Perkuat Pengawasan dan Daya Saing Daerah, Dinas Perindustrian Kalsel Gelar Pelatihan WASDAL
Pelatihan WASDAL Industri yang dilaksanakan mulai Rabu (28/1/2026) hingga Jum'at (30/1/2026).
Banjarbaru – Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Pelatihan Petugas Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) Industri, sebagai upaya memperkuat tata kelola sektor industri agar tumbuh secara sehat, tertib, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim mengatakan, sektor industri memiliki peran strategis dalam mendorong roda perekonomian daerah maupun nasional. Industri yang berkembang secara sehat diyakini mampu memperkuat fondasi ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Sektor industri berperan sangat penting dalam mendorong perekonomian daerah dan nasional. Pertumbuhan industri yang sehat akan memperkuat fondasi ekonomi bangsa dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Abdul Rahim.
Ia menjelaskan, salah satu manfaat nyata dari pertumbuhan industri adalah penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu, perkembangan industri yang berkelanjutan juga akan meningkatkan produktivitas dan daya saing daerah, menarik investasi, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha.
Namun demikian, Abdul Rahim menegaskan, bahwa manfaat tersebut hanya dapat tercapai apabila sektor industri berjalan secara tertib, patuh terhadap regulasi, serta selaras dengan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal perlindungan lingkungan.
“Industri harus tumbuh sesuai koridor aturan yang berlaku. Untuk itu, kehadiran petugas pengawasan dan pengendalian industri atau WASDAL sangat dibutuhkan agar kegiatan industri tetap sejalan dengan regulasi dan kebijakan pemerintah,” jelas Rahim.
Melalui pelatihan ini, petugas WASDAL industri diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya secara aktif dan efektif, tidak hanya dalam pengawasan, tetapi juga pembinaan dan pendampingan kepada para pelaku industri di Kalimantan Selatan.
“Dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki, petugas WASDAL diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku industri agar menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Abdul Rahim.
Selain penguatan kapasitas pengawasan, Abdul Rahim juga mendorong petugas WASDAL untuk berperan aktif dalam pengumpulan dan sinkronisasi data industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas.
Ia mengingatkan, bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor 13 Tahun 2025, SIINas merupakan sistem terintegrasi yang mencakup institusi, sumber daya manusia, basis data, perangkat keras dan lunak, serta jaringan komunikasi data untuk pengelolaan dan penyajian informasi industri.
“Petugas WASDAL menjadi garda terdepan untuk memastikan pelaporan di SIINas berjalan dengan baik. Pastikan data yang dilaporkan sesuai dan sinkron dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan pelatihan WASDAL yang dilaksanakan mulai Rabu (28/1) hingga Jum’at (30/1) ini, Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan berharap pengawasan industri dapat berjalan lebih optimal, akurat, dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung pertumbuhan industri yang berdaya saing sekaligus ramah lingkungan di Banua. (MRF/RIW/EPS)
