RSGM Kalsel, Teguhkan Peran sebagai Pusat Pendidikan dan Rujukan Unggulan Gigi Mulut.

Banjarbaru – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Kalimantan Selatan, terus memperkuat eksistensinya sebagai rumah sakit pendidikan gigi dan mulut pertama di Indonesia, sekaligus pusat rujukan layanan unggulan kesehatan gigi dan mulut di Kalimantan.

Plt Direktur RSGM Kalsel drg, Mashuda, Selasa (27/1) menegaskan, sebagai rumah sakit yang sejak awal berdiri untuk mendukung Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat (ULM), RSGM Kalsel telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai Rumah Sakit Pendidikan gigi dan mulut pertama di Indonesia, dan menjadikannya tonggak penting dalam pengembangan sumber daya manusia kesehatan gigi dan mulut di Indonesia.

Plt Direktur Rumah Sakit Gigi dan Mulut Gusti Hasan Aman, saat memaparkan Rencana Kegiatan Tahun Anggaran 2026.

Pihaknya tetap berkomitmen mempertahankan dan memperkuat peran strategis tersebut, baik sebagai pusat pendidikan tenaga kesehatan maupun sebagai pusat layanan unggulan gigi dan mulut bagi masyarakat.

“RSGM hadir tidak hanya untuk pelayanan, tetapi juga untuk mencetak tenaga kesehatan. Ini sejalan dengan visi dan misi pertama Gubernur Kalimantan Selatan, yakni menjadikan daerah ini sebagai pusat pendidikan kesehatan,” ujarnya.

Disampaikan drg. Mashuda, dalam mendukung agenda nasional, RSGM Kalsel turut terlibat dalam kerja sama lintas kementerian melalui MoU Tiga Menteri, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan.

Kerjasama ini menjadikan RSGM sebagai role model Rumah Sakit Pendidikan Kedokteran Gigi di Indonesia, sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, khususnya dalam pemerataan layanan kesehatan hingga ke pelosok.

Oleh karena itu, keberadaan RSGM Kalsel dinilai semakin strategis mengingat rasio dokter di Kalimantan Selatan yang masih tergolong rendah, yakni sekitar 1 dokter berbanding 11.000 penduduk, jauh dari standar ideal 1 berbanding 2.000.

“Melalui perannya sebagai pusat pendidikan gigi dan mulut, RSGM diharapkan mampu mempercepat peningkatan jumlah dan distribusi tenaga kesehatan gigi dan mulut. Di sisi pelayanan, RSGM Kalsel berperan sebagai pusat layanan unggulan gigi dan mulut, merespons karakteristik geografis Kalimantan Selatan yang didominasi lahan rawa dengan tingkat keasaman air tinggi, sehingga berdampak pada tingginya prevalensi karies gigi di masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut drg. Mashuda menambahkan, dengan layanan unggulan ini, RSGM mendukung peningkatan derajat kesehatan gigi dan mulut masyarakat, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan usia harapan hidup. Melalui
menggabungkan fungsi pendidikan, pelayanan unggulan, dan pengabdian masyarakat.

“RSGM Kalimantan Selatan diharapkan terus eksis dan berkontribusi nyata dalam menurunkan prevalensi karies gigi, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta memperkuat Kalimantan Selatan sebagai pusat pendidikan dan layanan kesehatan gigi dan mulut di kawasan regional,” tutupnya.
(RSGMKALSEL-NHF/RIW/EPS)

Samakan Persepsi Kebijakan PPPK Paruh Waktu, Diskominfo Kalsel Gelar Rakortek Internal

Banjarbaru – Dalam rangka menyamakan pemahaman terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek), di Aula Diskominfo Kalsel, Banjarbaru, Selasa (27/1).

Kegiatan ini dibuka Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim, yang diwakili Sekretaris Dinas Kominfo Kalsel, Mashudi. Rakortek menghadirkan narasumber Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Satyawirawan.

Rakortek tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai mekanisme, kriteria, serta tindak lanjut kebijakan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Diskominfo Kalsel, termasuk pemahaman hak, kewajiban, dan sanksi yang berlaku.

Sekretaris Diskominfo Kalsel, Mashudi menyampaikan, bahwa pembekalan ini penting agar PPPK Paruh Waktu memahami batasan serta aturan dalam melaksanakan tugas, mulai dari ketentuan cuti hingga kedisiplinan kerja.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada PPPK Paruh Waktu yang telah memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) agar mengetahui secara jelas hak, kewajiban, serta sanksi yang melekat pada status kepegawaiannya,” ujar Mashudi.

Mashudi juga menjelaskan, bahwa status PPPK Paruh Waktu memiliki peluang untuk ditingkatkan menjadi PPPK Penuh Waktu di masa mendatang, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan prioritas usia pegawai.

“Ke depan, peluang pengangkatan dari paruh waktu ke penuh waktu tetap ada. Namun hal tersebut sangat bergantung pada kemampuan keuangan daerah, serta mempertimbangkan prioritas usia pegawai yang mendekati Batas Usia Pensiun (BUP),” jelasnya.

Mashudi juga menyampaikan, agar seluruh PPPK Paruh Waktu Diskominfo Kalsel menjaga kinerja baik dan mendukung visi Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dalam bidang komunikasi dan informatika.

“Oleh karena itu, kami berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu di lingkungan Diskominfo Kalimantan Selatan, agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya, mematuhi seluruh aturan yang berlaku, serta menjaga disiplin dan profesionalisme dalam bekerja,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Kalsel, Satyawirawan menuturkan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan skema kerja bagi PPPK Paruh Waktu agar berjalan sesuai regulasi.

Ia menegaskan, bahwa seluruh hak dan kewajiban PPPK Paruh Waktu telah diatur secara jelas dan wajib dipatuhi setiap pegawai.

“Karena sudah memiliki NIP, maka kehadiran harus disesuaikan dengan sistem absensi yang berlaku. Selain itu, PPPK Paruh Waktu juga memiliki ketentuan cuti serta penilaian kinerja melalui Sasaran Kinerja Pegawai atau SKP,” ujar Satyawirawan.

Lebih lanjut Satyawirawan menambahkan, bahwa pemerintah saat ini melakukan pemantauan intensif terhadap kinerja PPPK Paruh Waktu. Dalam kurun waktu satu tahun, akan dilakukan evaluasi sebagai dasar pertimbangan pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Untuk pengangkatan menjadi penuh waktu, anggaran harus tersedia terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan evaluasi kinerja. Jika memenuhi persyaratan, barulah dapat diangkat,” tegasnya.

Ia pun berpesan agar seluruh PPPK Paruh Waktu terus menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja sebagai bekal pengembangan karier ke depan.

“Terus tingkatkan kinerja dan jaga penilaian SKP, jangan sampai nilainya menurun,” pungkasnya. (BDR/RIW/EPS)

Kalsel Buka Akses Kuliah Luar Negeri, Siswa Difasilitasi Raih Beasiswa

Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, memfasilitasi akses bagi siswa SMA dan SMK untuk memperoleh beasiswa perkuliahan luar negeri. Fasilitasi ini difokuskan pada penyediaan informasi, seleksi, serta pendampingan agar siswa memenuhi persyaratan.

Program tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Disdikbud Kalsel, Galuh Tantri Narindra, dengan Yayasan Agungkan Guru Indonesia (Y.AGI) dan Binawan Foundation, yang terintegrasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Foto bersama pembukaan Rakor Persiapan Beasiswa Perkuliahan Luar Negeri di Banjarmasin

Penandatanganan dilakukan saat pembukaan Rapat Koordinasi Persiapan Beasiswa Perkuliahan Luar Negeri di Banjarmasin, Selasa (27/1).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalsel, Ariadi Noor menyebut, program ini menjadi langkah awal yang sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Selatan, menyiapkan sumber daya manusia yang mampu bersaing secara global.

“Ini sejalan dengan visi misi Pak Gubernur menghadirkan SDM yang berkualitas yang bisa bersaing global,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini masih bersifat percontohan dan diharapkan dapat dikembangkan ke lebih banyak negara.

“Hari ini pilot project. Mudah-mudahan sukses dan ke depan bisa dikembangkan ke beberapa negara, bukan hanya China dan Singapura,” katanya.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kalsel Galuh Tantri Narindra menegaskan, bahwa Pemprov Kalsel tidak memberikan beasiswa secara langsung, melainkan memfasilitasi agar siswa memiliki peluang mendapatkan beasiswa dari luar negeri.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi bagaimana anak-anak mendapatkan beasiswa dari negara lain. Saat ini yang mahal itu adalah informasi,” jelasnya.

Menurut Galuh Tantri, fasilitasi ini juga bertujuan memastikan keamanan dan kesiapan siswa sebelum berangkat.

“Kami juga tidak menginginkan mengirimkan anak terus terjadi apa-apa. Karena itu, ada yayasan yang membantu menyeleksi anak-anak yang memiliki kapasitas dan sesuai dengan persyaratan beasiswa,” ujarnya.

Pada tahap awal tahun 2026, Pemprov Kalsel menyiapkan alokasi anggaran untuk memfasilitasi 150 siswa, masing-masing 75 orang untuk peluang beasiswa ke Singapura dan 75 orang ke China.

“Kita pilot project dulu di tahun 2026. Alokasinya ke Singapura 75, ke China 75. Tapi ini alokasi anggaran, bukan berarti semuanya pasti lulus,” jelasnya.

Ia menyebutkan, dana yang disiapkan berkisar Rp30-40 juta per siswa, yang digunakan untuk pelatihan dan pendampingan agar siswa mampu lolos seleksi perguruan tinggi luar negeri.

“Fasilitasinya untuk membayar pelatihan agar anak-anak bisa lulus dan diterima di kampus luar negeri,” katanya.

Program ini menyasar lulusan baru SMA dan SMK. Seleksi awal akan dilakukan melalui sekolah, dilanjutkan dengan pembinaan dan pendampingan secara bertahap.

“Ini hanya awalan. Perjalanannya masih panjang, tapi mudah-mudahan bisa berhasil,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Lanjutkan Program Sekolah Lapang, BPSPTPH Kalsel Fokus 2 Kabupaten

Banjarbaru – Balai Pengelolaan Sarana dan Prasarana Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSPTPH) Provinsi Kalimantan Selatan, kembali melaksanakan kegiatan praktik lapang atau sekolah lapang pada tahun 2026.

Namun, pelaksanaan program tersebut dilakukan dengan penyesuaian, seiring adanya kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada jumlah kegiatan dan wilayah sasaran.

Kepala BPSPTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Wahdah

Kepala BPSPTPH Provinsi Kalimantan Selatan, Wahdah mengatakan, bahwa pada tahun 2026 pihaknya merencanakan sebanyak tiga kali kegiatan praktik sekolah lapang. Kegiatan tersebut akan difokuskan di 2 kabupaten, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala.

“Untuk tahun 2026 ini, kami merencanakan tiga kali kegiatan sekolah lapang. Dua kegiatan akan dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut dan satu kegiatan di Kabupaten Barito Kuala. Penentuan lokasi ini mempertimbangkan potensi wilayah serta kebutuhan petani di lapangan,” ujar Wahdah, baru – baru ini.

Ia menjelaskan, pelaksanaan kegiatan praktik lapang tersebut direncanakan berlangsung pada April atau Juni 2026. Waktu pelaksanaan akan disesuaikan dengan kesiapan lapangan, kondisi musim tanam, serta kebutuhan petani, agar materi yang disampaikan dapat diterapkan secara optimal.

“Pelaksanaannya kami rencanakan sekitar April atau Juni mendatang. Kami menyesuaikan dengan kondisi musim tanam, sehingga apa yang dipelajari petani di sekolah lapang benar – benar relevan dan bisa langsung dipraktikkan,” jelasnya.

Wahdah mengungkapkan, dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah lokasi pelaksanaan sekolah lapang pada tahun 2026 mengalami pengurangan. Pada tahun 2025, kegiatan sekolah lapang BPSPTPH dilaksanakan di tiga kabupaten, sementara pada tahun 2026 hanya dua kabupaten yang mendapatkan alokasi kegiatan.

Menurutnya, pengurangan tersebut tidak terlepas dari adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

Anggaran BPSPTPH Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,5 miliar, sedangkan pada tahun 2026 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp1,7 miliar.

“Penyesuaian jumlah kegiatan dan wilayah ini merupakan dampak langsung dari efisiensi anggaran. Pada tahun 2025 anggaran kami sebesar Rp3,5 miliar, sementara di tahun 2026 hanya Rp1,7 miliar. Meski demikian, kami tetap berkomitmen agar program sekolah lapang tetap berjalan dan memberikan manfaat maksimal bagi petani,” tegas Wahdah.

Ia menambahkan, meskipun jumlah kegiatan dan wilayah sasaran berkurang, BPSPTPH tetap mengutamakan kualitas pelaksanaan sekolah lapang.

Materi yang diberikan akan difokuskan pada peningkatan pengetahuan dan keterampilan petani dalam pengelolaan sarana dan prasarana pertanian, termasuk penerapan teknologi budidaya tanaman pangan dan hortikultura.

“Kami memastikan kualitas materi dan pendampingan tetap menjadi prioritas. Sekolah lapang ini bertujuan meningkatkan kapasitas petani, baik dari sisi teknis budidaya, pengelolaan sarana produksi, hingga efisiensi penggunaan input pertanian,” ujarnya.

Melalui kegiatan sekolah lapang tersebut, BPSPTPH berharap para petani mampu meningkatkan produktivitas usaha tani secara berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.

“Harapan kami, meskipun dengan keterbatasan anggaran, sekolah lapang tetap bisa menjadi sarana pembelajaran yang efektif dan berdampak langsung terhadap peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan petani,” pungkas Wahdah. (MRF/RIW/EPS)

Perkuat Pengawasan dan Daya Saing Daerah, Dinas Perindustrian Kalsel Gelar Pelatihan WASDAL

Banjarbaru – Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Pelatihan Petugas Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Industri, sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor industri agar tumbuh secara sehat, tertib, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim mengatakan, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong roda perekonomian daerah maupun nasional. Industri yang berkembang secara sehat diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor industri berperan sangat penting dalam mendorong perekonomian daerah dan nasional. Pertumbuhan industri yang sehat akan memperkuat fondasi ekonomi bangsa dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Rahim.

Ia menjelaskan, salah satu manfaat nyata dari pertumbuhan industri adalah penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu, perkembangan industri yang berkelanjutan juga akan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah, menarik investasi, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.

Namun demikian, Abdul Rahim menegaskan, bahwa manfaat tersebut hanya dapat tercapai apabila sektor industri berjalan secara tertib, patuh terhadap regulasi, serta selaras dengan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan.

“Industri harus tumbuh sesuai koridor aturan yang berlaku. Untuk itu, kehadiran petugas pengawasan dan pengendalian industri atau WASDAL sangat dibutuhkan agar kegiatan industri tetap sejalan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah,” jelas Rahim.

Melalui pelatihan ini, petugas WASDAL industri diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya secara aktif dan efektif, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku industri di Kalimantan Selatan.

“Dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki, petugas WASDAL diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Abdul Rahim.

Selain penguatan kapasitas pengawasan, Abdul Rahim juga mendorong petugas WASDAL untuk berperan aktif dalam pengumpulan dan sinkronisasi data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.

Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 13 Tahun 2025, SIINas merupakan sistem terintegrasi yang mencakup institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data untuk pengelolaan dan penyajian informasi industri.

“Petugas WASDAL menjadi garda terdepan untuk memastikan pelaporan di SIINas berjalan dengan baik. Pastikan data yang dilaporkan sesuai dan sinkron dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.

Melalui kegiatan pelatihan WASDAL yang dilaksanakan mulai Rabu (28/1) hingga Jum’at (30/1) ini, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengawasan industri dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan industri yang berdaya saing sekaligus ramah lingkungan di Banua. (MRF/RIW/EPS)

Pasca Audit BPK, Bank Kalsel Komitmen Perkuat Keamanan Siber dan Tata Kelola Kredit,

Banjarbaru – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Dengan Tujuan Tertentu (DTT) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Selatan berdasarkan UU No. 15 Tahun 2004, Bank Kalsel menegaskan komitmennya untuk melakukan penguatan menyeluruh pada sistem keamanan siber dan tata kelola penyaluran kredit.

Dalam acara penyerahan LHP yang berlangsung pada Senin (26/1) di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, memberikan arahan tegas kepada manajemen Bank Kalsel, terkait hasil evaluasi rutin BPK mengenai ketahanan siber.

Gubernur menginstruksikan agar dilakukan penguatan di semua sektor untuk menjamin keamanan data dan sistem informasi perbankan.

“Keamanan siber adalah prioritas utama untuk melindungi kepercayaan nasabah. Saya meminta penguatan dilakukan pada seluruh lini,” ujar Gubernur Muhidin.

Gubernur juga menekankan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyaluran kredit produktif.

“Ekspansi kredit harus dilakukan dengan baik dan wajib memerhatikan seluruh aspek risiko demi menjaga kesehatan bank,” tegasnya.

Di sela acara tersebut, Gubernur Muhidin juga memberikan dorongan strategis terkait status Bank Devisa, yang telah disetujui otoritas terkait.

Gubernur mengingatkan bahwa sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang melimpah, potensi bisnis internasional melalui Bank Devisa sangatlah besar bagi kemajuan daerah.

“Saya meminta Bank Kalsel segera melengkapi syarat – syarat tambahan yang diminta regulator agar operasional Bank Devisa dapat segera berjalan. Kita harus menangkap peluang dari ekspor sumber daya alam kita,” tegas Gubernur.

Merespon hal tersebut, Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyatakan sikap kooperatif, dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan berkelanjutan.

Bank Kalsel berkomitmen menuntaskan Rencana Aksi (Action Plan) selambatlambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berkomitmen segera menindaklanjuti hasil evaluasi rutin BPK dengan meningkatkan ketahanan siber pada seluruh aspek operasional. Selain itu, penyaluran kredit akan terus diperkuat melalui analisis prinsip kehati-hatian 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition) yang lebih mendalam untuk memitigasi risiko,” ujar Fachrudin.

Mengenai operasional Bank Devisa, Direktur Utama memastikan bahwa proses pemenuhan syarat tambahan dari regulator berjalan sesuai jadwal.

“Kami sedang melakukan percepatan kelengkapan dokumen sesuai permintaan regulator. Kami optimis layanan Bank Devisa akan segera aktif untuk mendukung transaksi internasional para pelaku usaha di Kalsel secara lebih efisien,’ tambahnya.

Melalui langkah-langkah strategis ini, Bank Kalsel berkomitmen meningkatkan kualitas operasionalnya sebagai bank pembangunan daerah yang handal, aman, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan. (ADV-RIW/EPS)

LHP BPK Diserahkan, Gubernur Muhidin Tegaskan Tindak Lanjut Rekomendasi

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tematik kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (26/1).

LHP tematik tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto, dan turut diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, Komisaris Utama Bank Kalsel, Subhan Nor Yaumil, serta Direktur Bank Kalsel, Fachrudin.

Gubernur Muhidin (kanan) menerima LHP Tematik dari Kepala BPK RI perwakilan Kalsel, Andriyanto

Penyerahan LHP ini juga dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, para asisten, staf ahli dan tenaga ahli gubernur, serta kepala SKPD terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Gubernur Muhidin menyampaikan, terdapat dua LHP utama yang diterima, yakni terkait efektivitas pengelolaan kinerja keuangan Bank Kalsel serta pengelolaan lingkungan hidup dan penggunaan kawasan hutan (PPKH).

“Kami menerima dua laporan penting, yang pertama berkaitan dengan kinerja dan pengelolaan keuangan Bank Kalsel, dan yang kedua menyangkut pengelolaan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan,” ujar Muhidin.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera melakukan evaluasi dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK, khususnya terkait kelemahan yang ditemukan pada Bank Kalsel.

Foto bersama usai penyerahan LHP tematik oleh BPK RI perwakilan Kalsel

“Apa yang menjadi rekomendasi BPK tentu akan kami tindak lanjuti. Evaluasi segera dilakukan, termasuk perbaikan terhadap kelemahan yang ada di Bank Kalsel,” tegasnya.

Sementara terkait permasalahan lingkungan hidup dan PPKH, Gubernur Muhidin menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berada di pemerintah pusat, sehingga Pemprov tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengeluarkan rekomendasi.

“Untuk persoalan lingkungan hidup dan PPKH, itu merupakan kewenangan kementerian terkait di pemerintah pusat. Oleh karena itu, kami meminta SKPD bersama BPK Perwakilan Kalsel untuk menyampaikan laporan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan, adanya indikasi ketidakpatuhan sejumlah kegiatan pertambangan di Kalimantan Selatan terhadap peraturan yang berlaku.

“Ada beberapa aktivitas pertambangan, termasuk galian C, yang terindikasi tidak mematuhi ketentuan yang ada dan ini tentu harus menjadi perhatian bersama,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, merinci dua LHP tematik yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

LHP pertama adalah LHP Kepatuhan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan Tahun Anggaran 2023 hingga Triwulan III 2025 pada Pemprov Kalsel dan instansi terkait.

“Permasalahan yang kami temukan antara lain masih adanya aktivitas pertambangan tanpa izin dan di luar wilayah izin, pengawasan kewajiban lingkungan yang belum optimal, serta potensi pencemaran lingkungan dan kekurangan PNBP, termasuk denda administratif,” ungkap Andriyanto.

LHP kedua adalah LHP Kinerja atas Efektivitas Kegiatan Operasional Bank dalam Mendukung Fungsi Intermediasi Perbankan, pada Bank Pembangunan Daerah Tahun 2023 hingga Semester I 2025 pada Bank Kalsel dan instansi terkait.

“Kami menemukan kelemahan pada kualitas dan keamanan sistem informasi serta ketahanan siber, dan penyaluran kredit produktif yang belum sepenuhnya memenuhi prinsip kehati-hatian 5C, sehingga berpotensi menimbulkan kredit tidak tertagih,” jelasnya.

Andriyanto menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Bank Kalsel wajib menyampaikan tindak lanjut atas rekomendasi BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.

Selain itu, BPK juga meminta pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun 2025, untuk mendukung pelaksanaan pemeriksaan interim yang akan dimulai pada 2 Februari 2026.

“Kami berharap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara sungguh – sungguh, sehingga pengelolaan keuangan daerah, kinerja perbankan daerah, serta perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (BDR/RIW/EPS)

Dukung Gaya Hidup Sehat, Ketua TP PKK Kalsel Resmikan Lapangan Tenis BINDA

Banjarbaru – Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin, meresmikan Lapangan Tenis BINDA Kalimantan Selatan yang berlokasi di Jalan Bina Praja, kawasan Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Senin (26/1).

Peresmian lapangan tenis ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan sarana dan prasarana olahraga di lingkungan instansi pemerintahan, sekaligus mendorong penerapan gaya hidup sehat dan aktif bagi aparatur serta masyarakat sekitar.

Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin

Dalam sambutannya, Ketua TP PKK Provinsi Kalimantan Selatan, Fathul Jannah Muhidin mengatakan, bahwa keberadaan fasilitas olahraga yang memadai sangat penting untuk menunjang kesehatan jasmani serta memperkuat kebersamaan antarinstansi.

“Lapangan tenis ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana olahraga, tetapi juga menjadi ruang kebersamaan yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para pegawai dan komunitas olahraga. Dengan tubuh yang sehat, tentu kinerja dan semangat bekerja juga akan semakin baik,” ujar Fathul Jannah.

Ia berharap, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan, baik untuk kegiatan olahraga rutin, pembinaan atlet, maupun sebagai sarana silaturahmi antarinstansi di Kalimantan Selatan.

“Semoga lapangan tenis ini bisa dijaga, dirawat, dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembinaan olahraga di Banua,” tutup Fathul Jannah.

Gubernur Kalsel, Muhidin, beserta istri saat perdana melaksanakan permainan tennis di lapangan BINDA Kalsel

Sementara itu, Kepala Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Nurrullah menyampaikan, bahwa pembangunan Lapangan Tenis BINDA Kalsel merupakan bentuk komitmen institusinya dalam mendukung kesehatan dan kebugaran personel, sekaligus mempererat sinergi lintas lembaga.

“Lapangan tenis ini kami siapkan sebagai fasilitas penunjang kebugaran jasmani personel BINDA Kalsel, sekaligus sebagai sarana mempererat silaturahmi dan sinergi dengan berbagai instansi di Kalimantan Selatan,” ungkap Nurrullah.

Menurutnya, olahraga memiliki peran penting dalam menjaga kondisi fisik dan mental, terutama bagi aparatur negara yang dituntut selalu siap menjalankan tugas.

“Dengan tubuh yang sehat dan bugar, maka pelaksanaan tugas – tugas pengabdian kepada negara dan masyarakat dapat dilakukan secara optimal,” tegasnya.

Peresmian Lapangan Tenis BINDA Kalimantan Selatan turut dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin, Komandan Korem 101/Antasari beserta istri, Danlanal Banjarmasin beserta istri, Kapolda Kalimantan Selatan yang diwakili Direktur Intelkam, serta Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Selatan, Masrupah Syarifuddin.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung fasilitas lapangan tenis. Para undangan menyambut positif hadirnya sarana olahraga tersebut yang dinilai dapat menunjang kebugaran dan memperkuat kebersamaan di lingkungan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (MRF/RIW/EPS)

Museum Lambung Mangkurat Perkuat Peran Edukasi dan Regenerasi Budaya di Usia ke-47

Banjarbaru – Museum Lambung Mangkurat Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan Pembinaan Lembaga Budaya dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-47 Museum Lambung Mangkurat, Senin (26/1).

Kegiatan ini mengusung tema “Merawat Akar Budaya, Menjaga Identitas Banua: 47 Tahun Dedikasi untuk Budaya Banua”.

Suasana peringatan Hari Jadi Museum Lambung Mangkurat ke 47

Bertempat di Auditorium Museum Lambung Mangkurat, kegiatan dirangkai dengan penyerahan bingkisan kepada para purna tugas museum, termasuk dua pegawai yang pernah menjabat sebagai Kepala Museum Lambung Mangkurat, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka dalam pengembangan museum dan pelestarian budaya daerah.

Kegiatan tersebut dihadiri para purna tugas museum, jajaran pejabat eselon III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan, serta pengelola dan pamong budaya Museum Lambung Mangkurat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra menegaskan, bahwa museum memiliki peran strategis sebagai ruang edukasi sekaligus media pembelajaran langsung bagi generasi muda.

“Menurut saya, museum itu bukan hanya ruang pamer, tetapi tempat anak-anak kita belajar secara langsung. Saya pribadi merasa dibesarkan oleh Museum Lambung Mangkurat. Saat SD dulu, setiap tahun kami terjadwal berkunjung ke museum ini. Dari situlah saya melihat langsung sejarah dan kebudayaan yang sebelumnya hanya saya kenal lewat buku,” ungkapnya.

Ia berharap pengalaman serupa dapat dirasakan anak-anak masa kini dan generasi mendatang, sehingga museum benar-benar menjadi ruang belajar yang hidup dan relevan.

“Di usia 47 tahun ini, tema Merawat Akar Budaya, Menjaga Identitas Banua bukan sekadar slogan. Ini adalah upaya untuk melestarikan budaya Banua sebagai identitas masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya masyarakat Banjar,” jelasnya.

Galuh Tantri juga mendorong Museum Lambung Mangkurat, untuk terus berinovasi dalam penyelenggaraan kegiatan yang mampu menarik minat masyarakat.

“Harapan saya, teman – teman di Museum Lambung Mangkurat bisa semakin memajukan kegiatan – kegiatan yang kreatif dan disukai masyarakat. Museum ini bukan hanya milik pemerintah, tapi milik seluruh masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Ke depan, Disdikbud Kalsel juga berencana melakukan pembenahan dan pengembangan Museum Lambung Mangkurat sebagai satu-satunya museum milik Provinsi Kalimantan Selatan yang tercatat secara nasional.

“Tahun mendatang kita akan berdiskusi bersama budayawan dan tokoh masyarakat untuk merumuskan konsep pengembangan Museum Lambung Mangkurat ke depan, baik dari sisi bangunan, ruang pamer, maupun konsep kegiatannya,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan jumlah kunjungan menjadi salah satu indikator keberhasilan pengelolaan museum.

“Bangunan dan ruang pamer perlu dibenahi, dan kegiatan harus semakin kreatif. Ukuran keberhasilan museum salah satunya adalah meningkatnya jumlah pengunjung,” tegasnya.

Selain itu, Ia juga menyoroti pentingnya regenerasi pamong budaya, khususnya keterlibatan generasi muda dalam pengelolaan dan pengembangan museum.

“Saat ini pamong budaya semakin berkurang, sementara minat anak muda lebih banyak ke sains dan teknologi. Karena itu, kita perlu mempersiapkan kader-kader muda untuk menjadi pamong budaya di Museum Lambung Mangkurat,” pungkasnya. (SYA/RIW/EPS)

Bangun Birokrasi Bersih, Pemprov Kalsel Gembleng ASN dan PA/KPA Lewat Pelatihan Integritas dan PBJ

Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus mendorong penguatan reformasi birokrasi melalui peningkatan integritas dan kompetensi aparatur sipil negara.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Integritas ASN serta Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJ) bagi Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Tahun 2026.

Suasana upacara pembukaan Pelatihan Integritas dan PBJ di BPSDMD Kalsel

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalimantan Selatan ini, resmi dibuka Gubernur Kalsel, Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Muhammad Syarifuddin, di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/1).

Dalam sambutan tertulis Gubernur, yang dibacakan Sekdaprov, Muhidin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan yang dinilai strategis dalam membentuk birokrasi yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

“Pelatihan integritas dan pengadaan barang/jasa ini memiliki peran yang saling melengkapi. Integritas menjadi fondasi karakter ASN, sementara kompetensi pengadaan barang/jasa menjadi bekal penting dalam mempercepat pembangunan daerah secara transparan dan taat regulasi,” ujarnya.

Gubernur menegaskan, pelatihan integritas diarahkan untuk membangun kesadaran etika, kejujuran, serta sikap antikorupsi aparatur melalui penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.

Sementara pelatihan PBJ bertujuan meningkatkan kecakapan teknis PA dan KPA agar mampu merencanakan, melaksanakan, serta mengawasi pengadaan secara profesional dan akuntabel.

“ASN harus mampu menjalankan perannya sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas kebijakan publik yang bersih, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dari pelatihan ini diharapkan lahir aparatur yang berintegritas dan memiliki kemampuan teknis mumpuni,” harapnya.

Sementara itu, Plh Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Shahrizal Fauzan menjelaskan, bahwa pelaksanaan pelatihan ini memiliki dasar hukum yang kuat dan sejalan dengan kebijakan nasional pengembangan ASN.

Pelatihan dilaksanakan berdasarkan Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, PermenPANRB Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pembangunan Integritas Pegawai ASN, serta Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi PNS.

“Pelatihan Integritas ASN bertujuan membangun karakter ASN yang jujur, antikorupsi, dan bertanggung jawab, sejalan dengan core values ASN BerAKHLAK. Sementara pelatihan PBJ dirancang untuk membekali PA dan KPA dengan pengetahuan serta keterampilan dalam mengelola pengadaan barang dan jasa secara profesional sesuai regulasi,” jelasnya.

Pelatihan dilaksanakan selama 5 hari, mulai 26 hingga 30 Januari 2026, dengan metode pembelajaran klasikal atau tatap muka. Kegiatan dipusatkan di Kampus I BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, dengan waktu pelaksanaan setiap hari mulai pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Untuk pelatihan integritas ASN, peserta berjumlah 30 orang yang berasal dari berbagai SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Sementara pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah diikuti oleh 120 pejabat eselon II dan III selaku PA dan KPA.

Pelatihan ini juga menghadirkan narasumber dan fasilitator yang kompeten dan berpengalaman di bidang integritas aparatur serta pengadaan barang dan jasa pemerintah, guna memastikan materi yang disampaikan aplikatif dan sesuai kebutuhan birokrasi daerah. (SYA/RIW/EPS)

Exit mobile version