Revitalisasi Topeng Banjar, Seniman dan Akademisi Bersatu Jaga Warisan Leluhur

Banjarmasin – Upaya pelestarian seni Topeng Banjar mendapat angin segar. Ratusan masyarakat, seniman, budayawan, hingga akademisi memadati kegiatan Revitalisasi Seni Topeng Banjar yang digelar UPTD Taman Budaya Kalimantan Selatan pada 19–20 Juni 2026 di Banjarmasin.

Kegiatan yang menjadi bagian dari program pelestarian warisan budaya daerah ini, tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga ruang diskusi, sarasehan, serta pertukaran gagasan mengenai masa depan Topeng Banjar di tengah perkembangan zaman.

Kepala UPTD Taman Budaya Kalimantan Selatan, Rizal Pahmi

Kepala UPTD Taman Budaya Kalimantan Selatan, Rizal Pahmi mengatakan, tingginya antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa seni Topeng Banjar masih memiliki tempat di hati masyarakat.

Menurutnya, revitalisasi dilakukan bukan untuk mengubah identitas kesenian tersebut, melainkan memberikan ruang agar Topeng Banjar tetap hidup dan relevan tanpa meninggalkan nilai-nilai tradisi yang diwariskan para leluhur.

“Topeng Banjar memiliki nilai sakral sekaligus nilai seni pertunjukan. Tujuan revitalisasi ini adalah melakukan pembaruan tanpa menghilangkan pakem yang sudah diwariskan. Kami ingin kesenian ini terus berkembang dan semakin dikenal masyarakat luas,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Rizal memastikan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan agar Seni Topeng Banjar dapat diperkenalkan melalui kurikulum muatan lokal di sekolah – sekolah.

“Langkah tersebut penting untuk menciptakan regenerasi pelaku seni sekaligus mengenalkan budaya Banjar kepada generasi muda sejak dini,” katanya.

Di sisi lain, kegelisahan terhadap masa depan Topeng Banjar juga dirasakan seniman tari Kalimantan Selatan, sekaligus narasumber Lupi Anderiani. Ia menilai sistem pewarisan Topeng Banjar klasik yang masih terbatas pada keturunan tertentu membuat kesenian tersebut menghadapi tantangan regenerasi.

Berangkat dari kondisi tersebut, Lupi menciptakan karya baru bernama Tari Topeng Srikandi, sebuah inovasi seni yang tetap menghormati nilai-nilai tradisi namun membuka ruang kreativitas bagi generasi muda.

Menurutnya, Topeng Banjar klasik di Barikin, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, memiliki kedudukan sakral dan hanya ditampilkan dalam kegiatan adat, ritual tolak bala, maupun pengobatan tradisional.

Foto bersama

“Kalau hanya berada di ruang-ruang adat yang terbatas, dikhawatirkan masyarakat luas semakin tidak mengenalnya. Karena itu kami mencoba menghadirkan ruang baru agar Topeng Banjar tetap hidup dan dikenal tanpa mengganggu kesakralan tradisi yang ada,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber ULM Setia Budhi menambahkan, dunia akademik juga ikut mendorong pelestarian warisan budaya tersebut. Topeng Banjar perlu didukung melalui penelitian, dokumentasi, serta penerbitan literatur ilmiah agar keberadaannya tidak hanya dikenal sebagai seni pertunjukan, tetapi juga menjadi objek kajian ilmu pengetahuan.

Ia mendorong mahasiswa dan dosen memperbanyak riset mengenai Topeng Banjar yang dinilai memiliki nilai budaya, sejarah, dan filosofi yang sangat kaya.

“Dokumentasi dan penelitian sangat penting agar Topeng Banjar memiliki jejak akademik yang kuat. Selain menjaga warisan budaya, hasil riset juga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pelestarian budaya oleh pemerintah daerah,” pungkasnya. (NHF/RIW/EPS)

DPRD Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Delapan Tuntutan BADKO HMI Kalsel Siap Diteruskan Ke Pusat

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai jembatan aspirasi masyarakat dengan menerima dan menyepakati delapan poin tuntutan yang disampaikan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Kalimantan Selatan, dalam aksi penyampaian aspirasi di halaman DPRD Kalsel, Kamis (18/6/) sore.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut dilanjutkan dengan audiensi bersama pimpinan DPRD Kalsel. Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi sejumlah anggota dewan, menerima langsung perwakilan mahasiswa untuk mendengarkan berbagai isu yang menjadi perhatian generasi muda terhadap kondisi nasional saat ini.

Penyerahkan dokumen tuntutan, mahasiswa dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kalsel

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK mengatakan, audiensi BADKO HMI menyampaikan delapan tuntutan strategis yang mencakup evaluasi kenaikan harga BBM Pertamax, pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan nonsubsidi, penguatan nilai tukar rupiah serta stabilitas ekonomi nasional, evaluasi implementasi Undang – Undang Polri, pengurangan ketergantungan terhadap utang negara, evaluasi kebijakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, hingga mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Lembaga legislatif daerah menghormati kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat dan dijamin undang – undang.

“Kami menerima dan menyepakati substansi delapan tuntutan yang disampaikan BADKO HMI. Aspirasi ini akan kami teruskan kepada DPR RI maupun kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya agar dapat menjadi perhatian dan bahan tindak lanjut di tingkat pusat,” katanya.

Menurut Supian HK, sebagian besar tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan kebijakan nasional yang berada dalam kewenangan pemerintah pusat dan DPR RI.

Oleh karena itu, DPRD Kalsel akan menjalankan fungsi representasi masyarakat dengan mengawal serta meneruskan aspirasi tersebut melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.

Suasana audiensi Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Kalsel

“Keterlibatan mahasiswa dalam menyampaikan gagasan dan kritik konstruktif merupakan bagian penting dalam memperkuat demokrasi serta memastikan kebijakan publik berjalan sesuai harapan masyarakat,” jelasnya.

Supian HK menambahkan, dialog tersebut menjadi ruang pertukaran pandangan yang memperkuat komunikasi antara kalangan akademisi, mahasiswa, dan lembaga legislatif.

Melalui pertemuan ini, DPRD Kalsel kembali menegaskan perannya sebagai rumah aspirasi masyarakat yang terbuka terhadap berbagai masukan.

Setiap aspirasi yang disampaikan akan dicatat, dikawal, dan diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan, sehingga dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah maupun kepentingan masyarakat secara luas.

“Komitmen tersebut menjadi wujud nyata DPRD Kalsel, menjaga ruang demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Suasana audiensi berlangsung hangat dan konstruktif. Selain menyerahkan dokumen tuntutan, mahasiswa dan anggota DPRD Kalsel juga berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Gelar FKP Tahun 2026, Ini Target RSUD Ulin

Banjarnasin – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, menggelar Forum Konsultasi Publik Tahun 2026, di Aula Lantai 8 Gedung Ulin Tower, Kamis (18/6). FKP dibuka Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo.

“Forum Konsultasi Publik merupakan amanat dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ungkap Among.

Ket foto : Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo

Aturan ini, lanjut Among, mengharuskan setiap penyelenggara pelayanan publik melibatkan masyarakat dalam penyusunan, evaluasi, dan perbaikan pelayanan yang diberikan.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini juga sejalan dengan, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik, serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, dan kebijakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan masyarakat.

“Sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kalimantan Selatan sekaligus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD Ulin memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, profesional, transparan, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” jelas Among lebih lanjut.

Oleh karena itu, tambah Among, Forum Konsultasi Publik ini menjadi sarana penting untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pelayanan dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan.

“Melalui forum ini kami berharap dapat memperoleh masukan, saran, kritik yang konstruktif, serta harapan masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan yang kami berikan,” ucap Among.

FKP tahun ini mengangkat tema, Mewujudkan Pelayanan RSUD Ulin yang Bermutu, Aman, dan Berorientasi pada Kepuasan Masyarakat.

Tema ini mencerminkan komitmen RSUD Ulin untuk menghadirkan pelayanan inklusif, berkeadilan, dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih besar.

“Kami menyadari bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak dapat dibangun sendiri oleh rumah sakit. Diperlukan kolaborasi, partisipasi, dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Among.

Among berharap, FKP ini menghasilkan berbagai rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan mutu pelayanan RSUD Ulin ke depan. (SRI/RIW/EPS)

Komisi III Dorong Kebun Raya Banua Jadi Pusat Konservasi dan Edukasi Modern

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong pengembangan Kebun Raya Banua agar semakin berperan sebagai pusat konservasi, edukasi lingkungan, penelitian, sekaligus destinasi wisata unggulan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja bersama UPTD Kebun Raya Banua yang membahas pelaksanaan program dan realisasi anggaran Tahun 2026, serta rencana program kerja dan anggaran Tahun 2027, Rabu (17/6).

Suasana rapat di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Mustaqimah, didampingi anggota Komisi III. Sementara dari pihak UPTD Kebun Raya Banua, hadir pimpinan beserta jajaran yang memaparkan capaian kinerja, kondisi pengelolaan anggaran, hingga arah pengembangan kawasan tahun mendatang.

Dalam pemaparannya, Mustaqimah mengatakan, UPTD Kebun Raya Banua menyampaikan sejumlah program prioritas yang dirancang memperkuat fungsi kawasan sebagai ruang konservasi dan edukasi yang lebih modern, inklusif, dan ramah lingkungan.

Sejumlah proyek strategis tersebut direncanakan mendapat dukungan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari dunia usaha.

Empat program yang menjadi fokus pengembangan meliputi pengelolaan sampah terpadu untuk menciptakan kawasan yang bersih dan berkelanjutan, pembangunan taman tematik dan koleksi tumbuhan berkhasiat sebagai sarana edukasi dan penelitian, pembangunan gasebo multifungsi dan area event.

“Ini nantinya dapat menunjang berbagai kegiatan masyarakat, serta pembangunan eco playground dan nature play area sebagai wahana belajar berbasis alam bagi anak-anak dan keluarga,” jelasnya.

Sumber humas DPRD Kalsel

Mustqimah menilai, rencana pengembangan tersebut memiliki nilai strategis karena tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan perencanaan yang matang serta kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan dunia usaha melalui program CSR.

“DPRD melalui fungsi pengawasan dan penganggaran akan terus memastikan setiap program yang dirancang benar-benar memberikan dampak positif, baik bagi peningkatan kualitas lingkungan maupun pelayanan publik,” ungkapnya.

Mustaqimah menambahkan, selain menjadi kawasan konservasi tumbuhan, Kebun Raya Banua diharapkan mampu berkembang sebagai ruang edukasi yang menarik bagi pelajar, peneliti, dan masyarakat umum.

Kehadiran fasilitas yang lebih lengkap juga dinilai dapat meningkatkan daya tarik wisata edukatif di Kalimantan Selatan sekaligus memperkuat identitas daerah dalam bidang konservasi lingkungan.

Dengan pembahasan program dan anggaran yang dilakukan sejak dini, Komisi III DPRD Kalsel berharap seluruh program prioritas Tahun 2027 dapat direalisasikan secara optimal.

“Dengan dukungan berbagai pihak, Kebun Raya Banua diharapkan semakin berkembang menjadi ikon konservasi modern, pusat pembelajaran lingkungan, serta ruang publik yang nyaman dan bermanfaat bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Perkuat Keandalan Operasional dan Transformasi Terminal, TPK Banjarmasin GelarManagement Walkthrough

Banjarmasin – Terminal Petikemas Banjarmasin kembali melaksanakan kegiatan Management Walkthrough ketiga pada Senin (15/6) sebagai bagian dari upaya penguatan budaya keselamatan kerja, serta memastikan keandalan operasional terminal tetap terjaga.

Kegiatan yang dipimpin jajaran manajemen TPK Banjarmasin ini, dilaksanakan melalui peninjauan langsung ke area operasional dan fasilitas pendukung.

Selain memastikan penerapan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Management Walkthrough juga menjadi sarana mengidentifikasi potensi risiko, mengevaluasi kondisi lapangan, serta mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Dalam pelaksanaannya, manajemen melakukan pengecekan kesiapan peralatan, kondisi area kerja, kepatuhan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), kebersihan lingkungan, serta pelaksanaan prosedur operasional yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi wadah komunikasi antara manajemen dengan pekerja, untuk memperoleh masukan dan memastikan setiap aktivitas berjalan aman, tertib, dan produktif.

Terminal Head TPK Banjarmasin, Sirin Purnomo mengatakan, bahwa Management Walkthrough merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan, menjaga standar keselamatan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek operasional berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Keselamatan kerja dan keandalan layanan menjadi prioritas utama dalam mendukung kelancaran arus logistik di Pelabuhan Banjarmasin,” ujar Sirin.

Sebagai salah satu terminal petikemas strategis di Kalimantan Selatan, TPK Banjarmasin terus berkomitmen menerapkan budaya kerja yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kualitas layanan, dan perlindungan lingkungan melalui implementasi kebijakan MK3L serta berbagai sistem manajemen yang berlaku. (Pelindo-RIW/EPS)

Bangunan Langgar Perda Banjarnasin, Dibongkar Satpol PP

Banjarmasin – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, membongkar satu bangunan berisikan tujuh unit toko di kawasan Jalan Gatot Subroto, yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin, Rabu (17/6).

Pembongkaran dipimpin Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Hendra didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Kota Banjarmasin, Muhammad Syarmani.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Banjarmasin Muhammad Syarmani

“Hari ini Satpol PP Kota Banjarmasin melaksanakan agenda kerja melakukan penertiban bangunan dikawasan Gatot Subroto,” ungkap Kabid Tibum Syarmani, kepada sejumlah wartawan.

Pelanggaran yang dilakukan, yaitu, pelanggaran terhadap Perda No 1 Tahun 2024 tentang Persetujuan Bangunan Gedung, serta pelanggaran terhadap Perwali No 11 Tahun 2025 terkait Batas Sepadan Jalan dan Bangunan.

Syarmani menjelaskan, pembongkaran ini sesuai prosedur yang berlaku, yaitu dengan terlebih dahulu dilayangkan surat pemberitahuan (SP) hingga tiga kali, sejak Maret 2026 lalu.

“Pembongkaran dilakukan karena adanya temuan Dinas PUPR Kota Banjarmasin, bahwa bangunan tersebut telah melanggar Perda,” ucapnya.

Namun, lanjut Syarmani, setelah SP tiga dilayangkan dan selesai, ternyata pemilik tidak membongkar sendiri bangunannya, tetapi minta bantuan dari Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Pemilik bangunan menyurati Satpol PP Kota Banjarmasin untuk meminta bantuan terkait penertiban bangunan tersebut,” ujarnya.

Setelah surat diterima Satpol PP, maka pihaknya melaksanakan SOP yang ada di Satpol PP Kota Banjarmasin.

“Pertama kami memanggil pemilik bangunan, serta melaksanakan SP 1, 2, serta 3, serta pemberitahuan surat mengenai pembongkaran,” jelas Syarmani lebih lanjut.

Dalam surat tersebut, terdapat keterangan mengenai waktu pembongkaran pada 17 Juni 2026 dilakukan pembongkaran bangunan oleh Satpol PP Kota Banjarmasin. (SRI/RIW/EPS)

DPRD Kalsel Sahkan Perda Penanaman Modal, Perkuat Iklim Investasi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya mendorong kemajuan daerah melalui penguatan regulasi dan tata kelola pemerintahan. Hal itu diwujudkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal serta penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (17/6), bertempat di Gedung Mansyah Addrian Banjarmasin.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi para Wakil Ketua DPRD, Kartoyo, Alpiya Rakhman, dan Desy Oktavia Sari, Plh Sekwan Andri Yuzhar. Dihadiri Gubernur Kalsel, Muhidin, diwakili Plh Sekdaprov Subhan Noor Yaumil, anggota DPRD Provinsi, unsur Forkopimda, jajaran SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel, serta anggota DPRD Kalsel.

Penyerahan dokumen sumber humas DPRD Kalsel

Pada agenda pertama, DPRD Kalsel secara resmi menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif Panitia Khusus (Pansus) bersama pemerintah daerah yang juga telah melalui tahapan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Pansus, Jahrian menjelaskan, bahwa regulasi ini menjadi instrumen penting untuk menciptakan kepastian hukum bagi investor sekaligus memperkuat daya tarik investasi di Kalimantan Selatan.

“Perda ini diharapkan mampu menghadirkan iklim investasi yang lebih kondusif, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, membuka lapangan pekerjaan baru, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” katanya.

Jahrian menjelaskan, Peraturan Daerah tersebut mengatur berbagai aspek strategis, mulai dari kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan penanaman modal, hak dan kewajiban investor, pemberian insentif dan kemudahan investasi, hingga pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan usaha.

“DPRD Kalsel bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmen untuk menghadirkan regulasi yang adaptif, terhadap kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalsel,” ungkapnya.

Usai pengambilan keputusan, Pendapat Akhir Gubernur Kalimantan Selatan disampaikan oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalsel, Subhan Nor Yaumil.

Ketua Pansus, Jahrian

Pemerintah Provinsi Kalsel menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Panitia Khusus, atas sinergi dan kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan berlangsung.

Menurut pemerintah daerah, investasi merupakan salah satu motor penggerak pembangunan yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan memperkuat daya saing daerah.

“Keberadaan regulasi yang memberikan kepastian hukum dan kemudahan pelayanan menjadi faktor penting dalam menarik minat investor untuk menanamkan modal di Banua,” tutup Subhan.

Pada agenda berikutnya, rapat paripurna juga mendengarkan penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Plh. Sekdaprov Kalsel.

Penyampaian raperda tersebut merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting, memperkuat fondasi pembangunan daerah, baik melalui peningkatan investasi maupun penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berkelanjutan demi kemajuan Banua. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Harumkan Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Raih Juara Nasional Inovasi Pelayanan di Rakernas ARSADA 2026

Banjarmasin – Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui inovasi pelayanan yang dikembangkan, RSGM Gusti Hasan Aman berhasil meraih Juara III Lomba Poster Presentasi Unggulan Inovasi Rumah Sakit dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVI Asosiasi Rumah Sakit Daerah Seluruh Indonesia (ARSADA) Tahun 2026 yang berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat, pada 11-13 Juni 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata komitmen RSGM Gusti Hasan Aman, menghadirkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang terus berkembang, adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta didukung tata kelola rumah sakit yang modern dan berorientasi pada mutu pelayanan.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, drg Mashuda (kiri)

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, drg Mashuda, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang berhasil diraih. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran rumah sakit yang selama ini konsisten melakukan berbagai terobosan demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja sama seluruh tim. Penghargaan ini menunjukkan bahwa rumah sakit daerah mampu melahirkan inovasi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat serta mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan,” katanya.

drg Mashuda menjelaskan, berbagai inovasi yang dikembangkan RSGM Gusti Hasan Aman tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas layanan medis, tetapi juga mencakup efisiensi proses pelayanan, penguatan sistem manajemen, serta pemanfaatan teknologi untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kesehatan gigi dan mulut.

Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut rumah sakit untuk terus bertransformasi dan menghadirkan layanan yang cepat, tepat, dan responsif.

Karena itu, inovasi menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan daya saing sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan daerah.

Rakernas XVI ARSADA sendiri menjadi forum strategis bagi rumah sakit daerah dari seluruh Indonesia untuk berbagi pengalaman, praktik terbaik, dan inovasi pelayanan yang telah diterapkan di masing – masing daerah.

Tahun 2026 ini, kegiatan mengusung tema “Mewujudkan Rumah Sakit Daerah Unggul melalui Transformasi Tata Kelola serta Reformasi Pelayanan Berbasis Penguatan Sumber Daya Manusia dan Keuangan.

Lebih lanjut drg Mashuda menambahkan, tema tersebut dinilai sejalan dengan langkah transformasi yang tengah dijalankan RSGM Gusti Hasan Aman.

Melalui penguatan sumber daya manusia, tata kelola organisasi yang profesional, serta pengembangan inovasi berkelanjutan, rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kalimantan Selatan.

Keberhasilan meraih penghargaan tingkat nasional ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh tenaga kesehatan dan pegawai RSGM Gusti Hasan Aman untuk terus melahirkan inovasi baru yang mampu menjawab tantangan pelayanan kesehatan di masa depan.

“Dengan prestasi tersebut, RSGM Gusti Hasan Aman semakin menegaskan posisinya sebagai rumah sakit rujukan kesehatan gigi dan mulut yang unggul, inovatif, dan berdaya saing, sekaligus menjadi kebanggaan Kalimantan Selatan di tingkat nasional,” tutupnya. (RSGMKALSEL-NHF/RIW/EPS)

Terima Aspirasi BEM se-Kalsel, DPRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Suara Rakyat

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menunjukkan komitmennya sebagai rumah aspirasi masyarakat dengan menerima dan mendengarkan langsung berbagai tuntutan yang disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di halaman Kantor DPRD Kalsel, Senin (15/6) sore.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK

Kedatangan mahasiswa disambut langsung Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Kartoyo dan Alpiya Rahman, bersama unsur pimpinan komisi serta anggota dewan lainnya.

Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka, mencerminkan semangat demokrasi yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan harapannya kepada para wakil rakyat.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan isu-isu nasional. Diantaranya penolakan terhadap rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan kebutuhan pokok, penolakan revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (UU Polri), hingga dorongan agar pemerintah lebih serius meningkatkan kesejahteraan sektor pendidikan, terutama bagi masyarakat di wilayah terpencil dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses layanan publik.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, bahwa DPRD menghormati dan mengapresiasi kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan bangsa.

Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang turut mengawal jalannya pembangunan dan kebijakan pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar isu yang disampaikan berada dalam ranah kewenangan pemerintah pusat, DPRD Kalsel tetap memiliki tanggung jawab untuk mendengar, menampung, dan meneruskan aspirasi masyarakat melalui mekanisme yang tersedia.

Salah satu mahasiswa saat menyampaikan aspirasi

“Mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan yang mereka nilai penting untuk mendapat perhatian pemerintah. DPRD Kalsel menerima aspirasi tersebut dan akan mengkaji serta menyampaikannya kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Supian juga menekankan bahwa keterbukaan ruang dialog antara mahasiswa dan DPRD merupakan bagian penting dari proses demokrasi.

Dengan komunikasi yang baik, setiap persoalan dapat dibahas secara objektif sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain membahas berbagai isu nasional, DPRD Kalsel juga mengajak mahasiswa untuk terus berperan aktif memberikan masukan konstruktif bagi pembangunan daerah dan bangsa.

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya menjadi penyampai kritik, tetapi juga turut menghadirkan gagasan dan solusi yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan kebijakan,” harap Supian HK.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian menyampaikan, bahwa DPRD siap menjalankan fungsi representasi dengan menjembatani berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, keberadaan DPRD tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, tetapi juga menjadi penghubung antara masyarakat dengan pemerintah.

“Sinergi antara mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah merupakan faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Oleh karena itu, ruang komunikasi dan dialog akan terus dibuka sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi publik dalam pembangunan,” jelasnya.

Jahrian menambahkan, seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa akan dicermati dan didiskusikan lebih lanjut agar dapat disampaikan kepada instansi maupun lembaga yang berwenang.

Bahkan apabila diperlukan, DPRD Kalsel siap meneruskan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat Banua tetap mendapat ruang dan perhatian. Aspirasi yang disampaikan mahasiswa hari ini menjadi bagian dari masukan yang akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan yang ada,” tutup Jahrian.

Aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di DPRD Kalsel tersebut berjalan tertib dan kondusif. Melalui pertemuan itu, mahasiswa dapat menyampaikan pandangannya secara langsung, sementara DPRD memperoleh kesempatan untuk mendengar dan memahami berbagai persoalan yang menjadi perhatian generasi muda.

Ke depan, DPRD Kalsel berharap komunikasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat sehingga berbagai aspirasi masyarakat dapat tersalurkan secara efektif.

Dengan semangat kebersamaan dan dialog yang konstruktif, DPRD berkomitmen untuk terus mengawal kepentingan masyarakat serta memastikan suara Kalimantan Selatan dapat didengar hingga ke tingkat nasional. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Danrem 101/Ant Ajak Tingkatkan Keimanan dan Profesionalisme Prajurit

Banjarmasin – Kepala Staf Korem (Kasrem) 101/Antasari, Kolonel Inf Roy Fakhrul Rozi, menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah/2026 Masehi yang dilaksanakan di Masjid Miftahul Jannah Korem 101/Antasari, Jalan Jenderal Sudirman, Banjarmasin, Rabu (17/6).

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diikuti para prajurit, PNS, Persit KCK Korem 101/Antasari sebagai wujud rasa syukur sekaligus momentum meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah.

Pada kesempatan tersebut, Kasrem 101/Ant membacakan sambutan Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus. Dalam sambutannya, Danrem menyampaikan bahwa peringatan Tahun Baru Islam tahun ini mengusung tema “Jadikan Semangat Muharram untuk Perubahan yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju dan Berdaulat.”

Sejalan dengan tema tersebut, Danrem menegaskan bahwa semangat hijrah harus menjadi inspirasi bagi seluruh komponen bangsa untuk terus melakukan perubahan positif dalam setiap aspek kehidupan.

“Sebagai warga negara dan komponen bangsa, kita memiliki tanggung jawab untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, kuat, dan berdaulat,” ujarnya.

Danrem juga menekankan pentingnya meningkatkan disiplin, loyalitas, integritas, dan dedikasi dalam setiap pelaksanaan tugas.

Prajurit diharapkan terus berpegang teguh pada Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI sebagai landasan moral dan pedoman dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.

Menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks, dinamis, dan penuh ketidakpastian, Danrem mengingatkan agar setiap prajurit terus meningkatkan profesionalisme, kemampuan, keterampilan, dan kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai perkembangan lingkungan strategis.

“Semangat Muharram harus menjadi motivasi untuk terus belajar, berinovasi, meningkatkan kompetensi, serta memperkuat soliditas satuan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas pokok TNI,” tegasnya.

Kegiatan semakin penuh berkah dengan adanya ceramah agama yang disampaikan KH. Akhmad Sufyan Al Banjari, tentang hikmah peringatan Tahun Baru Islam, bentuk refleksi diri serta peningkatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Hadir dalam kegiatan ini para Kasi Korem 101/Ant, para Prajurit, PNS dan Persit KCK Koorcabrem 101 PD XXII/TB.

Kegiatan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah ini berlangsung penuh khidmat dan diharapkan mampu memberikan motivasi serta semangat baru bagi seluruh personel Korem 101/Antasari dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. (Penrem101/Ant-RIW/EPS)

Exit mobile version