Bertolak ke Kalimantan Selatan, Ini Agenda Wapres – Ma’ruf Amin

JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Senin (10/4), bertolak ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelum tiba di Banjarmasin, Wapres terlebih dahulu akan singgah di Makassar, Sulawesi Selatan untuk melakukan takziah ke rumah duka almarhum Muhammad Rapsel Ali, menantu beliau yang berpulang pada Minggu (9/4).

Menggunakan pesawat Kepresidenan Boeing 737-400 TNI AU, Wapres dan Ibu Wury Ma’ruf Amin dan rombongan lepas landas dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma menuju Pangkalan Udara TNI AU Sultan Hasanuddin, pada pukul 09.00 WIB/10.00 WITA.

Setelah menempuh penerbangan selama 2 jam 20 menit, Wapres tiba di Makassar pada pukul 12.20 WITA dan disambut Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman beserta Ibu Naomi Sudirman Sulaiman, dan jajaran Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan beserta pendamping masing-masing. Selanjutnya, dengan berkendara mobil, Wapres dan Ibu Wury Ma’ruf Amin menuju ke rumah duka almarhum Muhammad Rapsel Ali.

Sore harinya, Wapres akan melanjutkan penerbangan menuju Bandar Udara Internasional Syamsudin Noor pada pukul 16.10 WITA.

Setelah menempuh penerbangan selama 1 jam 15 menit, Wapres dan rombongan tiba di Banjarmasin pada pukul 17.25 WITA dan disambut Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor beserta Ibu Raudatul Sahbirin Noor dan jajaran Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, beserta pendamping masing-masing.
 
Kunjungan pada Bulan Ramadan di Banjarmasin ini, akan dimanfaatkan Wapres beserta Ibu Wury Ma’ruf Amin untuk menunaikan Shalat Isya dan Shalat Tarawih berjemaah di Masjid Agung Al Munawarrah, Jalan Trikora Nomor 9, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
 
Di masjid yang menjadi salah satu landmark Provinsi Kalimantan Selatan ini, Wapres juga akan memberikan tausiyah dan menyapa langsung masyarakat yang mengikuti kegiatan shalat berjemaah.
 
Keesokan harinya, Selasa (11/4), Wapres akan meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Banjarbaru, menyaksikan Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Selatan, dan membuka secara resmi acara Kalimantan Selatan Halal Fair 2023.
 
Wapres dan rombongan diagendakan kembali ke Jakarta pada hari yang sama pukul 13.30 WITA.
 
Sebagaimana diketahui, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat penyelenggaraan MPP di seluruh daerah di Indonesia. Akselerasi ini terus didorong untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman bagi masyarakat.
 
Sementara, pembentukan KDEKS merupakan salah satu dari 13 program prioritas Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dimana Wapres bertindak sebagai Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian. Dengan terbentuknya KDEKS di seluruh daerah di Indonesia, diharapkan dapat dilakukan akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, sehingga target menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia dapat terwujud.
 
Turut mendampingi Wapres beserta Ibu Hj. Wury Ma’ruf Amin dalam kunjungan kerja ini diantaranya Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., serta Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, M. Nasir, Masykuri Abdillah, Robikin Emhas, dan Zumrotul Mukaffa. (SETWAPRES-RIW/RDM/RH)

PWI dan DKPP Sepakati Soal Sosialisasi, Publikasi, Edukasi dan Diseminasi Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu 2024

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di markas PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4).

Ketua Umum PWI Atal S. Depari menyatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mapilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.

“Saya membayangkan bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraaan pemilu, pelaitihan wartawan sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024,” tutur Atal.

Kerja sama ini diharapkan pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.

Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa sosialisasi pun pengaduan etik yang diterima dan tengah ditangani DKPP mencapai 253 aduan.

“Bayangkan jumlah pmpinan DKPP itu lima orang yang _ex oficio_ dua orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim KPU,” bebernya.

Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang benar.

“Anggota KPU Bawaslu main judi diadukan ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu kayak malaikat tidak boleh salah sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan. Kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,” kata Heddy.

Ia berharap kerja sama dengan PWI ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat.

Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo.

Ruang lingkup MoU dan PKS sendiri meliputi tiga hal, yaitu (1) seminar atau diskusi pemilu dan kode etik penyelenggara pemilu, (2) narasumber pada setiap seminar atau diskusi, dan (3) diseminasi dan publikasi berita.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekjen PWI Mirza Zulhadi, Ketua Bidang Organisasi PWI Zulkifli Gani Otto, serta Ketua Bidang Pendidikan Nurjaman Mukhtar.

Dari pihak DKPP turut hadir Tenaga Ahli DKPP Agus Sudibyo, Kabag Humas, Data, dan Teknologi Informasi (Humas Datin) DKPP Mohd. Arif Iriansyah, Kabag Hukum, Kepegawaian, dan Kerja Sama (HKK) DKPP Bugi Kurnia Widianto, dan jajaran Sekretariat DKPP. (PWI.KALSEL/RDM/RH)

Paman Birin Terima Top Pembina BUMD 2023

JAKARTA – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin, dinobatkan sebagai Top Pembina BUMD Tahun 2023 pada penganugerahan penghargaan Top BUMD Awards 2023 yang digelar Rabu (5/4) malam di Jakarta.

Prestasi Paman Birin ini, tak lepas dari keberhasilan membawa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mendapatkan penghargaan predikat Bintang 5, yang diraih Bank Kalsel.

Selain itu, penghargaan Pembina BUMD 2023 juga diraih Paman Birin atas keberhasilan PT Bangun Banua menjadi Top BUMD Award 2023 kategori Aneka Usaha Bintang 4.

Pada penghargaan itu pula diiringi dengan keberhasilan PT Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel), yang meraih Top BUMD Award 2023 dengan Predikat Bintang 5.

Di samping itu, Bank Kalsel juga meraih predikat Top CEO BUMD 2023 yang diterima Plt Direktur Utama, Fachrudin.

Sementata BUMD PT Bangun Banua Kalimantan Selatan meraih Top BUMD Award 2023 kategori Aneka Usaha Bintang 4, serta HM Bayu Budjang selaku Direktur Utama PT Bangun Banua meraih Top CEO BUMD 2023.

Penghargaan Top BUMD Award 2023 diterima Paman Birin melalui Kepala Biro Perekonomian Raudatul Jannah.

Raudatul Jannah bersyukur atas raihan berbagai penghargaan TOP BUMD 2023 ini.

“Alhamdulilah. Kami bersyukur atas penghargaan ini dan kami apresiasi atas kinerja Bank Kalsel dan PT. Bangun Banua atas capaiannya selama ini,” ujar Raudatul Jannah yang didamping Nasrullah, Kepala Bagian BUMD dan BLUD.

Diungkapkan Raudatul Jannah, selain meningkatkan kinerja semakin baik, penghargaan ini juga akan memotivasi untuk terus meningkatkan peran serta untuk menyejahateraan warga Banua bersama-sama dengan pemerintah.

“Tentu kita akan terus mendorong BUMD di Kalsel meningkatkan pelayanan pada berbagai aspek yang berujung untuk kesejahteraan warga Banua,” terang istri Gubernur Kalsel ini.

Diketahui, penghargaan Top BUMD Awards diberikan kepada BUMD unggulan dari seluruh Indonesia.

Penghargaan ini diberikan kepada BUMD yang telah sukses melewati proses penilaian dalam beberapa tahap.

Kegiatan tahunan ini diselenggarakan Majalah Top Business bekerja sama dengan Institut Otonomi Daerah (i-OTDA) serta beberapa lembaga, asosiasi dan konsultan bisnis. Kegiatan ini juga didukung Kementerian Dalam Negeri RI.

Ketua Penyelenggara TOP BUMD Awards 2023 yang juga Pemimpin Redaksi Majalah Top Business, M Lutfi Handayani menyatakan, Top BUMD Awards merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD yang terbesar dan paling membanggakan, yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap BUMD, dapat terpacu untuk selalu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian nasional,” katanya.

Menurut Lutfi, kegiatan Top BUMD Awards 2023 ini dilakukan untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri RI, karena sejalan dengan arah dan kebijakan pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah

Ada beberapa kategori penghargaan akan diberikan kepada para pemenang Top BUMD Awards 2023. Pertama adalah TOP BUMD Awards Klasifikasi Level Bintang 1-5 dari berbagai sektor usaha antara lain BPD/BPR/BPR-BKK/BPRS/PDAM/Jamkrida/Pasar Daerah/RSUD/BLUD/BUMD Aneka Usaha/Dinas Pemda (Dinas Pemda yang membawahi atau mengelola Badan Usaha di daerah, karena belum dibentuk BUMD yang menangani usaha terkait.

Selain itu, ada Penghargaan Kategori Khusus, Top of the Top BUMD 2023, Golden Trophy (Peraih Bintang 5 selama 3 tahun berturut-turut), Top CEO BUMD 2023, dan Top Pembina BUMD 2023 (Gubernur, Walikota, Bupati).

“Penghargaan kategori Top Pembina BUMD diberikan kepada Gubernur, Bupati atau Walikota yang BUMD-nya mendapat penghargaan, karena keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi, dan dukungan kepala pemerintahannya,” jelasnya.

Menurut Lutfi, ada beberapa kriteria penilaian kepada para finalis Top BUMD Awards 2023 ini. Pertama adalah pencapaian kinerja bisnisnya, baik dan berkelanjutan (achievement). Selain itu, terus melakukan perbaikan (improvement/inovasi), berkontribusi besar dalam pembangunan daerah, dan terakhir memiliki strategi/inovasi untuk mendukung bisnis di masa pandemi atau kenormalan baru. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Paman Birin Raih Penghargaan BAZNAS, Sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat

JAKARTA – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin, menerima penghargaan Baznas Award 2023 kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat.

Gubernur Kalsel (memegang piagam) berfoto bersama jajaran BAZNAS Kalsel

Penghargaan bergengsi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pusat ini diterima langsung oleh Paman Birin, pada Selasa (21/3) di Jakarta.

Paman Birin berharap Baznas Kalsel dapat terus membumikan keutamaan berzakat, serta dapat terus menanamkan budaya berzakat untuk seluruh ummat Islam di Banua yang bergelar Kalsel Babussalam.

“Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan penerimaan zakat serta BAZNAS Kalsel dapat mengelolanya dengan lebih baik lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Kalsel Irhamsyah Safari, mengatakan penghargaan yang diterima Paman Birin sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, tidak lepas dari perhatian dan dukungan Paman Birin sebagai Gubernur Kalsel dalam mendukung BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, berkat perhatian dan dukungan Paman Birin, untuk kedua kalinya Paman Birin meraih BAZNAS Award, tahun ini beliau diberi penghargaan sebagai Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat,” sampainya.

Selain itu, setiap tahunnya, Paman Birin memberi contoh keteladanan dalam membayar zakat melalui BAZNAS, yang mampu memotivasi dan mendorong masyarakat menyalurkan zakat, infaq, dan shadqahnya melalui BAZNAS.

Ilham juga menyampaikan terima kasih kepada Paman Birin serta stakeholder, yang turut mendukung dan mendorong kebangkitan zakat di Kalsel, serta mendukung pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kalsel.

Atas dukungan ini, BAZNAS Kalsel juga berhasil meraih 4 penghargaan dalam BAZNAS Awards 2023. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

Upayakan Keterbukaan Informasi, Kemenag Rilis WA, Email dan Call Center Layanan

JAKARTA – Kementerian Agama menyiapkan saluran komunikasi dua arah bagi masyarakat. Tujuannya, agar publik bisa sampaikan pertanyaan, kritik, dan saran melalui saluran yang telah disiapkan.

Staf Khusus Menteri Agama bidang Humas dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan, saluran komunikasi dua arah ini disiapkan untuk memudahkan akses publik.

“Ada tiga saluran komunikasi yang kami rilis. Publik bisa memanfaatkan Whatsapp center di nomor 081110683146,” terang Wibowo Prasetyo di Solo, pada Rabu (15/3).

Saluran lainnya berupa email di alamat layanan@kemenag.go.id dan Call Center di nomor 146.

Wibowo menegaskan, penyedian saluran komunikasi ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan keterbukaan Kementerian Agama. Ini juga bagian dari proses transformasi digital yang terus digenjot implementasinya di Kementerian Agama.

Sebelumnya, dalam rangka penyederhaan, Kemenag juga telah lakukan integrasi layanan melalui penyediaan Superapps Pusaka Kemenag.

Sistem tiga saluran komunikasi ini, baik WA, Email, mapun Call Center sudah jalan. Namun sementara ini hanya untuk informasi seputar layanan pencatatan nikah, haji, dan juga sertifikasi halal.

“Kita akan terus perkaya menunya agar bisa lebih banyak mengcover kebutuhan masyarakat,” sambungnya.

Wibowo menambahkan, melalui saluran komunikasi ini, Kemenag juga telah menyiapkan live agent untuk menerima semua pertanyaan dan permasalahan layanan kemenag, termasuk di luar masalah penyelenggaraan ibadah haji, pencatatan nikah, dan sertifikasi halal.

Basis menu layanan yang saat ini digunakan adalah semua informasi yang sudah tersedia pada Aplikasi Superapps Pusaka.

“Kalaupun nanti ada informasi yang belum diketahui oleh agent, kita akan eskalasi ke internal Kemenag. Pengguna nanti akan dikasih nomor laporan, dan akan direspon kembali oleh agent ke pengguna bila sudah ada jawaban dari internal Kemenag,” tandasnya. (KemenagRI-RIW/RDM/RH)

Wakili Gubernur Ikuti Rakornas Perpustakaan, Bunda Nunung Harapkan Kemajuan Literasi Banua

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip), Nurliani Dardie, mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perpustakaan Tahun 2023 yang berlangsung selama dua hari pada 6 – 7 Maret 2023.

Kepala Dispersip Kalsel, Nurliani Dardie menyampaikan bahwa kegiatan Rakornas ini akan membahas kebijakan, rekomendasi, dan rencana program kegiatan tahun 2024 mendatang. Ia berharap Perpusnas terus mendukung kemajuan literasi di daerah, khususnya Kalsel.

“Kita telah membuktikan keseriusan dalam upaya peningkatan literasi. Harapannya juga, Kalsel dapat lebih banyak bantuan dana alokasi khusus dan lainnya,” jelasnya dalam rilis yang diterima Abdi Persada FM, Selasa (7/3).

Kadispersip yang akrab disapa Bunda Nunung ini juga bercerita, dalam kegiatan tersebut dirinya bertemu dengan protokol dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), yang merupakan salah satu penggiat minat baca.

“Selain mengikuti rakor tentu juga silaturahmi. Saya juga bertemu dan diskusi kecil sebelum kegiatan dengan Asisten Deputi Literasi, Inovasi, dan Kreativitas Kemenko PMK RI yang mewakili Menko PMK,” ungkapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan rilis yang dikeluarkan Perpusnas RI, Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial menjadi pokok bahasan dalam Rakornas ini.

Dalam kegiatan yang diikuti gubernur dan Kepala Dispersip se-Indonesia ini, mengusung tema “Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial untuk Kesejahteraan, Solusi Cerdas Pemulihan Ekonomi Masyarakat Pascapandemi COVID-19”. (DISPERSIPKALSEL-NRH/RDM/RH)

Ketua KPI Sambut Baik Rencana Deklarasi PERSIARI 11 Maret 2023

JAKARTA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Agung Suprio menyambut baik rencana deklarasi Persatuan Penyiar Radio Seluruh Indonesia (PERSIARI) di Monumen Pers Nasional Surakarta, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (11/3) mendatang.

“Saya mendukung deklarasi PERSIARI di Monumen Pers Nasional Surakarta,” kata Agung Suprio di Kantor KPI Pusat, Jakarta pada Jumat (3/2).

Menurut Agung, PERSIARI sebagai wadah para penyiar radio di Indonesia memiliki peran yang sangat strategis. Sebab, menjadi wadah antar sesama profesi penyiar dapat saling meningkatkan kompetensi diri dalam menghadapi setiap tantangan-tantangan yang muncul seiring dengan perkembangan zaman.

Dari pengalaman bersiaran radio dari masing-masing anggotanya, tentunya dapat membuat sesama anggota PERSIARI dapat saling belajar melalui pelatihan yang digelar secara berkala. Dengan demikian, pengetahuan yang berkaitan dengan penyiaran radio dapat terus ditingkatkan sesuai dengan fenomena perkembangan zaman yang terbaru.

“KPI membuka peluang PERSIARI bisa menjadi penguji kompetensi penyiar. Karena, kompetensi menjadi hal yang penting dalam perkembangan dunia siaran radio saat ini,” kata Agung.

Kemudian, PERSIARI juga mampu menjadi jembatan aspirasi dari para penyiar radio di dalam negeri. Sehingga, para pemangku kepentingan baik legislatif maupun eksekutif dapat menindak lanjuti setiap aspirasi yang tengah disuarakan oleh para penyiar.

Seperti hal yang berkaitan dengan kesejahteraan para penyiar radio. Karena, masih terdapat penyiar disejumlah daerah yang memiliki gaji maupun honor yang tidak masuk dalam kategori pengupahan perundangan-undangan . Alhasil, sistem pengupahan penyiar radio tidak masuk dalam kebijakan upah minimum tingkat kota, kabupaten, dan provinsi.

“PERSIARI bisa menyuarakan insentif kepada Menteri Tenaga Kerja (Menaker) berkaitan dengan standar upah para penyiar radio,” kata Agung.

Disaat yang bersamaan, Kepala Monumen Pers Nasional (MPN) Surakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Widodo Hastjaryo mengatakan, pihaknya mendukung seoenuhnya keberadaan PERSIARI, karena memberikan dampak positif terhadap dunia penyiaran di Indonesia.

Dari organisasi ini, dapat mampu membuat profesi penyiar radio kembali bergelora di tanah air. Mengingat, penyiar radio paling terdampak dari disrupsi teknologi yang tengah gencar melanda setiap wilayah.

“PERSIARI niatnya baik, jadi dampaknya tentu baik bagi penyiaran radio ke depan,” tutur Widodo.

Sementara itu, Ketua Umum PERSIARI Suwiryo menjelaskan, fokus organisasinya adalah meningkatkan kompetensi dari seluruh anggota yang bergabung maupun masyarakat yang memiliki minat belajar menjadi penyiar radio. Melalui pelatihan yang akan diselenggarakan secara berkala dengan narasumber yang memiliki sarat pengalaman dalam dunia penyiaran radio Indonesia. Jadi, pelatihan yang diberikan dapat memberikan dampak positif.

“Salah satu program kerja PERSIARI adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi kawan kawan penyiar radio. Melalui program pelatihan kepenyiaran yang rutin akan kita lakukan setiap bulannya,” kata Suwiryo.

Dalam mendukung hal tersebut, lanjut Suwriyo, pihaknya tengah menyusun materi penyiaran radio untuk dipergunakan sebagai pedoman pada pelatihan yang diberikan pada peserta. Materi yang disusun diambil dari pengalaman-pengalaman para penyiar senior yang telah lama berkarir dalam dunia radio di Indonesia.

“Saat ini PERSIARI tengah menyusun materi penyiaran yang akan kita gunakan sebagai bahan pelatihan yang diajarkan secara langsung praktisi penyiar yang sudah pengalaman dan kompeten,” tutur Suwiryo.

Di sisi lain, Suwriyo berharap, organisasi yang akan dideklarasikan pada 11 Maret 2023 mendatang dapat segera berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lain, termasuk sesama pelaku usaha di industri radio. Sehingga, dapat memajukan dunia radio di Indonesia menjadi lebih baik.

“Kami juga berharap dapat berkolaborasi dengan organisasi lain di industri radio yang sudah lebih dulu ada, agar dapat sama-sama memajukan dunia radio tempat kita semua berkarya,” katanya.

Untuk diketahui, PERSIARI per 2 Februari 2023 memiliki anggota sebanyak 459 penyiar dari berbagai wilayah di dalam negeri. dari jumlah itu, sebanyak 23 DPD tingkat provinsi sudah terbentuk di pelosok tanah air. Penyiar radio yang menjadi anggota dari PERSIARI sangat bervariasi dari penyiar radio berita, hiburan, komunitas, bahkan dangdut telah bergabung. (RILIS-RDM/RH)

Kuota Haji 2023 Sebanyak 221 Ribu, Tidak Ada Pembatasan Usia

ARAB SAUDI – Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. Kesepakatan tersebut ditandatangani Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, pada Minggu (8/1).

Ikut menyaksikan, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Hadir juga Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Suasana saat Kemenag dan Menteri Haji Arab Saudi membahas haji 2023

Dalam kesempatan itu, Menag menyampaikan salam dari Presiden Joko Widodo untuk Yang Mulia Raja Salman dan Pangeran Muhammad Bin Salman. Selama ini, Indonesia dan Arab Saudi menjalin hubungan yang sangat erat.

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” jelas Menag di Jeddah.

Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota.

Selain tentang kuota, kesepakatan ini juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.

Menag mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. Sebagaimana diketahui, karena pandemi, pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji. Saat itu, Saudi menerapkan syarat usia jemaah haji 2022 di bawah 65 tahun.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” tegasnya.

Pertemuan dengan Menteri Tawfiq juga dimanfaatkan Gus Men, (panggilan akrab Menag), untuk melobi tambahan kuota bagi Indonesia. Gus Men mengatakan bahwa antrean jemaah haji Indonesia sangat panjang. Gus Men berharap ada tambahan kuota bagi Indonesia sehingga dapat mengurangi jumlah antrean jemaah haji.

“Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji,” ujar Gus Men.

Menteri Tawfiq mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Apalagi, Indonesia adalah negara penting bagi Saudi. Namun, lanjut Tawfiq, saat ini negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

“Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan. (Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal),” ujarnya.

Tawfiq menambahkan tentang terus berjalannya transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi. Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, namun penyenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan. Ada enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.

“Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga. Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi,” jelasnya.

Menurut Tawfiq, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji, 9 Januari 2023. Sehingga, setiap negara dapat menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.

Menag Yaqut menyampaikan terima kasih karena Indonesia diajak terlibat sejak awal dalam proses haji 2023, termasuk undangan menghadiri Muktamar Haji. Menag mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji. Transformasi itu mengarah pada penyelenggaraan haji yang lebih profesional. (KEMENAG-RIW/RDM/RH)

Paman Birin Raih Citrawicaksana Perfilman Daerah Usmar Ismail Award 2022

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Selatan dianugerahi Penghargaan Citrawicaksana Perfilman Daerah pada Usmar Ismail Award 2022.

Penghargaan ini diterima Paman Birin yang diserahkan oleh Ketua Badan Perfilman Indonesia (BFI) Gunawan Paggaru, di Gedung Perfilman Usmar Ismail Jakarta, pada Senin (26/12) malam.

Paman Birin dinobatkan sebagai salah satu tokoh penerima Anugerah Usmar Ismail Awards 2022, atas jasanya dalam memajukan perfilman daerah di Kalimantan Selatan.

Usmar Ismail Awards sendiri merupakan penghargaan bagi insan perfilman atau para tokoh yang dinilai berjasa dalam memajukan karya karya seni dan budaya di bidang perfilman nasional.

Perlu diketahui, Paman Birin telah mengagas berbagai film kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan. Mulai Film Perjuangan Pangeran Antasari dan Film Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Matahari dari Bumi Banjar

Suasana nonton bersama film Arsyad Al-Banjari

Pada film Syekh Muhammad Al Banjari yang mengisahkan sejarah hidup ulama legendaris Banua, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, yang juga dikenal dengan julukan Datu Kalampayan ini, Paman Birin ikut tampil sebagai cameo atau bintang tamu di pertengahan film berdurasi sekitar dua jam tersebut.

Paman Birin memerankan karakter bernama Khalifah Sahbirin, tokoh yang mengenalkan sosok Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari pada warga desa.

Gubernur Kalsel saat memberikan sambutan

“Alhamdulillah. Kami sampaikan ucapan terima kasih untuk Yayasan Usmar Ismail, Badan Perfilman Indonesia dan seluruh pihak yang telah menganugerahkan penghargaan ini kepada saya,” ucap Paman Birin usai menerima penghargaan.

Penghargaan ini, kata Paman Birin, dipersembahkan untuk seluruh masyarakat Kalsel, terutama para generasi muda dan para penggiat seni.

Di hadapan insan perfilman, Paman Birin juga mengungkapkan, sosok Datu Kalampayan telah melahirkan warisan ilmu untuk dunia terlebih akhirat.

“Dengan diputarnya film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari di sini, mudah-mudahan memicu datu kita agar disematkan gelar pahlawan nasional,” harap Paman Birin.

Diketahui, pemerintah daerah masih memperjuangkan usulan gelar pahlawan nasional untuk Datu Kalampayan.

Pada pemutaran film ini, turut menyaksikan bersama Paman Birin, adalah Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel Muhammadun, Ketua Badan Perfilman Indonesia Gunawan Paggaru, Staf Khusus Gubernur Achmad Maulana beserta insan pers nasional.

Ketua Badan Perfilman Indonesia Gunawan Paggaru memuji Kalsel yang telah membuat deretan film bertemakan sejarah tokoh Banua, dimulai dari Pangeran Antasari (2018), Demang Leman (2019), Kaminting Pidakan (2022), serta baru-baru ini Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari (2022).

“Semoga Kalsel tidak berhenti melahirkan karya-karya film yang berkualitas,” harapnya.

Pemutaran film Datu Kalampayan ini dilakukan dalam dua sesi, yakni pukul 15.00 WIB dan 20.00 WIB, terbuka untuk umum.

Antusiasme masyarakat dalam menikmati film daerah terlihat dari banyaknya bangku yang terisi. (BIROADPIM-RIW/RDM/RH)

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-Undang, Kanwil Kemenkumham Kalsel Siap Sosialisasikan

JAKARTA – Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPR RI yang beragendakan pengambilan keputusan atas RUU KUHP, Selasa (6/12).

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan pengesahan ini merupakan momen bersejarah dalam penyelenggaraan hukum pidana di Indonesia. Setelah bertahun-tahun menggunakan KUHP produk Belanda, saat ini Indonesia telah memiliki KUHP sendiri.

“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” ujar Yasonna usai rapat paripurna DPR RI.

Menurut Yasonna, produk Belanda ini dirasakan sudah tidak relevan lagi dengan kondisi dan kebutuhan hukum pidana di Indonesia. Hal ini menjadi salah satu urgensi pengesahan RUU KUHP.

“Produk Belanda tidak relevan lagi dengan Indonesia. Sementara RUU KUHP sudah sangat reformatif, progresif, juga responsif dengan situasi di Indonesia,” katanya.

Yasonna menjelaskan KUHP yang baru saja disahkan telah melalui pembahasan secara transparan, teliti, dan partisipatif. Pemerintah dan DPR telah mengakomodasi berbagai masukan dan gagasan dari publik.

“RUU KUHP sudah disosialisasikan ke seluruh pemangku kepentingan, seluruh penjuru Indonesia. Pemerintah dan DPR mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasinya dalam momen bersejarah ini,” ujar Menteri Yasonna.

Meskipun demikian, Yasonna mengakui perjalanan penyusunan RUU KUHP tidak selalu mulus. Pemerintah dan DPR sempat dihadapkan dengan pasal-pasal yang dianggap kontroversial, di antaranya pasal penghinaan Presiden, pidana kumpul kebo, pidana santet, vandalisme, hingga penyebaran ajaran komunis. Namun, Yasonna meyakinkan masyarakat bahwa pasal-pasal dimaksud telah melalui kajian berulang secara mendalam.

Yasonna menilai pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa memicu ketidakpuasan golongan-golongan masyarakat tertentu. Yasonna mengimbau pihak-pihak yang tidak setuju atau protes terhadap RUU KUHP dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang benar. Masyarakat diperbolehkan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“RUU KUHP tidak mungkin disetujui 100 persen. Kalau masih ada yang tidak setuju, dipersilakan melayangkan gugatan ke MK,” jelasnya.

Perluasan Jenis Pidana Kepada Pelaku Tindak Pidana

Selanjutnya, Menteri Yasonna menjelaskan bahwa pengesahan RUU KUHP tidak sekadar menjadi momen historis karena Indonesia memiliki KUHP sendiri. Namun, RUU KUHP menjadi titik awal reformasi penyelenggaraan pidana di Indonesia melalui perluasan jenis-jenis pidana yang dapat dijatuhkan kepada pelaku tindak pidana. Yasonna menjelaskan terdapat tiga pidana yang diatur, yaitu pidana pokok, pidana tambahan, dan pidana yang bersifat khusus.

Dalam pidana pokok, RUU KUHP tidak hanya mengatur pidana penjara dan denda saja, tetapi menambahkan pidana penutupan, pidana pengawasan, serta pidana kerja sosial.

“Perbedaan mendasar adalah RUU KUHP tidak lagi menempatkan pidana mati sebagai pidana pokok, melainkan pidana khusus yang selalu diancamkan secara alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sepuluh tahun,” tutur Yasonna.

Selain pidana mati, pidana penjara juga direformasi dengan mengatur pedoman yang berisikan keadaan tertentu agar sedapat mungkin tidak dijatuhkan pidana penjara terhadap pelaku tindak pidana. Keadaan-keadaan tersebut antara lain, jika terdakwa adalah anak, berusia di atas 75 tahun, baru pertama kali melakukan tindak pidana, dan beberapa keadaan lainnya.

“Meskipun demikian, diatur pula ketentuan mengenai pengecualian keadaan-keadaan tertentu itu. Yaitu terhadap pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tindak pidana yang diancam dengan pidana minimum khusus, atau tindak pidana yang merugikan masyarakat, serta merugikan perekonomian negara,” katanya.

Selanjutnya, pelaku tindak pidana dapat dikenai pidana tambahan berupa pencabutan hak tertentu, perampasan barang, pengumuman putusan hakim, pembayaran ganti rugi, pencabutan izin, dan pemenuhan kewajiban adat setempat.

Pelaku tindak pidana dapat pula dijatuhi Tindakan, yaitu perwujudan nyata dari diterapkannya double track system dalam pemidaan Indonesia. Contohnya, RUU KUHP mengatur Tindakan apa yang dapat dijatuhkan bersama pidana pokok dan Tindakan yang dapat dikenakan kepada orang dengan disabilitas mental atau intelektual.

Terakhir, perumus RUU KUHP mengatur badan hukum atau korporasi sebagai pihak yang dapat bertanggung jawab dan dipidana. Penjatuhan pidana pokok, pidana tambahan, dan Tindakan dikenakan kepada korporasi dan orang-orang yang terlibat dalam korporasi tersebut, baik pengurus yang memiliki kedudukan fungsional, pemberi perintah, pemegang kendali, hingga pemilik manfaat.

Berkenaan hal tersebut, Lilik Sujandi selaku Kakanwil Kemenkumham Kalsel menyampaikan, Undang-Undang telah disahkan, dan pihaknya siap melaksanakan serta membantu sosialisasi melalui unit kerja yang ada di kantor wilayah.

“Kami akan mendukung hasil yang sudah ditetapkan, kami juga akan melaksanakan sesuai tugas dan wewenang yang ada di Kantor Wilayah. Sosialisasi juga dapat dilakukan untuk memperluas informasi yang tersampaikan ke masyarakat, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan,” tukasnya. (RILIS-RDM/RH)

Exit mobile version