Optimalisasi PAP, Bakeuda Kalsel Revisi Pergub Tentang Perhitungan NPAP

BANJARMASIN – Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melakukan revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) tentang perhitungan Nilai Pajak Air Permukaan (NPAP).

Kepala Bakeuda Kalsel, Agus Dyan Noor menyampaikan revisi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 001 dan 015 Tentang Pajak Air Permukaan.

“Perubahan Pergub tersebut dilakukan karena memang ada pasal yang belum dilakukan revisi, yang mana dalam peraturan lama nilai PAP bersifat tetap. Misalnya perusahaan air minum itu satu kubiknya Rp.100,- dikalikan tarif 10 persen berarti per kubiknya hanya dapat Rp.10,-,” katanya, baru-baru ini.

Sementara, dalam peraturan yang direvisi, ada beberapa komponen yang digunakan sebagai dasar menghitung NPAP yaitu harga dasar air, faktor ekonomi wilayah, faktor nilai permukaan dan faktor kelompok pengguna air.

“Kalau dulu konsep ini belum ada. Sedangkan untuk tarif bersifat tetap yaitu 10 persen. Yang berubah hanya NPAP, ” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan berdasarkan sumber air, berkaitan dengan perizinan air permukaan terbagi menjadi dua yaitu kewenangan provinsi dan kewenangan pemerintah pusat melalui Balai Sungai.

“Jadi Balai Sungai yang akan mengeluarkan rekomendasi, akan tetapi kewenangan pengenaan pajaknya tetap di Provinsi. Kami sudah berkoordinasi dengan Balai Sungai berkenaan dengan hal tersebut,” ucapnya.

Agus menambahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi Pergub terbaru tentang Perhitungan Nilai PAP ke pihak-pihak terkait seperti Dinas Perkebunan dan Peternakan, Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalsel dan UPPD-UPPD Samsat di 13 Kabupaten/Kota.  Diharapkan dengan langkah-langkah tersebut, ke depan pendapatan daerah dari PAP bisa lebih meningkat.

Diketahui, Komisi II DPRD Kalsel melaksanakan rapat kerja bersama Bakeuda Kalsel dan 13 UPPD Samsat di Kalsel, Rabu (7/10). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo dalam rangka optimalisasi pendapatan PAP. (NRH/RDM/RH)

Dispar Kalsel Apresiasi Jembatan Sei Alalak Dijadikan Ikon Baru Pariwisata

BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi, keberadaan jembatan Sei Alalak menjadi ikon baru dalam destinasi pariwisata.

Menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Syarifuddin kepada Abdi Persada FM baru baru tadi, sejak mulai dibuka untuk umum pada Minggu (26/9) tadi, wacana jembatan Sei Alalak atau yang sebelumnya dikenal warga dengan nama jembatan Basit, banyak mengusulkan sebagai ikon baru destinasi wisata. Dirinya menyambut baik, apalagi menjadi jembatan penghubung, antar wilayah Ibukota Provinsi Kalsel yaitu Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin

“Kita dukung penuh kalau itu dijadikan salah satu ikon baru pariwisata di Kalsel, untuk nama jembatannya masih dalam tahap diskusi,” ucapnya.

Syarifuddin meminta, kepada semua lapisan yang mengunjungi jembatan Sei Alalak, baik siang maupun di malam hari, hendaklah tetap disiplin protokol kesehatan, dari memakai masker, menjaga jarak dan di dalam tas selalu tersedia hand sanitizer, agar tidak ada klaster baru, akibat mengunjungi jembatan tersebut.

“Biasanya warga selalu menyempatkan berswafoto sejenak, sembari menunggu tenggelamnya matahari dikala senja,” katanya.

Lebih lanjut Syarifuddin menambahkan, selain mentaati prokes, warga juga diimbau untuk memperhatikan keselamatan dalam berlalu lintas, yaitu tidak parkir diatas bahu jembatan, karena akan menyebabkan kemacetan panjang. Apalagi yang mengunjungi tidak hanya penduduk Banjarmasin dan Barito Kuala, namun sudah didatangi yang bermukim di Banjarbaru.

“Kami minta warga untuk membudayakan hidup bersih dan sehat, jangan sampai membuang sampah sembarangan,” tutupnya.

Untuk diketahui, konstruksi jembatan Sei Alalak ini, dinilai sebagai jembatan dengan konstruksi lengkung pertama di Indonesia, ditambah lagi pada malam hari gemerlap lampu bergonti-ganti warna, tentunya merupakan kebanggaan warga banua di Kalsel. (NHF/RDM/RH)

Pertumbuhan Ekonomi Menjadi Sorotan Pemprov Kalsel

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Kota Banjarmasin memperhatikan tiga hal, pertumbuhan ekonomi, angka pengangguran, serta kualitas udara  dalam pelaksanaan pembangunan di kota berjuluk Seribu Sungai tersebut. Demikian disampaikan Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan Rahmiyanti.

“Untuk ketiga aspek tersebut, Kota Banjarmasin masih kurang,” ungkap Rahmi, kepada Abdi Persada, di Banjarmasin, Kamis (7/10).

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Banjarmasin perlu meningkatkan keberhasilan dari ketiga aspek tersebut.

Rahmi mengatakan, turunnya pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin tersebut, dikarenakan terjadinya pandemi COVID-19.

“Turunnya pertumbuhan ekonomi di masa pandemi COVID-19 ini, tidak hanya terjadi di Kota Banjarmasin saja, tetapi banyak daerah lainnya di Indonesia,” ujarnya.

Untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di Kota Banjarmasin ini, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendukung dan mendorong pertumbuhan perekonomian di Kota Banjarmasin.

“Untuk meningkatkan laju pertumbuhan di Kota Banjarmasin, yang merupakan ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini, salah satu upaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu turut serta dalam mendukung dan mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor industri kerajinan dan UMKM,” tutur Rahmi lebih lanjut.

Menurut Rahmi, pemberdayaan masyarakat di bidang usaha kecil menengah ini, diharapkan mampu meningkatkan perekonomian di Kota Banjarmasin.

“Saat ini kami telah melihat upaya upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin, dalam memberdayakan masyarakat untuk pertumbuhan perekonomian setempat, sudah cukup baik,” ucap Rahmi. (SRI/RDM/RH)

Mudahkan Yankes Hingga Pelosok, Gubernur Kalsel Resmikan RSA di Kotabaru

KOTABARU – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor meresmikan pengoperasian rumah sakit apung (RSA) Nusa Waluya II, di Pelabuhan Perikanan Kotabaru, Kamis (7/10).

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor saat memberikan sambutan

Peresmian yang dihadiri oleh Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi, Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Direktur RSA Nusa Waluya II Ivan Reynaldo Lubis serta berbagai pejabat penting di lingkup Kalsel dan lingkup Kotabaru ini, menandai dimulainya pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara gratis oleh rumah sakit yang berada dibawah yayasan DoctorShare ini.

“Kita sangat bersyukur, rumah sakit apung hadir di Kabupaten Kotabaru. Ini tentu akan membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru,” ujar Paman Birin -sapaan akrab Gubernur Kalsel- dalam sambutannya.

Adanya RSA ini lanjutnya, akan sangat membantu program Kalsel sehat yang digaungkan oleh Pemprov Kalsel.

“Selama tiga bulan ini, misi Kalsel sehat akan sangat terdukung dengan adanya RSA ini,” sebutnya.

Terlebih dimasa Pandemi COVID-19 menurut Paman Birin, kebutuhan masyarakat akan rumah sakit menjadi sangat meningkat dalam rangka pelayanan kesehatan.
Selain itu, Daya jangkau RSA ini diharapkan akan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat Khusunya masyarakat kurang mampu.

“Apalagi Kotabaru yang terdiri dari pulau-pulau sangat cocok dengan konsep RSA ini,” ucapnya.

Terkait kondisi COVID-19 di Banua, Paman Birin juga menyebut upaya yang sedang dilakukan oleh Pemprov Kalsel, yakni dengan menggalakkan Vaksinasi Bergerak.

“Kami melakukan kunjungan kerja ke berbagai desa untuk mengendalikan COVID-19 melalui vaksinasi. Termasuk pada hari ini di Kabupaten Kotabaru,” sebutnya.

Paman Birin juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru atas capaian yang diraih, yakni mampu menurunkan level PPKM dari level empat ke level dua.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi berpesan, agar masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan dari RSA Nusa Waluya II ini, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan di masa pandemi COVID-19 saat ini.

“Tentu tujuan yang baik dari RSA Nusa Waluya II ini harus dimanfaatkan juga dengan baik. Mengingat tenaga medis disini mempunyai pengalaman yang banyak dan tentu saja pelayanan ini tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur RSA Nusa Waluya II Ivan Reynaldo Lubis, sangat berterimakasih kepada Pemkab Kotabaru dan Pemprov Kalsel atas dukungan yang telah diberikan kepada RSA Nusa Waluya II ini. Serta berharap masyarakat serta Pemkab Kotabaru dapat menjalin bersinergi dengan RSA.

“Kita berharap masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik adanya RSA Nusa Waluya II di Kabupaten Kotabaru ini,” katanya.

Diketahui, RSA memberikan pelayanan Operasi Katarak, Pelayanan Umum, Pelayanan IGD, Pelayanan Radiologi, Pelayanan LAB, Pelayanan Dokter Spesialis, Operasi Besar, Operasi Kecil, dan Memberikan Edukasi masalah COVID-19 dan masalah kesehatan lainnya di tempat-tempat ibadah juga daerah-daerah. (ASC/RDM/RH)

PTM di Banjarbaru Dipastikan 11 Oktober 2021

BANJARBARU – Pemerintah kota Banjarbaru sepakat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada 11 Oktober 2021 mendatang. Menyusul level PPKM di kota Banjarbaru diturunkan ke level 2.

Untuk mendukung kesiapan pelaksanaan PTM, pemerintah kota Banjarbaru melaksanakan apel kesiapan PTM di SD Negeri 2 Loktabat Selatan kota Banjarbaru pada Kamis (7/10), yang dihadiri oleh Wali kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin dan Wakilnya Wartono, Ketua DPRD kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar, Forkopimda kota, SKPD terkait serta diikuti oleh Kepala Sekolah dan Ketua Komite dari tingkat PAUD hingga SMP di kota Banjarbaru.

Selain pelaksanaan apel, wali kota Banjarbaru bersama wakilnya juga meninjau langsung simulasi kegiatan PTM di sekolah tersebut mulai dari penerapan protokol kesehatan hingga proses belajar mengajar yang dilaksanakan secara tertutup (indoor) maupun terbuka (outdoor).

Suasana simulasi kegiatan PTM di ruang tertutup (indoor)

Disela kegiatan Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin mengatakan, untuk mencegah munculnya klaster COVID-19 di sekolah, pihaknya akan melakukan peninjauan serta penyemprotan disinfektan secara berkala kepada sekolah yang melaksanakan kegiatan PTM.

“Nanti akan dilakukan penyemprotan disinfektan sebanyak 3 (tiga) kali dalam sepekan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah),” papar Aditya.

Selain itu Aditya menilai orang tua siswa dalam hal ini turut berperan penting untuk mencegah terjadinya klaster COVID-19 dalam kegiatan PTM. Seperti memastikan kesehatan anak sebelum pergi ke sekolah serta selalu bersedia untuk antar jemput anak sekolah.

“Agar setelah pulang dari sekolah anak langsung ke rumah, jadi risiko terpapar virus COVID-19 dari luar sekolah dapat di minimalisir,” jelas Aditya.

Meskipun sudah diperbolehkan, namun tidak semua sekolah di kota Banjarbaru dapat melaksanakan PTM pada 11 Oktober nanti.

Kepala Dinas Pendidikan kota Banjarbaru M Aswan mengungkapkan, PTM di kota Banjarbaru hanya akan dilakukan oleh sekolah percontohan atau pilotting yang sudah mendapat persetujuan pemerintah kota.

“PTM akan dilaksanakan oleh seluruh SMP di kota Banjarbaru baik yang Negeri maupun Swasta, dan untuk TK serta SD hanya 3 sekolah di setiap Kecamatan,” ungkap Aswan.

Sedangkan proses pembelajaran dijelaskan Aswan, akan dilakukan selama 120 menit atau 3 mata pelajaran untuk Sekolah Menengan Pertama (SMP) dan 60 menit untuk Taman Kanak-Kanak (TK).

“Siswa nanti akan dibagi menjadi 3 kelompok dalam setiap kelasnya, jika kelompok pertama melakukan PTM di sekolah, maka kelompok kedua dan ketiga melakukan kegiatan belajar mengajar secara daring (online),” tutup Aswan. (TR21-01/RDM/RH)

Legislatif dan Eksekutif Banjarmasin Sahkan Dua Perda

BANJARMASIN – Pemerintah dan Dewan Kota Banjarmasin sepakat menetapkan, dua rancangan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) dan pengelolaan air limbah domestik menjadi perda.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin Muhammad Yamin kepada wartawan pada Kamis (7/10) mengatakan, setelah melewati pembahasan yang cukup panjang, revisi perda rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2021-2041 akhirnya disahkan menjadi sebuah Perda. Dirinya berharap akan  tercipta penataan kota Banjarmasin yang lebih baik.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

“Pembahasan revisi perda ini memerlukan waktu hampir 3 tahun, karena menata kota agar lebih maju, mengingat Banjarmasin  merupakan kota tua,” ucapnya.

Yamin meminta, untuk penerapan perda pengelolaan air limbah domestik, yang kini resmi berubah menjadi perusahaan umum daerah. Sebelumnya bernama perusahaan daerah pengelolaan air limbah (PD-PAL) Kota Banjarmasin, ke depannya akan memberikan kinerja profesional, melalui manajemen Perumda, mampu menambah jaringan perpipaan, agar mencakup semua kalangan, tidak hanya bagi perusahaan, namun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Kami ingin kinerja perusahaan yang bergerak di bidang sanitasi dan air limbah, akan dapat semakin optimal,” pintanya.

Menanggapi hal itu, Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, pihaknya terus mengupayakan untuk semakin menata kota seribu sungai, melalui dasar hukum perencanaan yang telah disepakati bersama, seperti menentukan kawasan perekonomian, infrastruktur, dan pariwisata, sehingga benar-benar menjadi kota layak huni.

Wali kota Banjarmasin Ibnu Sina, saat memberikan komentar pada awak media

“Kawasan jalur hijau yang ditetapkan dengan baik, tentu akan semakin mampu mengembangkan kota,” jelasnya

Lebih lanjut Ibnu menambahkan, dengan ditetapkannya tentang pengelolaan air limbah domistik (PALD), nantinya akan dipersiapkan manajemen yang lebih baik,  karena penanganan sanitasi dan air limbah merupakan program prioritas pembangunan.

“Kami ingin peran lurah lebih optimal dilapangan untuk mengawasi kehadiran payung hukum ini,” tutupnya.

Dalam rapat paripurna, dihadiri unsur pimpinan Matnor Ali dan Tugiatno, Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor, 35 anggota dewan serta SKPD Kota Banjarmasin.

Untuk diketahui, DPRD Banjarmasin baru pertama kali menggelar rapat paripurna pada Kamis pagi jam 08.00 WITA, biasanya pada siang hari, dikarenakan menghadiri (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjarmasin Tahun 2021-2026. (NHF/RDM/RH)

Lewati Medan Terjal, Paman Birin Kebut Vaksinasi Hingga ke Pelosok

KOTABARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor kembali melanjutkan peninjuan vaksinasi bergerak hari kedua ke daerah ujung di Pulau Laut, Kotabaru.

Kali ini Paman Birin bersama rombongan mengunjungi Desa Sebanti Kecamatan Pulau Laut Barat, Kabupaten Kotabaru, Kamis (7/10).

Perjalanan ke Desa Sebanti memerlukan waktu yang cukup lama yakni sekitar 2 jam  dari penyebarangan Tanjung Serdang Kabupaten Tanah Bumbu.

Kondisi jalan yang berlumpur dan banyak berlubang akibat tergerus air hujan membuat rombongan gubernur harus ekstra hati-hati dan menguras energi dalam mengendarai motor.

Setelah melewati medan jalan yang cukup ekstrim,  perjalanan  yang cukup menguras energi fisik  akhir nya mereda setelah sampai di lokasi tujuan.

Kedatangan Paman Birin dan rombongan disambut antusias oleh masyarakat desa  dengan penuh kekeluargaan.

Di temui di sela kegiatan, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, melalui program vaksinasi bergerak ini, dirinya ingin memastikan program vaksinasi dapat mencapai masyarakat hingga ke pelosok.

Paman Birin mengatakan, ikhtiar untuk keluar dari masa pandemi COVID-19, yang telah melanda Banua dapat dilakukan dengan mempercepat capaian vaksinasi di seluruh daerah di Kalsel.

“Vaksinasi sangat penting dan harus sesegera mungkin diberikan kepada masyarakat,” sebutnya.

Paman Birin bersyukur karena  masyarakat dan pelajar sangat antusias untuk menerima vaksin.

“Alhamdulillah saya mendapat laporan sudah 1.300 orang yang divaksin, ini luar biasa artinya tingkat kesadaran Bumi Haur Kuning atas vaksin sungguh sangat tinggi,” ucap Paman Birin.

Camat Pulau Laut Barat Syahriansyah, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Gubernur Kalsel yang telah meluangkan waktunya sekaligus menggerakan vaksinasi untuk masyarakat.

Menurutnya, vaksinasi saat ini sangat penting untuk membentuk kekebalan masyarakat dari ancaman COVID-19. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Dispersip Gunung Emas Belajar Pengelolaan Arsip ke Depo Arsip Dispersip Kalsel

BANJARBARU – Setelah mendapatkan arahan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Gunung Emas, Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Depo Arsip Dispersip Kalimantan Selatan guna menggali pengetahuan terkait tata kelola arsip.

Suasana Kunker Dispersip Kabupaten Gunung Emas ke Depo Arsip Dispersip Kalsel

Diketahui, pengelolaan arsip Dispersip Kalsel sebelumnya telah mendapatkan penghargaan Kearsipan Nasional kategori BB (sangat baik), pada peringkat nilai hasil pengawasan kearsipan instansi pemerintah tingkat daerah tahun 2020.

“Di sini memang sangat bagus, itu memang salah satu alasan kami untuk ke sini, dan informasi tersebut diberikan oleh bapak ibu di Arsip Nasional RI,” kata Kepala Dispersip Kabupaten Gunung Emas, Edwin, melalui siaran pers, Kamis (7/10).

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Kearsipan Dispersip Gunung Emas, Marini menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi, di antaranya keterbatasan SDM, bahkan kurangnya perhatian dari Pemerintah Daerah setempat.

Bahkan pada tahun 2007, lanjut Marini, Dispersip Gunung Emas mendapat predikat buruk, namun secara bertahap mampu mendapat peringkat 3 (memuaskan) untuk tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

“Kearsipan masih dipandang sebelah mata dan SDM kearsipannya sangat kurang bahkan belum ada, makanya kita berupaya selalu belajar dan melihat secara langsung bagaimana pengelolaan arsip di daerah lain,” ucap Marini. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Bahas Aset dan BUMD, DPRD Kotawaringin Timur Sambangi DPRD Kalsel

BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambangi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (7/10).

Didampingi Anggota Komisi I DPRD Kalsel, Burhanuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas mengatakan kedatangan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur tersebut terkait pembahasan masalah aset dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Dari yang kami paparkan, masalah aset ini kendalanya juga terjadi di Kalsel, walaupun Kalsel telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 8 kali berturut-turut, tetapi dalam catatan BPK maka masalah aset juga belum tuntas diselesaikan,” katanya kepada wartawan.

Sehingga, lanjut Suripno, langkah-langkah yang disampaikan dalam pertemuan tadi merupakan bagian yang telah dilakukan Kalsel untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut, meskipun belum tuntas.

“Hal itu diakui oleh mereka karena aset juga menjadi problem di Kotawaringin Timur,” tambahnya.

Terkait dengan BUMD, jelas Suripno, di Kalsel ada beberapa BUMD milik Pemprov diantaranya Bank Kalsel, PT Bangun Banua, PT Jamkrida Kalsel dan Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Namun, menurutnya, tidak semua BUMD tersebut berjalan dengan baik.

“Terhadap permasalahan tersebut, mungkin nanti Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian untuk mencarikan solusinya,” pungkasnya. (NRH/RDM/RH)

Jembatan Timbang Kintap Resmi Beroperasi

BANJAR – Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jembatan Timbang Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalsel secara resmi telah diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, pada Kamis (7/6). 

Peresmian jembatan timbang Kintap ini, dilaksanakan di Terminal Tipe A Gambut Barakat KM 17, yang dihadiri oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah, kepala Balai Pengelola Transfortasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalsel, serta Perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kab/kota.

Kepada sejumlah wartawan, Budi Setiyadi menyampaikan, jembatan timbang Kintap yang baru selesai dibangun, merupakan amanat dari UU No 22, Jembatan timbang merupakan salah satu alat pemerintah untuk mengawasi kendaraan truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (Overload Overdimensi – ODOL) sehingga diharapkan, dengan adanya jembatan timbang maka dapat menghilangkan tradisi pungli diseluruh Daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi.

“Dengan diresmikannya Jembatan Timbang Kintap Tanah Laut, sebagai salah satu upaya memperketat pengawasan terhadap pelanggaran ODOL di daerah. Kita harapkan bisa semakin banyak juga menindak pelanggaran terhadap ODOL,” ungkap Budi.

Budi menambahkan, ia menjamin tidak akan ada aksi pungli oleh petugas di jembatan timbang kintap, apabila terjadi pungli, maka jembatan timbang kintap akan ditutup seperti tiga jembatan timbang di Sumatera.

“Kami akan menyiapkan sanksi yang lebih berat untuk para pelanggar dalam memberantas overdimensi-overload (odol), yang akan dimuat didalam revisi UU No 22, sanksi nanti dendanya akan kita tingkatkan, yang melanggar nanti tidak hanya pengemudi saja juga pemilik barang dan pemilik kendaraannya,” jelas Budi.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, melalui Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalsel Rusdiansyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi atas dibangunnya jembatan timbang Kintap, semoga jembatan timbang Kintap semakin meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Dari tahun-ketahun, Pemerintah Provinsi Kalsel terus berupaya melaksanakan pembangunan di berbagai bidang,seperti pembangunan keagamaan, infrastruktur, serta ekonomi. Pembangunan-pembangunan tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena pembangunan infrastruktur seperti jembatan sungai alalak, ditujukan untuk melayani dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Selama 5 tahun terakhir, kami bersyukur pembangunan di kalsel terus bergerak maju, sehingga akan meningkatkan nilai ekonomi masyarakat,” ucap Rusdiansyah.

Rusdiansyah menambahkan, dengan diresmikannya jembatan timbang Kintap, maka diharapkan menjadi salah satu upaya untuk memelihara ruas jalan agar tidak cepat mengalami kerusakan. Apabila tidak terdapat jembatan timbang, maka angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi, akan lalu lalang dijalanan dan menyebabkan cepat rusaknya jalan-jalan di Banua ini.

“Kami mengharapkan para petugas yang berkerja di jembatan timbang Kintap, dapat berkerja secara profesional, dan tidak terjadi pungli untuk meloloskan mobil angkutan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi (odol),” tutup Rusdiansyah.

Untuk diketahui, pada acara peresmian jembatan timbang kintap, juga dilaksanakan beberapa kegiatan lainnya, yakni peresmian kegiatan pekan keselamatan jalan tahun 2021. Kegiatan Vaksinasi COVID-19, serta penghancuran truck yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi. (MRF/RDM/RH)

Exit mobile version