci Rabella, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (17/10) mengatakan, selama ini pihaknya secara rutin melakukan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan telah menyelesaikan sengketa konsumen sebanyak 7 kasus. Sedangkan 1 sengketa konsumen akan disidangkan pekan depan.
“Rata-rata yang disengketakan tentang pembiayaan kredit motor, mobil dan rumah,” ucapnya
Disampaikan Suci, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan salah satu lembaga pendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen, melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non litigasi) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan BPSK pada Kota Banjarmasin, Cirebon, Surakarta, Magelang, dan Tanjung Pinang serta Kabupaten Nganjuk Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.
“Penyelesaian kasus sengketa di BPSK Kota Banjarmasin tidak lama hanya 21 hari kerja dan tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya
Lebih lanjut Suci menambahkan, untuk program baru ini pihaknya menggelar “BPSK Goes To School”, bertujuan peserta didik dapat mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen cerdas, melindungi diri dari perdagangan merugikan. Kegiatan dilaksanakan pertama di SMAN 3 Banjarmasin dan akan dilanjutkan rencananya ke SMAN 2 Banjarmasin.
“Konsumen cerdas adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih baik”, tutupnya
Untuk diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin dibawah naungan Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, beranggotakan dari tiga unsur Pemerintah, tiga unsur konsumen, dan tiga unsur pelaku usaha, berlokasi di Jalan S Parman Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kepada warga Banua, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.
Salah satu tes kebugaran ASN (Sumber foto: MC Kalsel)
Program ini sudah dilaksanakan Pemprov Kalsel melalui Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) sejak beberapa tahun terakhir, hingga tahun 2024 ini. Terakhir pada September lalu, BKOM menandatangani kerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi, untuk melaksanakan program pemeriksaan kebugaran ASN lingkup dinas tersebut.
“Tahun ini, di lingkup Pemprov Kalsel, baru Dinas PUPR yang khusus menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN,” jelas Susi Hermina, Kepala BKOM Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi di Banjarbaru.
Namun menurut Susi, mulai tahun depan, sesuai instruksi Sekdaprov Kalsel, maka seluruh SKPD wajib menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.
“Insya Allah tahun depan, semua SKPD wajib menganggarkan kegiatan ini,” tegasnya.
Tahapan pengukuran kebugaran yang dlakukan BKOM, adalah dimulai dari senam atau pemanasan, dilanjutkan dengan analisa kepada individu terkait riwayat penyakit termasuk masalah cedera. Setelah itu dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan, lingkar pinggang, dan konsultasi dokter untuk memastikan jenis olahraga yang tepat. (RIW/RDM/RH)
BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik guna memastikan keselamatan para pekerja.
Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II, Taufiqurrahman, menekankan bahwa penerapan K3 merupakan peranan penting yang wajib dipenuhi setiap perusahaan untuk menghindari kecelakaan di tempat kerja.
Kepada BPKD Wilayah II Kalsel, Taufiqurrahman
“Penerapan standar K3 yang disiplin merupakan kunci utama sebuah perusahaan agar mencegah terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja,” ujarnya Selasa (15/10).
Taufiq juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kalimantan Selatan yang sudah berhasil menjalankan prosedur operasional standar K3 dengan baik, sehingga lingkungan kerja tetap aman dan produktivitas pekerja terjaga tanpa adanya insiden besar.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar perusahaan-perusahaan tidak lengah dalam penerapan K3 dan terus menjalankan prosedur yang berlaku secara disiplin.
“Kami juga terus memberikan pelatihan dan edukasi K3 kepada para pekerja yang diintensifkan demi mendukung lingkungan kerja yang aman dan sehat,” katanya.
Selain memberikan pelatihan, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II juga aktif melakukan sosialisasi K3 ke berbagai perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerja serta memastikan prosedur K3 dijalankan dengan baik.
Taufiq berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat semakin memperkuat komitmen perusahaan-perusahaan di Kalsel dalam menjaga keselamatan karyawannya.
“Dengan begitu, kita bisa mencapai target zero accident di perusahaan-perusahaan yang berada di 13 kabupaten/kota, khususnya di bawah naungan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)
BANJARMASIN – Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberikan tanggapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Dewan yang dilaksanakan pada Rabu, (16/10).
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK itu, total ada tujuh fraksi yang menyampaikan pandangan umum yang dibacakan oleh masing-masing juru bicaranya.
Tanggapan Fraksi ini, menurut Supian HK, mengacu pada penyampaian Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel, pasa Rabu (11/8) yang lalu.
Secara umum, muatan pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalsel mengapresiasi postur dan struktur APBD yang telah disusun. Salah satunya seperti yang disampaikan Fraksi Nasdem DPRD Kalsel dalam pemandangan umumnya yang dibacakan oleh Jahrian.
Fraksi Nasdem DPRD Kalsel, Jahrian menyampaikan pemandangan umumnya
“Sebagai Wakil Rakyat di Kalimantan Selatan melalui Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, memberikan apresiasi atas tersusun dan diajukannya Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025,” katanya.
Menurut Jahrian, Fraksi Partai NasDem DPRD Kalsel berharap Rancangan APBD Tahun 2025 disusun berdasarkan prinsip anggaran kinerja serta mampu melakukan dan mempertahankan tren positif pertumbuhan ekonomi, inflasi yang tetap terkendali, SDM semakin berkualitas dan terpenuhinya seluruh urusan wajib yang melekat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PKS DPRD Kalsel melalui pemandangan umumnya yang dibacakan Firman Yusi. Ia menyampaikan bahwa Fraksi PKS mengapresiasi atas struktur/postur Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025, yang disamoaikan Gubernur Kalimantan Selatan dianggarkan dengan proyeksi sebesar Sebesar Rp10,4 Trilyun.
Fraksi PKS DPRD Kalsel, Firman Yusi menyampaikan pemandangan umumnya
Sedangkan belanja daerah pada Rancangan APBD Kalsel Tahun Anggaran 2025 yang dianggarkan Sebesar Rp11,5 Trilyun Rupiah. Dan pada posisi penerimaan pembiayaan, yaitu pada jenis pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sebesar Rp1,1 trilyun serta pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp50 milyar.
“Semoga apa yang dianggarkan semuanya menjadi sarana fokus untuk memakmurkan dan mensejahterakan masyarakat Banua,” harapnya.
Lebih lanjut, menurut Firman, Fraksi PKS juga sangat mendukung mengalokasikan anggaran guna mendukung pemulihan ekonomi daerah, sehingga daya beli masyarakat banua juga meningkat. Terlebih mendekati pesta rakyat pilkada Serentak November 2024.
“Selain itu kami juga mendorong penggunaan APBD Tahun Anggaran 2025 lebih memaksimalkan fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif dan memiliki manfaat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (NRH/RDM/RH)
BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan Kalsel, mendukung pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), agar mampu beradaptasi dengan kecanggihan teknologi.
Dalam sambutan Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan Muhammad Syarif, pada Selasa (15/10) mengatakan, pihaknya menggelar pelatihan untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), guna mendorong beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dapat naik kelas. Sehingga, menjadi fokus membantu Pemerintah Daerah dalam mencapai target kemajuan perekonomian di Banua.
Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disdag Kalsel Muhammad Syarif, saat menyampaikan sambutan
“Era digital kecepatan dan kemajuan dalam teknologi informasi dan komunikasi (TIK) saat ini semakin pesat,” ucapnya
Disampaikan Syarif, setiap orang harus memahami pentingnya penguasaan terhadap teknologi, agar mampu menyerap pengetahuan menciptakan karya dengan lebih produktif dan kreatif, serta mengembangkan inovasi guna menghadapi tantangan di masa depan.
“Pelatihan ini tujuannya memberi pemahaman dan pengetahuan praktis bagi para peserta, supaya mampu memasarkan produk hingga ke mancanegara,” pinta Syarif
Lebih lanjut Syarif menambahkan, peran pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sangat penting memberikan pemasukan bagi Negara dalam bentuk devisa. Dimana, perlu ada strategi dan upaya bersama, dalam upaya mempromosikan dan mendorong seluruh produk untuk masuk ke pasar global.
“Jalinan sinergisitas dengan seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk mendorong para pelaku UKM di seluruh Kabupaten dan Kota,” tutupnya.
Foto bersama : Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri bersama Jajaran Disdag Kalsel dan Peserta UKM
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan Kalsel, menggelar Pelatihan Akses dan Survey Pasar Ekspor Melalui Internet, dibuka secara resmi Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, diwakili Kabid Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disdag Kalsel Muhammad Syarif, menghadirkan Narasumber dari Konsultan Ekspor Mandiri, diikuti para peserta UKM di Kalsel. Kegiatan digelar selama dua hari tanggal 15 – 16 Oktober 2024, bertempat di salah satu Hotel Berbintang Banjarmasin. (DISDAG.KALSEL-NHF/RDM/RH)