10 Desember 2024

LPPL Radio Abdi Persada 104,7 FM

Bergerak Untuk Banua

Pansus IV DPRD Kalsel Terus Lakukan Pembahasan Rancangan Tatib Dewan

2 min read

Suasana Rapat Pansus IV DPRD Kalsel

BANJARMASIN – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib.

Suasana Rapat Pansus IV DPRD Kalsel

Hal ini sebagaimana yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus IV) yang diketuai Muhammad Yani Helmi dalam rapat di ruang Komisi II DPRD Kalsel, Jum’at malam (31/3).

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi

Wakil Rakyat yang akrab disapa Paman Yani ini menjelaskan, pihaknya telah melakukan kaji banding ke dua provinsi guna terus menggali informasi terkait Tatib DPRD tersebut, diantaranya provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah.

“Dari hasil kaji banding ke dua provinsi tersebut, kita mempelajari beberapa poin yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan peraturan DPRD yang nantinya kita susun,” katanya.

Paman Yani menambahkan pihaknya akan kembali mengagendakan rapat Pansus IV untuk terus mematangkan konsep rancangan peraturan DPRD, sebelum nantinya diadakan rapat finalisasi Peraturan DPRD.

“Kita apresiasi kepada rekannya anggota dewan yang hadir, dikarenakan baru saja landing dari tugas luar daerah, langsung berkenan hadir dalam rapat kembali di gedung DPRD Kalsel,” tuturnya.

Sementara itu, Tim Tenaga Ahli dalam pembentukan peraturan DPRD Kalsel, Wahyu menyebutkan, poin-poin yang didapat dari komparasi ke dua provinsi, diantaranya, di provinsi Jawa Timur kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan sebagai dasar hukumnya dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan atas hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur.

Sedangkan di DPRD Jawa Tengah didapat informasi bahwa pelaksanaan kegiatan sosialisasi Nomenklatur nya adalah Penguatan Demokrasi Daerah, untuk materi dalam pelaksanaan bisa tentang Demokrasi, namun bisa juga tentang wawasan kebangsaan

“Inilah beberapa poin-poin yang didapat dalam kaji banding di dua provinsi, yang sudah di lakukan DPRD Kalsel, dari hasil tersebut ada beberapa poin yang dapat di masukan dalam rancangan peraturan DPRD yang akan kita bentuk,” terangnya.

Untuk diketahui, Rapat Pansus tersebut selain dihadiri oleh ketua dan anggota Pansus IV, juga menghadirkan Kepala Biro Organisasi Kalsel Galuh Tantri Narindra, perwakilan dari Biro Hukum Kalsel, serta Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Zaini beserta jajaran. (NRH/RDM/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Abdi Persada | Newsphere by AF themes.