Legislator DPRD Banjarmasin Periode 2024-2029 Akan Gelar Reses Perdana

BANJARMASIN – DPRD Banjarmasin Periode mas jabatan 2024-2029, akan menggelar Reses Perdana selama tiga hari.

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Kepada sejumlah wartawan Sekretaris DPRD Banjarmasin Iwan Ristianto, baru-baru tadi mengatakan, dari hasil Rapat Basan Musyawarah Anggota DPRD Banjarmasin akan melaksanakan reses selama tiga hari mulai 20 – 22 Oktober 2024. Dimana, kegiatan ini para wakil rakyat dapat bertemu langsung dengan konstituen dan menyerap aspirasi sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.

“Reses merupakan hak dewan yang diatur dalam Undang-Undang nomor 13 tahun 2019, tetapi kalau tidak mengambil tidak apa-apa,” ucapnya

Suasana Reses DPRD Banjarmasin beberapa waktu lalu

Disampaikan Iwan, untuk mekanisme Reses ini anggota DPRD kota Banjarmasin akan mengumpulkan sebanyak 300 orang sekaligus, atau bisa juga dibagi 100 orang per hari. Pihaknya tetap memfasilitasi seperti konsumsi, alat tulis kantor dan lain-lain sesuai keperluan dalam pertemuan di masyarakat.

“Kegiatan reses ini dilaksanakan perorangan, sama seperti tahun sebelumnya,” jelas Iwan

Lebih lanjut Iwan menambahkan, anggaran untuk reses DPRD Kota Banjarmasin ini sebesar Rp1,5 miliar. Alokasinya dibagi sebanyak 45 anggota dewan, yakni berkisar sekitar Rp 33 juta rupiah, untuk memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Bagi anggota dewan yang tidak melaksanakan reses, maka tidak menerima anggaran yang sudah dialokasikan,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Dinsos Kalsel Gelar Rakor Evaluasi Teknis Pemutakhiran Data Aplikasi DATU SOBAN

BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi Evaluasi Teknis Pemutakhiran Data Aplikasi Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) Tahun 2024, selama dua hari yaitu 17-18 Oktober 2024.

Dalam sambutan Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, Muhammadun yang dibacakan oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Gusnanda Effendi, menyampaikan bahwa pemutakhiran DATU SOBAN tahun 2024 merupakan kegiatan pengumpulan data secara primer yang berfokus pada data tertinggi dan data paling banyak diminta oleh SKPD lain di dalam DATU SOBAN selama periode dari 2021 – 2023.

“Kegiatan pemutakhiran data ini dilakukan dengan metode pendataan ulang yaitu anak terlantar, anak dengan kedisabilitasan, penyandang disabilitas, lanjut usia terlantar, dan perempuan rawan sosial ekonomi,” katanya, Kamis (17/10).

Gusnanda menjelaskan kegiatan pemutakhiran Data DATU SOBAN tahun 2024 dilaksanakan selama tiga bulan dari Juni sampai Agustus 2024 dengan melibatkan dua orang di masing-masing Dinas Sosial di 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalsel, yaitu satu orang sebagai supervisor data dan satu orang sebagai petugas data.

“Kegiatan ini juga melibatkan secara aktif peran Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di 13 Kabupaten/Kota,” terangnya.

Gusnanda menambahkan PSKS yang terlibat antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Provinsi Kalsel. Selain itu, khusus di Kota Banjarmasin sebagai Petugas Pemutakhiran Data (PPD) adalah Operator Pengelola Data Elektronik pada lima Kecamatan di Kota Banjarmasin.

Diketahui, aplikasi berbasis web yang bernama Data Terpadu Sosial Banua (DATU SOBAN) ini, Dinas Sosial Provinsi Kalsel memanfaatkan suatu sistem digitalisasi/elektronik, tata kelola kelembagaan dan proses pemerintahan secara high-level.

“DATU SOBAN dibangun untuk mendukung pencapaian agenda pembangunan daerah melalui ketersediaan data 26 Jenis PPKS dan 12 Jenis PSKS dalam rangka peningkatan kepuasan publik atas kualitas pelayanan pemerintah,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Dinsos Kalsel juga memberikan penghargaan terbaik kegiatan pemutakhiran data DATU SOBAN Tahun 2024 yang diberikan kepada Dinas Sosial Kabupaten/Kota dan Petugas Pemutakhiran Data di Kecamatan di 13 Kabupaten Kota se-Provinsi Kalsel.

Penghargaan Terbaik Dinas Sosial I yaitu Dinas Sosial Kab Tanah Laut, terbaik II Dinas Sosial Kab Hulu Sungai Selatan, dan terbaik III Dinas Sosial Kota Banjarmasin.

Sementara itu, Penghargaan Terbaik Petugas Pemutakhiran Data I petugas pemutakhiran data Kecamatan Panyipatan Kab Tanah Laut, terbaik II petugas pemutakhiran data Kecamatan Daha Utara Kab Hulu Sungai Utara, dan terbaik III petugas pemutakhiran data Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan dapat lebih memacu semangat dalam memberikan kinerja dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (NRH/RDM/RH)

Keterbukaan Informasi Publik Meningkat, Kalsel Masuk Kategori Daerah Informatif

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dengan kenaikan sebesar 8,94 poin. Dari sebelumnya 72,27 poin (kategori sedang), kini menjadi 81,21 poin (kategori baik).

Hasil tersebut mengantarkan Provinsi Kalimantan Selatan masuk dalam kategori “Daerah Informatif”, sebuah pencapaian yang meningkat dibandingkan tahun 2023 di mana Pemprov Kalsel masih berada dalam kategori “Menuju Informatif.”

Suasana Peluncuran IKIP 2024

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel, Muhamad Muslim, menjelaskan bahwa peningkatan nilai IKIP ini diperoleh melalui hasil pengukuran 10 Informan Ahli dari Komisi Informasi Pusat. Para informan ahli ini terdiri dari berbagai unsur, seperti masyarakat umum, akademisi, dunia usaha, dan dunia pendidikan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Muhamad Muslim

“Ada tiga dimensi yang dinilai oleh para Informan Ahli, yakni dimensi politik, hukum, dan ekonomi. Alhamdulillah, dari ketiga dimensi tersebut, kami memperoleh penilaian yang positif dan cukup signifikan sehingga nilai IKIP Kalsel naik menjadi kategori baik,” ucap Muslim, Kamis (17/10).

Peningkatan nilai IKIP tersebut sekaligus menandakan bahwa iklim keterbukaan informasi publik di Kalimantan Selatan sudah lebih baik. Menurutnya, pencapaian ini tidak lepas dari peran seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota.

“Yang cukup menonjol dari peningkatan IKIP ini adalah adanya jaminan keterbukaan informasi publik kepada semua kalangan masyarakat, sehingga masyarakat dapat mengakses informasi publik tanpa ada intimidasi atau hambatan dari badan publik,” jelasnya.

Diskominfo Provinsi Kalsel, selaku instansi yang bertanggung jawab dalam hal keterbukaan informasi publik, berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan nilai IKIP Provinsi Kalsel. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait cara mengakses informasi publik melalui Badan Publik di Pemerintah Provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Langkah ini bertujuan agar semua komponen masyarakat bisa menyebarluaskan informasi demi peningkatan pembangunan di Kalsel.

“Diskominfo Kalsel juga akan terus membangun sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), pers, akademisi, dan komunitas lainnya untuk bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik di Banua. Diharapkan dalam penyebarluasan informasi publik, akan ada partisipasi yang lebih luas dari masyarakat,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

Penjualan Non Pangan di Banjarmasin Sepi Pembeli

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin mengakui adanya penurunan penjualan pada barang non pangan di kawasan Pasar Baru.

Kabid Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan dan Pasar Disperdagin Kota Banjarmasin Ridho Satriya menjelaskan, sudah sejak beberapa waktu lalu, untuk penjualan bukan kebutuhan pokok mengalami penurunan penjualan atau sepi pembeli.

Kabid PSDPP Disperdagin Banjarmasin Ridho Satriya

“Seperti, yang terjadi di kawasan Pasar Baru, Kota Banjarmasin. Pedagang menjual barang non pangan,” ungkap Ridho, kepada sejumlah wartawan, Kamis (17/10).

Sedangkan untuk pasar tradisional menurutnya yang menjual kebutuhan pokok masih ramai dikunjungi pembeli.

Karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung peningkatan penjualan secara online kepada para pedagang, yang ada di kota tersebut.

“Dukungan berupa pelatih pelatih pemasaran secara online kepada pedagang,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan tersebut, Ia mengharapkan para pedagang dapat melakukan penjualan secara online tersebut.

“Sehingga, para pedagang dapat berjualan tidak hanya offline tetapi juga online,” ujar Ridho. (SRI/RDM/RH)

Banggar DPRD Kalsel Bersama TAPD Bahas Evaluasi Raperda Tentang P-APBD 2024

BANJARMASIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjuti evaluasi Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (16/10).

Rapat dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Kalsel yaitu Kartoyo, M. Alpiya Rahman dan Desy Oktavia Sari ini dihadiri Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rozali Anwar beserta Anggota TAPD.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekda Provinsi Kalsel Nomor 900.1/1290/BPKAD/2024 Tanggal 8 Oktober 2024, yang merujuk pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI terkait evaluasi P-APBD Kalsel. Selain itu, dibahas juga Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.1-4205 Tahun 2024 Tanggal 4 Oktober 2024, yang berisi rekomendasi perbaikan Raperda P-APBD.

Suasana Rapat Banggar DPRD Kalsel

Ketua Banggar DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan bahwa evaluasi dari Mendagri harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan finalisasi P-APBD 2024. Ia juga menekankan pentingnya efisiensi dalam pengalokasian anggaran, terutama di sektor-sektor yang langsung berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Kami harus memastikan bahwa rekomendasi dari Mendagri diterapkan dengan baik. Perubahan APBD ini tidak hanya formalitas, tetapi harus benar-benar digunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat, seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua TAPD Kalsel, Roy Rozali Anwar, menyambut baik arahan Ketua DPRD dan menyatakan komitmennya untuk memastikan hasil evaluasi Mendagri diimplementasikan secara maksimal. Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan keberhasilan P-APBD.

“Kami akan menindaklanjuti setiap rekomendasi dari evaluasi ini dengan cermat. Dengan dukungan penuh dari DPRD, kami yakin P-APBD 2024 akan berjalan dengan optimal dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya

Roy juga berharap dapat mempercepat proses finalisasi APBD 2024 dan memastikan bahwa anggaran tersebut dapat segera disahkan dan digunakan sesuai dengan kebutuhan pembangunan di Kalimantan Selatan. (NRH/RDM/RH)

Kalsel Peringkat 7 Peparnas 2024 di Solo

BANJARMASIN – Kontingen Nasional Paralimpik Committee (NPC) Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan berhasil menduduki posisi ke 7 pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun 2024 di Solo, Jawa Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan apresiasi atas pencapaian dari atlet NPC Kalsel yang telah mencapai prestasi 7 besar nasional,” ungkap Plt Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kalsel Diauddin, kepada sejumlah wartawan, pada saat menyambut kepulangan Kontingen Atlet NPC Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dari Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Tahun 2024 di Solo, pada saat tiba di Bandara Syamsuddin Noor, belum lama tadi.

Plt Kadispora Kalsel Diauddin

Diauddin mengatakan, dengan total 126 medali atlet paralimpik Kalsel ini menempati peringkat ketiga dalam jumlah medali, namun berada di peringkat ketujuh dalam klasemen total.

“Para atlet NPC tersebut telah berkompetisi dengan penuh perjuangkan dalam Pekan Paralimpiade Nasional Tahun 2024 di Solo. Tentu, hasil yang diperoleh tersebut membanggakan Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Diauddin.

Tentunya setelah kepulangan para atlet NPC ke Banua, pihaknya meminta kepada mereka agar terus semangat berlatih lebih giat lagi.

“Agar dapat memberikan prestasi terbaik pada kegiatan Olahraga lainnya. Pada tingkat kejurnas maupun pertandingan internasional lainnya,” ucapnya.

Sehingga, tambah Diauddin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentunya memberikan dukungan terhadap peningkatan prestasi atlet NPC tersebut. (SRI/RDM/RH)

BPSK Banjarmasin Klaim Oktober 2024 Telah Selesaikan Sengketa 7 Kasus

BANJARMASIN – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin Mengklaim, hingga Oktober 2024 ini telah menyelesaikan sengketa 7 Kasus.

Kepada wartawan Ketua BPSK Banjarmasin Suci Rabella, ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (17/10) mengatakan, selama ini pihaknya secara rutin melakukan pelayanan konsultasi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan telah menyelesaikan sengketa konsumen sebanyak 7 kasus. Sedangkan 1 sengketa konsumen akan disidangkan pekan depan.

“Rata-rata yang disengketakan tentang pembiayaan kredit motor, mobil dan rumah,” ucapnya

Disampaikan Suci, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen merupakan salah satu lembaga pendukung pelaksanaan penyelenggaraan perlindungan konsumen, melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan (non litigasi) yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2008 tentang Pembentukan BPSK pada Kota Banjarmasin, Cirebon, Surakarta, Magelang, dan Tanjung Pinang serta Kabupaten Nganjuk Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah.

“Penyelesaian kasus sengketa di BPSK Kota Banjarmasin tidak lama hanya 21 hari kerja dan tidak dipungut biaya (gratis),” ungkapnya

Lebih lanjut Suci menambahkan, untuk program baru ini pihaknya menggelar “BPSK Goes To School”, bertujuan peserta didik dapat mengetahui tentang hak dan kewajiban sebagai konsumen cerdas, melindungi diri dari perdagangan merugikan. Kegiatan dilaksanakan pertama di SMAN 3 Banjarmasin dan akan dilanjutkan rencananya ke SMAN 2 Banjarmasin.

“Konsumen cerdas adalah langkah awal menuju masyarakat yang lebih baik”, tutupnya

Untuk diketahui, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Banjarmasin dibawah naungan Dinas Perdagangan Kalimantan Selatan, beranggotakan dari tiga unsur Pemerintah, tiga unsur konsumen, dan tiga unsur pelaku usaha, berlokasi di Jalan S Parman Banjarmasin. (NHF/RDM/RH)

2025, SKPD Pemprov Kalsel Wajib Ukur Kebugaran ASN

BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terus mengkampanyekan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) kepada warga Banua, termasuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satunya melalui kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.

Salah satu tes kebugaran ASN (Sumber foto: MC Kalsel)

Program ini sudah dilaksanakan Pemprov Kalsel melalui Balai Kesehatan Olahraga Masyarakat (BKOM) sejak beberapa tahun terakhir, hingga tahun 2024 ini. Terakhir pada September lalu, BKOM menandatangani kerjasama dengan Dinas PUPR Provinsi, untuk melaksanakan program pemeriksaan kebugaran ASN lingkup dinas tersebut.

“Tahun ini, di lingkup Pemprov Kalsel, baru Dinas PUPR yang khusus menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN,” jelas Susi Hermina, Kepala BKOM Provinsi Kalsel kepada Abdi Persada FM, belum lama tadi di Banjarbaru.

Namun menurut Susi, mulai tahun depan, sesuai instruksi Sekdaprov Kalsel, maka seluruh SKPD wajib menganggarkan kegiatan pemeriksaan kebugaran ASN.

“Insya Allah tahun depan, semua SKPD wajib menganggarkan kegiatan ini,” tegasnya.

Tahapan pengukuran kebugaran yang dlakukan BKOM, adalah dimulai dari senam atau pemanasan, dilanjutkan dengan analisa kepada individu terkait riwayat penyakit termasuk masalah cedera. Setelah itu dilakukan pengukuran berat dan tinggi badan, lingkar pinggang, dan konsultasi dokter untuk memastikan jenis olahraga yang tepat. (RIW/RDM/RH)

BPKD Wilayah II Kalsel Perkuat Komitmen Perusahaan dalam Penerapan K3

BANJARBARU – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah (BPKD) Wilayah II Provinsi Kalimantan Selatan, terus berupaya mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk menerapkan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dengan baik guna memastikan keselamatan para pekerja.

Kepala Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II, Taufiqurrahman, menekankan bahwa penerapan K3 merupakan peranan penting yang wajib dipenuhi setiap perusahaan untuk menghindari kecelakaan di tempat kerja.

Kepada BPKD Wilayah II Kalsel, Taufiqurrahman

“Penerapan standar K3 yang disiplin merupakan kunci utama sebuah perusahaan agar mencegah terjadinya kecelakaan di lingkungan kerja,” ujarnya Selasa (15/10).

Taufiq juga mengapresiasi perusahaan-perusahaan di Kalimantan Selatan yang sudah berhasil menjalankan prosedur operasional standar K3 dengan baik, sehingga lingkungan kerja tetap aman dan produktivitas pekerja terjaga tanpa adanya insiden besar.

Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar perusahaan-perusahaan tidak lengah dalam penerapan K3 dan terus menjalankan prosedur yang berlaku secara disiplin.

“Kami juga terus memberikan pelatihan dan edukasi K3 kepada para pekerja yang diintensifkan demi mendukung lingkungan kerja yang aman dan sehat,” katanya.

Selain memberikan pelatihan, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II juga aktif melakukan sosialisasi K3 ke berbagai perusahaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya menjaga kesehatan dan keselamatan para pekerja serta memastikan prosedur K3 dijalankan dengan baik.

Taufiq berharap berbagai upaya yang dilakukan dapat semakin memperkuat komitmen perusahaan-perusahaan di Kalsel dalam menjaga keselamatan karyawannya.

“Dengan begitu, kita bisa mencapai target zero accident di perusahaan-perusahaan yang berada di 13 kabupaten/kota, khususnya di bawah naungan Balai Pengawasan Ketenagakerjaan Daerah Wilayah II,” tutupnya. (BDR/RDM/RH)

KPU Banjarmasin Akan Gelar Debat Calon Pilwali, Catat Tanggalnya!

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin akan menggelar Debat Calon Pemilihan Walikota (Pilwali) 2024.

Kepada Abdi Persada FM, Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah, melalui pesan WhatsAppnya pada Rabu (16/10) mengatakan, Debat Pertama tanggal 26 Oktober untuk Calon Walikota, Debat Kedua Calon Wakil Walikota 6 November dan Debat Ketiga Calon Walikota dan Wakil Walikota tanggal 16 November 2024.

Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah (ditengah) didampingi Komisioner KPU

“Kegiatan akan dipusatkan di Gedung Candra berlokasi di kawasan Banjarmasin Barat,” ucapnya

Rusnailah menyampaikan, salah satu tahapan kampanye di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yaitu Debat. Dimana, ada sebanyak 10 orang tim perumus terdiri dari Akademisi, Profesional dan Tokoh Masyarakat. Rusnailah berharap, kegiatan berjalan tertib dan lancar, agar masyarakat dapat memahami visi dan misi dari masing-masing Pasangan Calon (Paslon).

“Jumlah pendukung setiap Paslon membawa 55 orang,” tutupnya. (NHF/RDM/RH)

Exit mobile version