Komitmen Dorong PAD, Paman Yani Sosialisasikan Pajak Daerah di Kotabaru

KOTABARU – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, terus berkomitmen untuk mendorong pendapatan kas daerah agar mampu terpenuhi. Hal ini diperlihatkannya saat menggelar Sosialisasi Perundang-undangan (Sosper) Nomor 05 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.

Suasana saat warga Desa Baharu Utara mengikuti kegiatan Sosiasliasi Perundang-undangan (Perda) Perda Pajak Daerah

Legislatif dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) menyambangi Desa Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Senin (3/4) petang.

“Selain bersilaturahmi dengan warga di sini, tentu saja, kami tak henti-hentinya menyampaikan sosialisasi perda. Seperti biasa saya tetap berkomitmen penguatan tentang pajak daerah karena di tempat satu ke lokasi lainnya belum tentu masyarakat tahu soal aturan baru terutama dalam perkembangan pembangunan termasuk peraturan-peraturan yang belum tersampaikan,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel M Yani Helmi menyerahkan bantuan sembako kepada warga Desa Baharu Utara

Apalagi, ia juga tetap mendorong penerimaan kas Pajak Air Permukaan (PAP). Saat ini sektor pendapatannya terus digenjot sebagai bentuk optimalisasi atas perubahan angka yang mengalami kenaikan lebih dari seratus persen.

“Maka dari itu, harus ada kewajiban dari para pengusaha yang menggunakan air permukaan untuk membayar pajak dan kita ketahui ini belum maksimal,” ungkap politisi dari rumah banjar ini.

Terlebih, kata dia, sosialisasi yang digelar juga mendapat tanggapan positif dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalsel. Mengingat, langkahnya untuk mengupayakan optimalisasi pendapatan kas daerah perlu didukung dan diapresiasi penuh.

“Kami sempat membahas ini di dewan dan saya menjalankan sesuai amanah saja selaku wakil rakyat yang berasal dari Kotabaru dan Tanah Bumbu. Hal itu juga sudah disampaikan kepada masyarakat karena penting sekali untuk diketahui,” ucapnya.

Selain mendorong pendapatan lainnya, wakil rakyat membidangi ekonomi dan keuangan juga turut mengapresiasi atas kesepahaman Polda Kalsel dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Pasalnya, gedung pelayanan BPKB Dirlantas yang berlokasi di Taman Kapet Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu bakal dibangun.

“Akhirnya ada kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan kepengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan ini patut kita diberikan apresiasi bersama,” jelasnya.

Maka dari itu, politisi dari fraksi Partai Golkar tersebut juga turut mengharapkan, wajib pajak dari seluruh leading sektor dapat benar-benar turut serta berpartisipasi agar pembangunan daerah mampu terwujud dengan baik hingga terealisasi.

“Kalau kita lihat tadi adalah infrastruktur jalan di Kotabaru ini banyak sekali PRnya berbeda dengan daerah lainnya. pajak yang diperjuangkan hari ini untuk kabupaten dan provinsi,” papar wakil rakyat yang kerap disapa Paman Yani tersebut.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Kotabaru, Muhammad Fahmi Arif, mengungkapkan, dengan adanya perluasan Perda Pajak Daerah yang terus dilaksanakan itu ternyata juga turut berdampak positif terhadap penerimaan kas daerah.

“Ini sangat berimbas pada pendapatan kami. Terbukti pada Triwulan I saja penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah melampaui target yaitu 25,56 persen atau Rp8.820.181.900. Tentu menandakan apa yang diinisasi Paman Yani sangat berefek terhadap PAD di UPPD Kotabaru,” ungkapnya.

Sebagai bentuk keseriusan, sebut Fahmi, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru bakal bekerja keras mencari potensi lainnya untuk peningkatan Pajak Air Permukaan (PAP).

“Kami juga sedang mengidentifikasi potensi baru untuk penerimaan PAP. Apalagi, kapal-kapal di sini menggunakan air tawar. Yang mana akan kami lakukan penelusuran mendalam,” tutur dia.

Pada kesempatan itu, selain menyempatkan buka puasa bersama dengan warga sekitar. Paman yani turut pula membagikan sembako sebagai bentuk perhatiannya di bulan Ramadan. (RHS/RDM/RH)

Bonus Atlet Kota Banjarmasin Telah Dibagikan

BANJARMASIN – Akhirnya bonus atlet Kota Banjarmasin, yang telah berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) pada Tahun 2022 lalu, telah dicairkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Banjarmasin, Senin (3/4).

Pada pencairan bonus atlet Kota Banjarmasin ini, dipimpin langsung oleh Ketua KONI Kota Banjarmasin Hermansyah.

Ketua KONI Kota Banjarmasin Hermansyah

Dalam sambutannya, Hermansyah mengucapkan, syukur telah dicairkannya bonus atlet di Bulan Ramadhan ini.

“Akhirnya kami dapat mencairkan bonus atlet ini,” ungkapnya.

Hermansyah mengatakan, dalam pembagian bonus atlet kali ini, tentunya berbeda dengan yang lalu.

“Saat ini kami mengundang atlet secara langsung, untuk menerima bonus atlet,” ucapnya.

Sehingga, lanjut Hermansyah, atlet dapat mengetahui secara langsung bonus yang mereka terima tersebut.

“Kami dalam penerimaan dana hibah dari Pemerintah Kota Banjarmasin, tidak ada yang ditutup tutupi,” jelas Hermansyah.

Dalam kesempatan tersebut, Hermansyah mengharapkan, bonus atlet ini dapat bermanfaat bagi para atlet tersebut.

Untuk pembagian bonus atlet Kota Banjarmasin, dibagi menjadi 4 hari dari tanggal 3 sampai 6 April 2023. Dan, di hari pertama ini, untuk olahraga permainan seperti, futsal, catur, sepakbola, gateball, serta lainnya.

Peraih medali emas mendapatkan bonus sebesar Rp 25 juta, medali perak sebesar Rp 15 juta, serta medali perunggu sebesar Rp 10 juta. (SRI/RDM/RH)

Pansus IV DPRD Kalsel Terus Lakukan Pembahasan Rancangan Tatib Dewan

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib.

Suasana Rapat Pansus IV DPRD Kalsel

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus IV) yang diketuai Muhammad Yani Helmi dalam rapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Jum’at malam (31/3).

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan kaji banding ke dua provinsi guna terus menggali informasi terkait Tatib DPRD tersebut, diantaranya provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil kaji banding ke dua provinsi tersebut, kita mempelajari beberapa poin yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan peraturan DPRD yang nantinya kita susun,” katanya.

Paman Yani menambahkan pihaknya akan kembali mengagendakan rapat Pansus IV untuk terus mematangkan konsep rancangan peraturan DPRD, sebelum nantinya diadakan rapat finalisasi Peraturan DPRD.

“Kita apresiasi kepada rekannya anggota dewan yang hadir, dikarenakan baru saja landing dari tugas luar daerah, langsung berkenan hadir dalam rapat kembali di gedung DPRD Kalsel,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Tenaga Ahli dalam pembentukan peraturan DPRD Kalsel, Wahyu menyebutkan, poin-poin yang didapat dari komparasi ke dua provinsi, diantaranya, di provinsi Jawa Timur kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai dasar hukumnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

Sedangkan di DPRD Jawa Tengah didapat informasi bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi Nomenklatur nya adalah Penguatan Demokrasi Daerah, untuk materi dalam pelaksanaan bisa tentang Demokrasi, namun bisa juga tentang wawasan kebangsaan

“Inilah beberapa poin-poin yang didapat dalam kaji banding di dua provinsi, yang sudah di lakukan DPRD Kalsel, dari hasil tersebut ada beberapa poin yang dapat di masukan dalam rancangan peraturan DPRD yang akan kita bentuk,” terangnya.

Untuk diketahui, Rapat Pansus tersebut selain dihadiri oleh ketua dan anggota Pansus IV, juga menghadirkan Kepala Biro Organisasi Kalsel Galuh Tantri Narindra, perwakilan dari Biro Hukum Kalsel, serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Zaini beserta jajaran. (NRH/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Akan Bahas LKPj Wali Kota 2022 di Semua Komisi

BANJARMASIN – Kalangan Legislatif akan melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Banjarmasin tahun 2022.

Penyerahan Dokumen LKPj Wali Kota Banjarmasin tahun 2022

Hal itu disampaikan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Yamin, kepada sejumlah wartawan, di ruang kerjanya pada Jumat (31/3) sore.

Yamin mengatakan, setelah menerima penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin tahun 2022, pihaknya telah menjadwalkan rapat pembahasan di masing-masing empat Komisi.

“Kita jadwalkan mulai pada Kamis 6 April 2023,” katanya

Disampaikan Yamin, dalam pembahasan nanti, seluruh anggota Dewan akan sangat teliti, kalau tidak sesuai, tentu diberikan catatan untuk diperbaiki oleh pemerintah kota Banjarmasin. Ia berharap dalam kurun waktu kurang dari satu bulan, dapat selesai.

“Dengan nanti diproses pembahasan melalui tingkat Komisi dapat disampaikan dalam rekomendasi LKPj,” ucapnya

Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, menjelaskan, dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2022 tadi, untuk pertumbuhan ekonomi mengalami peningkatan menjadi 5,69 persen, padahal selama tahun 2021 lalu hanya sebesar 3,41 persen. Hal itu disebabkan pandemi COVID-19 mulai menurun secara signifikan. Selanjutnya dalam program pengendalian penduduk cukup berhasil di kota seribu sungai.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina

“Dalam LKPj disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 tercapai sekitar Rp2,2 Triliun atau 98 persen lebih dari target yang ditentukan,” tutup Ibnu

Untuk diketahui, Jumat (31/3) DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Paripurna, terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Banjarmasin tahun 2022. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi Matnor Ali dan Tugiatno, dihadiri Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, kalangan legislatif dan eksekutif, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

DPRD Banjarmasin Gelar RDP Dengan PUPR Terkait Jembatan Sungai Jingah

BANJARMASIN – Komisi III DPRD Banjarmasin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR), terkait ekspose wacana pembangunan Jembatan Sungai Jingah.

Hal itu disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia. Ia menjelaskan, proyek pembangunan Jembatan menghubungkan Sungai Bilu dengan Sungai Jingah ini, merupakan program prioritas yang akan dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga 2025 mendatang. Dengan demikian digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengetahui persiapan anggaran pembebasan, melalui ekspose pertama dari Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin.

Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia

“Setelah RDP ini, kami akan tindaklanjuti kunjungan ke lapangan, dan dijadwalkan dalam waktu dekat,” katanya, kepada sejumlah wartawan, pada Jumat (31/3).

Disampaikan Hilyah, wacana pembangunan Jembatan diprediksi memerlukan anggaran sebesar Rp96 Miliar untuk fisik jembatan, sedangkan pembebasan lahan sekitar Rp55 Miliar.

“Besarnya anggaran itu nanti, dapat diusulkan dana pendampingan dari provinsi atau pusat,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Banjarmasin, Dedy Hamdani mengatakan, tujuan pembangunan Jembatan Sungai Jingah ini untuk memecahkan kemacetan di kawasan tersebut. Mengingat keperluan masyarakat dinilai sangat urgent yaitu sering macet pada saat jam beraktivitas baik pagi dan sore hari.

Kabid Jalan dan Jembatan, Dinas PUPR Banjarmasin, Dedy Hamdani

“Selama ini warga sering memutar balik arah jalan, baik mau ke tengah kota atau ke sekolah,” tutupnya

Untuk diketahui, Komisi III DPRD kota Banjarmasin menggelar RDP dengan Dinas PUPR Banjarmasin terkait ekspose Jembatan Sungai Jingah. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Muhammad Yamin didampingi Wakil Ketua Matnor Ali, Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia, Wakil Ketua Komisi III Afrizaldi, Sekretaris Komisi III Taufik Husin, dengan Anggota Muhammad Isnaini, Zainal Hakim, Aliansyah dan Hendra, dihadiri Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang beserta jajarannya, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

Songsong Era Digital, Komisi I DPRD Kalsel Konsultasi ke Kemendagri RI

JAKARTA – Penggunaan teknologi digital sangat efektif dalam meningkatkan efisiensi pekerjaan apa pun dibidangnya. Salah satu sektor yang paling membutuhkan transformasi digital adalah sektor publik atau pemerintahan karena pemerintah menangani banyak hal yang berkaitan dengan hidup manusia.

Berkenaan dengan hal itu, Komisi I DPRD Kalsel bersama Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalsel melakukan konsultasi terkait overview Kebijakan Integrasi Data untuk Kemudahan Pelayanan Publik ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) Republik Indonesia, Kamis (30/3).

Suasana Kunjungan Komisi I DPRD Kalsel ke Kemendagri RI

Didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, Mariana, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rachmah Norlias selaku pimpinan rombongan, mengatakan perkembangan digital yang semakin pesat, membuat segala sesuatu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat. Salah satu manfaat dari kecanggihan teknologi adalah sistem integrasi. Sistem terintegrasi dalam sektor publik akan membentuk sistem pelayanan publik yang menyeluruh sehingga pemerintah dapat menciptakan layanan terpadu yang bisa menyatukan berbagai macam layanan.

“Dengan adanya integrasi data, dapat memberi dampak positif pada masyarakat yaitu kemudahan dalam mengakses dan menerima layanan tanpa harus menjalankan ketentuan yang berbelit-belit,” katanya.

Rachmah mengungkapkan masih adanya kendala untuk digitalisasi kependudukan yang mana tidak semua orang memiliki smartphone dan mampu mengoperasikan ponsel pintar, selain itu juga adanya blankspot di daerah-daerah tertentu.

Sementara, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Data Center Disaster Recovery Center Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemendagri RI, Adi Ariansyah menjelaskan terkait dengan pemutakhiran data dimana ada program Disdukcapil yang sudah lama disampaikan oleh Dirjen terdahulu yaitu tentang GISA (Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan), yang salah satunya adalah sadar untuk melakukan pemutakhiran data.

“Jadi data seperti apa yang dimuktahirkan, yaitu data-data yang memang belum diperbaharui, sebagai contoh data yang perlu dimuktahirkan adalah dari jenis pekerjaan, dari tidak sekolah menjadi pelajar, pelajar menjadi bekerja dengan melampirkan ijazah terakhir yg diperoleh,” jelasnya.

Adi Ariansyah menambahkan perlunya Disdukcapil melakukan kerjasama dengan KUA maupun Pengadilan Agama agar ketika penduduk yang sudah menikah atau terjadi perceraian maka langsung dilakukan perubahan status perkawinannya di Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Jadi ketika dapat buku nikah sekaligus dapat KK dan KTP dengan status baru, begitu juga perlu lakukan kerjasama dengan Pengadilan Agama, ketika bercerai maka langsung dilakukan perubahan selain mendapatkan Akta Cerai juga mendapatkan KTP baru dengan status cerai,” tambahnya. (HUMASDPRDKALSEL-NRH/RDM/RH)

Aset Mitra Plaza Dikerjasamakan Kembali Untuk 30 Tahun Kedepan

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan kerjasama aset Mitra Plaza selama 30 tahun, dengan PT Kharisma Inti Mitra.

Kerjasama tersebut, dalam bentuk penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan serta penyerahan aset kepada Pemerintah Kota Banjarmasin, di Kampus Wisdom, Jumat (31/3). Antara Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dengan Direktur PT Kharisma Inti Mitra Rudy Tanzil.

“Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan perjanjian baru bersama PT Kharisma Inti Mitra, untuk pengelolaan Mitra Plaza. Berdasarkan kesepakatan bersama,” ungkap Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Kerjasama tersebut, lanjutnya, merupakan perpanjangan dari perjanjian kerjasama sebelumnya.

Sehingga, diharapkan aset Mitra Plaza tersebut, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peningkatan ekonomi di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ibnu juga menjelaskan, PT Kharisma Inti Mitra memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin, sebesar Rp 300 juta per tahun.

“Kerjasama yang dilakukan saat ini, setiap tahunnya PT Kharisma Inti Mitra memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota Banjarmasin. Hal tersebut berbeda dengan perjanjian sebelumnya,” tutur Ibnu kebih lanjut.

Selain itu, tambah Ibnu, Pemerintah Kota Banjarmasin juga mendapatkan pembagian keuntungan, sebesar 3 sampai 7 persen setiap tahunnya.

“Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan evaluasi kerjasama setiap 5 tahun sekali, terhadap peningkatan aset tersebut,” ucap Ibnu. (SRI/RDM/RH)

Tiga Faktor Pengaruhi Pasokan Ikan dan Kapal di PPI Kotabaru Berkurang

KOTABARU – Jumlah kapal bersandar di Pelabuhan Perikanan Kotabaru pada Maret 2023 hanya 47 buah. Angka ini jauh mengalami penurunan dari bulan sebelumnya yang mencapai ratusan buah.

Terlebih, kondisi ini juga mengakibatkan pasokan tangkapan ikan laut ikut menyusut hingga 85 ton per harinya. Padahal, Februari 2023 volume ikan mampu diperoleh hingga ratuan ton seharinya.

Kepala Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Syahliani, mengungkapkan, beberapa bulan ini cuaca ekstrim masih saja terjadi sehingga mengakibatkan jumlah kapal penangkap ikan yang bertambat ke pelabuhan terpaksa harus mengalami pengurangan.

“Yang jelas, kondisi gelombang dan hujan yang sangat lebat membuat nelayan tidak mau ambil risiko untuk melakukan aktivitas melaut” ujarnya kepada Abdi Persada FM, Jumat (31/3) siang.

Apalagi selama Ramadan ini, kata dia, rata-rata nelayan lebih memilih untuk beristirahat. Sehingga, kapal yang biasanya rutin berlabuh setelah beraktivitas mencari ikan pun mengalami penurunan.

“Biasanya setelah lebaran, baru mereka kembali mencari ikan ke laut,” ungkapnya.

Ditambah, sejumlah nelayan lebih memilih singgah ke Pelabuhan Perikanan Batulicin. Mengingat, aktivitas pelelangan ikan serta dekatnya aktivitas warga melakukan transaksi jual beli di pasar menjadi daya tarik mereka untuk berlabuh.

“Karena di sana tidak perlu lagi harus menyeberang menggunakan ferry. Jadi, akses produsen untuk melakukan pengiriman ke konsumen lebih mudah lagi. Selain itu, banyak warga yang membeli langsung mengingat juga berdekatan dengan permukiman,” tutur Kepala PPI Kotabaru, Syahliani.

Sehingga, menurut dia, tiga faktor ini yang membuat aktivitas bersandarnya kapal di pelabuhan harus merangkak turun. Ditambah lagi, mendorong kurangnya jumlah pasokan ikan laut.

“Jadi, inilah yang mengakibatkan adanya penurunan baik kapal berlabuh dan pasokan ikan,” tutupnya. (RHS/RDM/RH)

Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan SPBU Khusus Nelayan Pertama di Kab Banjar

BANJAR – Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono meresmikan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) khusus untuk nelayan di Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar pada Jum’at (31/3). Kehadiran Menteri Sakti Wahyu ke Kalimantan Selatan sekaligus dalam Safari Ramadhan bersama nelayan dan pembudidaya ikan. Pada peresmian tersebut, juga berhadir Anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan Syaifullah Tamliha, Wakil Bupati Kabupaten Banjar Said Idrus Al-Habsyie, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan Rusdi Hartono, beserta pejabat lingkup Provinsi Kalsel dan Kabupaten Banjar.

Dalam sambutannya Sakti Wahyu menyampaikan, dengan diremsikannya SPBU Khusus nelayan di Kecamatan aluh- aluh, merupakan komitmen dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, untuk mempermudah akses BBM bagi para nelayan.

“Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) berkomitmen untuk terus mempermudah akses BBM khususnya BBM bersubsidi bagi para nelayan,” ungkap Sakti Wahyu.

Menteri KKP Sakti Wahyu menambahkan, dengan diresmikannya SPBU khusus untuk nelayan yang pertama kali di Kabupaten Banjar ini, maka Provinsi Kalsel telah mempunyai 3 SPBU Khusus Nelayan.

“Untuk di Kalimantan Selatan SBPU nelayan juga sudah ada di Kabupaten Tanah Bumbu dan Tanah Laut,” tutup Wahyu. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version