DPRD Kalsel Komitmen Setiap Raperda yang Dilahirkan Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat
2 min read
JAKARTA – Ketua Badan Pembentukan Perda (BP-Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah berkomitmen agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibuat, selalu memikirkan asas kebermanfaatan bagi masyarakat.

Hal itu ia sampaikan ketika rombongan Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), dan BP-Perda yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Kartoyo melakukan studi komparasi ke DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, (9/12).

Lebih lanjut, Iskandar mengatakan selaku Anggota DPRD Kalsel yang sekaligus menjadi Ketua BP-Perda, ia ingin mengetahui alur dan penganggaran penyusunan Raperda di DKI Jakarta. Hal ini menjadi penting agar kinerja legislasi mereka menjadi semakin baik.
“Penyusunan Program Legislasi Daerah (Prolegda) di kita ini tidak hanya mementingkan kuantitas atau semata-mata untuk mengejar target belaka. Namun juga harus sesuai dengan nafas dan denyut nadi kepentingan masyarakat, sehingga melahirkan Raperda yang berkualitas,” katanya.
Hal tersebut juga sejalan dengan harapan Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo. Ia berharap mendapat banyak masukan dalam studi komparasi di DPRD DKI Jakarta yang menurutnya menjadi banyak rujukan sejumlah DPRD di berbagai daerah untuk belajar dan menggali informasi terkait kedewanan.
Rombongan dari perwakilan rakyat “Rumah Banjar” itu, diterima langsung oleh anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M. Taufik Zoelkifli atau yang lebih dikenal dengan sebutan MTZ tersebut. Ia mengapresiasi kedatangan DPRD Provinsi Kalsel dalam rangka bersilaturahmi dan saling sharing berbagi pendapat.
“Tersanjung sekali dikunjungi oleh DPRD yang menjadi pintu gerbang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Meskipun Jakarta tidak lagi IKN, tapi kami tetap optimis Jakarta tetap jadi kota global dan menjadi pusat perekonomian nasional,” pungkasnya. (ADV-NRH/RDM/RH)