Gelar Pelatihan, Dispora Kalsel Didik Pemuda Banjarmasin Soal Manajemen Kepemimpinan

Banjarmasin – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan Pelatihan Peningkatan Manajemen Kepemimpinan Bagi Pemuda Kota Banjarmasin, Rabu (11/3). Pelatihan dibuka Kepala Dispora Kalsel Pebriadin Hapiz didampingi Kabid Pengembangan Pemuda Rika Ayu Zaenab.

Pebriadin mengatakan, Pelatihan Kepemimpinan Organisasi Pemuda ini, merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat generasi muda.

Kadispora Kalsel Pebriadin Hapiz

Dimana dengan memiliki kapasitas kepemimpinan integritas serta kemampuan manajerial organisasi, pemuda memiliki peran sangat penting sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan penerus estafet kepemimpinan bangsa di masa depan.

“Kegiatan ini diikuti para pemuda, terdiri dari organisasi kepemudaan, serta universitas di Kota Banjarmasin,” ucap Pebriadin.

Melalui kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang kepemimpinan dan organisasi, tetapi juga mampu mengembangkan sikap disiplin, kemampuan komunikasi, kerjasama tim, pengambil keputusan serta tanggung jawab moral dan sosial, dalam menjaga roda organisasi kepemudaan.

“Kami menyadari bahwa organisasi kepemudaan merupakan wadah strategis dalam membentuk karakter memperkuat jiwa kepemimpinan, serta menumbuhkan semangat kebangsaan di kalangan pemuda,” ujarnya.

Karena itu, pelatihan ini ditargerkan dapat melahirkan kader kader muda yang visioner, beretika, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah maupun nasional.

“Kami berharap, peserta yang mengikuti pelatihan ini, kedepannya dapat mengimplementasikannya pada organisasi masing masing,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel Rika Ayu Zaenab mengatakan, Pelatihan Manajemen Kepemimpinan untuk pemuda di Kota Banjarmasin ini, merupakan salah satu upaya peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP).

Dimana diharapkan, para pemuda dapat memanfaatkan pelatihan yang diselenggarakan Bidang Pengembangan Pemuda Dispora Kalsel.

“Salah satu upaya peningkatan IPP tersebut, kami menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Kepemimpinan, dengan membekali pemuda, dasar dasar kepemimpinan,” ucap Rika. (SRI/RIW/APR)

Perkuat Sinergi, Polda Kalsel dan ULM Luncurkan Pusat Studi Ilmu Kepolisian

Banjarmasin – Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan praktisi penegak hukum terus dilakukan, untuk menjawab berbagai tantangan yang semakin kompleks di tengah masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran Pusat Studi Ilmu Kepolisian, antara Polda Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang digelar di Banjarmasin, Rabu (11/3).

Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalsel, Kombes Pol Maulana Hamdan mengatakan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk membangun sinergi strategis antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan berbagai gagasan dan solusi berbasis keilmuan dalam mendukung tugas – tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat.

Karo SDM Polda Kalsel, Kombes Pol Maulana Hamdan, Ketua LPPM ULM Sunardi, (ki-ka)

“Tantangan yang dihadapi saat ini semakin kompleks dan berkembang sangat dinamis. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi berbagai pihak, khususnya antara akademisi dan praktisi,”
ucapnya.

Hamdan menyampaikan, dalam kerjasama ini, Polda Kalsel berperan sebagai praktisi yang memiliki pengalaman langsung di lapangan. Sementara Universitas Lambung Mangkurat hadir sebagai akademisi, yang memberikan landasan kajian ilmiah. Sinergi diharapkan mampu menghadirkan kebijakan maupun strategi yang lebih tepat sasaran.

“Dengan menjadikan ilmu pengetahuan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan, diharapkan setiap langkah yang diambil dapat lebih terarah, terukur, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua LPPM ULM Sunardi menambahkan, Universitas Lambung Mangkurat sebagai lembaga akademis, memiliki peran strategis dalam menghasilkan berbagai penelitian yang berkaitan dengan persoalan sosial, keamanan, serta dinamika masyarakat.

“Hasil-hasil riset diharapkan dapat menjadi referensi ilmiah bagi pengembangan institusi kepolisian,” ujarnya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus peluncuran Pusat Studi Ilmu Kepolisian antara Polda Kalimantan Selatan dan Universitas Lambung Mangkurat (ULM)

Lebih lanjut Sunardi berharap, kerja sama ini juga mampu mendorong peningkatan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia melalui berbagai kajian akademik yang objektif dan konstruktif.

Pusat Studi Ilmu Kepolisian yang diluncurkan pada kegiatan ini, nantinya akan menjadi wadah kolaborasi lintas disiplin ilmu di lingkungan universitas.

Tidak hanya melibatkan akademisi dari Fakultas Hukum, tetapi juga berbagai bidang ilmu lainnya yang memiliki keterkaitan dengan isu-isu kepolisian, seperti ilmu sosial, kebijakan publik, teknologi, hingga komunikasi.

“Dengan pendekatan multidisipliner tersebut, berbagai permasalahan yang dihadapi institusi kepolisian dapat dikaji secara lebih komprehensif,” tutupnya. (NHF/RIW/APR

Danrem Cup, Persiapkan Karateka Banua ke Ajang Nasional

Banjarmasin – Kejuaraan Danrem Cup Karate se Kalimantan Selatan, akan diselenggarakan pertengahan April 2026 mendatang. Hal ini diketahui dari pertemuan Ketum FORKI Kalsel, Sahbirin Noor dengan Danrem 101/Antasari, Brigjend TNI Ilham Yunus, pada Selasa (10/3).

Kejuaraan Danrem Cup se Kalsel merupakan agenda Federasi Karate – Do Indonesia (FORKI) Kalsel di tahun 2026, untuk mempersiapkan karateka Banua menuju ajang kejuaraan tingkat nasional.

“Alhamdulillah pertemuan dengan Danrem hari ini sangat baik dalam rangka melaksanakan Kejuaraan Karate Danrem Cup yang nantinya sebagai proses seleksi untuk menuju kejuaraan di tingkat Nasional,” ujar Ketum FORKI Kalsel yang akrab disapa Paman Birin.

Menurut Ketua Panitia, Yuni Abdi Nur Sulaiman, kejuaraan Danrem Cup Korem 101/Antasari se Kalsel ini, juga sebagai tolak ukur pembinaan seni beladiri karate Banua dari berbagai perguruan, di bawah bendera FORKI Kalsel sebagai induk organisasi.

“Insya Allah pelaksanaan Kejuaraan Danrem Cup se Kalsel ini juga merupakan evaluasi sejauh mana pembinaan yang telah dilakukan masing-masing perguruan. Dan kami berharap apa yang sudah dilakukan tidak terlepas dari proses membentuk prestasi atlit,” ujar Yuni Abdi Nur Sulaiman.

Sementara itu, Danrem 101/Antasari, Brigjend TNI Ilham Yunus menyebutkan, kejuaraan ini nantinya dilaksanakan di GOR Hasanuddin HM Banjarmasin. Setelah pertemuan dengan Ketum FORKI Kalsel, selanjutnya akan segera dilakukan rapat bersama, untuk memantapkan teknis pelaksanaan kejuaraan.

“Insya Allah GOR Hasanuddin HM sebagai tempat penyelenggaraan,” papar Danrem 101/ Antasari.

Kejuaraan Danrem Cup se Kalimantan Selatan, rencananya mempertandingkan kategori usia dini, pra pemula, pemula, kadet, junior, under 21 dan senior. (PWIKalsel-RIW/APR)

Unik, RSUD Ulin Gelar Pasar Murah Ramadan di Selasar Rumah Sakit

Banjarmasin – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, menggelar Pasar Murah Ramadan di Selasar Gedung Diagnostik Lantai 1 RSUD Ulin Banjarmasin, Selasa (10/3). Pasar Murah dibuka Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo.

“Pasar Murah Ramadan ini bertujuan untuk menghidupkan kembali perekonomian UMKM di RSUD Ulin Banjarmasin,” ungkap Among.

Ket foto : Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Among Wibowo saat mengunting pita

Selain itu, lanjutnya, Pasar Murah dilaksanakan dalam rangka memberikan harga lebih murah dari pasar, dan memberikan manfaat bagi pengunjung serta karyawan rumah sakit.

“Barang yang dijual mulai bahan pokok seperti gula dan minyak, serta barang kebutuhan lainnya, seperti pakaian, kain sasirangan, dan aneka makanan serta minuman,” jelasnya lebih lanjut.

Dengan adanya Pasar Murah di RSUD Ulin Banjarmasin ini, dapat membantu pada saat Ramadan serta Lebaran Idul Fitri mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Among juga meminta kepada para pejabat di RSUD Ulin Banjarmasin, agar meramaikan dan berbelanja di Pasar Murah tersebut.

“Pasar Murah Ramadan ini bekerjasama dengan KORPRI RSUD Ulin Banjarmasin, DPW Persatuan RSUD Ulin Banjarmasin, Dekranasda Kalsel, serta pelaku UMKM,” ucap Among.

Pasar Murah Ramadan di RSUD Ulin Banjarmasin diikuti sebanyak 25 stand. Salah satunya stand Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan, yang ramai dikunjungi pembeli.

Bendahara Dekranasda Kalsel Chaterine Ambar Sari mengatakan, Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan merasa beruntung dapat mengikuti kegiatan Pasar Murah Ramadan, yang digelar RSUD Ulin Banjarmasin.

“Kami bersyukur dapat mengikuti Pasar Murah ini,” ucapnya.

Karena kegiatan ini, lanjut Chaterine, dapat membantu masyarakat menengah ke bawah, berbelanja dengan harga murah.

“Kami berharap, Dekranasda provinsi dapat lebih banyak lagi berpartisipasi pada kegiatan Pasar Murah di Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Chaterine.

Pihaknya, bersyukur atas antusias pengunjung ke Stand Dekranasda Provinsi Kalimantan Selatan di Pasar Murah Ramadan RSUD Ulin Banjarmasin ini. (SRI/RIW/EPS)

Pansus I DPRD Kalsel, Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.

Pembahasan tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus penyempurnaan regulasi, agar lebih relevan dengan kondisi dan kebutuhan daerah saat ini.

Ketua Pansus I DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi, usai rapat baru-baru tadi, mengatakan, perubahan perda ini diperlukan karena terdapat sejumlah ketentuan yang dinilai belum mampu mengakomodasi perkembangan potensi pendapatan daerah.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 54 unit penghasil di lingkungan SKPD yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Oleh karena itu, penguatan regulasi dinilai penting agar seluruh potensi tersebut dapat dikelola secara optimal.

“Perubahan ini kami lakukan untuk menyesuaikan kondisi terkini serta memaksimalkan potensi pendapatan daerah. Ada sekitar 54 unit penghasil yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi PAD Kalimantan Selatan,” katanya.

Disampaikan Yani Helmi, dalam rapat pembahasan tersebut, Pansus I juga menyoroti mekanisme pembagian opsen pajak kendaraan bermotor. Saat ini, sekitar 66 persen penerimaan pajak kendaraan bermotor berada di kabupaten/kota, sementara sekitar 34 persen menjadi bagian pemerintah provinsi.

Isu tersebut menjadi salah satu perhatian penting dalam pembahasan, mengingat pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang berdampak langsung pada struktur APBD.

“Pansus I DPRD Kalsel menegaskan bahwa setiap kebijakan pajak dan retribusi daerah harus tetap memerhatikan kondisi masyarakat dan tidak boleh menimbulkan beban yang berlebihan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Yani Helmi menambahkan,
salah satu usulan yang mengemuka dalam rapat adalah kemungkinan penyesuaian tarif pajak kendaraan bermotor dari 1,2 persen menjadi sekitar 0,9 persen, sebagaimana tarif yang pernah diberlakukan sebelumnya.

Usulan ini muncul sebagai upaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan daya beli masyarakat.

Namun demikian, usulan tersebut masih akan melalui proses kajian dan perhitungan yang komprehensif agar tidak berdampak pada penurunan signifikan terhadap penerimaan daerah.

“Pada prinsipnya kita ingin kebijakan ini tetap berpihak kepada masyarakat. Oleh karena itu setiap opsi yang muncul akan dihitung secara matang, agar tidak menurunkan pendapatan daerah secara drastis,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Sorgum, Alternatif Pangan Bernilai Tinggi

Banjarmasin – Ormas Islam Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil mengembangkan budidaya sorgum di lahan bekas tambang, di Kabupaten Tanah Laut. Keberhasilan ini disampaikan, Ketua DPW LDII Kalsel Dedi Supriatna, didampingi Sekretaris DPW LDII Kalsel Budiono kepada sejumlah wartawan, belum lama tadi.

Ket foto : Ketua LDII Kalsel Dedi Supriatna

Dedi menjelaskan, pihaknya saat ini siap mempresentasikan keberhasilan pengembangan sorgum tersebut, sebagai best practice ketahanan pangan dalam Musyawarah Nasional (Munas) LDII di Jakarta, 7 – 9 April 2026 mendatang.

“Keberhasilan ini berakar dari inovasi riset Anton Puspoyo, dosen sekaligus pemenang juara pertama lomba risen Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Dedi.

Riset ini, lanjutnya, membuktikan sorgum dapat tumbuh optimal di lahan yang selama ini terbengkalai pasca tambang.

“Ini menjadi salah satu potensi yang sangat positif ke depannya, dari beberapa daerah di Indonesia, yang akan mempresentasikan keunggulan masing masing, dan Kalsel diharapkan mendapatkan perhatian dengan pengembangan sorgum tersebut,” tutur Dedi lebih lanjut.

Ket foto : Sorgum alternatif penganti nasi (Net)

Dikatakan Dedi, Tim Dewan Pengawas LDII (DBPLDII) telah turun langsung melakukan survei ke Tanah Laut, dan menilai perkembangan budidaya sorgum menggembirakan.

Lahan marginal yang sebelumnya tidak bernilai kini membuka peluang konkret penguatan pangan daerah.

Selain itu, sorgum juga menawarkan nilai tinggi biji dan batangnya dapat diolah menjadi tepung, pakan ternak, serta aneke produk makanan olahan.

“Kami ingin memperkenalkan produk sorgum kepada masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk rekan media,” tutup Dedi. (SRI/RIW/EPS)

Komisi III DPRD Kalsel Sinkronkan Program Strategis UPTD, dan Perkuat Pengawasan

Banjarmasin – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terus memperkuat fungsi pengawasan serta sinkronisasi program pembangunan daerah melalui rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Kamis (5/3).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kalsel Lantai IV Gedung A ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah.

Foto : suasana Rapat kerja bersama sejumlah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), di ruang Komisi III DPRD Kalsel

Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustakimah mengatakan, pertemuan tersebut menjadi forum strategis menyelaraskan rencana program jangka menengah UPTD periode 2024–2029, sekaligus membahas rencana kegiatan tahun 2026.

Pengawasan ini penting agar perencanaan, pelaksanaan program, hingga penggunaan anggaran dapat berjalan tepat sasaran. Sejumlah UPTD menyampaikan kebutuhan tambahan sarana dan prasarana operasional, untuk menunjang pelayanan yang lebih optimal.

“Kami ingin memastikan setiap program yang disusun UPTD selaras dengan arah pembangunan daerah serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

Mustakimah menjelaskan, rapat kerja ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap perencanaan dan implementasi program pembangunan daerah.

Foto : sumber Humas DPRD Kalsel

Dimana, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan benar – benar dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Kita ingin melihat secara langsung bagaimana rencana program strategis UPTD ke depan, sekaligus memastikan kesiapan mereka dalam menjalankan program kerja tahun 2026,” jelasnya.

Lebih lanjut, Mustakimah menambahkan, beberapa UPTD masih membutuhkan dukungan tambahan peralatan dan fasilitas operasional. Hal tersebut dinilai penting mengingat sejumlah unit teknis memiliki peran strategis, tidak hanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sehingga, apabila fasilitas dan dukungan operasional dapat diperkuat, maka kinerja UPTD akan semakin optimal dan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah.

“Pentingnya kolaborasi yang kuat antara DPRD, pemerintah daerah, serta seluruh perangkat teknis, agar setiap program pembangunan dapat berjalan selaras dan berkelanjutan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Jelang Idul Fitri, Pemko Banjarmasin Siapkan Posko Aduan THR

Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, telah menerima Surat Edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR keagamaan, bagi pekerja atau buruh menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari menyampaikan, surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021, tentang Pengupahan, serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016, mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan.

Ket foto : Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin Isa Ansari

“Dalam aturan tersebut disebutkan, bahwa THR wajib diberikan kepada pekerja paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ungkap Isa, kepada sejumlah wartawan, baru baru tadi.

Setiap pekerja berhak mendapatkan THR, dengan syarat masa kerja minimal satu bulan secara terus menerus, atau pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Surat edaran itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan sejumlah menteri terkait, Selasa (3/3).

“Kami telah menerima surat edaran dari Kemnaker dan segera menindaklanjutinya dengan melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Banjarmasin,” ucapnya.

Ket foto : Posko Aduan THR (Net)

Selain itu, lanjut Isa, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Banjarmasin, membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja dan perusahaan.

“Kami telah membuka posko pengaduan THR yang terintegrasi dengan posko Kementerian Tenaga Kerja,” ujarnya.

Posko tersebut berfungsi sebagai wadah bagi pekerja atau perusahaan, yang mengalami kendala pencairan THR.

“Posko pengaduan THR tersebut berada di halaman kantor Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja, yang beroperasi sejak Senin 2 Maret lalu dan akan beroperasi hingga H + 7 Lebaran,” tutur Isa lebih lanjut.

Posko ini bertujuan mempermudah para pekerja atau buruh, yang ingin menyampaikan aduan terkait THR.

“Kami berharap keberadaan posko tersebut dapat menjadi sarana bagi pekerja yang menghadapi kendala dalam menerima THR, dari perusahaan tempat mereka bekerja,” ucap Isa.

Isa menambahkan, sejak posko pengaduan dibuka pada awal pekan ini, pihaknya belum menerima laporan atau keluhan dari pekerja di Banjarmasin terkait permasalahan THR.

“Belum ada aduan sejak Senin dibukanya posko. Namun posko ini akan tetap dibuka hingga tujuh hari setelah Lebaran. Jika nantinya ada laporan dari pekerja atau buruh, kami siap memanggil perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan diskusi dan mediasi bersama,” ujar Isa. (SRI/RIW/EPS)

Bahas Ranperda TJSLP, Pansus II DPRD Kalsel Harapkan CSR Tepat Sasaran

Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk memastikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Pembahasan tersebut dilaksanakan pada rapat Pansus II bersama mitra kerja, pada Rabu (4/3) di ruang rapat Komisi III. Diantara mitra kerja yang hadir, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Supriati Astuti dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus II DPRD Kalsel, Agus Mulia menyampaikan, pembahasan raperda ini merupakan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2014, tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional maupun kebutuhan riil daerah saat ini.

Perubahan perda ini bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kita ingin fokuskan penyamaan persepsi terhadap kerangka regulasi yang tengah disusun, bukan sekadar revisi normatif, tetapi upaya memperkuat tata kelola CSR agar lebih transparan, terkoordinasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Agus menegaskan, selama ini pelaksanaan CSR masih berjalan dengan pendekatan masing-masing perusahaan. Sehingga, diperlukan penguatan regulasi agar program yang dijalankan lebih terarah dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.

Pansus II mendorong adanya mekanisme koordinasi yang lebih kuat antara perusahaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

“Setiap pogram CSR jangan sampai tumpang tindih, melainkan saling melengkapi dengan program pemerintah,” katanya.

Agus menambahkan, Pansus II juga menggarisbawahi pentingnya pemetaan kebutuhan prioritas masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Regulasi yang baru nantinya mampu mengatur pelaporan, monitoring, dan evaluasi program CSR secara lebih sistematis.

“Langkah ini dinilai penting agar seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, dapat mengetahui kontribusi nyata perusahaan terhadap pembangunan daerah, dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera, inklusif, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Komisi IV DPRD Kalsel, Soroti Minimnya Anggaran Dinas Sosial

Banjarmasin – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, menyoroti minimnya anggaran yang dikelola Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2026. Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja yang digelar di ruang rapat Komisi IV DPRD Kalsel, Rabu (4/3).

Foto : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyampaikan, dalam rapat terungkap, pagu anggaran Dinas Sosial Provinsi Kalsel hanya sebesar Rp69 miliar setelah dilakukan penyesuaian, akibat kebijakan efisiensi.

Kondisi ini memantik perhatian serius jajaran Komisi IV, mengingat Dinas Sosial merupakan perangkat daerah yang menjalankan program – program strategis, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat rentan.

“Kami sangat prihatin, karena cakupan tugas dan tanggung jawab Dinas Sosial yang meliputi penanganan kemiskinan, perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, hingga penanganan korban bencana sosial,” ucapnya.

Disampaikan Gusti Iskandar, kebijakan efisiensi anggaran memang menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal. Namun demikian, efisiensi seharusnya diterapkan secara selektif dan proporsional.

“Program sosial kemanusiaan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, jangan sampai dikurangi. Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” jelasnya.

Lebih lanjut Gusti Iskandar menambahkan,
program sosial bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin perlindungan terhadap masyarakat miskin, lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, serta kelompok rentan lainnya.

“Persoalan ini sebagai atensi serius dalam pembahasan anggaran bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, baik pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni maupun pada APBD Perubahan,” tutupnya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version