Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Kalsel Masuk Kategori Daerah Informatif
2 min readBANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan kenaikan sebesar 8,94 poin. Dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang), kini menjadi 81,21 poin (kategori baik).
Hasil tersebut mengantarkan Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam kategori “Daerah Informatif”, sebuah pencapaian yang meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana Pemprov Kalsel masih berada dalam kategori “Menuju Informatif.”
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa peningkatan nilai IKIP ini diperoleh melalui hasil pengukuran 10 Informan Ahli dari Komisi Informasi Pusat. Para informan ahli ini terdiri dari berbagai unsur, seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.
“Ada tiga dimensi yang dinilai oleh para Informan Ahli, yakni dimensi politik, hukum, dan ekonomi. Alhamdulillah, dari ketiga dimensi tersebut, kami memperoleh penilaian yang positif dan cukup signifikan sehingga nilai IKIP Kalsel naik menjadi kategori baik,” ucap Muslim, Kamis (17/10).
Peningkatan nilai IKIP tersebut sekaligus menandakan bahwa iklim keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan sudah lebih baik. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota.
“Yang cukup menonjol dari peningkatan IKIP ini adalah adanya jaminan keterbukaan informasi publik kepada semua kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik tanpa ada intimidasi atau hambatan dari badan publik,” jelasnya.
Diskominfo Provinsi Kalsel, selaku instansi yang bertanggung jawab dalam hal keterbukaan informasi publik, berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan nilai IKIP Provinsi Kalsel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengakses informasi publik melalui Badan Publik di Pemerintah Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar semua komponen masyarakat bisa menyebarluaskan informasi demi peningkatan pembangunan di Kalsel.
“Diskominfo Kalsel juga akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pers, akademisi, dan komunitas lainnya untuk bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik di Banua. Diharapkan dalam penyebarluasan informasi publik, akan ada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)