Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Kalsel Soroti Pengelolaan Aset

Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyoroti pentingnya pembenahan pengelolaan aset daerah dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang digelar di ruang rapat H Mansyah Adrian, Gedung DPRD Provinsi di Banjarmasin, Rabu (24/6).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo, dan Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil (ki-ka)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kartoyo mengatakan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 13 kali berturut-turut patut diapresiasi.

Namun demikian, menurutnya capaian tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah berpuas diri.

Ia menegaskan, ke depan pembahasan laporan keuangan harus lebih mendalam dan tidak hanya melihat hasil akhirnya saja.

DPRD ingin memastikan setiap aspek pengelolaan keuangan daerah, termasuk aset, dapat dipertanggungjawabkan secara baik dan transparan.

“Kalau dulu mungkin kita melihat dari sisi luarnya saja, sekarang kita ingin masuk lebih dalam,” katanya.

Kartoyo menilai, persoalan aset daerah masih menjadi perhatian serius DPRD karena hampir setiap tahun muncul sebagai catatan dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Oleh sebab itu, DPRD meminta pemerintah provinsi mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai permasalahan aset yang masih belum tuntas.

“Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah harus semakin detail agar berbagai catatan yang masih ada dapat segera diperbaiki,” jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Subhan Noor Yaumil menambahkan, pemerintah provinsi menerima berbagai masukan dan catatan yang disampaikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, meskipun Kalimantan Selatan kembali berhasil meraih opini WTP untuk ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), masih terdapat sejumlah aspek yang harus terus dibenahi, terutama terkait pengelolaan aset daerah.

“Ada beberapa catatan yang menjadi perhatian untuk perbaikan ke depan. Salah satunya terkait aset yang memang hampir setiap tahun menjadi persoalan dan perhatian dalam pemeriksaan,” ungkapnya.

Subhan menjelaskan, pemerintah provinsi akan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset, mulai dari pencatatan, pelaporan hingga pertanggungjawaban administrasinya.

Langkah tersebut dilakukan agar aset daerah dapat dikelola secara lebih tertib dan memiliki kepastian hukum yang jelas.

“Aset berupa tanah menjadi salah satu persoalan yang paling kompleks karena masih terdapat sejumlah bidang tanah yang status kepemilikannya belum sepenuhnya clear and clean.,” tutupya. (ADV-NHF/RIW/EPS)

Pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan,Perkuat Sinergi, Menjaga Stabilitas, dan Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Banjarmasin – Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, resmi mengukuhkan Haris Munandar sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan dalam Upacara Pengukuhan yang diselenggarakan di Aula Pangeran Antasari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (24/6).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, kepala daerah di Provinsi Kalimantan Selatan, pimpinan kementerian/lembaga, perbankan, pelaku usaha, akademisi dan insan media.

Keterangan : Kepala KPw BI Kalsel terdahulu (berkopiah) berjabat tangan dengan Kepala Kantor baru

Pengukuhan ini menandai kesinambungan kepemimpinan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, dari Fadjar Majardi kepada Haris Munandar.

Estafet kepemimpinan tersebut merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas di daerah, sekaligus memperkuat kontribusi Bank Indonesia menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Ricky P. Gozali menyampaikan, bahwa Bank Indonesia senantiasa memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka menjaga stabilitas nilai Rupiah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan Bank Indonesia dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dukungan Bank Indonesia di daerah akan terus dioptimalkan melalui pengendalian inflasi, pengembangan ekonomi daerah, akselerasi ekonomi dan keuangan digital, penyediaan uang Rupiah berkualitas, serta penguatan tata kelola dan kesinambungan kepemimpinan internal.

Pada kesempatan tersebut, Bank Indonesia menyampaikan bahwa perekonomian Kalimantan Selatan menunjukkan kinerja positif. Pada triwulan I 2026, ekonomi Kalimantan Selatan tumbuh sebesar 5,67% secara tahunan, lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,61%.

Namun demikian, inflasi Kalimantan Selatan pada Mei 2026 yang tercatat 4,22% secara tahunan perlu terus direspons melalui penguatan koordinasi kebijakan, terutama dalam menjaga keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif kepada masyarakat.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Indonesia memperkuat sinergi kelembagaan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat, khususnya pada pengendalian inflasi dan ketahanan pangan, akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan, pengembangan UMKM dan ekonomi kerakyatan, penguatan ekonomi dan keuangan syariah, serta sinergi lintas lembaga.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyampaikan penghargaan kepada Fadjar Majardi atas dedikasi dan kontribusi selama menjabat sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan periode 2024–2026.

‘Melalui pengukuhan ini, Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi kebijakan dalam menjaga stabilitas harga, memperluas digitalisasi, mengembangkan ekonomi daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan yang inklusif, berdaya tahan, dan berkelanjutan,” harap Gubernur. (BIKalsel-RIW/EPS)

Resmi Berstatus Bank Devisa, KADIN Minta Bank Kalsel Lepas Saham untuk Tingkatkan Profit

Banjarmasin – KADIN Kalsel menyambut baik peningkatan status Bank Kalsel menjadi bank devisa, pada Senin (22/6). Dimana peningkatan status sebagai bank devisa ini, merupakan pencapaian positif yang patut diapresiasi, karena berdampak terhadap kemajuan ekonomi daerah.

Kordinator Bidang Perbankan dan Investasi, KADIN Kalsel, Tajuddin Noor mengatakan, sudah saatnya Kalsel memiliki bank devisa, yang memang diperlukan pengusaha untuk menjalankan bisnis ekspor impor.

Keterangan: Tajudin Noor (paling kiri) saat hadir disebuah acara

“Dari BPD menjadi Bank Kalsel dan sekarang bank devisa. Saya mengikuti perkembangan bank ini dari awal terbentuk, siapa saja pendirinya, dari sebuah kantor dengan tata laksana sederhana dan sekarang punya kantor yang monumental dan mampu bersaing dengan bank BUMN serta bank swasta lainnya. Sekarang yang ditunggu masyarakat sudah tercapai yaitu bank devisa,” katanya.

Tajudin bersyukur, pihak BPD mau mendengar saran, pendapat, buah pikiran dan kritik konstruktif dari KADIN Kalsel. Apalagi selama ini, pihaknya sudah lama menjalin kerjasama dengan Bank Kalsel.

“Dengan status ini, Bank Kalsel bisa menjual sahamnya. Sebagai gambaran saat ini ada 1.000 anggota KADIN Kalsel dan jika menjual saham 20 juta rupiah per lembar, ini akan menjadi suatu profit di depan mata,” paparnya.

Harapannya lanjut Tajudin, dengan status bank devisa, maka para pelaku usaha ekspor impor, baik batubara, emas, kayu, rotan, dan perikanan, semakin dimudahkan dengan layanan Bank Kalsel yang dapat menerbitkan letter of credit (LC).

“Adanya penerbitan LC juga mendapat profit, selain itu pemasukan pajak dan sirkulasi uang. Ke depan juga potensi dari kuota haji yang di Kalsel sekitar 5.000 jemaah, bisa digarap Bank Kalsel,” katanya.

Ke depan, Tajudin berharap, unsur pimpinan Bank Kalsel bukan dari politisi atau birokrat tapi seseorang dengan latar belakang banker.

“Banker punya analisa dan insting bisnis. Semua personil yang duduk di Bank Kalsel agar memahami dunia ekonomi, jangan lagi sifatnya konservatif, itu hilangkan,” tegas Tajudin. (RIW/EPS)

Bank Kalsel Perkuat Ekonomi Daerah, Sinergi UMKM Bersama Jamkrida Kalsel

Banjarmasin – Bank Kalsel berkomitmen mendukung pertumbuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kalimantan Selatan, melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penjaminan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bersama PT Jamkrida Kalsel (Perseroda).

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin dengan Direktur utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor, pada Selasa (23/6) di Lantai 3 Kantor Pusat Bank Kalsel, Banjarmasin.

Kegiatan ini juga turut disaksikan Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, serta Perwakilan Divisi Konsumer dan UMK dan Jamkrida Kalsel.

Perjanjian ini bukan merupakan kerja sama baru, melainkan kelanjutan sinergi yang telah terjalin baik antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel sejak tahun 2021.

Dengan adanya dukungan penjaminan, penyaluran KUR diharapkan semakin menjangkau pelaku usaha yang membutuhkan permodalan, untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperluas kegiatan produktif dan menambah daya saing serta menghadirkan layanan keuangan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memberi kontribusi terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan yang inklusif dan berkelanjutan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut sebagai bentuk komitmen bersama memperkuat pembiayaan sektor produktif, khususnya UMKM.

Menurutnya, sinergi antara Bank Kalsel dan Jamkrida Kalsel merupakan bentuk dukungan BUMD terhadap visi dan misi Gubernur, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

‘Sinergi hari ini, merupakan bagian dari komitmen kami memperluas akses pembiayaan bagi UMKM, sekaligus mendukung program pemerintah daerah memperkuat sektor usaha produktif,” jelasnya.

Diharapkan, penyaluran KUR semakin optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Direktur Utama Jamkrida Kalsel, M. Fauzan Noor menyampaikan, bahwa penjaminan memiliki peran penting untuk memperkuat akses permodalan bagi pelaku usaha produktif, khususnya UMKM yang berpotensi berkembang namun masih membutuhkan dukungan pembiayaan.

“Melalui penjaminan KUR ini, Jamkrida Kalsel berkomitmen mendukung perluasan akses permodalan bagi pelaku usaha produktif di Kalimantan Selatan. Kami juga mengajak pelaku UMKM memanfaatkan KUR secara bijak, meningkatkan literasi keuangan, serta mengelola usaha dengan baik, sehingga pembiayaan yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kegiatan produktif yang mampu menambah daya saing usaha,” ungkap Fauzan.

Sebagai Informasi, Bank Kalsel merupakan Bank Pembangunan Daerah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Bank Kalsel menjalankan fungsi intermediasi perbankan serta mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui berbagai layanan keuangan, termasuk pembiayaan bagi UMKM dan masyarakat produktif. Pada Senin (22/6), Bank Kalsel resmi beroperasi sebagai Bank Devisa. (ADV-RIW/EPS)

Waspada Penipuan Tagihan Pajak Lewat Email, Masyarakat Diminta Verifikasi Informasi dari DJP

Banjarmasin – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) mengimbau masyarakat dan Wajib Pajak, meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, khususnya melalui surat elektronik (email) yang berisi pemberitahuan tagihan atau pelunasan pajak.

Seiring meningkatnya penggunaan layanan digital perpajakan, pelaku kejahatan siber kerap memanfaatkan nama DJP untuk mengirimkan email palsu yang bertujuan memperoleh data pribadi atau mengarahkan korban melakukan pembayaran ke rekening tertentu.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tidak langsung memercayai setiap email mengatasnamakan DJP tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Moch. Luqman Hakim, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalselteng menyampaikan, bahwa setiap komunikasi resmi DJP melalui email hanya dikirim menggunakan domain resmi @pajak.go.id.

“Apabila masyarakat menerima email yang mengatasnamakan DJP namun menggunakan domain selain @pajak.go.id, maka patut diduga sebagai upaya penipuan,” ujarnya.

Masyarakat diharapkan tidak mengklik tautan, mengunduh lampiran, maupun memberikan data pribadi sebelum memastikan keasliannya.

Selain itu, DJP menegaskan bahwa pembayaran atau pelunasan pajak tidak pernah dilakukan melalui transfer ke rekening pribadi atas nama pegawai, pihak ketiga, maupun pihak lain yang mengaku mewakili DJP.

Proses pembayaran pajak yang benar dilakukan melalui mekanisme resmi dengan langkah sebagai berikut:

  1. Mengakses aplikasi Coretax DJP.
  2. Membuat Kode Billing pada menu pembayaran.
  3. Mengisi detail pembayaran sesuai tagihan yang tercantum.
  4. Melakukan pembayaran melalui bank, ATM, mobile banking, internet banking, atau kanal pembayaran resmi lainnya yang terhubung dengan sistem penerimaan negara (MPN).

Masyarakat juga perlu memahami bahwa keterlambatan pembayaran pajak dapat menimbulkan sanksi administrasi sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Namun demikian, kewajiban tersebut tetap harus diselesaikan melalui prosedur resmi dan bukan melalui transfer ke rekening pribadi pihak tertentu.

Apabila menerima email yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan langkah – langkah berikut:

  1. Memastikan alamat pengirim menggunakan domain @pajak.go.id.
  2. Tidak memberikan data pribadi, NPWP, kata sandi, OTP, maupun informasi keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi.
  3. Tidak melakukan pembayaran ke rekening pribadi yang dicantumkan dalam pesan atau email.
  4. Menghubungi kantor pajak terdekat untuk melakukan konfirmasi.
  5. Menghubungi Kring Pajak 1500200 atau melalui kanal resmi DJP untuk memperoleh informasi yang valid.

Kanwil DJP Kalselteng mengajak seluruh masyarakat menjadi pengguna layanan digital yang cerdas dan waspada. Kolaborasi antara masyarakat dan otoritas pajak sangat penting dalam mencegah penyebaran modus penipuan yang dapat merugikan Wajib Pajak.

Pajak dibayar melalui saluran resmi negara, bukan melalui rekening pribadi. Jika ragu, konfirmasi terlebih dahulu. Jangan sampai menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan DJP. (DJPKalselteng-RIW/EPS)

Gelar Bakti Kesehatan, Gubernur Muhidin Apresiasi Polda Kalsel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Banjarnasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengapresiasi Bakti Kesehatan Polri, yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Selasa (23/6).

Apresiasi ini disampaikan Gubernur Kalsel Muhidin, diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Adi Santoso.

“Gubernur Muhidin mengucapkan selamat kepada Polda Kalsel, yang sudah menggelar Bakti Kesehatan Polri sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Dimana kegiatan ini berupa sunatan massal, donor darah, bantuan kaki palsu, dan pembagian kacamata gratis,” ungkap Adi.

Adi memastikan, Pemprov Kalsel turut mendukung serta bersinergi dengan SKPD terkait, dalam rangka turut mensukseskan kegiatan Hari Bakti Kesehatan Polri di Kalimantan Selatan.

“Gubernur Kalsel berharap, kegiatan Bakti Kesehatan Polri ini memberikan manfaat bagi masyarakat di Banua,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Adi, dukungan Pemprov Kalsel tidak hanya diberikan pada tahun ini saja, tetapi juga pada tahun tahun mendatang.

“Mengingat rangkaian kegiatan Bakti Kesehatan Polri ini, dapat dirasakan manfaatnya pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Adi.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan, bahwa Bakti Kesehatan ini dilaksanakan serentak di Indonesia, begitu juga di Mabes Polri.

Kapolda berharap, bakti kesehatan lebih mendekatkan Polri dengan masyarakat, sesuai dengan tema Hari Bhayangkara tahun ini, yaitu 80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat. Kegiatan ini juga sebagai bentuk pemerintah hadir di tengah masyarakat.

Pada Bakti Kesehatan ini, sejumlah layanan diberikan kepada masyarakat, mulai dari layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang diikuti 2.500 orang lebih, sunat diikuti 300 orang , donor darah 400 orang lebih, pemberian vitamin serta imunitas sebanyak 1.500 orang lebih, pemeriksaan dan penyuluhan gigi untuk anak diikuti sebanyak 250 orang, diikuti penyerahan bantuan kaki palsu, hingga kaca mata gratis anak dari warga tidak mampu sebanyak 1.000 orang, pemberian kacamata baca gratis kepada 300 orang, kaki palsu kepada 7 orang, operasi katarak 30 orang, operasi celah langit serta bibir pada anak 10 anak. Total bantuan yang diberikan kepada 7.400 orang lebih. (SRI/RIW/EPS)

Dewan Pers Dorong Verifikasi Kolektif Media di Kalsel

Banjarmasin – Dewan Pers mendorong percepatan verifikasi perusahaan pers di daerah melalui pola pendampingan kolektif bersama organisasi konstituen Dewan Pers.

Langkah ini untuk memudahkan media memenuhi persyaratan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

Hal itu disampaikan Syariful dari Bidang Pendataan dan Verifikator Dewan Pers, pada sosialisasi verifikasi perusahaan pers, di Gedung PWI Kalsel, Senin (22/6).

Kegiatan ini diikuti perusahaan media dan organisasi pers di Kalimantan Selatan.

“Kami saat ini sudah melakukan pendataan perusahaan pers di setiap provinsi,” ujar Syariful.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran kini dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi pendataan media Dewan Pers dengan terlebih dahulu membuat akun perusahaan.

Khusus di Kalsel, lanjutnya, untuk mempercepat proses verifikasi, Dewan Pers akan melibatkan organisasi perusahaan pers seperti Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), untuk melakukan pendampingan awal terhadap anggotanya.

“Pertama bisa back up internal dulu melalui organisasi perusahaan pers di daerah seperti JMSI dan SMSI. Setelah itu Dewan Pers akan melanjutkan proses pendampingan,” katanya.

Syariful menegaskan bahwa verifikasi administrasi tidak sulit selama seluruh dokumen yang dipersyaratkan dipenuhi secara lengkap.

“Saya bisa memberikan verifikasi administrasi asalkan administrasinya lengkap,” tegasnya.

Ia menyebut syarat utama verifikasi administrasi yaitu perusahaan harus berbadan hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT), memiliki dokumen legal perusahaan, struktur redaksi yang jelas, kantor redaksi yang dapat diverifikasi, produk jurnalistik yang berjalan, serta memerhatikan kesejahteraan dan status wartawan.

Selain itu, terdapat sejumlah dokumen penting yang wajib disiapkan, antara lain akta pendirian perusahaan, peraturan perusahaan, bukti pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta bukti bahwa karyawan tetap menerima upah sesuai UMP yang berlaku.

“Semua dokumen yang diunggah harus dalam bentuk PDF,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tahapan verifikasi dimulai dari pendaftaran melalui aplikasi pendataan media, pengunggahan seluruh dokumen persyaratan, verifikasi administrasi berupa audit dokumen dan analisis konten, hingga penetapan status terverifikasi administratif bagi perusahaan yang memenuhi syarat.

“Setelah verifikasi administrasi selesai, kami akan melakukan verifikasi faktual atau pembuktian,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris PWI Kalimantan Selatan, Toto Fachrudin berharap, proses verifikasi perusahaan pers dapat berjalan lebih cepat dan tidak terhambat pada tahap perbaikan dokumen.

Ketika perusahaan pers sudah memperoleh akun verifikasi, segera upload semua berkas persyaratan administrasi.

“Bila ada revisi sebaiknya tidak berlarut – larut sehingga media dapat segera memenuhi seluruh persyaratan yang diminta,” ujarnya.

Syariful juga menjelaskan, bahwa masa berlaku sertifikasi Dewan Pers hanya lima tahun, sehingga perusahaan wajib memutakhiran data apabila terdapat perubahan.

“Buat surat kepada Dewan Pers terkait pemutakhiran data. Sehingga kami bisa membuka kembali akun perusahaan yang bersangkutan,” jelasnya.

Dewan Pers juga menyediakan layanan call center untuk membantu perusahaan pers yang mengalami kendala selama proses verifikasi.

“Bila ada revisi atau kekurangan administrasi, perusahaan pers bisa berkomunikasi dengan kami. Dewan Pers memiliki call center yang siap menjawab berbagai permasalahan maupun kekurangan syarat administrasi,” ujarnya.

Adapun layanan call center Dewan Pers yang dapat dihubungi untuk konsultasi dan pendampingan verifikasi perusahaan pers adalah 0811-1220-3536. (PWIKalsel-RIW/EPS)

Sah, Bank Kalsel Resmi Sandang Status Bank Devisa

Banjarmasin – Bank Kalsel resmi memasuki babak baru perjalanan institusinya dengan diluncurkannya layanan Bank Devisa, Senin (22/6). Status tersebut menjadi tonggak penting yang memungkinkan Bank Kalsel memperluas layanan hingga mencakup berbagai transaksi keuangan internasional.

Peresmian layanan Bank Devisa disambut positif Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin. Menurutnya, kehadiran Bank Kalsel sebagai bank devisa akan berdampak besar bagi penguatan ekonomi daerah dan pengembangan sektor usaha berorientasi ekspor.

“Banyak peluang yang bisa dikembangkan dengan menjadi Bank Devisa. Ini tentu akan membantu pelaku UMKM ekspor agar bisa lebih berkembang,” ujar Muhidin.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachruddin menjelaskan, bahwa pencapaian tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang dilakukan secara bertahap. Berbagai aspek telah dipersiapkan, mulai dari penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan sistem dan infrastruktur, hingga peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

“Hari ini merupakan salah satu tonggak sejarah baru bagi Bank Kalsel. Setelah melalui proses persiapan yang panjang, akhirnya Bank Kalsel secara resmi hadir sebagai Bank Devisa yang menghadirkan layanan perbankan dalam valuta asing,” kata Fachruddin.

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak yang terlibat selama proses persiapan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, regulator, dewan komisaris, direksi, hingga seluruh pegawai Bank Kalsel dinilai memiliki peran penting dalam mewujudkan status baru tersebut.

“Keberhasilan ini adalah keberhasilan kita bersama. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses ini sejak awal hingga Bank Kalsel resmi menjadi Bank Devisa,” ucapnya.

Dengan status sebagai Bank Devisa, Bank Kalsel kini dapat menyediakan berbagai layanan transaksi internasional. Layanan tersebut meliputi tabungan, giro dan deposito valuta asing, jual beli valuta asing, remittance, bank notes, serta pengembangan layanan internasional lainnya secara bertahap.

Fachruddin menegaskan kehadiran layanan devisa diharapkan mampu memenuhi kebutuhan berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pelaku ekspor-impor, investor, jamaah umrah dan haji, hingga pelajar yang menempuh pendidikan di luar negeri.

“Kami berharap layanan Bank Devisa ini menjadi salah satu instrumen yang mampu membuka akses ekonomi Kalimantan Selatan ke pasar global, sehingga ekonomi Banua semakin kuat, modern, dan kompetitif,” ujarnya. (ADV-RIW/EPS)

Perenang Kalsel Raih Perak dan Perunggu di Kejuaraan Open Water Bali

Banjarmasin – Kontingen renang Kalimantan Selatan berhasil menorehkan prestasi pada ajang A-Stream Open Water Swimming 2026 yang digelar di Jimbaran, Bali.

Dua perenang muda Banua sukses mempersembahkan medali perak dan perunggu pada nomor 500 meter di kelompok umur masing-masing.

Ket : Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Medali perak diraih Dasha Sakinah Ayu dari Mudskipper Swimming Club pada nomor 500 meter kelompok umur 17–19 tahun dengan catatan waktu 7 menit 36,6 detik.

Sementara itu, medali perunggu disumbangkan Lenafika Delvania Daisiria, perenang asal Kabupaten Tanah Laut, pada nomor 500 meter kelompok umur 11–13 tahun dengan waktu 7 menit 10,3 detik.

Pelatih renang Kalimantan Selatan, Djuhriannor mengatakan, capaian tersebut menjadi hasil yang membanggakan mengingat persiapan atlet masih menghadapi sejumlah keterbatasan, terutama pada latihan renang perairan terbuka.

Menurutnya, para atlet selama ini lebih banyak menjalani latihan di kolam renang, sementara karakter perlombaan open water swimming menuntut kemampuan beradaptasi dengan kondisi alam seperti laut maupun danau.

“Untuk nomor perairan terbuka, idealnya atlet lebih sering berlatih di laut atau danau. Saat ini latihan masih dominan di kolam renang, sehingga ke depan porsi latihan di alam terbuka perlu ditingkatkan,” ujarnya.

Meski demikian, Djuhriannor menilai hasil yang diraih para atlet menunjukkan potensi besar yang dimiliki perenang Kalimantan Selatan.

Ket : Suasana Rapat Paripurna DPRD Banjarbaru

Ia optimis, prestasi pada kejuaraan berikutnya dapat meningkat seiring bertambahnya pengalaman dan pembinaan yang lebih terarah.

Selain menjadi ajang uji kemampuan, keikutsertaan dalam kompetisi tersebut juga membuka peluang munculnya bibit-bibit atlet baru yang dapat memperkuat tim Kalimantan Selatan pada masa mendatang.

“Ini menjadi modal baik untuk pengembangan atlet open water swimming. Kami berharap tahun depan jumlah atlet yang berprestasi bisa lebih banyak lagi,” katanya. (RenangKalsel-SRI/RIW/EPS)

Dewan Pers Tegaskan Perlindungan Hukum Media Profesional

Banjarmasin – Dewan Pers menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers atau homeless media apabila tersandung persoalan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam seminar bertajuk “Verifikasi Dewan Pers Penting atau Cuma Stempel Pajangan?” yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan bersama Dewan Pers Banjarmasin, Senin (22/6).

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (ditengah), didampingi Kepala Diskominfo Kalsel dan Sekretaris PWI Kalsel

Seminar yang didukung PT Adaro Indonesia dan Bank Kalsel tersebut, diikuti para pemimpin redaksi media cetak, online, televisi, dan radio. Turut hadir perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel Muhamad Muslim, Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, unsur organisasi pers, serta jajaran pengurus PWI Kalsel.

Anggota Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menjawab keresahan yang berkembang di kalangan insan pers terkait maraknya perusahaan media yang mudah berdiri, namun tidak memenuhi standar perusahaan pers sebagaimana diatur Undang-Undang Pers.

“Ini dilakukan untuk membedakan media profesional dengan perusahaan media yang mengatasnamakan wartawan, tetapi perilakunya tidak sesuai kode etik jurnalistik atau justru menyalahgunakan profesi wartawan,” kata Yogi.

Ia mengakui, Undang – Undang Pers memberikan ruang yang sangat terbuka bagi siapa saja untuk mendirikan perusahaan media.

“Keterbukaan tersebut harus dibarengi dengan kepatuhan terhadap standar perusahaan pers dan kode etik jurnalistik,” ungkapnya.

Terkait fenomena “homeless media” atau media yang tidak memiliki legalitas dan tidak terdaftar dalam sistem Dewan Pers, Yogi mengatakan pihaknya memberikan pilihan kepada perusahaan media untuk bergabung dan mengikuti ketentuan yang berlaku atau berada di luar sistem.

“Kalau mau menjadi perusahaan pers, maka harus mengikuti standar perusahaan pers yang telah ditetapkan. Artinya, harus mematuhi kode etik jurnalistik dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Foto bersama

Yogi menegaskan, Dewan Pers tidak akan memberikan perlindungan kepada media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers ketika menghadapi persoalan hukum, baik yang berkaitan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Kalau media yang tidak memenuhi standar perusahaan pers bermasalah dengan hukum, kami tidak akan melindungi. Berbeda dengan perusahaan pers profesional, tentu akan kami lindungi sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, verifikasi perusahaan pers sangat penting untuk menjaga profesionalisme jurnalistik sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi perusahaan media serta wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Verifikasi membuktikan bahwa media dijalankan oleh entitas yang profesional dan memenuhi standar administrasi maupun operasional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kalimantan Selatan, Zainal Helmie, mengatakan, seminar tersebut dilaksanakan untuk menjawab keresahan terkait munculnya fenomena “homeless media” atau media tanpa rumah yang dinilai dapat mencoreng martabat profesi wartawan.

“Kita berharap martabat wartawan tidak dicoreng oleh oknum yang dengan mudah membuat media tanpa memenuhi syarat-syarat jurnalistik,” kata Zainal.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, juga menyatakan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pers melalui kegiatan seminar ini.

Kegiatan ini diharapkan mampu membuat rekomendasi dan rumusan dalam rangka melindungi insan pers melaksanakan kegiatan jurnalistik termasuk keberadaan media – media di Kalsel.

“Semoga dengan kegiatan ini melahirkan jurnalis-jurnalis beradab dalam menjalankan tugas jurnalistik,” tutup Adi. (PWIKALSEL-NHF/RIW/EPS)

Exit mobile version