BANJARMASIN – Kalangan legislatif membahas hak ketenagakerjaan, bagi penyandang difabel.
Ketua Panitia Khusus Revisi Perda Perlindungan Hak-Hak Disabilitas DPRD Kota Banjarmasin Noor Latifah, kepada Abdi Persada FM, Senin (7/2) menjelaskan, dalam pembahasan revisi Perda nomor 9 tahun 2013 tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya mengatur hak ketenagakerjaan bagi difabel.
“Khusus BUMD, harus ada persentase jumlah minimal mereka ditampung sebagai tenaga kerja,” katanya
Disampaikan Noorlatifah, dalam kesepakatan sebelumnya minimal 2 persen, jumlah ketenagakerjaan ditampung di Badan Usaha Milik Daerah dan itu bersifat wajib. Menyesuaikan kompetensi dan kemampuan secara fisik, tidak boleh ditempatkan di luar kemampuannya.
“Kami bahas revisi perda ini, bukan hanya memperjuangkan, kesehatan, transportasi dan pendidikan, juga ketenagakerjaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Lala (sapaan akrabnya) menambahkan, pembahasan revisi perda ini melibatkan hampir semua instansi di pemerintah kota, tidak hanya Dinas Sosial. Dengan demikian perlu waktu cukup panjang yaitu dibahas sejak akhir tahun 2021 lalu.
Selain itu kedepan, sebaiknya membuat Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan, sesuai Undang-Undang PP Nomor 60 tahun 2020, tentang Unit Pelayanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan, melalui perundangan itu, dapat diatur dalam Perwali pasal 35.
“Saat ini ada 138 pasal, bisa berkembang lagi, kita ingin hak-hak penyandang difabel terpenuhi,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan vaksinasi anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Surgi Mufti 1.
Hal itu disampaikannya saat melakukan monitoring dan mendampingi sang anak untuk divaksin di SDN yang berada tidak jauh dari tempat tinggalnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Sabtu (5/2).
Anggota DPRD Kalsel M. Yani Helmi (tengah) didampingi Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Banjarmasin Nuryadi (kiri) dan Kepala SDN Surgi Mufti 1 Nurkhozin (kanan)
“Ada hal yang menarik dalam pelaksanaan vaksinasi disini yaitu sebelum disuntik vaksin, para siswa menjalani pemeriksaan swab terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka,” kata Wakil Rakyat yang kerap disapa Paman Yani ini kepada wartawan.
Paman Yani menilai hal ini sangat bagus dan ia menyarankan kepada sekolah-sekolah yang lain agar bisa melakukan hal yang sama. Yakni, siswa dites swab dulu sebelum diberi vaksin.
“Ini sangat bagus, saya sarankan sekolah-sekolah lain untuk meniru hal ini, anak-anak dites antigen dulu, meskipun dilakukan secara acak, termasuk juga para guru,” jelasnya.
Lebih lanjut, Paman Yani menyatakan prihatin kasus COVID-19 trendnya cenderung meningkat belakangan ini. Apalagi informasi terakhir para pelajar juga tertular virus tersebut. Oleh karena itu, ia menyarankan agar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dibatasi untuk mencegah penyebarannya.
“Kami prihatin kasus COVID-19 trendnya cenderung meningkat. Oleh karena itu, saya juga akan mencoba berkomunikasi dengan Satgas COVID-19 Kalsel untuk menyarankan agar PTM tidak lagi dihadiri siswa 100 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kota Banjarmasin, Nuryadi mengungkapkan saat ini pihaknya juga telah mendapat laporan ada 21 siswa SMP dan 8 siswa SD di Banjarmasin yang terpapar COVID-19.
Pihaknya mengaku sudah mengeluarkan surat edaran yang mulai berlaku per Senin 7 Februari 2022, bahwa pembelajaran tatap muka hanya akan diikuti 50 persen siswa. Itupun akan kembali dievaluasi.
“Jadi di Banjarmasin untuk SMP ada 21 kasus. Untuk SD ada 6 kasus ditambah 2 kasus. Artinya untuk Banjarmasin, kita sudah membuat surat edaran sesuai Permendagri Nomor 2 Tahun 2022 untuk melaksanakan PTM 50 persen. Apabila level meningkat maka akan kita ambil saran dari Pak Yani tadi,” jelasnya.
Sedangkan Kepala SDN Surgi Mufti 1, Nurkhozin mengungkapkan pihaknya sudah melaksanakan vaksinasi anak ini bersama Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin dan Puskesmas setempat sejak dua minggu yang lalu.
“Namun karena vaksin yang tersedia pada saat itu tidak mencukupi sehingga hanya sebagian siswa yang divaksin. Sedangkan sisanya dilaksanakan pada Sabtu 5 Februari ini,” katanya.
Nurkhozin bersyukur hingga saat ini, belum ada siswa yang terpapar COVID-19. Menurutnya selama ini pihaknya selalu menekankan penerapan protokol kesehatan di sekolah.
Seorang siswa yang akan menjalani tes swab sebelum divaksin
“Kami tetap menjalankan prokes, ada guru di depan sekolah membawa thermogun untuk mengukur suhu tubuh, menyiapkan masker bagi siswa yang tidak membawanya serta mengingatkan untuk sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah siswa SDN Surgi Mufti 1 sekitar 150 orang dari kelas 1-6 SD. (NRH/RDM/RH)
BANJAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar acara seremoni penyerahan penghargaan untuk atlet, pelatih, serta asisten pelatih berprestasi pada PON dan Peparnas Papua 2021.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, di Kiram Park, Senin (7/2).
Gubernur mengatakan, diserahkannya penghargaan ini, sebagai bentuk dukungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas prestasi yang diberikan atlet, pelatih, serta asisten pelatih.
Gubernur saat membaca sambutan
“Mereka telah membanggakan dan membawa nama harum Provinsi Kalimantan Selatan pada ajang bergengsi ditanah air tersebut,” ucap Sahbirin.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengajak, atlet agar terus berlatih serta meningkatkan prestasi mereka.
“Kami meminta kepada para atlet yang ada di provinsi ini, untuk dapat terus berlatih serta meningkatkan prestasinya,” ujar Paman Birin.
Menurut Gubernur, pemberian penghargaan kepada atlet, pelatih serta asisten pelatih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet di provinsi ini, untuk meningkatkan prestasi mereka tersebut.
“Apa yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini, hendaknya dapat bermanfaat dengan sebaik baiknya,” ucap Paman Birin.
Dikatakan Gubernur, dengan rajin berlatih maka prestasi akan mengikuti. Diharapkan, pada ajang ajang berikutnya atlet Kalimantan Selatan akan terus memberikan prestasi terbaik mereka.
Besaran penghargaan yang diberikan, untuk peraih medali emas sebesar Rp300 juta, peraih medali perak sebesar Rp200 juta, serta peraih medali perunggu sebesar Rp100 juta. (SRI/RDM/RH)
TANAH BUMBU – Dalam rangka mencegah penyebaran paham radikal dan terorisme, Direktorat Intelkam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) bersilaturahmi bersama para tokoh ulama dan masyarakat, serta pelajar di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Penyerahan bantuan kepada masjid setempat
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Kalsel yang diwakili Kasubdit kamneg Kompol Paryoto mengatakan, acara ini diadakan dalam rangka menyikapi fenomena saat ini yang tercium adanya sikap intoleran. Dengan mengambil tema, Meningkatkan Daya Tangkal dan Kewaspadaan Dini Penyebaran Paham Radikalisme, Terorisme, Intoleransi, untuk Mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif.
“Harapannya semua lapisan masyarakat dapat mencegah ajaran paham yang dapat memecah belah, untuk mewujudkan ketertiban di Banua kita,” ucapnya, disela sela kegiatan berlangsung di ruang induk Masjid Annizham, baru baru tadi.
Selain itu, lanjutnya, usia remaja masih mudah dipengaruhi, sehingga bisa diajak bergabung ke kelompok paham radikal dengan banyak cara.
“Mohon hati-hati dalam menggunakan media sosial. Apabila kita salah menggunakannya, maka kita akan mudah terpengaruh dalam paham radikal,” ucapnya.
Ia juga meminta remaja untuk lebih teliti di dunia maya, agar tidak mudah membagikan suatu informasi tanpa memeriksa kebenarannya terlebih dahulu.
Sementara itu, Ketua Cabang Muhammadiyah Kabupaten Tanbu H. Absar, menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian aparat, dalam upaya pencegahan paham menyimpang di kalangan remaja.
Selanjutnya Kasi Penyelenggaraan zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Tanbu Abdul Hamid menambahkan, Islam merupakan agama rahmatan lil alamin untuk menyejahterakan umat.
“Apabila ada yang menyengsarakan, pasti bukan ajaran Agama Islam,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Polda Kalsel juga memberikan bantuan kepada pengurus masjid setempat. (INT.POLDA.KALSEL/SRI/RDM/RH)
BANJARBARU – Setelah Proyek Jalan Liang Anggang – Bati-Bati dan Proyek Preservasi Jalan Kp. Asam-Asam – Batulicin, kembali penanganan proyek Kementerian PUPR dikeluhkan masyarakat Kalimantan Selatan. Proyek penggantian jembatan di jalur trans Kalimantan poros selatan telah merepotkan masyarakat, karena tak kunjung selesai. Untuk melintasi jembatan, kendaraan roda empat dan roda dua harus bergantian. Hanya satu jalur yang bisa dilewati.
Proyek yang dikontrak adalah Penggantian Jembatan Sungai Kintap Kecil I Cs, direncanakan selesai tahun 2021 lalu, berdurasi 9 bulan sejak April 2021. Seharusnya, telah selesai di 24 Desember 2021. Ternyata, proyek ini harus diputus kontraknya di Desember 2021 lalu, dengan progres pekerjaan hanya 34,10 persen.
Kepala BPKP Kalsel, Rudy M. Harahap, memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Syauqi Kamal, untuk menjelaskan permasalahan tersebut.
Di Kantor BPKP Kalsel, pihak BPJN Kalsel menerangkan, proyek bernilai Rp19.767.975.000 itu, memakai penyedia jasa PT Vasco Indo Persada, yang beralamat di Jakarta Timur, dan disupervisi oleh konsultan PT Tema Karya Mandiri. Proyek meliputi penggantian 5 jembatan. Pertama, Jembatan Sungai Kintap Kecil I, ruas jalan Kintap – Desa Sei. Cuka. Kedua, jembatan Sungai Vatikunyuk, ruas jalan Kintap – Desa Sei. Cuka. Ketiga, jembatan Sungai Bantaian, ruas jalan Sebamban – Pagatan. Keempat, jembatan Sungai Haji Keke, ruas jalan Pagatan – Batulicin. Kelima, jembatan Sungai Tanah Merah I, ruas jalan Pagatan – Batulicin.
Dalam pertemuan itu, pihak BPJN Kalsel menjelaskan, pemutusan kontrak harus dilakukan karena penyedia jasa buruk dalam manajemen pelaksanaan proyek dan tidak memiliki kemampuan keuangan yang memadai.
Buktinya, sejak April 2021, walaupun telah menerima uang muka 20 persen senilai Rp3.953.595.000 dari kontrak, progres pekerjaan sangat lambat.
Akhir April 1,64 persen, Mei 6,15 persen, Juni 6,54 persen, Juli 13,95 persen, Agustus 20,10 persen, September, 26,33 persen, Oktober 29,04 persen, November 33,30 persen, dan hingga Desember, saat putus kontrak 24 Desember 2021, hanya 34,10 persen.
Sesuai dengan ketentuan, bila deviasi progres kemajuan mencapai 10 persen, maka harus dilakukan show cause meeting (SCM) dan teguran. BPJN telah melakukan SCM dan tiga kali teguran, tapi PT Vasco Indo Persada tetap tidak menunjukkan itikad baik dan menyerah untuk menyelesaikan pekerjaan.
Pihak BPJN menerangkan, untuk progres pekerjaan 34,10 persen tersebut, Negara telah membayar kepada penyedia jasa Rp6.742.305.000 atau 33,89 persen dari nilai kontrak.
Langkah-langkah yang telah diambil pasca pemutusan kontrak adalah, BPJN Kalsel mencairkan jaminan pelaksanaan 5 persen dan telah diterima Kas Negara. Sementara itu, uang muka yang belum dikembalikan ke Negara saat ini Rp2.402.864.850, yang masih dalam proses penagihan. Terdapat jaminan uang muka Rp3.953.595.000, yang diterbitkan oleh Konsorsium Jaminan Surety Bond.
Saat pendalaman, hasil pantauan BPKP Kalsel, capaian proyek penggantian 5 jembatan menunjukkan masih jauh dari fungsional. Pertama, jembatan Sungai Kintap Kecil I, konstruksi box culvert, dari rencana lebar 12 meter, baru terealisasi 5,6 m, lalu lintas masih menggunakan setengah dari lebar jembatan lama. Kedua, jembatan Sungai Vatikunyuk, konstruksi box culvert, rencana lebar 12 m, realisasi 12 m, hasilnya sudah dapat dilewati. Ketiga, jembatan Sungai Bantaian, konstruksi girder beton, rencana lebar 13 m, realisasi baru tiang pancang, lalu lintas masih menggunakan jembatan lama. Keempat, Jembatan Sungai Haji Keke, konstruksi box culvert, dari rencana lebar 13 m, realisasi baru jembatan sementara. Kelima, Jembatan Sungai Tanah Merah, konstruksi box culvert, rencana lebar 18 m, realisasi 9,14 m, lalu lintas masih menggunakan jembatan lama.
BPKP Kalsel melihat, dari berbagai proyek yang bermasalah di Kalimantan Selatan, terdapat modus terkait harga penawaran kontraktor, yaitu kontraktor, saat lelang, hanya menawar di kisaran 80 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Padahal, ada biaya overhead yang harus ditanggung penyedia yang lokasinya tidak di Kalimantan Selatan.
“Mungkin ini sebagai upaya untuk memenangkan lelang, tetapi kurang memperhitungkan kemampuannya untuk melaksanakan proyek,” jelas Rudy.
Di sisi lain, BPKP Kalsel juga memerhatikan, prosedur evaluasi penawaran yang dilakukan oleh Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Kalimantan Selatan kurang memadai. Ini untuk memperoleh keyakinan bahwa para penawar mampu melaksanakan proyek, terutama dilihat dari calon pemenang lelang, kompetensinya, kapabiltas sumber dayanya, dan kemampuan keuangannya.
Mencermati hal itu semua, kata Rudy, BPKP Kalsel menyarankan langkah strategis perubahan prosedur evaluasi penawaran. Dengan demikian, maksud dibentuknya BP2JK untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa dapat terwujud. Sebab, tujuan akhir berbagai proyek pemerintah adalah untuk menyejahterakan rakyat, bukan sebaliknya.
“Hal ini dapat terwujud, salah satunya, proyek dilaksanakan oleh kontraktor yang kompeten dan kapabel,” tegas Rudy.
Terkait risiko kerugian negara Rp2.402.864.850 dari uang muka yang masih tersisa, Rudy menegaskan, harus dilakukan pengawalan ketat penagihannya oleh BPJN Kalsel.
“Uang muka tersebut harus segera ditagih dan disetorkan ke Kas Negara. Jangan berakhir menjadi kerugian negara”, tegas Rudy.
BPJN Kalsel bertanggungjawab atas hal ini. Langkah litigasi hukum juga harus dipersiapkan, tegas Rudy yang telah hampir satu tahun bertugas di Kalimantan Selatan. Dijelaskan olehnya, Kepala BPJN Kalsel juga harus memerbaiki aktivitas pengendalian proyek selama ini. Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang baik, termasuk di dalamnya Managemen Risiko, harus menjadi solusi untuk menghindari munculnya permasalahan serupa di kemudian hari.
‘Kepala BPJN Kalsel juga harus terlibat dalam penanganan jalur sungai dari Banjarmasin ke Banjarbaru yang di pinggir jalan penuh dengan sampah,” tutup Rudy. (BPKPKalsel-RIW/RDM/RH)
BANJARBARU – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Kalsel kembali melantik satu pejabat fungsional pengelola Barang dan Jasa, pada Jumat (4/2) siang di Aula Kantor Biro PBJ.
Soni Robert Dirgantoro diambil sumpah menjadi pejabat pengelola pengadaan barang dan jasa Muda berdasar SK Gubernur Kalsel 821.29/017-001-BKD/2022 tertanggal 14 Januari 2022.
Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar, yang diwakili Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalsel Rahmaddin MY.
Usai pelantikan, Rahmaddin MY menyampaikan, dengan dilantiknya jabatan fungsional pengelola pengadaan barang jasa muda dilingkup Biro barang dan jasa, diharapkan dapat mengemban tugas dan melaksanakannya dengan sungguh-sungguh dan terus berpegang teguh pada ajaran agama, nilai, dan norma sosial.
“Dengan keterisian 21 jafung (jabatan fungsional) di Biro PBJ ini, maka target 60 persen dari ABK sudah tercapai, karena dengan 21 pejabat fungsional yang ada artinya sudah 70 persen dari 30 pejabat yang diperlukan,” ucap Rahmaddin.
Rahmaddin menambahkan, selain melantik salah satu pegawai pejabat fungsional, pihaknya juga memberikan penghargaan kepada ASN dan Non ASN di lingkup Biro Pengadaan Barang dan Jasa, sehigga dapat memotivasi sekaligus meningkatkan kinerja pegawai yang lain agar dapat memberikan yang terbaik bagi Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Selatan.
“Biro PBJ Setdaprov Kalsel juga terus melakukan inovasi – inovasi baru seperti berbagi ilmu seputar pengadaan barang dan jasa melalui podcast di YouTube,” tutup Rahmadin. (MRF/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dalam rangka penyegaran jabatan dilingkup Pemerintah Kota Banjarmasin, maka Walikota Banjarmasin Ibnu Sina melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, di aula Kayuh Baimbai, Jumat Siang (4/2).
Ucapan selamat untuk pejabat yang baru dilantik
“Sudah cukup lama para pejabat ini menduduki jabatan tersebut, sehingga perlu disegarkan kembali,” ungkap Ibnu Sina..
Ibnu mengharapkan, kepada yang baru dilantik dapat bekerja maksimal, di tempat baru mereka. 12 pimpinan tinggi pratama Yang dilantik tersebut diantaranya adalah Machli Riyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto sebelum menduduki jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perkim Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakota Banjarmasin, Ikhsan Alhaq sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pariwisata Kota Banjarmasin kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Banjarmasin, Iwan Fitriadi sebelumnya menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kota Banjarmasin, Madyan kini menduduki jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto kini menduduki jabatan sebagai Sekwan DPRD Kota Banjarmasin sebelum sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Doyo Pudjadi tetap pada jabatan asisten perekonomian dan pembangunan Setdakota Banjarmasin, Kasman tetap menduduki jabatan Kepala Kesbangpol Kota Banjarmasin, Muryata kini menjabat sebagai staf ahli kerjasama dan investasi, Safri Azmi menduduki jabatan Staf Ahli Bidang Pelayanan Publik sebelumnya sebagai Kepada BKD Kota Banjarmasin, Taufik Rifani kini menduduki jabatan sebagai Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin sebelum Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Banjarmasin. (SRI/RDM/RH)
BANJAR – Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan yang dijual ditingkat pengecer dan pedagang di Kabupaten Banjar kini mulai menjalankan kebijakan satu harga yang ditetapkan Kemendag RI.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengatakan, penetapan satu harga minyak goreng yang diketahui seluruhnya berjenis premium serta curah itu sepenuhnya telah dituangkan dalam Permendag RI Nomor 66 Tahun 2022.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati
“Sejak Februari 2022, HET minyak goreng curah itu harus dijual Rp11.500 dan untuk yang sederhana sekitar Rp13.500 per liternya. Sedangkan, premium dikenakan Rp14.000,” ujarnya kepada Abdi Persada FM, diruang kerjanya, Jumat (4/2) siang.
Ia mengakui, kini para pedagang yang menjajakan minyak gorengnya di Kabupaten Banjar sudah berangsur-angsur mulai menyesuaikan HET yang ditetapkan.
“Mereka (pedagang) sudah mengikuti harga yang diatur oleh pemerintah,” bebernya.
Sebagai langkah menekan lonjakan harga, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banjar sudah beberapa kali menggelar operasi pasar minyak goreng dengan kebijakan sati harga yang disesuaikan aturan dari Kementerian Perdagangan.
“Kami kemarin juga sudah menggelar kegiatan tersebut dan bekerjasama dengan Dekranasda Banjar. Hal ini tentu, menyikapi adanya kebijakan yang dikeluarkan Kemendag RI,” ujar Made.
Adapun pelaksanaan operasi pasar minyak goreng dengan menerapkan kebijakan satu harga yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Banjar setidaknya sudah lebih dari satu titik.
“Kegiatan pertama di depan Gedung Dekranasda, setelah itu di Kecamatan Karang Intan, Sambung Makmur, Martapura Kota, dan nanti akan berlanjut pada 28 Februari 2022 di Kecamatan Peramasan,” paparnya.
Operasi pasar minyak goreng yang dijajakan sesuai harga standar Kemendag RI itu, sambung Made, penyelenggaraannya menyesuaikan permintaan masyarakat yang disampaikan langsung dari jajaran aparat kecamatan.
“Untuk programnya, kita lihat dari kecamatan mana saja yang masih tetap menginginkan adanya pelaksanaan operasi pasar minyak goreng. Tentu, tujuannya adalah agar kestabilan harga di pasaran secara pelan-pelan berangsur-angsur kembali normal,” pungkasnya. (RHS/RDM/RH)
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mengharapkan implementasi penyebarluasan informasi publik melalui TV Robot. Harapan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana kepada wartawan, usai mendampingi Komisi I DPRD Kalsel berkunjung ke PT Antara Digital Media di Jakarta, belum lama tadi.
Suasana Kunjungan DPRD Kalsel ke PT Antara Digital Media
Menurutnya, kunjungan kerja tersebut dalam rangka melaksanakan diseminasi informasi nasional dan daerah dalam rangka penyebarluasan informasi publik khususnya terkait kegiatan kedewanan.
“Kami berkunjung ke PT Antara Digital Media guna melihat langsung bagaimana pengelolaan dan penyebarluasan informasi melalui media digital,” kata Srikandi Dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Lebih lanjut, Mariana mengungkapkan ada satu hal yang menarik perhatiannya yaitu adanya TV Robot sebagai salah satu media penyebarluasan informasi ANTARA yang ditempatkan di beberapa titik di berbagai daerah di Indonesia.
“Mudah-mudahan media TV Robot ini nantinya juga dapat di implementasikam di Kalimantan Selatan, terutama untuk media publikasi, khususnya untuk mempublikasikan kegiatan dan kinerja DPRD,” harapnya.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias mengungkapkan keinginannya untuk memperdalam pengetahuan terkait jurnalistik yang menjadi dasar pemberitaan ANTARA.
“Kita berharap ke depan terbangun kerjasama antara DPRD Provinsi Kalsel dengan pihak ANTARA, baik dalam pengelolaan pemberitaan maupun teknik dalam penyebarluasan informasi kedewanan lainnya,” ucapnya.
Untuk diketahui, belum lama tadi, tepatnya Rabu (2/2), rombongan DPRD Kalsel bertandang ke Jakarta dan diterima langsung oleh Managing Director PT. Antara Digital Media, Darmadi. Dalam kegiatan tersebut, Mariana beserta pimpinan dan Anggota Komisi I DPRD Kalsel dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifa’i menyempatkan diri menikmati setiap sudut kantor bernuansa Milenial tersebut. (NRH/RDM/RH)
BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prov Kalsel membantah isu serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) pihaknya yang hanya sebesar 70 persen tahun 2021 lalu.
Kepala Disdikbud Prov Kalsel M Yusuf Effendi mengatakan, dirinya dapat memahami jika yang dimaksud serapan DAK khusus pendidikan hanya 70 persen adalah gabungan dari DAK yang dikelola dan direalisasikan oleh Disdik Kabupaten Kota dan Provinsi di Kalimantan Selatan.
“Itupun perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada Disdik Kabupaten Kota” ungkapnya, Jumat (4/2).
Dijabarkannya, realisasi keuangan DAK Bidang Pendidikan di Prov Kalsel tahun 2021 terbagi menjadi tiga bagian, diantaranya bidang SMA 85,66 persen , bidang SMK keu 88,44 persen, dan bidang Pendidikan Khsus (Diksus) sebesar 89,73 persen. Sedangkan realisasi fisik dari ketiga bidang tersebut seluruhnya sudah 100 persen.
“Kalau kita hitung, secara kumulatif realisasi DAK Disdikbud Kalsel dari segi keuangan mencapai 87,94 persen,” bebernya.
Bahkan secara nasional, lanjut Yusuf, diantara bidang dalam merealisasikan DAK Tahun Anggaran 2021, Provinsi Kalsel berhasil menempati posisi 10 besar dari seluruh Provinsi di Indonesia.
Terkait realisasi keuangan yang tidak mencapai 100 persen seperti realisasi fisik, dijelaskan Yusuf, pada dasarnya disebabkan karena adanya sisa dana dari proses lelang paket pekerjaan DAK.
“Jumlah tersebut akibat hasil penurunan nilai nominal penawaran pihak rekanan atau kontraktor,” pungkasnya. (SYA/RDM/RH)